Langsung ke konten utama

Kutai, Kerajaan Terbesar yang Pernah Berdiri di Kaltim

Di Kalimantan TImur (Kaltim) terdapat sebuah kabupaten yang bernama Kutai. Di antara empat kabupaten dan dua kotamadya (di samping sebuah Kota Administratif) yang sampai sekarang terdapat di Kaltim. Kutai-lah yang terbesar atau terluas wilayahnya.

Dari 211.440 KM persegi luas seluruh wilayah Kaltim, seluas hampir 90.000 km persegi di antaranya merupakan wilayah kabupaten Kutai. Di antara propinsi di Indonesia, banyak yang wilayahnya tidak seluas wilayah Kutai yang tingkatnya kabupaten itu.

Tiga kabupaten lainnya di Kaltim menurut urutan besarnya ialah Bulungan, Berau, dan Pasir. Luas wilayahnya masing-masing 64.000, 32.700, dan 20.040 km persegi. Dari perbandingan angka-angka itu dapat diketahui bahwa luas wilayah yang dimiliki empat kabupaten di Kaltim tidak merata. Kalau kabupaten Bulungan dan kabupaten Pasir digabungkan, luas wilayahnya keseluruhan (84.040 km persegi), masih belum seluas wilayah kabupaten Kutai.

Luas wilayah dua kotamadya di Kaltim yakni Samarinda dan Balikpapan, seluruhnya 5.287 km persegi. Masing-masing berwilayah seluas 2.727 dan 2.560 km persegi. Samarinda dan Balikpapan merupakan kotamadya-kotamadya "raksasa". Sama halnya dengan provinsi Kaltim sendiri yang merupakan provinsi "raksasa". (Dari 27 provinsi atau daerah, setingkat yang terdapat di Indonesia. Kaltim merupakan provinsi terbesar kedua sesudah Irian Jaya).

Sampai awal tahun 1960, Kutai, Bulungan, dan Berau merupakan daerah-daerah kerajaan, yang sesudah Indonesia Merdeka, masing-masing dibentuk menjadi Daerah Istimewa (tingkat kabupaten). Sebagai daerah yang berstatus istimewa, yang menjadi kepala daerahnya (sebutan formalnya: Kepala Daerah Istimewa) tetap Sultan yang menduduki takhta kerajaan pada saat dibentuknya menjadi Daerah Istimewa tersebut.

Semasih menjadi kerajaan sampai sesudah dibentuk menjadi Daerah Istimewa itu, wilayah Kutai lebih luas dibandingkan dengan luas wilayahnya sesudah dibentuk menjadi kabupaten. Pada waktu itu Kutai mempunyai wilayah seluas 94.700 km persegi. Sebab Samarinda dan Balikpapan dengan daerah-daerah sekitarnya masing-masing termasuk dalam wilayah kerajaan (Daerah Istimewa) Kutai.

Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Kalimantan, sepanjang yang mengenai Kaltim dibentuk kabupaten-kabupaten Kutai, Bulungan, Berau, Pasir, serta kotamadya-kotamadya Samarinda dan Balikpapan.

Penghapusan Kerajaan

Meskipun dalam undang-undang tersebut maupun penjelasannya tidak disinggung tentang penghapusan kerajaan-kerajaan di Kaltim, namun dengan dibentuknya Kutai, Bulungan, dan Berau masing-masing menjadi kabupaten itu, dengan sendirinya berarti dihapuskannya secara serentak kerajaan-kerajaan yang sejak sebelum kedatangan kolonialis Belanda sudah berdiri di Kaltim.

Selain itu, khusus mengenai Kutai, "reruntuhan"-nya sebagai kerajaan, dibentuk kotamadya-kotamadya Samarinda dan Balikpapan, di samping kabupaten dengan tetap memakai namanya semula. Tegasnya dalam wilayah bekas Kerajaan Kutai--yang nama lengkapnya Kutai Kertanegara--dibentuk tiga daerah tingkat II yang terdiri dari satu kabupaten dan dua kotamadya (semula sebutannya: Kotapraja).

Realisasi pembentukan Kabupaten Kutai, Kotamadya-Kotamadya Samarinda dan Balikpapan itu (yang berarti juga penghapusan Kerajaan Kutai) terjadi secara serentak pada 21 Januari 1960.

Sampai "tutup usia"-nya pada awal 1960 itu, Kerajaan Kutai yang menurut sejarahnya mulai berdiri pada permulaan abad XIV berusia lebih kurang enam setengah abad, dan secara berturut-turut diperintah 20 orang raja. Sejak rajanya ke-6 yang memerintah dari tahun 1545 sampai 1610 memeluk agama Islam.

Menurut silsilah raja-raja Kutai, rajanya pertama yang Islam ini bernama Aji Makota, yang sesudah wafatnya ditambah kata-kata "Mulai Islam" di belakang namanya.

Semasa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Salehuddin, Raja Kutai ke-17 yang memerintah dari tahun 1816 sampai dengan 1845, Kerajaan Kutai (yang semula baru merupakan semacam "daerah protektorat" dari Belanda) menjadi daerah jajahan Belanda. Ini terjadi pada tahun 1844, yakni dekat akhir masa pemerintahan Sultan Aji Muhd. Salehuddin itu.

Sultan Kutai terakhir (ke-20) ialah Aji Muhammad Parikesit, yang mulai menduduki takhta kerajaan dalam bulan November 1920. Sebelum Aji Muhd. Parikesit dinobatkan sebagai sultan, hampir 10 tahun lamanya (sejak tahun 1910) pemerintahan kerajaan dijalankan oleh Dewan Perwakilan yang terdiri dari para menteri (dalam bahasa Belanda disebut "Landsgrooten"), sebab sewaktu ayahandanya (Sultan Aji Muhd. Alimuddin) mangkat, dia sebagai putera mahkota masih belum dewasa. Dan sesudah dewasa, AM Parikesit masih harus menyelesaikan studinya di Mosvia Serang, Jawa Barat, sampai selesai pada tahun 1920 itu. A.M. Parikesit adalah satu-satunya Raja Kutai yang mempunyai latar belakang pendidikan setinggi itu.

Tiga puluh sembilan tahun lebih lamanya Aji Muhd. Parikesit menjadi Sultan Kutai. Dengan mengalami periode-periode jaman penjajahan (Hindia Belanda), zaman pendudukan Jepang, jaman penjajahan "terselubung" (sampai pengakuan kedaulatan pada akhir tahun 1949), dan terakhir Jaman Kemerdekaan. (Dikatakan "penjajahan terselubung", sebab meskipun sesudah berakhirnya Perang Dunia II, Belanda--yang tidak lama kemudian kembali di Kaltim--membentuk daerah ini sebagai "satuan kenegaraan yang berdiri sendiri", dengan mengendalikan pemerintahan di belakang layar.)

Aji Muhd. Parikesit Sultan Kutai terakhir itu masih hampir 22 tahun lamanya hidup sebagai rakyat biasa, dengan tetap bersama keluarga tinggal di Tenggarong, ibukota bekas kerajaan yang dilanjutkan sebagai ibukota Kabupaten Kutai sampai sekarang.

Sebab dia baru berpulang ke Rahmatullah dalam bulan November 1981, dalam usia 86 tahun. Dan jenazahnya dikebumikan secara adat Kerajaan Kutai di kompleks pemakaman keluarga kerajaan, yang terletak di samping kanan gedung Museum Mulawarman.

Gedung museum ini--yang merupakan sebuah bangunan monumental--sampai awal tahun 1960 merupakan Keraton Kerajaan Kutai, yang dibangun pada 1936, 16 tahun sesudah A. M. Parikesit dinobatkan sebagai sultan ke-20 (dan ternyata juga terakhir).

Dengan demikian A. M. Parikesit adalah satu-satunya Sultan Kutai yang sempat bersemayam di keraton, yang sejak tahun 1971 dijadikan gedung museum itu. (Oemar Dahlan/Anspek).---



Sumber: Panji Masyarakat No. 447, 31 Mei 1987



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...