Langsung ke konten utama

Kutai Kartanegara Dipimpin 22 Orang Sultan

KUKAR (Kutai Kartanegara) yang beribukota Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai 22 hingga 30 September 2002 akan menggelar Pesta Adat Erau dan Festival Keraton Nusantara (FKN) III, ternyata pernah mempunyai 22 orang Sultan (Raja) yang menjadi pimpinannya.

Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber di Kukar menyebutkan, Sultan pertama yang memimpin Kerajaan Kutai Kartanegara yang sebelumnya mempunyai nama Kutai Martadipura adalah Aji Batara Agung Dewa Sakti pada tahun 1300 M - 1325 M.

Menyusul dari tahun 1325 M hingga 1360 M Kutai dipimpin oleh Aji Batara Agung Paduka Nira, tahun 1360 - 1420 naik tahta Aji Maharaja Sultan, kemudian Aji Raja Mandarsyah berkuasa mulai 1420 hingga 1475.

Aji Pangeran Tumenggung Bayabaya naik tahta mulai 1475 hingga 1554, menyusul Aji Raja Mahkota Mulia Alam pada tahun 1545 hingga 1610, setelah itu naik Aji Dilanggar menggantikannya dengan masa kekuasaan sejak 1610 hingga 1635.

Pada tahun 1635 sampai 1650, Kutai dipimpin oleh Aji Pangeran Sinum Panji Mandapa ing Martapura, setelah itu dia digantikan oleh Aji Pangeran Dipati Agung ing Martapura yang berkuasa hingga 1665.

Kerajaan tertua di Indonesia ini juga sempat dipimpin oleh seorang rajanya yang bernama Aji Pangeran Dipati Maja Kusuma ing Martapura dari tahun 1665 hingga 1680, menyusul Aji Raden Gelar Ratu Agung meneruskan kekuasaannya hingga tahun 1700.

Sultan ke-12 yang memimpin Kutai adalah Aji Pangeran Dipati Tua yang berkuasa sejak 1700 hingga 1710, kemudian dia digantikan oleh Aji Pangeran Anum Panji Mendapa ing Martapura hingga tahun 1735.

Selanjutnya selama 43 tahun kerajaan ini dipimpin oleh Aji Muhammad Idris yaitu dari tahun 1735 hingga 1778, sementara Aji Muhammad Aliyeddin sempat menjadi Raja Kutai dari tahun 1778 sampai 1780, disusul oleh Aji Muhammad Muslihuddin hingga tahun 1816, setelah itu tahta kerajaan Kutai digantikan oleh Aji Muhammad Sulaiman sampai tahun 1899.

Sulaiman mangkat, kerajaan Kutai dipimpin oleh Aji Muhammad Alimuddin yang sempat berkuasa dari tahun 1899 hingga 1910, mulai tahun itu didirikan Dewan Perwalian Kutai Kartanegara dengan Sultannya Aji Pangeran Mangkunegoro pada tahun 1910 sampai 1920.

Tahun 1920 hingga 1960 Sultan Kutai dipegang oleh Aji Muhammad Parikesit, namun seiring dengan diberlakukannya pemerintahan daerah setempat kesultanan Kutai dibekukan menyusul pemerintahan kerajaan berubah menjadi pemerintahan negara.

Akan tetapi sejak berhembusnya reformasi dan naiknya Drs H, Syaukani HR, MM menjadi Bupati Kutai Kartanegara, pada tahun 1999 hingga sekarang kesultanan Kutai Kartanegara dihidupkan kembali dengan menetapkan H Aji Muhammad Salehuddin II yang dikenal sebagai Pangeran Prabu dinobatkan menjadi Sultan Kutai Kartanegara yang ke-22.

Pangeran Prabu yang dinobatkan pada tahun 1999 tersebut kini dibangunkan sebuah istana di belakang Museum Mulawarman Tenggarong yang bangunannya menggunakan arsitektur modern dan teknologi canggih, namun tidak meninggalkan ciri khas dari Kerajaan Kutai Kartanegara.

Pembangunan istana Raja Kutai ke-22 ini mempunyai berbagai fasilitas termasuk kamar untuk peraduan sultan dan permaisuri, tempat untuk menerima tamu dan lainnya, sementara halaman istana dipenuhi dengan taman bunga yang indah dan sejuk, yang rencananya pada Erau tahun ini bangunan Istana Raja tersebut sudah dapat digunakan. (Herry T BS)



Sumber: Suara Karya, 26 September 2002



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...