Langsung ke konten utama

Makam Keramat Raja Lombok Peninggalan Kerajaan Islam

Dahulu pulau Lombok terkenal subur. Di samping itu, di pulau ini dahulu pernah terdapat beberapa kerajaan yang cukup terkenal dalam sejarah. Sebagai buktinya dapat kita lihat peninggalan-peninggalan bersejarah seperti istana, taman, dan kompleks makam kuno.

Salah satu peninggalan sejarah tersebut terletak di Desa Selaparang yaitu sebuah desa di kaki Gunung Rinjani yang termasuk dalam Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Peninggalan sejarah itu berupa kompleks makam kuno yang oleh penduduk setempat dan penduduk pulau Lombok pada umumnya dikenal dengan sebutan Kompleks Makam Keramat Raja. Merupakan satu-satunya peninggalan kerajaan Islam pertama di pulau Lombok, yaitu Kerajaan Selaparang.

Jarak kompleks makam ini dengan ibukota Kecamatan Pringgabaya ± 4 km, sedangkan dari kota Mataram, ibukota Propinsi NTB 70 km. Dari kota Mataram ke kompleks makam ini dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan berbagai jenis kendaraan.


Keadaan Kompleks Makam

Keadaan kompleks makam ini pada saat ditemukan oleh penduduk sekitarnya sangat menyedihkan. Di luar dan di dalam kompleks makam tumbuh semak belukar, sebagai pertanda bahwa makam ini sebelumnya tidak pernah dijamah oleh tangan-tangan manusia. Demikian pula dengan kondisi makam yang ada, maupun batu nisannya, hampir sebagian besar mengalami kerusakan parah. Akhirnya Pemerintah Daerah bersama tim purbakala Pusat mengadakan pemugaran, dan kemudian dijadikan Cagar Budaya Nasional.

Meskipun kompleks makam ini telah mengalami pemugaran namun bentuk serta wujud aslinya tetap tidak berubah. Hal ini selaras dengan tujuan pemugaran, yaitu agar bangunan dapat bertahan lama atau dengan kata lain proses dari kerusakan dapat diperlambat, namun dengan tidak mengubah bentuk aslinya.

Kompleks makam keramat raja ini mempunyai dua buah halaman, yaitu halaman dalam dan halaman luar. Sekelilingnya dikitari oleh tembok yang terbuat dari batu kali yang disusun dengan mempergunakan perekat dari tanah. Panjang keseluruhan tembok yang mengitari kompleks makam ini seluas 162,80 m dengan tebal 1 m dan tinggi 0,75 m.

Jumlah makam yang terdapat dalam kompleks makam ini 18 buah. Sebagian besar terletak di halaman dalam. Dua di antaranya dianggap sangat penting. Kedua makam ini terletak hampir di tengah-tengah halaman, yaitu pada suatu gundukan tanah yang lebih tinggi.

Jirat dari makam yang ada di sebelah timur terbuat dari batu bata merah dengan ukuran 36 x 17 x 7 cm.

Sebaliknya jirat makam yang ada di sebelah barat terbuat dari batu, dan hanya memiliki satu buah trap seperti halnya yang dimiliki oleh makam-makam lainnya. Jirat makam ini berukuran 3,50 x 0,60 m dengan nisannya terbuat dari batu padas berbentuk persegi berukuran 32 x 32 x 76 cm dan pada puncaknya terdapat hiasan segi tiga tumpul pada keempat sisinya.


Masih Merupakan Misteri

Penduduk Desa Selaparang dan sekitarnya merasa yakin kompleks Makam Keramat Raja ini merupakan tempat pemakaman raja-raja dari Kerajaan Selaparang dahulu. Berdasarkan keyakinan masyarakat itulah, maka oleh tim ahli kepurbakalaan memastikan kompleks makam ini merupakan kompleks pemakaman kerajaan.

Meskipun kompleks makam ini telah dipastikan sebagai kompleks pemakaman Kerajaan Selaparang, namun sangat disayangkan karena hingga sampai saat ini belum dapat diungkapkan nama-nama raja yang dimakamkan di tempat ini. Hal ini disebabkan karena belum diketemukannya sumber-sumber dan data-data tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sedangkan sumber-sumber yang ada hanyalah cerita-cerita penduduk setempat yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.

Kapan munculnya kerajaan Selaparang itu sendiri hingga kini belum ada data atau sumber yang pasti. Seorang ahli sejarah bangsa Belanda Nieuwenhuizen yang pernah menyelidiki sejarah pulau Lombok memperkirakan bahwa persekutuan masyarakat hukum yang tertinggi di pulau Lombok telah ada sejak tahun 1543.

Perkiraannya ini didasarkan pada beberapa sumber tertulis dari sejumlah lontar yang menyebutkan pulau Lombok dibagi menjadi beberapa daerah kecil yang masing-masing diperintah oleh seorang tuan tanah yang dikenal dengan sebutan Datu. Jika perkiraan dari Nieuwenhuizen ini benar, maka dapat dikatakan bahwa Kerajaan Selaparang tersebut telah ada dalam percaturan sejarah Lombok pada sekitar pertengahan abad ke XVI.

Sedangkan apabila didasarkan pada salah satu batu nisan bertuliskan huruf Arab dan huruf-huruf yang merupakan peralihan dari huruf Jawa kuno ke huruf Bali, merupakan inskripsi yang terdiri dari lima baris dan terpahat dalam bentuk relief serta mengandung Candra Sangkala tahun 1142 H atau 1729 M. Jika ditinjau dari segi arkeologi sudah tentu usia dari makam-makam yang ada di kompleks pemakaman ini belumlah dapat dikatakan terlalu tua melainkan baru berumur kira-kira dua abad.

Meskipun demikian, tidaklah berarti bahwa angka yang tertera pada batu nisan tersebut dapat dijadkan sebagai ukuran bagi usia kompleks makam tersebut secara keseluruhan. Sebaliknya jika dilihat dari segi tipologi, maka sebagian besar dari batu makam kuno yang ada di daerah Aceh dan Banten yang rata-rata bertuliskan abad ke 15 dan 17, maka kompleks Makam Keramat Raja ini dapat dianggap sebagai peninggalan yang sudah berusia tua bahkan mungkin merupakan peninggalan tertua dari berbagai peninggalan sejarah yang terdapat di pulau Lombok.

Berdasarkan pada sumber-sumber tersebut di atas, mungkin sekali dugaan dari Nieuwenhuizen tersebut benar.

Bagi para arkeolog maupun para sejarawan yang ingin mengonstruksi masa-masa silam pulau Lombok, Makam Keramat Raja ini merupakan salah satu obyek penelitian penting. Karena dengan terungkapnya nilai sejarah yang terkandung dalam peninggalan ini, maka para arkeolog maupun para sejarawan akan mendapatkan data-data yang lebih konkrit tentang saat dan asal mulanya kedatangan agama Islam di pulau Lombok dalam kaitannya dengan kapan munculnya Kerajaan Selaparang.

Makam Keramat Raja ini setelah mengalami pemugaran selalu ramai dikunjungi oleh orang dari berbagai pelosok pulau Lombok. Tempat ini pada bulan-bulan tertentu seperti pada bulan pemberangkatan haji dan bulan Maulid ramai dikunjungi oleh para penziarah dengan maksud-maksud tertentu, misalnya untuk membayar kaul (nazar), memohon petunjuk dengan cara bersemedi dan lain sebagainya. Sedangkan bagi penduduk Desa Selaparang dan desa-desa yang ada di sekitarnya menjadi tempat melaksanakan upacara tradisional meminta hujan yang disebut dengan Upacara Ngayu-ngayu. Upacara ini oleh penduduk Desa Selaparang biasanya dilakukan pada saat hujan sudah lama tidak pernah turun di desa mereka. (Rizal Perdana Putra) .---


Sumber: Tidak diketahui, 5 Mei 1985

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...