Langsung ke konten utama

Etnisitas & Nasionalisme

Agus Mulyana
Dekan FPIPS UPI

Gagasan tentang nasionalisme merupakan pemikiran yang menjadi dasar terhadap lahirnya suatu bangsa. Nasionalisme, sebagaimana dikatakan oleh Ernest Renan, adalah kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan. Sementara itu, menurut Hans Kohn, nasionalisme adalah suatu bentuk state of mind and an act of consciousness. Dengan demikian, keinginan untuk bersatu atas dasar kesadaran dan tidak ada paksaan terbentuk dalam pola pikir masyarakatnya. Terbentuknya kesadaraan ini biasanya karena memiliki pengalaman sejarah yang sama seperti yang terjadi di Indonesia. Bangsa Indonesia mengalami penjajahan sehingga membangkitkan kesadaran masyarakatnya melakukan perlawanan terhadap penjajah yang kemudian bersepakat membentuk negara yang merdeka atas dasar nasionalisme. Kesepakatan ini terwujud dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kesadaran tentang nasionalisme dapat pula berakar dari rasa kesukuan (etnisitas). Kemunculan kesadaran ini disebabkan, pada kelompok masyarakat tersebut menginginkan kelompok sukunya bisa maju dan tidak ingin ketinggalan dari kelompok suku lain atau ingin bersama-sama dengan kelompok suku lainnya membangun suatu negara bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak suku dan mereka memiliki pengalaman sejarah yang sama sebagai masyarakat yang dijajah oleh bangsa lain. Keinginan bersama untuk membentuk suatu bangsa telah muncul pada awal abad ke-20 dengan lahirnya organisasi pergerakan kebangsaan seperti Budi Utomo, Syarekat Islam, Indische Partij, Partai Nasional Indonesia, yang kemudian disusul dengan munculnya organisasi-organisasi pemuda yang terbentuk atas dasar kesukuan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Celebes, dan sebagainya.

Pada masyarakat di Jawa Barat, kesadaran etnis muncul dengan berdirinya Paguyuban Pasundan. Organisasi ini berdiri dipelopori oleh para pelajar Stovia yang berasal dari etnis Sunda dan merasa tidak puas ketika mereka bergabung dalam Budi Utomo. Ketidakpuasan kalangan kaum terpelajar Sunda terhadap Budi Utomo khususnya mereka yang belajar di Stovia di Jakarta memberikan inspirasi bagi mereka untuk mendirikan organisasi sejenis Budi Utomo. Budi Utomo dinilai oleh pelajar Stovia dari Sunda kurang luas, karena hanya terbatas pada kalangan atas saja, terutama kalangan pamong praja dan pegawai negeri serta terlalu berorientasi pada kebudayaan Jawa saja.

Bertempat di rumah Daeng Kanduruan Ardiwinata seorang sastrawan Sunda, Redaktur Kepala Commisie Voor de Volkslectuur (Balai Pustaka), para pelajar Stovia ini mengadakan musyawarah pada tanggal 20 Juli 1913 yang kemudian terbentuk suatu organisasi bernama Paguyuban Pasundan. Hadir pula dalam musyawarah ini beberapa siswa HBS, KWS, dan sebagainya. Tujuan organisasi ini antara lain disebutkan 1) memuliakan bahasa dan budaya Sunda; 2) ikut berpartisipasi aktif dalam memajukan pengetahuan orang Sunda.

Jika dilihat dari latar belakang dan tujuan awal berdirinya Paguyuban Pasundan, tampak bagaimana munculnya kesadaran etnis di kaum terpelajar Sunda untuk membangun suatu kemajuan bagi etnisnya. Membangun kemajuan pada saat itu merupakan indikator penting sebagai perwujudan membangun nasionalisme. Etnik Sunda sebagai bagian dari masyarakat yang ada di Hindia Belanda (Indonesia) saat itu berada dalam kondisi dijajah seperti halnya pada etnis-etnis lainnya dalam wilayah Hindia Belanda. Para kaum terpelajar Sunda yang mendapatkan pendidikan dari kaum penjajah menyadari bahwa untuk melepaskan diri dari penjajahan ini tidak lain harus membangun kemajuan di kalangan masyarakat pribumi khususnya pada etnis Sunda.

Dinamika politik pada kaum pergerakan kebangsaan yang terjadi di Hindia Belanda pada awal abad ke-20 memengaruhi terhadap orientasi gerakan politik Paguyuban Pasundan sebagai bagian dari organisasi pergerakan kebangsaan yang ada di wilayah Jawa Barat. Orientasi Paguyuban Pasundan tidak sebatas kedaerahan saja, tetapi juga menempatkan diri sebagai bagian yang ingin memperjuangkan Indonesia ke depan. Sikap dari orientasi ini nampak ketika keterlibatan Paguyuban Pasundan masuk dibentuk sebuah komite "Persatuan Indonesia" yang dibentuk September 1926. Komite ini bertujuan menyatukan berbagai aliran politik di kalangan Pergerakan Nasional. Paguyuban Pasundan masuk dalam komite ini bersama-sama SI, Mohammadiyah, Jong Islamieten Bond (JIB), Persatuan Minahasa, Sarekat Ambon, dan Sarekat Sumatera.

Selain terlibat dalam komite "Persatuan Indonesia", sebagai bentuk orientasi yang bersifat nasionalis, Paguyuban Pasundan ikut bergabung dalam PPKI (Pemoefakatan Perhimpunan Kebangsaan Indonesia) suatu badan federasi dari berbagai organisasi pergerakan kebangsaan, dibentuk dalam rapat pada tanggal 17/18 Desember 1927. Dalam rapat pembentukan PPKI ini, dari Paguyuban Pasundan diwakili oleh R Oto Koesoemabrata, Bakri Soerjaatmadja, dan Soetisna Senjaya.

Sikap kebangsaan Indonesia Paguyuban Pasundan lebih diperkuat lagi dalam kongresnya di Tasikmalaya (30 Maret-1 April 1929). Dalam kongres ini, R Oto Koesoemabrata menjelaskan bahwa orang Sunda hanyalah sebagian dari bangsa Indonesia. Jika Paguyuban Pasundan berusaha memajukan daerah Pasundan bidang sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya, jangan diartikan seakan-akan Pasundan memisahkan diri atau mengasingkan diri dari golongan-golongan rakyat lainnya. Sebagai jembatan (alat komunikasi) digunakan bahasa Indonesia atau Belanda.

Memasuki milangkala yang ke-104 sudah sepantasnya Paguyuban Pasundan semakin memperkuat identitas kesundaan yang berwawasan kebangsaan dengan menempatkan diri sebagai bagian dari pilar dalam kemajuan orang Sunda. Secara kuantitatif, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang paling banyak. Jika masyarakat Jawa Barat maju maka dengan otomatis masyarakat Indonesia pun akan terangkat kemajuannya. Oleh karena itu, peran Paguyuban Pasundan dalam meningkatkan mutu masyarakat Jawa Barat menjadi suatu keharusan sebagai elemen bangsa. ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 20 Juli 2017



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...