Langsung ke konten utama

Wacana Baru Islam Jawa

Pakubuwono II gagal menjadi raja-sufi yang kuat. Ia tak mampu menghadapi kehadiran VOC.

ISLAM sinkretis. Istilah tersebut lazim digunakan untuk menggambarkan Islam di Jawa. Perkembangan Islam di wilayah ini lebih diwarnai proses penjawaan ketimbang sebaliknya. Namun, tidak demikian halnya dengan buku karangan M. C. Ricklefs ini. Lewat kajiannya tentang kebangkitan budaya Jawa pada abad ke-18, tepatnya pada masa kekuasaan Pakubuwono II (1726-1749) di Kerajaan Mataram, ia berkesimpulan sebaliknya. Islam menempati posisi sentral dalam budaya Jawa. Bersama tradisi besar pra-Islam, Hindu-Budhis, Islam memberikan kontribusi penting bagi kebangkitan budaya Jawa.

Argumen Ricklefs ini memang mewakili kecenderungan baru dalam kajian Islam di Indonesia. Mark R. Woodward menyebutnya sebagai "paradigma yang berpusat pada Islam" (Islam centered paradigm). Meski demikian, pada saat yang sama, harus diingat bahwa pandangan Ricklefs ini mewakili argumen seorang sejarawan. Hubungan Islam-Jawa tidak dilihat secara permanen, melainkan senantiasa diletakkan dalam konteks sejarah, sehingga selalu terbuka bagi kemungkinan perubahan pola hubungan, sesuai dengan semangat baru yang muncul pada periode tertentu dalam perkembangan sejarah tanah Jawa.

Tanah Jawa pada abad ke-18, dan Nusantara pada umumnya, menyaksikan tumbuhnya revivalisme Islam, khususnya neosufisme. Kontak intensif Nusantara dengan Timur Tengah telah menjadi sarana penting dalam proses transmisi intelektual bagi para ulama Nusantara yang belajar khususnya di Mekkah dan Madinah. Dengan terbentuknya "jaringan ulama"--mengutip Azyumardi Azra--neosufisme di Timur Tengah kemudian melahirkan gerakan serupa di Indonesia.

Dalam konteks Jawa, revivalisme Islam ini memang tidak memunculkan gerakan oposisi terhadap sufisme heterodoks, yakni wahdat al-wujud, seperti di dunia Melayu, melainkan justru menjadi basis kebangkitan budaya Jawa. Ini berwujud upaya penghidupan kembali khazanah budaya Jawa pra-Islam, yang dirumuskan dalam tema-tema baru yang banyak dipengaruhi nilai-nilai Islam.

Hal terakhir ini tampak demikian jelas pada wacana yang muncul dalam teks-teks sastra Jawa yang diidentifikasikan ditulis pada periode ini, seperti Carita Iskandar, Kitab Usulbiyah, dan Serat Cabolek. Dalam ketiga teks tersebut, yang dianggap sebagai "teks Jawa-Islam", nilai-nilai Islam membentuk satu substansi utama. Ditulis di lingkungan keraton Jawa, teks-teks tersebut sekaligus memiliki signifikansi politik bagi kerajaan di Jawa. Pakubuwono II saat itu memang dihadapkan pada persoalan politik yang sangat kompleks, baik akibat intrik politik keluarga istana maupun kehadiran VOC di Jawa yang makin kuat. Maka teks-teks itu diarahkan untuk memberikan legitimasi politik bagi penguasa Jawa yang terus-menerus dilanda masalah.

Dimensi politik ini bahkan sangat kentara dalam teks Jawa yang dibahas kemudian, yakni Suluk Garwa Kencana. Dalam teks ini, gagasan politik Jawa dirumuskan secara tegas. Teks ini menyebutkan beberapa prasyarat menjadi raja, seperti melaksanakan perintah agama, dan--ini terpenting--harus seorang sufi sehingga bisa memperoleh pengetahuan supranatural dari realitas ketuhanan. Bahkan, "raja-sufi" dalam suluk ini memperoleh penekanan kuat sebagai satu rumusan penguasa ideal Jawa. Raja adalah penghubung dunia-dunia, makro dan mikrokosmos: raja diharapkan bisa membawa kerajaan pada suasana yang dicitakan secara ideal.

Gagasan raja-sufi ini memang jelas dialamatkan pada Pakubuwono II. Ia diharapkan bisa menjadi raja ideal Mataram, yang terus-menerus dilanda masalah legitimasi sejak meninggalkan Sultan Agung pada 1646. Namun, seperti dijelaskan buku ini, Pakubuwono II tampaknya tidak terlalu kuat untuk bisa tampil sebagai seorang raja-sufi sebagaimana diharapkan. Kondisi politik yang berlaku di Jawa, khususnya yang berkaitan dengan kehadiran VOC, tampak membutuhkan respons yang lebih bijaksana dan kuat ketimbang pola kehidupan sufistik yang eskatik--yang mementingkan akhirat--yang justru makin mewarnai kehidupan Pakubuwono II di Mataram.

Akibatnya, ia tak hanya harus kehilangan kekuasaan, sebelum akhirnya dipulihkan kembali atas bantuan VOC, melainkan juga kemudian mewariskan Kerajaan Mataram yang siap mengalami perpecahan, menjadi empat kerajaan. Dan semua kerajaan itu berada di bawah kontrol VOC.

Kondisi tersebut tak hanya membuat konsep raja-sufi dipertanyakan kembali. Di atas segalanya, ia menjadikan keharmonisan hubungan Islam-Jawa, yang telah menjadi basis kebangkitan budaya Jawa, harus berakhir. Maka, pada abad selanjutnya, konflik dan ketegangan antara Islam dan kejawaan menjadi wacana dominan perkembangan Islam di Jawa.

 

THE SEEN AND UNSEEN WORLDS IN JAVA: HISTORY, LITERATURE AND ISLAM IN THE COURT OF PAKUBUWANA II 1726-1749

Penulis : M. C. Ricklefs

Penerbit: Allen & Unwin and University of Hawaii Press, Honolulu, 1998, 391 halaman


Jajat Burhanudin

Peneliti pada Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat IAIN Jakarta


Sumber: Gatra, 5 September 1998



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...