Langsung ke konten utama

Mengenang Hari Sumpah Pemuda Ke-50: Latar Belakang dan Dimensi Sejarah Hari Sumpah Pemuda

Oleh : Dr. H. Roeslan Abdulgani


LIMA PULUH tahun yang lalu, pada 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda kita, yang masih diliputi oleh emosi-kekuasaan dan rasa kedaerahan, menyatakan niat dan tekadnya untuk bersatu di bawah naungan Sumpah: Satu Bangsa, Satu Tanah Air, dan Satu Bahasa. Hal itu dinyatakan oleh wakil-wakil organisasi pemuda: "Jong Java", "Jong Sumatera", "Sekar Rukun" (Pemuda Sunda), "Jong Celebes" (Sulawesi Muda), "Jong Islamieten Bond" (Pemuda Islam), "Pemuda Kaum Betawi", "Pemuda Indonesia", dan "Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia" di Gedung Kramat 106 di Jakarta. Pemuda-pemuda itu sedang mengadakan Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia yang ke-II.

Memang benar! Lahirnya Hari Sumpah Pemuda itu di Kota Jakarta. Namun benih-benihnya sudah lebih dulu ditaburkan di kota-kota lain. Malahan juga sudah dijalankan dalam praktek perjuangan. Siapa yang dengan cermat mengikuti kronologi sejarah Tanah Air kita sekitar tahun 1920-an dulu itu, tentu akan menjumpai fakta-fakta yang menunjukkan bahwa gagasan persatuan Tanah Air dan Bangsa sudah lama dipropagandakan oleh orang-orang tua kita, dan terutama oleh pemuda-pemuda dan mahasiswa-mahasiswa kita di kota-kota lain.

Mahasiswa kita, yang sedang belajar di negeri Belanda tahun 1923 sudah merobah nama organisasinya dari "Indische Vereeniging" menjadi "Perhimpunan Indonesia". Tujuannya ditegaskan sebagai mencapai "Indonesia Merdeka". Dasarnya ditentukan sebagai persatuan Indonesia, dijiwai oleh Nasionalisme dan Patriotisme. Pelopor-pelopor "Perhimpunan Indonesia" adalah Moh. Hatta, Ali Sastroamidjojo, Achmad Soebardjo, Arnold Mononutu, dan banyak lain-lain lagi. Semuanya masih berusia sekitar 25 tahun. Kebanyakan malahan di bawah 25 tahun.

Kalau kita menengok di Tanah Air sendiri, maka pemuda-pemuda kita di Bandung pada tahun 1925 mendirikan "Studi Klub Indonesia", yang kemudian pada tahun 1927 dirobah perkumpulan "Studieklub" itu menjadi suatu Pergerakan Rakyat, dengan nama "Partai Nasional Indonesia", atau PNI. Sayap pemudanya diberi nama "Pemuda Indonesia". Pelopor-pelopornya adalah pemuda-pemuda Soekarno, Iskaq Tjokroadisurio, Sunario, dan banyak lain-lain lagi. Kesemuanya berusia sekitar 25 tahunan! Dan seperti halnya dengan "Perhimpunan Indonesia" di negeri Belanda, organisasi yang dibangunkan oleh pemuda-pemuda di Kota Bandung itu bertujuan "Indonesia Merdeka". Dasar perjuangannya adalah persatuan Indonesia, dijiwai oleh Nasionalisme dan Patriotisme!

Fakta-fakta sejarah di atas menunjukkan bahwa lahirnya Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dulu itu tidak berdiri sendiri. Ia didahului oleh macam-macam kejadian. Ia terkait erat dengan situasi dan kondisi umum pada waktu itu.

Bagaimana situasi dan kondisi pada waktu itu?

Tahun 1925-an terkenal dengan politik tangan besinya Pemerintah kolonial Belanda. Tipu muslihat divide-et-impera digerakkan. Dimasukkan oleh Pemerintah kolonial Belanda jarum pemecah-belah yang sangat halus, tapi tajam sekali. Yaitu, bahwa kita itu sejak dulu kala tidak pernah merupakan suatu "Natie". Tidak pernah merupakan suatu kesatuan "Nation", atau "Bangsa". Kita adalah sekadar "volksstammen"; kumpulan suku-suku, yang satu sama lain selalu perang. Bangsa Belanda lah yang menghentikan "kebiasaan perang antar suku" itu. Bangsa Belanda lah yang membawa peradaban dan perdamaian. Yaitu Pax Neerlandica!

Di samping itu, feodalisme pribadi kita yang mengalami degenerasi dan dekadensi itu disanjung-sanjung oleh kolonial Belanda. Kedudukan mereka diperkuat oleh Tentara dan Polisi kolonial, untuk dihadapkan kepada bangkitnya nasionalisme dan patriotisme pemuda-pemuda kita. Adapun Pergerakan Nasional kita sendiri pada sekitar tahun 1925-an dihalang-halangi. Para pemimpinnya banyak yang ditangkap dan dibuang.

Justru dalam saat-saat demikian itulah, pemuda-pemuda kita yang saya sebut di atas, baik yang di negeri Belanda maupun yang di Tanah Air, tidak tinggal diam. Mereka melawan dengan gigih sekali politik devide-et-impera itu. Mereka menghadapinya dengan propaganda persatuan nasional. Mereka mengobar-ngobarkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme. Cinta kepada rakyat sendiri. Dan Cinta kepada Tanah Air sendiri.

Namun tidak sedikit korban di antara mereka itu. Pada tahun 1927, Dr. Tjiptomangunkusumo, yang menjiwai perjuangannya pemuda Soekarno cs, ditangkap dan dibuang ke Banda Neira. Sesaat sebelum diberangkatkan ke tempat pembuangan, Dr. Tjiptomangunkusumo masih sempat menulis surat terbuka kepada pemuda-pemuda kita itu. Surat itu tertanggal 10 Desember 1927, dan a.l. berbunyi:

"Putusan telah jatuh. Aku dibuang ke Banda. Aku minta padamu, janganlah difikirkan lebih jauh nasib diriku ini. Hari kemudian dari Tanah Air kita dan Rakyat kita adalah terletak dalam hari sekarang. Hari sekarang ini adalah kamu. Karenanya, ta' boleh kamu melupakan ikhtiar, walau bagaimanapun juga kecilnya, untuk membikin indahnya hari kemudian itu seindah-indahnya. Serahkanlah segenap jiwa-ragamu kepada ikhtiar menyelamatkan hari kemudian anak cucu kita itu. Agar supaya keturunanmu ta' akan dapat mengatakan, bahwa hidupmu ialah hidup yang sia-sia belaka."

Demikianlah seruan yang ditinggalkan oleh Dr. Tjiptomangunkusumo kepada para pemuda kita, sesaat sebelum beliau dibuang ke Banda. Suatu seruan yang penuh dengan keteguhan hati, dan kepercayaan pada hari depan. Isi surat selengkapnya masih dapat diperiksa dalam berbagai arsip tentang Sejarah Pergerakan Nasional kita, baik di berbagai museum di Jakarta, maupun di negeri Belanda.

Hampir bersamaan dengan penangkapan terhadap Dr. Tjiptomangunkusumo di Bandung itu, maka para mahasiswa kita yang sedang belajar di negeri Belanda juga ditangkapi. Mereka diseret di muka hakim di Den Haag. Tapi mereka tidak gentar sedikit pun. Dengan semangat yang menyala-nyala dan dengan keteguhan hati yang ikhlas, mereka membela diri. Dengarkan apa yang dikemukakan oleh pemuda Hatta di muka Pengadilan Belanda itu pada 9 Maret 1928. Beliau antara lain berkata:

"Memang kita berjuang untuk Indonesia Merdeka. Kita lebih suka melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada terus sampai kiamat menjadi jajahannya bangsa lain. Tuan-tuan Hakim yang terhormat! Apabila saya bersama-sama dengan kawan-kawan saya siap untuk mendengarkan keputusan tuan-tuan mengenai pergerakan kemerdekaan kita itu, maka saya teringat kepada kata-kata syairnya pujangga Rene De Clercq, yang telah dijadikan pedoman bagi keseluruhan INDONESIA MUDA, dan yang berbunyi : Hanya satu Tanah, yang dapat disebut Tanah Airku. Ia maju karena perbuatan, dan perbuatan itu ialah perbuatanku!"

Demikianlah isi hati pemuda Bung Hatta cs pada waktu itu, yang menyala-nyala dengan jiwa perjuangan dan pengorbanan, disumberi oleh semangat Nasionalisme dan Patriotisme.

Coba perhatikan! Kejadian-kejadian di atas semua terjadi sebelum tanggal 28 Oktober 1928. Jadi jelas sekali, bahwa semua itu mendahului lahirnya Hari Sumpah Pemuda. Dengan lain perkataan, maka seruan-seruan itu rupanya masuk ke dalam barisan pemuda-pemuda kita, yang pada waktu itu masih ada yang terkena emosi kesukuan dan rasa kedaerahan. Buktinya ialah, bahwa mereka-mereka itu, baik yang dari "Jong Java", "Jong Sumatera", "Jong Celebes", "Sekar Rukun", "Pemuda Kaum Betawi", "Jong Islamieten Bond", dan lain-lain lagi lekas-lekas, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928, menyatakan Sumpah Pemuda, yang isinya persatuan Tanah Air, persatuan Bangsa dan persatuan Bahasa.

Dan dua tahun kemudian, pada 31 Desember 1930 tengah malam memasuki tanggal 1 Januari 1931, organisasi pemuda-pemuda kedaerahan dan kesukuan itu bersama-sama di Kota Surakarta meleburkan diri dalam organisasi: "Indonesia Muda". Organisasi "Indonesia Muda"itu adalah penjelmaan dari Sumpah Pemuda itu.

Lahirnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan berdirinya "Indonesia Muda" pada tahun 1930/1931, disertai pula dengan penangkapan-penangkapan Bung Karno cs dan pemimpin-pemimpin lainnya di Bandung dan di seluruh Indonesia oleh Pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Dari fakta-fakta sejarah di atas, jelaslah bahwa Sumpah Pemuda adalah suatu bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan rakyat melawan kolonialisme. Karena itu jiwa Sumpah Pemuda adalah anti-feodalisme dan pro-persatuan Nasional. Ia pun adalah pengemban Amanat Penderitaan Rakyat. Karenanya ia juga berjiwa kerakyatan dan keadilan sosial. Kesemuanya itu tidak boleh kita lupakan, apabila kita hari ini bersama-sama memperingati Hari Sumpah Pemuda setengah abad usianya.

Masalahnya sekarang ialah: Apakah jiwa itu semua masih relevan dan masih perlu untuk masa sekarang? Jawabnya ialah jelas: Masih relevan dan masih perlu!

Sebabnya, sekalipun situasi dan kondisi kita sekarang ini jauh berbeda dari 50 tahun yang lalu, namun kita tidak boleh lupa, bahwa Negara Republik Indonesia yang kita miliki bersama sekarang ini, adalah berdasarkan Pancasila. Dan Pancasila adalah pengejawantahan Persatuan Nasional yang berjiwa anti-kolonial, yang berkerakyatan, yang berkeadilan sosial, dan yang religius.

Nasionalisme dan patriotisme demikian itu masih relevan dan masih perlu dalam menanggulangi berbagai persoalan politik, sosial, dan ekonomi dewasa ini. Di tengah-tengah berbagai kemajuan selama ini, kita tidak boleh membuta-tulis terhadap berbagai situasi dan kondisi umum, yang sedang meliputi Negara dan Rakyat kita. Gejala-gejala neo-kolonialisme di bidang finek, munculnya neo-feodalisme di bidang kehidupan sosial-budaya, menjalarnya dekadensi dan degenerasi mental di sementara kalangan elite dan birokrasi kita; kesemuanya itu perlu kita perhatikan dan prihatinkan bersama.

Sebab itu semua dapat meretakkan kesatuan dan persatuan Bangsa dan Tanah Air kita. Juga memperlemah ketahanan Nasional kita. Lebih-lebih lagi di tengah-tengah tarikan dan desakan ideologi-ideologi dan kepentingan-kepentingan negara-negara besar yang sedang mengelilingi Negara dan Tanah Air kita.

Hanya dengan Apinya Sumpah Pemuda yang murni sesuai dengan sejarahnya kita dapat mengatasi itu semua. Karenanya, biarkanlah pemuda-pemuda kita sendiri dengan bebas, dan dengan rasa dharma baktinya dan rasa tanggung jawabnya sendiri menyalakan terus Api Sumpah Pemuda itu.-- 


Sumber: KORPRI 188, Juni 1992


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...