Langsung ke konten utama

Pembuatan UUD 1945

Oleh Rosihan Anwar

Menindaklanjuti keterangan PM Jepang Jenderal Koiso di depan sidang Diet di Tokyo 7 September 1944 mengenai "akan diberikannya kemerdekaan kepada Hindia Timur di kelak kemudian hari", maka pada HUT Kaisar Tenno Heika 29 April 1945 diumumkan daftar nama anggota Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokoritsu Chosa Jumbi Iin.

Badan yang bertugas merancang Undang-undang Dasar suatu negara Indonesia yang berdaulat merdeka diketuai oleh politikus veteran dari zaman Budi Utomo, Dokter Radjiman Wediodiningrat. Anggota-anggotanya terdiri dari pegawai negeri senior, seperti Prof Supomo, Soetardjo, Sumitro Kolopaking, dan politisi seperti Ir Soekarno, Drs Mohammad Hatta, Mr Muhammad Yamin, dan Mr Achmad Subardjo. Hanya dua wanita yang ikut, yaitu Mr Maria Ulfah Santoso dan Ny Sunaryo Mangunpuspito. Tujuh anggota berasal dari kalangan Islam, seperti NU dan Muhammadiyah.

Seorang akademikus muda Australia, David Bourchier, untuk penulisan tesis gelar PhD memilih topik jalannya persidangan BPUPKI dan pembuatan konstitusi--yang kelak dikenal sebagai Undang-undang Dasar 1945. Di Indonesia, sudah dikenal buku Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945 yang terbit tahun 1959, disusul oleh penerbitan Setneg tahun 1993 mengenai Sidang BPUPKI berdasarkan bahan arsip yang terdapat pada Algemeen Archief di negeri Belanda. Juga dokter merangkap sarjana hukum, Marsilam Simandjuntak, menulis buku mengenai pembuatan UUD 1945 dengan memfokuskan pada peran sentral Prof Supomo dalam BPUPKI.

Bourchier menulis, para anggota BPUPKI menyadari betul konstitusi yang akan mereka susun adalah sebuah dokumen darurat dan sementara (emergency, interim document) yang akan ditinjau kembali apabila Indonesia telah sepenuhnya merdeka dan apabila suatu diskusi mengenai isu-isu oleh sebuah badan yang lebih representatif memungkinkannya. Tak seorang pun dari anggota BPUPKI waktu itu membayangkan bahwa karya mereka yang dibuat secara tergesa-gesa itu akan menyaksikan Indonesia memasuki abad ke-21, apalagi bahwa karya itu akan memperoleh suatu kedudukan setengah-keramat (semi-sacred status).

Setelah Konstituante tahun 1959 gagal menyusun UUD baru, maka Presiden Soekarno mendekritkan kembali ke UUD 1945. Dihidupkannya kembali konstitusi zaman perang itu dan daya tahannya sampai saat ini tanpa berubah, membuat perdebatan di BPUPKI menjadi sangat penting.

Dari manakah Prof Supomo mendapatkan istilah integralistik itu? Menurut Marsilam Simandjuntak, istilah itu diciptakan sendiri oleh Supomo. Akan tetapi Bourchier mengatakan hal itu mustahil. Sebab terdapat suatu arus pikiran Katolik yang menamakan dirinya sendiri "integralis" yang telah membantu memberikan inspirasi kepada gerakan-gerakan politik dan keagamaan, konservatif, secara sosial sayap kanan, di berbagai bagian dunia sejak awal abad ke-20.

Di Portugal, sebuah mazhab "integralist" aktif sejak tahun 1913 yang berusaha memulihkan tradisi Kerajaan Katolik Roma. Di Brazil, antara 1932 dan 1938, terdapat sebuah partai Katolik, bergaya fasis yang menamakan dirinya Acao Integralista Brasileira. Pada awal 1970-an di Universitas Katolik Santiago di Chili terdapat gerakan integralist. Kaum integralist Chili adalah kontributor paling penting bagi ideologi rezim Jenderal Pinochet. Menurut penyelidikan Bouchier, lebih dekat dengan dunia intelektual Supomo adalah kaum integralist Belanda di bawah pimpinan romo Katolik MA Thompson (1861-1938) yang menentang gagasan-gagasan sosialis, modernisme. Waktu Supomo belajar di Leiden, dia pasti berkenalan dengan kaum integralist Belanda melalui para mentor Katoliknya.

Cerita Bouchier mengenai teori integralistik yang diutarakan oleh Prof Supomo waktu pembuatan UUD 1945 ini menarik, karena tidak setiap orang zaman sekarang mengetahui sejarahnya, apalagi pikiran-pikiran yang terkandung di belakangnya. Namun terlepas dari semua itu, penulis ingin mengutip ucapan almarhum S Tasrif SH, ketua Peradin dan pimpinan redaksi Harian Abadi, yang mengatakan bahwa Prof Supomo mengambil alih mentah-mentah lembaga-lembaga Pemerintah Kolonial Belanda untuk UUD 1945.

Demikianlah Gubernur Jenderal Hindia Belanda sama dengan Presiden RI, direktur departemen sama dengan menteri kabinet, dewan rakyat (Volksraad) sama dengan DPR, Raad van Indie sama dengan DPA. Lembaga yang tidak ada dalam lembaga kolonial ialah MPR. Gubernur Jenderal diangkat oleh Ratu Belanda, maka untuk mengangkat Presiden RI diperlukan badan seperti MPR. Anggota Volksraad kebanyakan ditunjuk dan diangkat oleh pemerintah serta Gubernur Jenderal. DPR-RI juga punya sejumlah anggota yang diangkat (misalnya ABRI). Demikian pula sekitar 60 persen anggota MPR adalah anggota yang ditunjuk/diangkat.

Sebab terjadinya keadaan tadi ialah akibat paket lima Undang-undang Politik--yang kini dituntut oleh para mahasiswa supaya dicabut, dalam rangka reformasi politik. Pencabutan itu perlu untuk menghidupkan demokrasi yang telah tertekan begitu lama.

Prof Supomo, guru besar Hukum Adat pada Sekolah Tinggi Hukum di Batavia, mempunyai peran dominan dalam BPUPKI karena dinilai merupakan satu-satunya pakar dalam bidang konstitusi. Ia menolak liberalisme dan Marxisme--yang dianggapnya tidak cocok dengan pola tradisional Indonesia. Yang paling sesuai bagi Indonesia adalah teori integralistik. Dalam teori ini, tugas negara tidaklah menjamin kepentingan perorangan atau kelompok, akan tetapi melindungi kepentingan seluruh masyarakat.

Untuk menggambarkan apa yang dimaksudkannya dengan teori integralistik, Supomo memberikan contoh dari dua negara di mana teori tersebut kentara, yaitu Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hitler dan Kekaisaran Nippon di bawah Tenno Heika. Negara Jerman didasarkan prinsip alam pikiran negara totaliter. Supomo setuju dengan prinsip kepemimpinan Nazi, di mana pemimpin punya kekuasaan tak terbatas terhadap rakyatnya (ein totaler Fuhrerstaat). Begitu pula Supomo setuju dengan sistem Jepang. Pada intisari negara Jepang, kata Supomo, terdapat persatuan rohani dan duniawi antara kaisar, negara, dan segenap rakyat Jepang. Pendukung negara adalah prinsip kekeluargaan.

Di Indonesia terdapat bukti harmoni (keserasian) antara para penguasa dengan rakyat yang diperintah dalam kehidupan desa--di mana kepala desa selalu bermusyawarah dengan rakyat sebagai keseluruhan. Dalam suasana persatuan ini, semua kelompok dalam masyarakat diresapi oleh semangat gotong royong dan kekeluargaan. Berdasarkan teori integralistik tadi, Supomo menolak gagasan adanya pengaman-pengaman guna melindungi perorangan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan perlu jaminan-jaminan bagi hak-hak azasi manusia (HAM).

"Berdasarkan prioritas dalam BPUPKI, amatlah mudah melukiskan Supomo sebagai seorang fasis," tulis Bourchier. Akan tetapi, dalam tulisannya atau perilakunya, terdapat sedikit sekali hal yang menyarankan bahwa dia secara sungguh-sungguh mengharapkan berdirinya rezim militer di Indonesia--sebagaimana terdapat di Jerman dan Jepang. Apa yang diinginkan oleh Supomo ialah memelihara secara utuh aparat pemerintahan yang terkait dengan kaum priayi dari era kolonial Belanda. Negara integralis yang diajukannya dapat dilihat sebagai suatu upaya menangkis, baik Islam politik maupun gerakan nasionalis yang mendapat inspirasi dari prinsip-prinsip demokratis--yang oleh Supomo dilihat sebagai suatu ancaman terhadap status quo sosial, yang diwarisi dari Negara Kolonial Belanda dan dilestarikan di sepanjang pendudukan Jepang.[]



Sumber: Republika, 6 Mei 1998



Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api (1) Pihak Inggris dengan "Operation Sam" Hendak Menyatukan Kembali Kota Bandung

Oleh H. ATJE BASTAMAN SEBAGAI seorang yang ditakdirkan bersama ratus ribu rakyat Bandung yang mengalami peristiwa Bandung Lautan Api, berputarlah rekaman kenangan saya: Dentuman-dentuman dahsyat menggelegar menggetarkan rumah dan tanah. Kobaran api kebakaran meluas dan menyilaukan. Khalayak ramai mulai meninggalkan Bandung. Pilu melihat keikhlasan mereka turut melaksanakan siasat "Bumi Hangus". Almarhum Sutoko waktu itu adalah Kepala Pembelaan MP 3 (Majelis Persatuan Perdjoangan Priangan) dalam buku "Setahoen Peristiwa Bandoeng" menulis: "Soenggoeh soeatu tragedi jang hebat. Di setiap pelosok Kota Bandoeng api menyala, berombak-ombak beriak membadai angin di sekitar kebakaran, menioepkan api jang melambai-lambai, menegakkan boeloe roma. Menjedihkan!" Rakyat mengungsi Ratusan ribu jiwa meninggalkan rumah mereka di tengah malam buta, menjauhi kobaran api yang tinggi menjolak merah laksana fajar yang baru terbit. Di sepanjang jalan ke lua

Soetatmo-Tjipto: Nasionalisme Kultural dan Nasionalisme Hindia

Oleh Fachry Ali PADA tahun 1918 pemerintahan kolonial mendirikan Volksraad  (Dewan Rakyat). Pendirian dewan itu merupakan suatu gejala baru dalam sistem politik kolonial, dan karena itu menjadi suatu kejadian yang penting. Dalam kesempatan itulah timbul persoalan baru di kalangan kaum nasionalis untuk kembali menilai setting  politik pergerakan mereka, baik dari konteks kultural, maupun dalam konteks politik yang lebih luas. Mungkin, didorong oleh suasana inilah timbul perdebatan hangat antara Soetatmo Soerjokoesoemo, seorang pemimpin Comittee voor het Javaansche Nationalisme  (Komite Nasionalisme Jawa) dengan Dr Tjipto Mangoenkoesoemo, seorang pemimpin nasionalis radikal, tentang lingkup nasionalisme anak negeri di masa depan. Perdebatan tentang pilihan antara nasionalisme kultural di satu pihak dengan nasionalisme Hindia di pihak lainnya ini, bukanlah yang pertama dan yang terakhir. Sebab sebelumnya, dalam Kongres Pertama Boedi Oetomo (1908) di Yogyakarta, nada perdebatan yang sama j

Dr. Danudirjo Setiabudi

Dr. Danudirdjo Setiabudi  adalah nama Indonesia dari Dr. Ernest F. E. Douwes Dekker. Beberapa waktu yang lalu, pemerintah memberikan gelar kepada Danudirjo sebagai Perintis Perkembangan Pers Indonesia, bersama beberapa orang yang lain yang berjasa. Kalau pemerintah menganggap Danudirjo sebagai perintis perkembangan pers Indonesia, maka sebenarnya jasa beliau lebih besar dari itu. Beliau adalah pendekar perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bersama Suwardi Suryaningrat (K. H. Dewantara) dan Dr. Cipto Mangunkusumo, mereka disebut Tiga Serangkai, karena mereka bertiga bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan bangsa lewat wadah Indische Partij. Danudirjo Setiabudi lahir pada tahun 1879 di sebuah kota kecil di Jawa Timur yakni Pasuruan. Setelah berhasil menamatkan sekolah menengahnya dan sekolah lanjutannya di Indonesia, Danurdirjo pergi ke Eropa dan melanjutkan pelajarannya, kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Zurich (Swiss). Sejak bocah, Danudirjo telah memiliki jiwa kemerdekaan yang bes

Dr Tjipto Mangoenkoesoemo Tidak Sempat Rasakan "Kemerdekaan"

Bagi masyarakat Ambarawa, ada rasa bangga karena hadirnya Monumen Palagan dan Museum Isdiman. Monumen itu mengingatkan pada peristiwa 15 Desember 1945, saat di Ambarawa ini terjadi suatu palagan yang telah mencatat kemenangan gemilang melawan tentara kolonial Belanda. Dan rasa kebanggaan itu juga karena di Ambarawa inilah terdapat makam pahlawan dr Tjipto Mangoenkoesoemo. Untuk mencapai makam ini, tidaklah sulit. Banyak orang mengetahui. Di samping itu di Jalan Sudirman terdapat papan petunjuk. Pagi itu, ketika penulis tiba di kompleks pemakaman di kampung Kupang, keadaan di sekitar sepi. Penulis juga agak ragu kalau makam dr Tjipto itu berada di antara makam orang kebanyakan. Tapi keragu-raguan itu segera hilang sebab kenyataannya memang demikian. Kompleks pemakaman itu terbagi menjadi dua, yakni untuk orang kebanyakan, dan khusus famili dr Tjipto yang dibatasi dengan pintu besi. Makam dr Tjipto pun mudah dikenali karena bentuknya paling menonjol di antara makam-makam lainnya. Sepasan