Langsung ke konten utama

Cirebon dalam Kajian Jawa dan Islam

ABAD ke-14/15 Masehi merupakan tonggak awal Cirebon sebagai pemerintah baru di tanah Jawa dan Pasundan. Pewarisan kekuasaan politik dari Pangeran Cakrabuana kepada Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) adalah babak baru kekuasaan agama-politik di nusantara kala itu. Pangeran Cakrabuana dikenal juga dengan nama Ki Cakrabumi, Raden Walang Sungsang, Mbah Kuwu Cirebon, Haji Abdullah Iman, dan Ki Samadullah. Serah terima jabatan pemerintahan mereka merupakan contoh peralihan kekuasaan yang sangat damai di tengah hiruk pikuk perebutan kursi panas di kerajaan-kerajaan nusantara.

DALAM naskah yang selesai ditulis 1720 Masehi oleh Pangeran Arya Carbon, nama Cirebon disebut berasal dari kata sarumbun, lalu dikatakan menjadi caruban, akhirnya menjadi carbon (Cirebon). Oleh Walisongo, negeri Cirebon disebut dengan negeri puser bumi, juga disebut dengan negeri yang ada di tengah bumi Pulau Jawa. Oleh anak negeri, Cirebon dinamai dengan Nagari Gede (Kota Besar). Seiring dengan waktu, sebutan itu berubah menjadi Garage, dan saat ini menjadi Grage. Kata caruban bermakna campuran (Atja, 1986: 88), berasal dari fakta sosial lainnya, di mana berbagai etnis belahan dunia sudah pernah tinggal di Cirebon, seperti Arab dan Tionghoa.

Penyebutan puser bumi (pusat dunia) bagi Cirebon, menandakan bahwa tempat itu sangat penting. Relasi Cirebon dengan Jawa sudah tercipta sejak kerajaan Islam di Demak. Salah satunya pada masa Sultan Trenggana, Sultan Demak III (1521-1546). Dalam Naskah Kuningan (Wahju, 2007) disebutkan Sultan Trenggana belajar kepada Sunan Gunung Jati tentang "sifat sejati". Dalam teks beraksara pegon dengan bahasa Jawa kuno dialek Jawa dan Sunda, dituliskan, "angungsi ingkang sipat sajati, Susunan Jati asambada, amedor wisik jatine, dumateng ing Sultan Demak, mangkana kang pangandika, jenenging Pangeran iku, ya Sirr Jati Iman Tunggal."

Ada penghormatan luar biasa Sultan Trenggana kepada Sunan Gunung Jati. Buktinya, salah seorang putrinya dijodohkan kepada salah seorang putra Sunan Gunung Jati, Ratu Nyawa dinikahkan dengan Pangeran Sedang Lautan. Karena Pangeran Sedang Lautan meninggal dunia, lalu Ratu Nyawa dinikahkan lagi kepada iparnya, Pangeran Pasarean. Hasil pernikahan dengan Pangeran Pasarean inilah yang melahirkan keturunan raja-raja Cirebon berketurunan Demak.

Saling membantu dan kerja sama antara Cirebon dan kerajaan Islam di Jawa juga tetap berlanjut hingga ke Mataram, termasuk melalui model jalinan perkawinan. Di tengah era keemasan kerajaan Islam di Mataram, era Sultan Agung (1613-1645), Mataram sebagai bagian dari kerajaan Islam di Jawa, seperti juga Demak, sangat menghormati Cirebon, bahkan tidak bermaksud untuk menguasai Cirebon, karena Sultan Agung sangat menghormati Raja Cirebon, Panembahan Ratu I (1570-1649) sebagai gurunya.

Setelah Sultan Agung (Sunan Amangkurat I, 1645-1677), Mataram ternyata bekerja sama dengan kompeni untuk menahan kedua pangeran Cirebon, Pangeran Martawijaya, dan Pangeran Kartawijaya. Atas bantuan Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten, kedua Pangeran tersebut berhasil dibebaskan. Keduanya kemudian menjadi raja di Cirebon (1677). Pangeran Mertawijaya menjadi Sultan Kasepuhan dan Pangeran Kartawijaya menjadi Sultan Kanoman (Ekadjati, 1991).


Kalender Jawa

Selain faktor agama dan politik, Cirebon berkait dengan Jawa dalam kebudayaannya. Seperti disebut Poerbatjaraka dan Tardjan Hadidjaja (1952), Jawa yang dimaksud adalah Jawa Kuna, bukan Kawi atau Jawa Baru. Salah satu contohnya kalender Jawa di Cirebon. Dalam tulisan Sulendraningrat (1987: 69-72), kalender itu disebut kalender anno Jawa, atau tanggalan tahun babad zaman tanah Jawa, disingkat dengan "tahun Jawa".

Kalender ini telah digunakan di Jawa pada khususnya dan nusantara pada umumnya, sejak salah satunya, ialah pendaratan perpindahan bangsa dari Keling yang terakhir di Jawa Barat dan dipimpin oleh Syekh Subakir sekitar tahun 870 M, hingga zaman kerajaan-kerajaan Pajajaran dan Majapahit, Cirebon, Demak, dan Mataram.

Dasar kalender itu atas hitungan candrasengkala yaitu peredaran bulan, yang berarti pergantian tanggalnya itu sejak masuknya matahari hingga matahari berikutnya. Beda dengan kalender Masehi yang didasarkan pada hitungan suryasengkala, yaitu berdasarkan peredaran matahari, yang berarti pergantian tanggalnya itu sejak jam 00.00 (tengah malam) hingga jam 00.00 berikutnya.

Isi bulan-bulan tahun Masehi itu 30, 31 hari, dan adakalanya 28 dan 29 hari untuk Februari. Berbeda dengan bulan-bulan tahun Jawa itu tetap berisi 29 dan 30 hari. Penamaan bulan-bulannya sebelum Islam datang disebut wulan ke siji, wulan ke loro, dst. Sejak kerajaan-kerajaan Islam, seperti Cirebon dan Demak, peredaran bulan-bulannya diberi nama antara lain, tanggal ke siji, tahun 1906 jadi tanggal 1 Sura tahun 1906/1394 Hijriah dan bulan 1 Muharram tahun 1394. Bulan Sura dan tahun 1906 adalah khusus untuk tahun Jawa dan bulan Muharram dan tahun 1394 adalah khusus untuk tahun Hijriah. Satu Sura sejak peredarannya di Cirebon/Jawa dirayakan sebagai tahun baru nasional, selain Idulfitri dan Iduladha.

Bersamaan dengan kehadiran Belanda, kalender anno Jawa diganti dengan kalender Masehi. Pada masa Jepang, kalender Masehi diganti kalender Jepang. Setelah Indonesia merdeka dan saat ini, kalendernya kembali ke kalender Masehi dan 1 Januari dirayakan sebagai tahun baru nasional. Sekalipun, 1 Sura/- Muharram juga diperingati sebagai tahun baru Hijriah secara nasional, tetapi gaungnya kalah jauh dengan tahun baru 1 Januari. Pengaruh kalender Jawa di Cirebon demikian menyatu.


Kontribusi bagi Islam

Fakta terkait kalender di atas, hanya salah satu contoh kaitan Cirebon dalam lingkar unsur Jawa. Hal serupa terjadi pada keterkaitan Cirebon dengan unsur Sunda pada aspek lainnya, terutama aspek bahasa lokal. Dalam kajian-kajian akademik, lokalitas sudah menjadi primadona dan unggulan di tengah persaingan global. Tidak hanya pada aspek antropologis, sosiologis, dan historis yang sudah lama digeluti, tetapi juga linguistik, hukum, dan keislaman. Cirebon sebagai bagian dari lokalitas menjadi daya tarik tersendiri selain karena unsur kejawaannya.

Naskah-naskah kuno di Cirebon juga dapat menjadi salah satu kontribusi penting dalam ranah kajian-kajian tersebut, terutama kajian Islam. Pembacaan atas naskah-naskah kuno yang bercirikan kecirebonan, selain dapat mengungkap keterkaitan Cirebon dengan unsur-unsur daerah-daerah lain, juga dapat menjadi kajian lokalitas dan perkembangan Islam dalam berbagai aspek keilmuan. Adanya naskah kuno itu karena adanya kebudayaan dan peradaban manusia. Adanya kebudayaan itu karena adanya kehidupan. Kehidupan manusia sangatlah kompleks, tidak dapat dikaji hanya satu keilmuan saja, baik dalam Islam maupun lainnya. Di situlah kajian tentang Cirebon, yang bukan dilihat secara geografisnya, tetapi kebudayaan Cirebon yang telah memengaruhi wilayah lainnya, seperti Kuningan, Indramayu, Majalengka, Brebes, Cilacap, Ngawi, Gresik, Banten, Jakarta, dan Cianjur.

Dalam konteks itulah, Cirebonologi punya momentum untuk mengembangkan kajian Islam berbasis lokalitas. Saat ini, membicarakan dunia global, tidak dapat meninggalkan apa yang terjadi di suatu lokasi tertentu yang jauh dari peradaban manusia kota.

Demikian halnya dengan kajian Islam saat ini. Jika kajian Islam hanya berpedoman pada perkembangan Islam di Mekah, Madinah, atau Mesir saja, maka kajian Islam akan tertinggal. Pembicaraan suatu wacana tertentu dalam Islam, tentu akan berkaitan dengan wacana Islam lainnya.

Di situ pulalah Cirebonologi, pada masa lalu (dan saat ini), tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan Jawa kuno, atau sebaliknya, berbicara kebudayaan Jawa (baru), seyogianya tidak boleh meninggalkan kontribusi Cirebon, terutama pada aspek keislaman pada masa Syarif Hidayatullah dan perkembangan dunia pesantrennya. Kalau kajian Islam saat ini merasakan kekurangan isu, kekeringan ide karena anti terhadap Barat, globalisasi atau modernisme, maka melalui kajian naskah kuno, seperti kajian-kajian tentang (dan di) Cirebon dapat menjadi kontribusi alternatif kajian Islam.***


(MAHRUS EL-MAWA, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pengurus pusat Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Jakarta, pendiri Pusat Kajian Cirebonologi IAIN Sejati Cirebon, dan Wakil Sekretaris LP Maarif NU Pusat 2015-2020)


Sumber: Pikiran Rakyat, 9 Mei 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...