Langsung ke konten utama

Langgar Bubrah, Sebuah Akulturasi Hindu-Islam

Furqon Ulya Himawan

 

Tak hanya Menara Kudus. Ada bukti lain akulturasi budaya Hindu dan Islam di Kudus, dan lebih dahulu berdiri.

LANGGAR Bubrah namanya. Langgar adalah sebuah tempat ibadah umat Islam seperti masjid, tetapi bangunannya lebih kecil sehingga orang Jawa menyebutnya langgar.

Mirip dengan Menara Kudus, bangunannya terdiri dari tumpukan batu bata merah yang tertata. Namun, karena tidak utuh atau hancur, sehingga dinamakan bubrah atau hancur.

Langgar tersebut terletak di desa dan di tengah-tengah rumah warga. Tepatnya di Dusun Tepasan, Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 8,74x8,40 meter itu memiliki panjang 6,30 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 2,75 meter. Adapun luas bangunannya sekitar 37,80 m2.

Pada abad ke-15 Masehi, tepatnya 1546, sebelum Menara Kudus berdiri, para ulama di Kudus terlebih dahulu membangun sebuah bangunan yang difungsikan sebagai masjid.

Menurut Zaimul Azzah, arkeolog Islam dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah, Langgar Bubrah dibangun Pangeran Poncowati, senopati dari Sunan Kudus Ja'far Shodiq yang terkenal akan kesaktiannya.

Namun dalam prosesnya, bangunan tersebut tidak selesai karena suatu kondisi. "Dalam ceritanya, bangunan tersebut harus dibangun dalam semalam dan tidak boleh kamanungsan (diketahui) oleh orang lain. Tapi, karena kemanungsan, tidak jadi dan dinamakan Langgar Bubrah," ujar Zaimul Azzah, yang pernah melakukan penelitian tentang bangunan tersebut.

Bentuk Langgar Bubrah, yang pembangunannya dilakukan dalam masa transisi dari Hindu-Buddha ke Islam, sangat terbuka terhadap akulturasi kebudayaan kedua agama tersebut.

Terlebih, dalam penyebaran agama Islam di Kudus, Ja'far Shodiq sangat menghargai perbedaan dan menghormati pemeluk agama lain. "Toleransi terhadap umat beragama yang dimiliki Sunan Kudus sangat besar," ujar Zaimul Azzah.

Dalam Langgar Bubrah, akulturasi itu juga tampak pada mihrab dengan adanya relung di dinding sebelah luar yang dihias dengan motif tumbuh-tumbuhan. Pada dinding sebelah tenggara terdapat relief seorang laki-laki yang rambutnya tertata seperti kepala Buddha berposisi berdiri.


Batu Warisan Hindu

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus, di lokasi Langgar Bubrah juga terdapat sebuah lumpang batu persegi panjang, dengan ukuran panjang 95 cm, lebar 45 cm, dan tinggi 35 cm.

Bentuk seperti batu pipisan yang berfungsi menghaluskan biji-bijian dan meramu jamu secara tradisional. Dari identifikasi Seksi Sejarah Museum dan Kepurbakalaan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus, benda tersebut merupakan hasil budaya Hindu-Buddha sebelum Islam masuk ke Kudus. Batu tersebut merupakan peralatan atau sarana pemujaan.

Selain itu, juga ada batu bundar yang berlubang di bagian tengah. Batu itu disebut juga sebagai yoni. Sebuah lambang kewanitaan atau lambang bumi. Yoni atau lumpang batu itu merupakan pelengkap lingga, sebagai lambang kesuburan.

Di sekitar Langgar Bubrah juga ditemukan sebuah batu lingga dengan ukuran panjang 125 cm, luas lingkaran 155 cm, tinggi 125 cm, dan memiliki garis tengah 45 cm. Lingga tersebut dilambangkan sebagai simbol kesuburan dan merupakan penggambaran Dewa Siwa. Juga sebagai simbol dari kesatuan yang abadi atau simbol dewa yang tak berbentuk.

Menurut kitab agama Hindu, lingga harus ditempatkan di tengah-tengah garbhagrha (bilik utama sebuah candi). Dengan adanya bukti-bukti sejarah tersebut, diperkirakan Langgar Bubrah dulunya merupakan sebuah bangunan candi kecil.

Ketika agama Islam masuk ke Kudus, oleh para wali tempat itu diubah menjadi masjid atau langgar.

Adapun batu-batu yang terdapat di sekitar Langgar Bubrah, yang menjadi bukti keberadaan masa pra-Islam, ialah benda nonpermanen. "Tidak tertutup kemungkinan batu-batu tesebut dipindah dari tempat asal," jelas Zaimul.

Yang pasti, imbuh Zaimul, akulturasi budaya antara Islam dan Hindu memang terjadi pada masa-masa itu. Hal itu terlihat dari cara damai Sunan Kudus dalam menyebarkan agama Islam di sana.

Langgar Bubrah merupakan sebuah bukti akulturasi budaya yang ada di Kudus, bahwa kehidupan agama berjalan serasi dan harmonis. Sampai sekarang, di depan jalan gang masuk ke Langgar Bubrah, sekitar 100 meter, masih berdiri kukuh tempat ibadah umat China, Klenteng Hok Ling Bio. 

Namun sayang, kondisi Langgar Bubrah, yang statusnya sekarang sebagai benda cagar budaya, memprihatinkan. Tulisan atau petunjuk saja bahwa itu Masjid Bubar (Langgar Bubrah) juga tidak ada. (M-1)


miweekend

@mediaindonesia.com

 

Sumber: Media Indonesia, 8 Juli 2012



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...