Langsung ke konten utama

Mencari Makna Kebangkitan Nasional II

Oleh Ki Supriyoko

Hari ini delapan tahun yang lalu atau tepatnya pada 20 Mei 1989, Presiden Soeharto memberikan amanat mengenai tujuan kebangkitan nasional. Dinyatakan oleh beliau bahwa apabila kebangkitan nasional pertama tahun 1908 bertujuan mendirikan negara kebangsaan yang didasarkan atas persatuan dan kesatuan maka tujuan kebangkitan nasional kedua nantinya (saat itu) adalah menempatkan negara dan bangsa Indonesia sejajar dengan negara dan bangsa lain yang sudah maju.

Apa yang diamanatkan Pak Harto tersebut sangatlah jelas bahwa tujuan kebangkitan nasional kedua mempunyai formulasi politis yang berbeda dengan tujuan kebangkitan nasional pertama. Hal ini memang bisa saja terjadi karena dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia telah mengalami pergeseran kontekstual atas medan perjuangannya. Di awal abad ke-20 atau pada era kebangkitan nasional pertama maka tantangan kultural bangsa Indonesia lebih terpusat pada masalah-masalah politis; sedang di akhir abad ke-20 ini atau pada era kebangkitan nasional kedua maka tantangan kultural bangsa Indonesia di samping tertumpu pada masalah politis juga terlengkapi pada masalah-masalah teknologi, budaya, dan ekonomi global.

Apakah artinya semua itu? Artinya bahwa kalau bangsa kita ingin maju sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Soeharto maka di samping mempunyai kemampuan bersaing di bidang politik kita pun harus mempunyai kemampuan bersaing di bidang teknologi, budaya, dan ekonomi global. Tanpa memiliki agenda kemampuan ini maka jangan berharap bangsa kita akan sanggup berprestasi di forum internasional. Bahkan lebih daripada itu untuk sekadar "survive" pun rasanya perlu dihitung lagi dengan cermat.

Memang begitulah adanya; era kebangkitan nasional kedua yang tengah kita lalui sekarang ini memang mengandung berbagai tantangan yang spesifik dan penuh kompleksitas.

Tiga Makna

Secara politik sebenarnya pencandraan mengenai era kebangkitan nasional kedua telah tertuang dalam GBHN 1993 yang formulasinya sbb: "Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Kedua merupakan masa kebangkitan nasional kedua bagi bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dengan semakin mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta semakin mengeloranya semangat kebangsaan untuk membangun bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju."

Dari formulasi politis tersebut ada tiga makna yang terkandung di dalamnya; yaitu (1) bangsa kita senantiasa tumbuh dan berkembang secara mandiri dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, (2) semangat kebangsaan makin digelorakan untuk menyongsong kemajuan, dan (3) upaya terus menerus untuk menyejajarkan kehidupan dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dulu maju.

Bagi kita kemandirian merupakan sikap melepas segala ketergantungan dari pihak lain dalam berbagai bidang. Dalam arti yang lebih dinamis kemandirian berarti sikap untuk maju menurut kemampuan dan kekuatan sendiri. Bila kemajuan itu dapat diukur secara ekonomi, salah satunya, maka kemandirian itu berarti mengatur sistem perekonomian kita yang bertumpu pada kemampuan dan kekuatan kita sendiri (zelfbedruipings systeem). Tentunya dalam hal ini bukan berarti kita tidak boleh mengadakan kerja sama dengan bangsa lain.

Dalam era globalisasi sekarang ini tidak mungkin terhindari terjadinya perpaduan ekonomi (economical contact) antarbangsa atau antarkelompok pelaku ekonomi. Selanjutnya terjadilah kemudian apa yang disebut dengan borderless economy, yaitu sistem perekonomian yang tak bisa lagi mengenal batas-batas negara, bangsa, dan para pelaku ekonomi itu sendiri. Di dalam keadaan yang seperti ini maka keputusan ekonomi suatu kelompok sangat tergantung pada keputusan ekonomi kelompok yang lainnya. Di dalam keadaan seperti ini pula kemandirian itu lebih diperlukan karena tanpa kemandirian maka keputusan ekonomi suatu bangsa akan sangat mudah "dilarutkan" oleh bangsa yang lain.

Secara politik-kultural kemandirian itu bermaknakan keberanian suatu bangsa untuk mengatur dirinya sendiri sesuai dengan apa yang dicita-citakan (zelfbeschikkingsrecht). Bagi bangsa Indonesia kemerdekaan bukanlah sekadar cita-cita akan tetapi merupakan media untuk mencapai cita-cita, sedangkan pembangunan bukanlah tujuan tetapi merupakan metode untuk merealisasi tujuan. Bagi kita bangsa Indonesia maka perilaku kemandirian ini senantiasa dilandasi dengan semangat kebangsaan untuk mempersatupadukan bangsa dan tanah air kita. Semangat kebangsaan ini merupakan kehendak yang memberi dorongan kuat untuk berkarya demi kepentingan bangsa.

Sudah barang tentu semangat kebangsaan tersebut tidaklah dapat dilepaskan dengan faham dan rasa kebangsaan. Kalau faham kebangsaan merupakan ajaran hidup tentang sikap dan perilaku bangsa yang mendasarkan diri pada pandangan hidup, ideologi, dan falsafah dasar bangsa maka rasa kebangsaan lebih merupakan nilai moral yang telah menjadi bagian hidup dari setiap insan anggota bangsa. Faham dan rasa kebangsaan ini bila berpadu akan menjadi norma kultural bangsa yang pada saatnya akan menjadi jati diri bangsa. Semangat kebangsaan merupakan kehendak berkarya yang didasarkan pada normal kultural dan/atau jati diri bangsa.

Masalah Kualitas

Berupaya terus untuk mensejajarkan diri dengan bangsa lain merupakan makna ketiga atas kebangkitan nasional kedua. Kiranya kita sependapat bahwa kita bisa menjadi bangsa yang besar dan berwibawa hanya kalau kita sudah bisa mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa maju lainnya.

Sebenarnya makna ketiga tersebut bersarikan peningkatan kualitas bangsa. Kita harus senantiasa melakukan peningkatan kualitas di segala bidang agar kita "diperhitungkan" oleh bangsa lain. Kita harus jujur mengakui banyaknya kemajuan yang telah dicapai selama meniti masa Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Pertama; tetapi di balik itu kita pun juga harus jujur mengakui bahwa sampai sekarang ini kita masih tertinggal oleh bangsa lain dalam banyak hal.

Di bidang pendidikan misalnya. Sampai saat ini angka pelayanan pendidikan bagi siswa SLTP kita, istilahnya angka partisipasi, baru mencapai sekitar angka 55%, artinya baru 55 dari setiap 100 anak usia SLTP (13-15 tahun) yang sudah mendapat pelayanan pendidikan dan yang lain entah bagaimana nasibnya, padahal angka sebesar itu sudah dicapai oleh negara tetangga kita Malaysia sekitar 15 tahun yang lalu. Sembilan atau sepuluh tahun yang lalu, tahun 1986/1987, angka serupa yang dicapai Hongkong sudah berkisar 85%, Korea Selatan sebesar 88%, dan Singapura sebesar 95%. 

Masih di bidang pendidikan sampai sekarang ini kita masih lebih banyak mengirim anak-anak belajar ke luar negeri untuk mempelajari ilmu di "seberang" daripada menerima anak-anak mancanegara yang belajar pada kita. Sekadar ilustrasi kuantitatif anak-anak Indonesia yang belajar di Australia lebih dari 10.000 orang, sedangkan anak-anak Australia yang belajar di negara kita tak lebih dari 1.000 orang. Keadaan ini menandakan bahwa perkembangan pendidikan kita masih berada di belakang negara tetangga kita tersebut. 

Bagaimana dengan kesehatan? Meski angka mortalitas (mortality rate) kita lebih baik dibandingkan beberapa negara berkembang pada umumnya akan tetapi masih tergolong "perlu dipacu" bila dibandingkan dengan angka di negara-negara maju. Begitu pula halnya dengan angka harapan hidup yang meskipun mengalami kemajuan akan tetapi masih jauh dari optimal. Apabila rata-rata angka harapan hidup kita (tahun 1994) baru mencapai 66,4 tahun maka negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunai sudah di atas 70 tahun. Inilah realitas sosial yang terjadi. Menurut data tahun 1992 rata-rata angka harapan hidup di Singapura bahkan sudah mencapai 74,2 tahun dan di Brunai sudah mencapai 74,0 tahun.

Pembangunan pada bidang keluarga berencana (KB) di Indonesia secara objektif memang memadai, tetapi juga belum optimal. USAID pernah mengklasifikasi kemajuan bidang KB menjadi lima fase mulai dari fase yang belum maju sampai fase yang sudah maju; yaitu fase pemunculan (emergent stage), fase penyemarakan (launch stage), fase pertumbuhan (growth stage), fase penguatan (consolidation stage), dan fase pematangan (mature stage). Ternyata pencapaian fase pematangan di Indonesia berjalan lebih lamban dibandingkan Brasil, Mexico, dan Thailand.

Di bidang ekonomi kita termasuk negara yang "cerah" di Kawasan Asia Timur tetapi masih berada jauh di bawah Jepang. Bank Dunia memposisikan Jepang di urutan teratas pada kelompok High Performing Asian Economies; menyusul kemudian empat negara "Macan Asia" yaitu Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Indonesia bersama Malaysia dan Thailand berada pada peringkat di bawahnya dalam kelompok The Newly Industrializing Economies. Memang baik, tetapi masih belum optimal.

Dari ilustrasi tersebut jelaslah kita masih tertinggal di berbagai bidang oleh negara-negara lain; maka sangat tepat adanya bila GBHN mengamanatkan kepada kita semua untuk mengarungi era kebangkitan nasional kedua ini dengan mengejar kemajuan agar bisa mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dulu maju! 

(Dr Ki Supriyoko, M. Pd
Ketua Pendidikan dan Kebudayaan Majelis Luhur Tamansiswa dan peneliti masalah-masalah sosial dan pendidikan).



Sumber: Tidak diketahui, Tanpa tanggal



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...