Langsung ke konten utama

Indonesia Sudah Merdeka, Bendera Harus Berkibar

Keganasan tentara Jepang selama tiga tahun lalu disusul tentara Belanda yang kembali berkuasa setelah Dai Nippon bertekuk lutut pada tanggal 14 Agustus 1945, membuat banyak masyarakat di Sulawesi Selatan pada waktu itu merasa ketakutan.

Jarang di antara mereka mau membantah ataupun melawan kebijaksanaan tentara kolonial walaupun diketahuinya hal yang dilakukan itu tidak benar. Mereka tahu jika membantah kebijakan tentara kolonial, keselamatan pasti tidak terjamin. Mati atau menderita cacat seumur hidup, itu pasti akan dialami jika melawan pemerintah kolonial.

Di tengah rasa ketakutan itu, seorang pemuda bernama Andi Matalatta yang pernah mendapat latihan militer dari tentara Jepang, memberanikan untuk menantang kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda yang melarang warga pribumi memasang bendera Sangsaka Merah Putih. Ia sangat berkeinginan agar Sangsaka Merah Putih dapat segera berkibar di kota Makassar.

Apalagi setelah mendengar berita Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan oleh Presiden Soekarno lewat radio, keinginan itu sangat dirindukannya untuk terealisasi secepat mungkin. Untuk melaksanakan niat tersebut di kota Makassar, ia melihatnya tidak dimungkinkan karena situasi penjagaan oleh tentara kolonial sangat ketat.

Di tengah keinginan dan penjagaan yang ketat, ia kemudian mendapat inspirasi bahwa pengibaran bendera Sangsaka Merah Putih dapat dilaksanakan dengan aman di kota Barru, sekitar 90 kilometer sebelah timur Makassar. Selain aman, di kota ini pun ia masih punya banyak kawan yang setiap pada Republik.

Dengan menggunakan alat angkutan seadanya, tutur Andi Matalatta pada Pembaruan awal Juli lalu, ia kemudian menuju kota Barru. Di kota ini ia tahu persis masih punya banyak kawan pemuda yang pernah satu sekolah di Makassar. Bahkan ada di antara mereka itu dikenal sudah bekerja dan punya pengikut setia sehingga jiwa mereka diikutsertakan dalam pengibaran Sangsaka Merah Putih, jumlah pesertanya cukup banyak.

Di antara kawan yang dianggap bisa memenuhi harapannya berani melawan kebijakan tentara kolonial adalah Petrus Gaster Kaligis dan Kaluku, keduanya pemuda kelahiran Gorontalo, Sulawesi Utara. Ketika kedua kawannya itu diberi tahu bahwa Indonesia sudah merdeka, pada tanggal 17 Agustus dan bendera Merah Putih harus segera dikibarkan di daerah ini, mereka pun serentak menyatakan akan segera menyiapkan acaranya. Selain itu, mereka menyebutkan akan menyiapkan bendera Merah Putih yang rencananya akan dilangsungkan di depan kantor Pemerintahan Barru yang waktu itu masih di bawah pengawasan tentara kolonial.

Massa rakyat akan dikerahkan ke tengah lapangan untuk menghadiri upacara kenaikan bendera Sangsaka Merah Putih. Bahkan raja Barru, Sulewatang kan diundang untuk menghadiri acara ini walaupun di bawah pengawasan ketat tentara kolonial Belanda. Bersamaan dengan itu akan diundang pula semua karyawan kantor Kerajaan Barru yang sebagian besar takut pada tentara kolonial Belanda.

Tepat pada waktu yang ditentukan, sekitar pukul 10.00, masyarakat kota Barru memenuhi lapangan depan kantor pemerintahan Barru. Mereka dengan hikmat mengikuti acara demi acara penaikan Sangsaka Merah Putih sampai selesai. Upacara dipimpin oleh Andi Matalatta, sementara yang menggerek menaikkan Sangsaka Merah Putih adalah Petrus Kaligis, ayah pengacara OC Kaligis SH dan Kaluku.

Sampai acara selesai, tidak satu pun tentara kolonial berani mendekat selain memantau dari kejauhan. Masyarakat di daerah ini pada waktu itu percaya bahwa mereka sudah merdeka dan tidak perlu lagi hormat pada tentara kolonial Belanda sejak Sangsaka Merah Putih dikibarkan.

Kegembiraan ketiga pemuda ini ternyata tidak berlangsung lama. Tentara kolonial Belanda langsung mencari Andi Matalatta untuk diadili karena perbuatannya itu. Demikian pula kedua kawannya Petrus Kaligis dan Kaluku.

Merasa dikejar-kejar tentara kolonial Belanda, tutur Andi Matalatta, ia kemudian lari ke Jawa dengan menggunakan perahu layar. Di Jawa ia mendapat perlindungan dari masyarakat dan Pemerintah sampai ia diangkat sebagai anggota TNI. Sementara dua rekannya tidak diketahui lagi ke mana rimbanya. Ia baru bertemu lagi dengan Petrus Kaligis setelah berpisah selama kurang lebih 56 tahun ketika dirinya dikunjungi di rumah kediamannya di Jalan Dr Ratulangi awal Juli lalu.

Di tengah pertemuan itu, Petrus Kaligis yang didampingi oleh putra tertuanya OC Kaligis SH menyebutkan, akibat dirinya ikut dalam acara penaikan bendera Sangsaka Merah Putih, ia harus mendekam dua hari di kantor Kejaksaan Pare-pare bersama Kaluku. Ia diperiksa dengan tuduhan mengibarkan bendera Merah Putih di tengah masyarakat Barru.

Ketika ditanya mengapa mereka mengibarkan bendera tersebut yang dilarang oleh Pemerintah Belanda, Petrus Kaligis yang bekerja di perusahaan kapal milik Pemerintah Jepang mengatakan, "Indonesia sudah merdeka." Dengan demikian bendera Merah Putih perlu dinaikkan agar seluruh masyarakat tahu bahwa Indonesia sudah merdeka.

Jawaban pertanyaan yang mengundang banyak kecurigaan pihak Kejaksaan kolonial itu akhirnya membuahkan hasil di mana ia tidak diajukan ke depan meja hijau. Dua hari setelah pemeriksaan itu langsung disuruh kembali ke Barru bersama Kaluku.

Walaupun mereka selalu diintimidasi oleh tentara Belanda akibat peristiwa penaikan bendera Merah Putih itu, tapi dirinya tidka pernah merasa takut. Ia hanya tahu bahwa Indonesia sudah merdeka sehingga bendera Merah Putih harus dikibarkan.



PEMBARUAN/
UPA LABUHARI



Sumber: Pembaruan, (circa) 16 Agustus 2003



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...