Langsung ke konten utama

Awal Kekuasaan Sampai ke Desa

Tanam paksa membuat petani Jawa miskin karena tanah dan hasilnya menjadi hak penguasa daerah dan pusat. Dengan tanam paksa, terbentuk jaringan kekuasaan sampai desa.

NAMA Dr. Robert van Niel tak asing bagi sejarawan Indonesia, khususnya ahli zaman kolonial dan permulaan pergerakan. Sejarawan pengajar Sejarah Asia Tenggara di Universitas Hawaii, AS, ini keturunan Belanda yang masih fasih berbahasa Belanda. Ini tentu membantunya dalam meneliti sejarah Indonesia masa penjajahan.

Sepuluh tulisan Robert van Niel yang dimuat dalam buku ini adalah kumpulan studinya selama bertahun-tahun tentang tanam paksa (1830-1870). Mungkin ini studi yang pertama dalam bahasa Inggris mengenai sistem tanam paksa di Indonesia. Singkatnya, Van Niel merupakan pelopor studi tentang abad ke-19, khususnya tentang sistem tanam paksa. Fasseur, R. Elson, Sartono Kartodirjo, dan saya sendiri juga melakukan studi mengenai abad ke-19.

Van Niel mengkaji sistem tanam paksa dengan menekankan pada perkembangannya sebagai suatu sistem, kebijaksanaan para gubernur jenderal Hindia Belanda, dan hasil-hasil sistem itu. Lalu ia mengkaji zaman akhir tanam paksa yang menyangkut pengaruh sistem itu bagi masyarakat Jawa.

Tanam paksa, begitu tulis Van Niel, menjadikan Pulau Jawa sebagai perkebunan kolonial yang memproduksi hasil bumi untuk ekspor, seperti gula, kopi, teh, dan nila. Tapi--ini yang mengacaukan--sering sistem yang memaksa rakyat menanam dan memelihara hasil bumi untuk ekspor itu disebut sebagai "pajak tanah", yang dipungut oleh Hindia Belanda dalam bentuk tanah dan tenaga kerja dari petani.

Pemakaian istilah "pajak tanah" ini tampaknya dikaitkan dengan asas ekonomi liberal saat itu. Sebab, pemakaian kata "paksa-memaksa" tak populer di masa liberal, terutama yang berkaitan dengan campur tangan pemerintah pada perekonomian rakyat. Maka, ditempuhlah tradisi menyebut suatu sistem ekonomi, politik, ataupun sosial dengan istilah yang kedengarannya "enak". Namun, isi dan akibatnya justru kebalikannya.

Tanam paksa dirancang oleh Gubernur Jenderal J. van den Bosch (1830). Dan sistem ini sebenarnya bukan bersifat "nasional". Pelaksanaannya beraneka ragam--tergantung daerahnya. Peraturan dari pusat (Batavia) itu sering tak dipahami oleh daerah dan sering samar-samar.

Perkebunan merupakan proyek bagi semua tingkat pejabat, baik yang Belanda maupun yang Jawa. Dengan caranya sendiri, mereka berhasil mengisi kas pemerintah Belanda yang kosong. Sampai-sampai Multatuli menyebut sistem tanam paksa itu sebagai "moralitas feodal yang dituangkan dalam undang-undang".

"Primadona" tanam paksa ternyata gula, yang membuat Jawa terkenal di dunia dan memperkaya Hindia Belanda. Sampai depresi 1930, gula dari Jawa masih menjadi sumber penghasilan terbesar Belanda.

Di zaman tanam paksa, Hindia Belanda memperkukuh kekuasaannya dan masuk sampai desa-desa. Sistem ini membuat masyarakat Jawa mempunyai pangreh praja-nya sampai ke para lurah di desa. Para pejabat, yang Belanda atau yang Jawa, menjadi sangat otoriter dengan kekuasaannya.

Lepas dari kerugian yang diderita petani Jawa, sistem tanam paksa berhasil meningkatkan produksi, dan keuntungan diperoleh dengan mudah oleh pemerintah. Pada masa itu, luas tanah perkebunan tak begitu besar lantaran penduduk belum demikian padat dan tanah masih luas, sementara tenaga kerja yang diperlukan pun sangat besar. Dengan otoritas pejabat, kebutuhan tenaga kerja pun dipenuhi. Tapi, akibatnya, sawah-sawah petani telantar, tak ada waktu untuk menggarapnya. Tenaga mereka habis di perkebunan.

Setelah 1870, ketika Hindia Belanda meswastakan perkebunan-perkebunan--dan menyebutnya zaman liberal--penduduk non-Eropa tetap merasakannya sebagai zaman "tidak liberal". Penduduk timur-asing, Cina misalnya, tetap dikenai restriksi mobilitas fisik seperti adanya keharusan tinggal di kampung Cina atau pas jalan untuk bepergian. Untuk penduduk Jawa, dengan otoritas pejabat, tanah dan tenaga mereka tetap harus diserahkan ke pengusaha demi kemakmurannya. Sehingga, nasib petani Jawa sangat menderita karena tenaga dan tanahnya selalu dikatikan dengan "pajak tanah" yang menjadi hak para pejabat di atasnya. Di sinilah rahasia kemiskinan mereka walau punya tanah dan tenaga yang dibutuhkan. 

Pada zaman tanam paksa, pemerintah memaksakan konsep bahwa tanah itu milik negara, komunitas. Dan saya rasa, pengaruh tanam paksa pada masyarakat Indonesia sampai sekarang pun belum berakhir. Van Niel sekali lagi menyoroti dengan jelas masalah-masalah di sekitarnya dan hingga kini masih relevan. Misalnya, penguasaan dana masyarakat, seperti tanah dan tenaganya, masih dikuasai bukan oleh manusia, melainkan oleh negara.

Onghokham



JAVA UNDER THE CULTIVATON SYSTEM
Penulis: Robert van Niel
Penerbit: KITLV Press, Leiden, 1992, 244 halaman



Sumber: Tempo Nomor 40 Tahun XXIII - 4 Desember 1993



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Stovia

Tulisan berjudul "Stovia yang Melahirkan Kebangsaan" ( Kompas , 28/5) telah menyadarkan kita tentang arti penting nilai-nilai kebangsaan yang dibangun para tokoh Indonesia. Untuk menyempurnakan tulisan tersebut, perlu diluruskan beberapa hal dari sisi sejarah. Stovia sebagai sekolah pendidikan dokter Hindia Belanda, sebenarnya tidak mendadak muncul pada zaman politik etis. Sekolah itu lahir sebagai sekolah dokter Jawa 1851, dengan program dua tahun. Tahun 1864 pendidikan menjadi tiga tahun. Tokoh dr Wahidin Soedirohoesoedo lulus dari program tiga tahun itu. Menurut A de Waart (1936), sejak 1872 sekolah itu mulai menyandang nama Stovia. Pada 1902 lama sekolah menjadi sembilan tahun (termasuk tiga persiapan). Dr Soetomo, masuk 1903, dapat disebut sebagai generasi pertama Stovia dengan kurikulum sembilan tahun. Artinya, pendiri Boedi Oetomo bukanlah generasi pertama Stovia, karena lulusan pertama Sekolah Dokter Djawa sudah muncul pada 1853. Keterangan "Orang-orang idealis b...

Berburu Keberuntungan di Trowulan

T anpa terasa sudah hampir dua pekan hari-hari puasa terlewatkan. Dan sudah hampir dua pekan pula Trowulan dikunjungi banyak tamu. Memang, di setiap bulan Ramadhan, Trowulan--sebuah kecamatan di kabupaten Mojokerto--sekitar 50 km barat laut Surabaya, selalu dikunjungi banyak pendatang. Apa yang bisa dilakukan pengunjung di Trowulan di setiap Ramadhan? Menurut banyak orang yang pernah mengunjungi Trowulan, banyak yang bisa dipelajari dan diperhatikan secara saksama di kota bersejarah itu. Trowulan adalah bekas kota kejayaan Kerajaan Majapahit. Di kota itu hingga kini masih banyak peninggalan bekas kejayaan kerajaan Majapahit, salah satu di antaranya adalah Kolam Segaran. "Selain itu, juga ada situs kepurbakalaan kerajaan Majapahit. Ada Candi Tikus, Candi Brahu, makam Ratu Kencana, makam Putri Campa, dan yang paling banyak dikunjungi pendatang adalah makam Sunan Ngundung," ujar Suhu Ong S Wijaya, paranormal muslim yang tiap Ramadhan menyempatkan berziarah ke makam-makam penyeba...

Peradaban Islam Nusantara (Barus)

Budi Agustono Sejarawan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara B ARUS merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelum dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, wilayah Barus relatif luas. Mula-mula Barus dipecah menjadi dua kecamatan, Sorkam dan Manduamas, kemudian menjadi tiga kecamatan, Andam Dewi, Barus Utara dan Sirondorung. Saat ini Barus hanya menjadi salah satu kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelumnya, Barus adalah kota tua yang namanya melegenda hingga ke mancanegara pada abad ke-7 sampai ke-18. Barus masa lampau bagian dari Nusantara yang dikenal sebagai kota dagang di Pantai Barat Sumatra. Pada masa itu di pesisir Pantai Barat Sumatra tumbuh kota yang kehidupannya mengandalkan laut. Laut menjadi sumber peradaban. Peradaban itu memproduksi teknologi nautika sebagai kompas dalam lalu lintas perdagangan satu kota ke kota lain dan satu wilayah ke wilayah mancanegara lainnya. Dengan teknolog...

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Harun Nasution: Ajarah Syiah Tidak Akan Berkembang di Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Ajarah Syiah yang kini berkembang di Iran tidak akan berkembang di Indonesia karena adanya perbedaan mendasar dalam aqidah dengan ajaran Sunni. Hal itu dikatakan oleh Prof Dr Harun Nasution, Dekan pasca Sarjana IAIN Jakarta kepada Suara Karya  pekan lalu. Menurut Harun, ajaran Syiah Duabelas di dalam rukun Islamnya selain mengakui syahadat, shalat, puasa, haji, dan zakat juga menambahkan imamah . Imamah artinya keimanan sebagai suatu jabatan yang mempunyai sifat Ilahi, sehingga Imam dianggap bebas dari perbuatan salah. Dengan kata lain Imam adalah Ma'sum . Sedangkan dalam ajaran Sunni, yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia berkeyakinan bahwa hanya Nabi Muhammad saja yang Ma'sum. Imam hanyalah orang biasa yang dapat berbuat salah. Oleh karena Imam bebas dari perbuatan salah itulah maka Imam Khomeini di Iran mempunyai karisma sehingga dapat menguasai umat Syiah di Iran. Apapun yang diperintahkan oleh Imam Khomeini selalu diturut oleh umatnya....

Maluku Tahun 1922 (1) Lagu Kebangsaan Marseillaise Dimainkan Orkes Suling Murid Sekolah Zending

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SALAH SATU perjalanan jurnalistik yang saya lakukan dan memberikan banyak pelajaran berharga untuk mengenal lebih akrab keadaan tanah air ialah kunjungan ke Maluku, khususnya ke daerah Ternate, Tidore, dan Bacan pada awal tahun 1948. Waktu itu Letnan Gubernur Jenderal Belanda Dr. H. J. van Mook telah membentuk apa yang dinamakannya Negara Indonesia Timur (NTT) dan Maluku. Saya wartawan Republikein yang pertama mengunjungi daerah NTT tersebut berkat perantaraan anggota parlemen NTT Arnold Mononutu yang bersikap pro Republik Indonesia. Dalam perjalanan itu saya berbicara dengan Sultan Ternate Mohammad Jabir Syah, Sultan Tidore Zainal Abidin Alting dan Sultan Bacan Mokhsin Kamarullah. Dengan menumpang kapal kecil dari Ternate saya sampai di Soa-Sio, ibukota kesultanan Tidore, di mana saya melihat sisa-sisa tembok sebuah benteng yang didirikan beberapa abad sebelumnya. Karena pengalaman ini dapatlah dimengerti mengapa dengan lebih daripada minat biasa saya membaca sua...