Agus Mulyana
Dekan FPIPS UPI
Gagasan tentang nasionalisme merupakan pemikiran yang menjadi dasar terhadap lahirnya suatu bangsa. Nasionalisme, sebagaimana dikatakan oleh Ernest Renan, adalah kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan. Sementara itu, menurut Hans Kohn, nasionalisme adalah suatu bentuk state of mind and an act of consciousness. Dengan demikian, keinginan untuk bersatu atas dasar kesadaran dan tidak ada paksaan terbentuk dalam pola pikir masyarakatnya. Terbentuknya kesadaraan ini biasanya karena memiliki pengalaman sejarah yang sama seperti yang terjadi di Indonesia. Bangsa Indonesia mengalami penjajahan sehingga membangkitkan kesadaran masyarakatnya melakukan perlawanan terhadap penjajah yang kemudian bersepakat membentuk negara yang merdeka atas dasar nasionalisme. Kesepakatan ini terwujud dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kesadaran tentang nasionalisme dapat pula berakar dari rasa kesukuan (etnisitas). Kemunculan kesadaran ini disebabkan, pada kelompok masyarakat tersebut menginginkan kelompok sukunya bisa maju dan tidak ingin ketinggalan dari kelompok suku lain atau ingin bersama-sama dengan kelompok suku lainnya membangun suatu negara bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak suku dan mereka memiliki pengalaman sejarah yang sama sebagai masyarakat yang dijajah oleh bangsa lain. Keinginan bersama untuk membentuk suatu bangsa telah muncul pada awal abad ke-20 dengan lahirnya organisasi pergerakan kebangsaan seperti Budi Utomo, Syarekat Islam, Indische Partij, Partai Nasional Indonesia, yang kemudian disusul dengan munculnya organisasi-organisasi pemuda yang terbentuk atas dasar kesukuan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Celebes, dan sebagainya.
Pada masyarakat di Jawa Barat, kesadaran etnis muncul dengan berdirinya Paguyuban Pasundan. Organisasi ini berdiri dipelopori oleh para pelajar Stovia yang berasal dari etnis Sunda dan merasa tidak puas ketika mereka bergabung dalam Budi Utomo. Ketidakpuasan kalangan kaum terpelajar Sunda terhadap Budi Utomo khususnya mereka yang belajar di Stovia di Jakarta memberikan inspirasi bagi mereka untuk mendirikan organisasi sejenis Budi Utomo. Budi Utomo dinilai oleh pelajar Stovia dari Sunda kurang luas, karena hanya terbatas pada kalangan atas saja, terutama kalangan pamong praja dan pegawai negeri serta terlalu berorientasi pada kebudayaan Jawa saja.
Bertempat di rumah Daeng Kanduruan Ardiwinata seorang sastrawan Sunda, Redaktur Kepala Commisie Voor de Volkslectuur (Balai Pustaka), para pelajar Stovia ini mengadakan musyawarah pada tanggal 20 Juli 1913 yang kemudian terbentuk suatu organisasi bernama Paguyuban Pasundan. Hadir pula dalam musyawarah ini beberapa siswa HBS, KWS, dan sebagainya. Tujuan organisasi ini antara lain disebutkan 1) memuliakan bahasa dan budaya Sunda; 2) ikut berpartisipasi aktif dalam memajukan pengetahuan orang Sunda.
Jika dilihat dari latar belakang dan tujuan awal berdirinya Paguyuban Pasundan, tampak bagaimana munculnya kesadaran etnis di kaum terpelajar Sunda untuk membangun suatu kemajuan bagi etnisnya. Membangun kemajuan pada saat itu merupakan indikator penting sebagai perwujudan membangun nasionalisme. Etnik Sunda sebagai bagian dari masyarakat yang ada di Hindia Belanda (Indonesia) saat itu berada dalam kondisi dijajah seperti halnya pada etnis-etnis lainnya dalam wilayah Hindia Belanda. Para kaum terpelajar Sunda yang mendapatkan pendidikan dari kaum penjajah menyadari bahwa untuk melepaskan diri dari penjajahan ini tidak lain harus membangun kemajuan di kalangan masyarakat pribumi khususnya pada etnis Sunda.
Dinamika politik pada kaum pergerakan kebangsaan yang terjadi di Hindia Belanda pada awal abad ke-20 memengaruhi terhadap orientasi gerakan politik Paguyuban Pasundan sebagai bagian dari organisasi pergerakan kebangsaan yang ada di wilayah Jawa Barat. Orientasi Paguyuban Pasundan tidak sebatas kedaerahan saja, tetapi juga menempatkan diri sebagai bagian yang ingin memperjuangkan Indonesia ke depan. Sikap dari orientasi ini nampak ketika keterlibatan Paguyuban Pasundan masuk dibentuk sebuah komite "Persatuan Indonesia" yang dibentuk September 1926. Komite ini bertujuan menyatukan berbagai aliran politik di kalangan Pergerakan Nasional. Paguyuban Pasundan masuk dalam komite ini bersama-sama SI, Mohammadiyah, Jong Islamieten Bond (JIB), Persatuan Minahasa, Sarekat Ambon, dan Sarekat Sumatera.
Selain terlibat dalam komite "Persatuan Indonesia", sebagai bentuk orientasi yang bersifat nasionalis, Paguyuban Pasundan ikut bergabung dalam PPKI (Pemoefakatan Perhimpunan Kebangsaan Indonesia) suatu badan federasi dari berbagai organisasi pergerakan kebangsaan, dibentuk dalam rapat pada tanggal 17/18 Desember 1927. Dalam rapat pembentukan PPKI ini, dari Paguyuban Pasundan diwakili oleh R Oto Koesoemabrata, Bakri Soerjaatmadja, dan Soetisna Senjaya.
Sikap kebangsaan Indonesia Paguyuban Pasundan lebih diperkuat lagi dalam kongresnya di Tasikmalaya (30 Maret-1 April 1929). Dalam kongres ini, R Oto Koesoemabrata menjelaskan bahwa orang Sunda hanyalah sebagian dari bangsa Indonesia. Jika Paguyuban Pasundan berusaha memajukan daerah Pasundan bidang sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya, jangan diartikan seakan-akan Pasundan memisahkan diri atau mengasingkan diri dari golongan-golongan rakyat lainnya. Sebagai jembatan (alat komunikasi) digunakan bahasa Indonesia atau Belanda.
Memasuki milangkala yang ke-104 sudah sepantasnya Paguyuban Pasundan semakin memperkuat identitas kesundaan yang berwawasan kebangsaan dengan menempatkan diri sebagai bagian dari pilar dalam kemajuan orang Sunda. Secara kuantitatif, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang paling banyak. Jika masyarakat Jawa Barat maju maka dengan otomatis masyarakat Indonesia pun akan terangkat kemajuannya. Oleh karena itu, peran Paguyuban Pasundan dalam meningkatkan mutu masyarakat Jawa Barat menjadi suatu keharusan sebagai elemen bangsa. ***
Sumber: Pikiran Rakyat, 20 Juli 2017
Komentar
Posting Komentar