Langsung ke konten utama

Silsilah dan Karya Douwes Dekker

Dr Ernert Francois Eugene Douwes Dekker alias Dr. Danudirja Setiaboedi lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada tanggal 8 Oktober 1879 sebagai anak ketiga dari keluarga Auguste Henri Eduard Douwes Dekker dan Louise Margaretha Neumann. Mereka menikah pada tahun 1875 di Surabaya.

Auguste D. D. adalah anak pertama dari Jan Douwes Dekker (lahir di Ameland, Nederland, pada tanggal 28 Juni 1816) saudara kandung dari Eduard D. D. alias Multatuli. Ayah dan ibu berturut-turut bernama Engel D. D. dan Sietske Klein.

Dengan demikian ayah dan ibu Multatuli juga adalah orang tua dari Jan D. D., kakeknya Dr. E. F. E. Douwes Dekker. Jadi bukan sebagaimana dikatakan bahwa ayah Multatuli adalah kakak dari kakeknya (Kompas, 11-9-1982, halaman IX, kolom 9).

Jan D. D. meninggalkan profesinya sebagai kapten kapal ayahnya sendiri untuk menjadi petani tembakau di Desa Bowerno, Bojonegoro. Ia meninggal pada 11 September 1864 di Gresik.

Dr. Ernest D. D. alias Dr. Setiaboedi kawin 11 Mei 1903 di Betawi dengan Clara Charlotte Deye, lahir tanggal 7 Mei 1885, puteri Dr. A. W. J. Deye, bekas dokter tentara (Officier van Gezondheid) dan dokter kota (Stadsgeneesheer). 

Keluarga Dr. Ernest D. D. dikurniai tiga puteri yaitu Louise Erna Adeline (22-2-1904), Hedwig Olga Hildegard (25-8-1908), dan Siglinde Ragna Sigrid (22-10-1911).

D. M. Koch, seorang Belanda totok teman baik dari mendiang Dr. Tjipto Mangunkusumo dan mendiang Bung Karno adalah juga sahabat karib dan teman seperjuangan dari Ernest D. D. sejak tahun 1907. "Wij raakten bevriend. Hij woonde met zijn gezin, echtgenote en twee kinderen, een dochter en een zoon op Tjikini waar ik vaak gastvrijheid genoot". (Kami menjadi teman akrab. Dia bersama keluarganya, isteri dan dua anak seorang putri dan seorang putera tinggal di Tjikini di mana saya juga sering menikmati keramah-tamahan mereka), demikian Koch dalam bukunya: Verantwoording--Een halve eeuw in Indonesië, 1956. 

Sekarang timbul pertanyaan: "Keterangan siapa yang benar?" Buku Ratu Dorowati--Roman uit de tijd van de val van Modjopait, G. Kolffesn Co, Batavia, 1911, salah satu di antara sekian banyak karya Dr. Ernest D. D. bukan novel sejarah seputar kerajaan Sriwijaya (Kompas, 11-9-1982, halaman IX, kolom 9).

Karya-karya lainnya di bidang sejarah dan politiknya kami sebutkan antara lain:
- Indie, Handboek voor den Indischen Nationalis, 1921-1922.
- Nationale Figuren, Indonesia Moeda, 1927.
- Vluchtig overzicht van de geschiedenis van Indonesië, 1935.
- Hoe kan Holland het spoedigst zijn kolonieën verliezen? 1908.
- Die holländische Pizarros's in Atjeh, Das Freie Wort, 1908.
- dan lain-lain.

Gelar doktor di bidang ketatanegaraan dan perdagangan (staatsen handelswetenschappen) diperolehnya dengan magna cuma laude di Universitas Zürich, Swiss, pada bulan Juli 1915 dengan thesis: Die wirtschaflichen Grundlagen der sogenamten holländische Kolonisation in Sud-Ost-Asien (800 halaman).

K. S. Depari
Jl. Simbolon 4 
Pematang Siantar
Sumatra Utara


Sumber: Tidak diketahui, 23 September 1982



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...