Langsung ke konten utama

Kebangkitan Nasional dan Kemandirian Bangsa

Nur Mahmudi Isma'il
Pakar Agroindustri BPPT, Mantan Menhutbun

Tanggal 20 Mei punya arti tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pertama, hari itu biasa diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada tanggal 20 Mei 1908 didirikan sebuah organisasi Budi Utomo. Kedua, hari itu mengingatkan kita akan "Hari Ketegangan Nasional" karena pada tanggal 20 Mei 1998 terjadi ketegangan luar biasa akibat tentara Indonesia mengerahkan pasukannya bak akan terjadi "perang dunia" hanya untuk mengantisipasi rencana demonstrasi besar-besaran di lapangan Monas Jakarta. Peristiwa ini menandai awal sebuah proses reformasi di Indonesia karena esok harinya Soeharto yang telah berkuasa sejak 1966 mengundurkan diri dari jabatan presidennya.

Semangat 20 Mei harus dijaga bukan dalam pengertian tanggalnya, tetapi misi yang terkandung di dalam peristiwa-peristiwa yang terkait dengannya. Budi Utomo sering disorot sebagai perkumpulan yang tidak bersifat keindonesiaan, tapi kejawaan. Sampai saat kongresnya bulan April 1928, Budi Utomo tidak sekadar belum "mengenal" persatuan Indonesia tapi juga melakukan penolakan terhadap bahasa Indonesia. Selama 23 tahun Budi Utomo bersifat eksklusif, di luar perjuangan Pergerakan Nasional (Ahmad Mansur Suryanegara, 1995: 114). Penentuan hari-hari bersejarah memang tidak lepas dari politik kekuasaan, yang penting arah semangatnya dapat kita pahami dan bukan tidak mungkin ada penguasa politik lain yang ingin mengganti tanggal peringatan itu. 

Sarekat Islam dikenal sebagai organisasi pertama yang mempopulerkan istilah "nasional" melalui Kongres Nasional Central Sarekat Islam di Bandung tahun 1916. Sebagai catatan, Partai Nasional Indonesia baru didirikan tahun 1927 juga di Bandung. Organisasi yang "menasional" ini mulanya adalah perkumpulan ekonomi yang disebut dengan Sarekat Dagang Islam yang didirikan oleh Haji Samanhudi pada 16 Oktober 1905.

Organisasi ini kemudian berubah menjadi Sarekat Islam pada tahun 1906 dan mengembangkan orientasi politiknya dengan menuntut pemerintahan sendiri. Jelas, pesan awal perjuangan pergerakan Indonesia adalah kemandirian, tepatnya kemandirian ekonomi dan kemandirian politik. Semangat inilah yang harus ditangkap oleh perjuangan seluruh elemen bangsa Indonesia pasca "Hari Ketegangan Nasional" 20 Mei 1998 baik dari elemen mahasiswa sebagai pelopornya maupun mereka yang duduk di kursi kekuasaan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif).

Dari sisi kemandirian ekonomi, kondisi Indonesia sangat parah dan indikator "keterjajahannya" sangat jelas: total utang negara lebih besar dari produk domestik bruto/GDP (130:100) atau semakin jomplangnya perbandingan total utang negara dengan Gross National Product (GNP) Indonesia (sekitar 150:100). GNP sebenarnya dapat lebih tinggi jika suatu negara selain kuat industri domestiknya juga memiliki banyak investasi di luar negeri.

Namun, Indonesia secara resmi hampir tidak memiliki investasi di luar negeri dan investor asing di dalam negeri cukup banyak sehingga GNP cenderung jauh lebih kecil daripada GDP. Bahkan seluruh aktivitas bisnis yang sedang berjalan di Indonesia jika digadaikan semuanya tidak cukup untuk menutup seluruh utang negara yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2.100 triliun itu (terdiri atas utang pemerintah baik atas nama pemerintah dan swasta sebesar Rp 1.530 triliun dan sisanya adalah berupa utang cadangan devisa BI dan berbagai obligasi yang diterbitkannya).

Jika utang luar negeri sering dikatikan dengan masalah kepercayaan, anehnya selain menjadi negara pengutang terbesar di dunia, Indonesia sering mendapat gelar dari berbagai lembaga pemantau korupsi dunia sebagai negara terkorup di dunia. Di sinilah bentuk penjajahan ekonomi yang sesungguhnya karena seluruh transaksi utang semata didasarkan pada keuntungan lembaga keuangan dunia. Tidak didasarkan pada kemauan mereka memakmurkan rakyat yang diberi "bantuan, bahkan cenderung mempertahankan pemerintahan yang korup selama masih menjaga kepentingan mereka.

Hubungan ekonomi dengan negara-negara kuat melalui lembaga-lembaga keuangan internasional telah banyak dikecam oleh para pengamat ekonomi kritis seperti Syahrir, Didik J Rachbini, dan bahkan oleh Kwik Kian Gie sendiri sebagai bagian dari pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati. Kwik menilai IMF, misalnya, adalah sebuah lembaga keuangan internasional yang sering tidak konsisten (mencla-mencle) sikapnya dalam "membantu menata" perekonomian Indonesia. Pemecahan IMF tidak pandai tapi arogan sehingga pihak asing diuntungkan dengan cara yang tidak wajar (Tempo Interaktif, 14/5).

Dari sisi kemandirian politik Indonesia kondisinya semakin lemah, saat ini barangkali yang terburuk dari sejarah perjalanan bangsa. Hal ini disebabkan transaksi-transaksi ekonomi senantiasa dikaitkan dengan prasyarat-prasyarat politik baik secara langsung pada pemaksaan kebijakan tertentu maupun tidak langsung dengan tekanan-tekanan atas nama penegakan hak-hak asasi manusia. Setelah penyerangan WTC dan Pentagon 11 September 2001 tekanan itu semakin dirasakan karena Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

Pihak inteligen Indonesia, misalnya, pernah menuduh terdapat jaringan Al-qaida di negeri ini tanpa bukti yang jelas dan tanpa tindak lanjut yang dapat menguatkan dugaan tersebut. Skandal yang paling memalukan adalah penangkapan Tamsil Linrung dan kawan-kawan di Filipina yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya, padahal belum apa-apa ia sudah dituduh teroris pembawa bahan bom C4. Tamsil dilepas setelah pemerintah Filipina kebingungan hendak mengenakan pasal apa sebagai alasan kesalahan padanya karena tidak ada bukti sedikit pun untuk itu.

Pihak inteligen yang sebelumnya bersemangat meyakinkan Amien Rais--karena Tamsil adalah bendahara PAN--bahwa Tamsil bersalah akhirnya berubah penampilan menjadi "pembela" dan "pembebas" warga negara yang malang itu.

Penangkapan Panglima Laskar Jihad lebih nyata lagi memperlihatkan lemahnya kemandirian politik Indonesia. Pihak Muslim di Maluku sebenarnya sejak awal kerusuhan terjadi sudah mengingatkan pemerintah bahwa RMS (Republik Maluku Selatan) ada di balik adu domba umat Islam-Kristen di sana. Tapi hal ini tidak pernah digubris bahkan pertemuan Malino I dan II mengesankan seolah-olah persoalan Maluku adalah persoalan konflik horisontal Islam-Kristen dan bukan persoalan separatisme. Pemerintah tidak bisa lagi punya helah ketika akhirnya bendera-bendera RMS yang mencapai ratusan buah dikibarkan pada hari ulang tahun mereka tahun 2002 ini.

Tapi ini pun tidak ditindak tegas sebagaimana yang sebelumnya diancamkan Pemerintah Darurat Sipil kepada RMS. Malah Jafar Umar Thalib yang jelas-jelas berjuang atas nama NKRI ditangkap. Tapi umumnya ummat Islam tidak merasa kaget atas penangkapan ini karena sebelumnya sudah diramalkan bahwa tekanan-tekanan politik AS akan mengarah ke sana.

Sudah selayaknya dalam rangka mengenang Kebangkitan Nasional kita meninjau kembali sejauh mana semangat para pejuang awal kemerdekaan Indonesia diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam masa transisi reformasi sekarang ini. Kita harus mampu memperpendek jarak antara kenyataan dan harapan dari cita-cita reformasi yang dikumandangkan rakyat pada awal tahun 1998. Jika jarak antara kenyataan dan cita-cita tersebut semakin jauh, tidak mustahil nasib bangsa ini akan lebih terpuruk lagi.

Dalam situasi krisis seperti sekarang ini kemandirian bangsa hanya dapat dikokohkan melalui penegakan hukum terhadap para pelanggar baik yang terkait dengan ekonomi seperti pelaku KKN maupun yang terkait dengan politik seperti separatisme. Hukum dalam pengertian ini adalah hukum yang berdiri di atas kepentingan keadilan bukan hukum yang berdiri di atas kepentingan politik/ekonomi, baik politik/ekonomi dalam negeri maupun politik/ekonomi luar negeri. Ketika hukum tidak berpijak pada keadilan akan tampaklah "sandiwara-sandiwara" pengadilan yang irrasional, menghina kecerdasan rakyat dan akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan berat kepada kebijakan hukum para aparat penegak hukum.

Jika ini yang terjadi maka yang akan terjadi adalah "hukum jalanan (street justice)" dari masalah-masalah pidana sampai politik dan sudah pasti biaya sosialnya akan sangat besar.

Komitmen moral adalah syarat dasar bagi gerakan kesadaran nasional di Indonesia. Tapi sebuah kenyataan yang juga harus dihadapi adalah bahwa komitmen moral yang rendah dari bangsa Indonesia selama beberapa dekade ini telah melahirkan kebodohan struktural dan kultural yang luar biasa. Upaya peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) harus mendapat perhatian serius yang meliputi SDM pengelola asset nasional: eksekutif, yudikatif, legislatif, dan pelaku bisnis/pembangunan sektor swasta. Kwalitas SDM menyangkut masalah kemampuan teknis, wawasan kewirausahaan, jiwa patriotisme, dan nasionalismenya.

Laporan BPK yang menyatakan dana APBN masih mengalami kebocoran sebesar 40% menunjukkan jiwa patriotisme dan nasionalisme SDM Indonesia masih sangat rendah. Nilai 40% adalah setara dengan dana sekitar Rp 110 triliun, dana yang dapat dipakai untuk menutup defisit anggaran APBN sebesar Rp 80 triliun. Berita yang beredar menyatakan bahwa penyebab kebocoran tidak terbatas pada eksekutif, namun juga melanda sektor yudikatif dan legislatif. Sering dilansir berita adanya anggota legislatif yang menerima berbagai bentuk dana pelicin yang tidak accountable, bahkan hingga kasus tercecernya kuitansi pemberian dana dari salah satu instansi pemerintah kepada anggota legislatif.

Harap juga diketahui bahwa banyak sektor swasta yang juga menjadi agen, katalisator maupun media, bahkan partner para eksekutif, yudikatif, maupun legislatif dalam kebocoran dana APBN tersebut.

Peningkatan wawasan kewirausahaan para birokrat diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan rencana program pembangunan yang makin dekat dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat yang hidup di wilayah tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki teknik pengelolaan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendayagunaan sumber daya alam yang sedang dikelola. Kenyataan Indonesia banyak sekali melakukan impor berbagai komoditas yang semestinya dapat dipenuhi dari peningkatan teknis, kualitas, dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusianya.

Beberapa contoh komoditas seperti beras, garam, gula, tepung ikan, jagung, kedelai, daging sapi, daging ayam, dan lain-lain. Impor berbagai bahan pokok yang semestinya dapat diproduksi dalam negeri tersebut, selain menghabiskan devisa yang nilainya miliaran dolar juga dapat mengakibatkan hilangnya jutaan lapangan pekerjaan, matinya kreativitas sumber daya manusia dalam jangka panjang, dan lemahnya posisi tawar bangsa sehingga dapat mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan negara.

Selain itu, pendapatan negara juga masih dapat ditingkatkan melalui peningkatan sistem pengelolaan sumber daya alam yang selama ini dianggap mengalami kebocoran dan mis-management. Kasus penyelundupan terhadap tiga komoditas ikan, pasir, dan kayu log negara telah mengalami kerugian pendapatan senilai 9,5 miliar dolar per tahun secara berturut-turut sebesar 4 miliar dolar (ikan), 3 miliar dolar (pasir), dan 2,5 miliar dolar (kayu gelondongan).

Bagi semua tugas-tugas mulia di atas--peningkatan kualitas SDM di segala level--tentu bukan pekerjaan yang mudah dan anggaran yang layak harus dialokasikan. Diperkirakan diperlukan peningkatan anggaran belanja di sektor ini dari sekitar Rp 1 triliun per tahun menjadi sekitar Rp 8 triliun per tahun (3%) untuk pengadaan berbagai sarana dan prasarana yang sudah terlalu jauh ketinggalan baik kecanggihannya maupun jumlahnya, termasuk peningkatan kesejahteraan para prajurit TNI/Polri.

Anggaran sebesar ini insya Allah tidak akan sia-sia dibandingkan dengan potensi ekonomi dan politik bangsa yang dapat dibangkitkan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentu saja dengan syarat anggaran ini tidak justru menjadi pos korupsi baru. Jika ini terjadi maka celakalah nasib bangsa Indonesia. Nau'dzu billahi min dzalik. []



Sumber: Republika, 21 Mei 2002



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...