Langsung ke konten utama

Tengkorak yang Bikin Heboh

Tengkorak manusia purba, yang diperkirakan berumur 1 juta tahun, temuan Donald Tylor di Sangiran, dihebohkan ahli-ahli antropologi kita. Mengapa?

BERADA di tengah para koleganya sesama ahli purbakala, Donald E. Tylor, 39 tahun, seperti merasa terasing. Ahli antropologi ragawi dari Universitas Idaho itu lebih suka menyendiri selama tiga hari konferensi internasional tentang paleoekologi manusia di Gedung Widya Graha Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, pekan lalu.

Padahal, Tylor baru saja "menemukan" fosil tengkorak manusia Jawa purba yang ditaksir berumur 1 juta tahun. Tapi, di mata peserta konferensi, penemuan itu dianggap tidak ada. "Selama persoalannya belum dijernihkan, penemuannya tidak perlu dibicarakan di forum ilmiah," kata Prof. R. Pandji Soejono, arkeolog kawakan dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas), Jakarta.

Penemuan tengkorak purba itu, di Desa Manyarejo, Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, memang mengandung perkara. Para ahli purbakala lokal menudingnya melakukan ekskavasi ilegal. Tylor dianggap tak berhak mengatasnamakan dirinya sebagai penemu, dan tak punya wewenang membawa fosil itu ke luar lokasi. Untuk memboyong fosil itu ke luar daerah, menurut aturan yang berlaku, Tylor harus mengantongi rekomendasi dari Arkenas dan Direktorat Jenderal Kebudayaan. "Tapi kami tak tahu-menahu soal penelitian Tylor," ujar Soejono.

Kontroversi tengkorak manusia Jawa purba itu bermula dari konferensi pers yang diadakan Tylor di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat dua pekan lalu. Tylor bercerita tengkorak tua itu ditemukannya secara tak sengaja di pekarangan rumah penduduk, tidak jauh dari kawasan situs arkeologi Sangiran.

Tylor merasa beruntung karena fosil itu dinilainya jauh lebih utuh ketimbang tempurung fosil Pithecanthropus erectus yang ditemukan Eugene Dubois di Trinil, tak jauh dari Sangiran, 100 tahun silam. Bahkan Tylor berani mengatakan fosil temuannya itu paling utuh dari 10 temuan sebelumnya. "Tengkorak itu hampir lengkap," ujar Tylor, yang mengaku menyimpan tengkorak itu di Bandung.

Kedatangan Tylor ke Sangiran semula cuma untuk mengukur kapling yang akan dipakai sebagai areal penggalian oleh tim dari Universitas Idaho, ITB, dan Universitas Padjajaran, Bandung. Namun, ketika mendengar ada penduduk sedang menggali meratakan tanah untuk rumah, Tylor datang dengan harapan bisa menemukan sesuatu. Ia minta penduduk melakukannya dengan mengikuti cara penggalian arkeologis.

Hasilnya tak sia-sia. "Kami menemukan tengkorak," ujar Tylor. Lalu, ia menyerahkan sejumlah uang, konon hampir Rp 3 juta, kepada petani tadi. "Sesuai dengan perjanjian, fosil itu jadi milik kami," tuturnya. Peristiwa itu terjadi 7 Oktober 1993.

Namun, cerita Tylor itu dibantah Subur, yang membantu Tylor selama di Sangiran. Subur mengaku membeli fosil itu dari Sugimin, yang mendapatkannya saat memapas tebing setinggi 3,5 meter untuk rumah. Sebagai penduduk Sangiran, Sugimin tahu tengkorak itu barang berharga, bisa dijual. Lalu tengkorak yang ditemukan 17 September itu ditawarkannya ke Subur, dan kemudian terjadi transaksi senilai Rp 425.000.

Subur, yang dikenal sebagai makelar segala macam barang itu, tentu membeli bukan untuk dikoleksi. Ketika tahu Tylor datang ke Sangiran, fosil itu diserahkannya. "Tentu, saya mengharap imbalan," ujar Subur. Bahwa temuan itu jatuh ke Tylor, Subur punya kilah. "Dia peneliti yang bekerja untuk Pemerintah. Saya kasih ke dia atau ke Arkenas, ya, sama saja," tuturnya. Yang membuatnya jengkel, ia mengaku belum menerima uang jasa dari Tylor.

Jual-beli fosil di Sangiran rupanya bukan soal aneh. Dua tahun lalu, seorang warga sempat menjual rahang badak dan moncong babi purba ke seorang turis Thailand. Tapi transaksi batal karena keburu ketahuan. "Di kalangan peneliti, jual-beli macam itu di Sangiran memang soal biasa," ujar Dr. Yahdi Zaim, dari Laboratorium Paleontologi ITB, yang sering melakukan penggalian di Sangiran.

Maka, bagi Yahdi, fosil yang dibeli dari penduduk tak berkurang nilai ilmiahnya, sejauh lokasi penemuannya bisa diketahui secara pasti. Ia pun tak keberatan bila periset yang membeli fosil itu mengatasnamakan dirinya sebagai penemu. "Tugas utama peneliti adalah memberikan nilai ilmiah bagi barang temuannya," ujar dosen Geologi Sejarah ITB itu.

Boleh jadi, Tylor mafhum soal permainan di Sangiran itu. Ia mengaku telah lima kali ke Indonesia. Mei lalu, ia ikut dalam tim Prof. S. Sartono dari ITB ke Sangiran. Ketika itu, tim ini bisa memboyong sebuah tengkorak ke Bandung, dan menyimpannya di Puslitbang Geologi. Konon, penemuan itu belum dilaporkan ke Arkenas, pihak yang dianggap berwenang dalam urusan fosil.

Tidak aneh kalau Tylor mendapat kesan bahwa urusan fosil di Indonesia soal gampang, sehingga ia mudah saja "membeli" fosil dan membawanya pergi dari lokasi. Padahal, menurut aturan yang baku, perlu proses panjang bagi peneliti asing melakukan ekskavasi. Mula-mula peneliti itu harus mengajukan proposal ke LIPI. Bila LIPI setuju, ia mesti ke Arkenas dan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan. Rekomendasi instansi-instansi itu adalah bekal untuk mengetuk pintu kantor gubernur, kepala desa, serta Balai Arkeologi dan Kantor Suaka Purbakala yang membawahkan daerah penelitian.

Hampir semua rambu itu, menurut Tylor, telah dilewatinya. Tapi, yang membuat para ahli dari Indonesia gemas, fosil itu tak jelas dibawa ke mana. Laboratorium Paleontologi ITB dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Bandung merasa tak menyimpannya. "Ini pelecehan terhadap dunia ilmiah kita," ujar Prof. T. Yacob, ahli antropologi ragawi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Apa iya?

Putut Trihusodo, Sri Pudyastuti, dan M. Faried Cahyono (Yogya)



Sumber: Tempo Nomor 34 Tahun XXIII - 23 Oktober 1993



Ralat

Dalam TEMPO 23 Oktober, Ilmu & Teknologi, tercantum nama Prof. Donald E. Taylor. Mestinya, Prof. Donald E. Tyler. Lalu, kalimat pertama alinea terakhir: ... menurut Taylor, telah dilewatinya. Yang benar: ... menurut Tyler, telah ditabraknya - Red.



Sumber: Tempo Nomor 35 Tahun XXIII - 30 Oktober 1993

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkaian Peristiwa Bandung Lautan Api (4) Perintah: Bumi-hanguskan Semua Bangunan

Oleh AH NASUTION Bandung Lautan Api Setelah di pos komando, oleh kepala staf diperlihatkan "kawat dari Yogya" tanpa alamat si pengirim: "Tiap sejengkal tumpah darah harus dipertahankan." Maka mulailah perundingan-perundingan, dengan sipil, dengan badan perjuangan dan dengan komandan-komandan resimen 8 serta Pelopor. Pihak sipil meminta sekali lagi kepada panglima div Inggris untuk menunda batas waktu, agar rakyat dapat ditenangkan dan diatur. Tapi Inggris menolak. Walikota berpidato, bahwa pemerintah sipil menaati instruksi pemerintah pusat dan akan tetap berada bersama rakyat di dalam kota. Letkol. Sutoko menyarankan: ke luar bersama rakyat. Letkol Omon A. Rahman menyatakan: resmi taat, tapi sebagai rakyat berjuang terus. Mayor Rukmana: ledakan terowongan Citarum di Rajamandala, supaya kita buat "Bandung Lautan Api" dan "Bandung Lautan Air". Keadaan amat emosional Sebagai panglima penanggung jawab saya putuskan akhirn...

Putusan Congres Pemuda-pemuda Indonesia

K ERAPATAN pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan dengan namanja : Jong Java, Jong Soematera (pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan perhimpoenan. Memboeka rapat tanggal 27 dan 28 October tahun 1928 dinegeri Djakarta ; Kerapatan laloe mengambil poeteoesan :  PERTAMA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA. KEDOEA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JG SATOE, BANGSA INDONESIA. KETIGA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJUNGDJUNG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA. Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia. Mengeloerkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatuannja : Kemaoean, sedjarah, bahasa hoekoem adat...

Kemerdekaan, Hadiah dari Siapa?

Oleh ERHAM BUDI W. ANAK  bangsa adalah anak sejarah sekaligus ahli waris kisah. Mewarisi kisah berarti juga mewarisi semangat. Dengan semangat itulah, kisah selanjutnya akan ditorehkan oleh para penerus. Berkaitan dengan ulang tahun kemerdekaan yang lusa kita peringati bersama, pertanyaan kritis yang kerap muncul adalah benarkah kemerdekaan yang kita peroleh merupakan buah perjuangan? Ataukah hadiah belaka? Kemerdekaan memang bisa dimaknai sebagai hadiah, tapi tentu bukan pemberian cuma-cuma. Hadiah dari Jepang? Kemerdekaan Indonesia dianggap sebagai hadiah dari Pemerintah Jepang. Asumsi tersebut sebenarnya cukup beralasan. Gagasan menghadiahkan kemerdekaan kepada Indonesia muncul pada 7 September 1944 melalui pernyataan PM Koiso Kuniaki yang menggantikan Hideo Tojo. Sejak saat itulah, Sang Saka Merah Putih boleh dikibarkan. Bahkan, Laksamana Muda Maeda Tadashi mendirikan Asrama Indonesia Merdeka di Jakarta serta membantu biaya perjalanan Sokarno dan Hatta ke beberapa...

Korban Westerling Tolak Permintaan Maaf Belanda

JAKARTA, (PR),- Hubungan diplomatik Indonesia-Belanda dinilai ilegal. Soalnya, baik secara internasional maupun nasional, tidak ada dasar hukumnya. "Coba, apa landasan hukum hubungan Indonesia-Belanda. Ini perlu dipertanyakan dan dikaji oleh pakar hukum tata negara," kata sejarawan Anhar Gonggong dalam diskusi bertajuk "Permintaan Maaf Belanda atas Kasus Westerling" bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar dan Ketua Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Sampai saat ini, kata Anhar, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui Indonesia merdeka tanggal 27 Desember 1949. Begitu pula dengan Indonesia yang bersikukuh bahwa kemerdekaannya diproklamasikan 17 Agustus 1945. "Artinya, Belanda memang tak pernah ikhlas terhadap Indonesia. Karena sejak Indonesia merdeka, Belanda kehilangan lumbung ekonomi dan politik," tambah guru besar se...

Berburu Keberuntungan di Trowulan

T anpa terasa sudah hampir dua pekan hari-hari puasa terlewatkan. Dan sudah hampir dua pekan pula Trowulan dikunjungi banyak tamu. Memang, di setiap bulan Ramadhan, Trowulan--sebuah kecamatan di kabupaten Mojokerto--sekitar 50 km barat laut Surabaya, selalu dikunjungi banyak pendatang. Apa yang bisa dilakukan pengunjung di Trowulan di setiap Ramadhan? Menurut banyak orang yang pernah mengunjungi Trowulan, banyak yang bisa dipelajari dan diperhatikan secara saksama di kota bersejarah itu. Trowulan adalah bekas kota kejayaan Kerajaan Majapahit. Di kota itu hingga kini masih banyak peninggalan bekas kejayaan kerajaan Majapahit, salah satu di antaranya adalah Kolam Segaran. "Selain itu, juga ada situs kepurbakalaan kerajaan Majapahit. Ada Candi Tikus, Candi Brahu, makam Ratu Kencana, makam Putri Campa, dan yang paling banyak dikunjungi pendatang adalah makam Sunan Ngundung," ujar Suhu Ong S Wijaya, paranormal muslim yang tiap Ramadhan menyempatkan berziarah ke makam-makam penyeba...

Perjuangan Pelajar Sekolah Guru

Oleh Maman Sumantri TIDAK lama sesudah tersirat secara luas Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia, berkobarlah semangat juang para pemuda, pelajar, mahasiswa, dan warga masyarakat lainnya di seluruh Indonesia. Mereka serempak bangkit berjuang bahu-membahu secara berkelompok dalam badan-badan perjuangan atau kelasykaran, dengan tekad mengisi dan menegakkan proklamasi kemerdekaan. Kelompok badan perjuangan atau kelasykaran yang turut dalam perjuangan menegakkan proklamasi kemerdekaan pada awal revolusi kemerdekaan di Kota Bandung dan sekitarnya, di antaranya Pemuda Republik Indonesia, Hizbullah, Barisan Merah Putih, Barisan Banteng Republik Indonesia (BBRI), Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BPRI), Barisan Berani Mati, Angkatan Pemuda Indonesia (API), Pemuda Indonesia Maluku, Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Lasykar Rakyat, Pasukan Istimewa, (PI), Lasykar Wanita Indonesia (Laswi), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR)....

Pembuatan UUD 1945

Oleh Rosihan Anwar Menindaklanjuti keterangan PM Jepang Jenderal Koiso di depan sidang Diet  di Tokyo 7 September 1944 mengenai "akan diberikannya kemerdekaan kepada Hindia Timur di kelak kemudian hari", maka pada HUT Kaisar Tenno Heika 29 April 1945 diumumkan daftar nama anggota Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokoritsu Chosa Jumbi Iin . Badan yang bertugas merancang Undang-undang Dasar suatu negara Indonesia yang berdaulat merdeka diketuai oleh politikus veteran dari zaman Budi Utomo, Dokter Radjiman Wediodiningrat. Anggota-anggotanya terdiri dari pegawai negeri senior, seperti Prof Supomo, Soetardjo, Sumitro Kolopaking, dan politisi seperti Ir Soekarno, Drs Mohammad Hatta, Mr Muhammad Yamin, dan Mr Achmad Subardjo. Hanya dua wanita yang ikut, yaitu Mr Maria Ulfah Santoso dan Ny Sunaryo Mangunpuspito. Tujuh anggota berasal dari kalangan Islam, seperti NU dan Muhammadiyah. Seorang akademikus muda Australia, Da...