Oleh: Djamal Marsudi.
Sebelum Perang Dunia II, dalam sejarahnya negeri Jepang adalah satu-satunya negara Asia yang paling maju dan tidak pernah dijajah oleh bangsa asing. Di dalam berbagai peperangan, negeri Jepang dapat menaklukkan negara-negara tetangganya, yaitu Taiwan, Korea Utara dan Selatan, sebagian daratan Tiongkok dan dapat mengalahkan negara raksasa Rusia, sehingga sebagian daratan Rusia menjadi tanah jajahan Jepang selama hampir setengah abad.
Pada waktu timbul Perang Dunia II, Jepang telah bersatu dengan Jerman dan Italia dalam menghadapi Inggris, Amerika Serikat, Perancis dan sekutunya. Tapi setelah Italia dan Jerman menyerah kepada Amerika Serikat, Inggris dan Rusia, maka hanya Jepang sendiri yang menghadapi Amerika, Inggris dan Tiongkok, sedangkan Rusia pada waktu itu belum memaklumkan perang terhadap Jepang, maka pada saat-saat menjelang menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 cukup menegangkan pada akhir Perang Dunia II.
Peristiwa-peristiwa yang mempercepat terjadinya hal tersebut di antaranya Konperensi Postdam di Eropa serta dijatuhkannya bom-bom Atom terhadap kota-kota industri Hiroshima dan Nagasaki di Jepang. Peristiwa-peristiwa penting tersebut secara tak langsung ada hubungannya dengan diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan secara rahasia, pada bulan Mei 1945 Pemerintah Jepang mulai berusaha untuk mengadakan perdamaian yang sifatnya terhormat. Pembicaraan-pembicaraan pertama dilakukan oleh Wakil Pemerintah Jepang, Horita dengan Duta Besa Uni Sovyet di Jepang Jacob Malik, bertempat di salah satu hotel di kota Hakone luar kota Tokyo.
Akan tetapi pembicaraan-pembicaraan itu akhirnya telah menemui kegagalan. Berhubung dengan itu, maka Kaisar Jepang telah memerintahkan kepada Pangeran Konoye ke Moskow sebagai Duta Istimewa, memintakan perantaraan Uni Sovyet untuk menyelesaikan perdamaian dengan negara-negara Serikat. Peristiwa ini terjadi pada permulaan bulan Juli 1945. Pemerintah Uni Sovyet tidak mau menerima Duta Istimewa ini dengan menjelaskan bahwa setiap usul bisa disampaikan oleh Duta Jepang. Sewaktu pembicaraan ini dilanjutkan, maka bersamaan dengan itu diadakan pula Konperensi Postdam, yang menghasilkan Pernyataan Serikat pada tanggal 26 Juli 1945, yang pada pokoknya menuntut kepada Jepang untuk menyerah tanpa syarat.
Oleh karena Pemerintah Jepang tidak mengindahkan pernyataan-pernyataan ini, akhirnya dijatuhkan BOM ATOM di atas kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan di atas kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Dalam saat-saat yang demikian itu, Pemerintah Uni Sovyet telah mengumumkan perang dengan Jepang pada tanggal 8 Agustus 1945. Selanjutnya pada tanggal 9 Agustus 1945 Uni Sovyet melancarkan aksi militernya terhadap Jepang. Pada tanggal 10 Agustus 1945 Pemerintah Jepang dengan perantaraan Pemerintah Swiss menyatakan Menerima Pernyataan Postdam, yaitu MENYERAH DENGAN TIDAK BERSYARAT, sebagaimana ditentukan dalam pernyataan itu.
Pernyataan Postdam lengkapnya adalah sebagai berikut:
(1). Kami, Presiden Amerika Serikat, Presiden Pemerintah Nasional Tiongkok, dan Perdana Menteri Britania Raya, mewakili beratus-ratus juta rakyat di Negara-negara kami telah bermusyawarah dan bersepakat bahwa kepada Jepang akan diberi kesempatan untuk menghentikan peperangan.
(2). Angkatan Darat, Laut, dan Udara yang hebat perkasa dari Amerika Serikat, Kerajaan Britania Raya, dan Tiongkok, dan diperkuat berlipat ganda dengan Tentaranya dan Angkatan-angkatan Udaranya dari Barat, telah dengan bulat bermaksud memberi pukulan terakhir dari semua Bangsa-bangsa Serikat untuk melanjutkan peperangan terhadap Jepang, sampai negara ini menghentikan perlawanannya.
(3). Hasil dari perlawanan Jerman yang sia-sia dan bodoh terhadap kekuasaan dan tenaga bangsa-bangsa mereka di dunia yang bangun serentak adalah suatu tanda bukti yang terang benderang sebagai teladan dan peringatan bagi Jepang. Tenaga yang sekarang dipusatkan untuk menggempur Jepang adalah berlipat-lipat ganda besarnya daripada yang dipergunakan untuk menaklukkan kaum Nazi yang melawan, dan yang terpaksa telah menghancurkan daerah-daerah, industri, dan cara hidup bangsa Jerman. Pemakaian tenaga militer kita sepenuhnya, dengan dibantu oleh tekad kita, akan berarti penghancuran yang tidak bisa dihalang-halangi dan bersifat habis-habisan dari Angkatan Perang Jepang dan berarti pula pasti hancurnya negara Jepang.
(4). Maka tibalah waktunya bagi Jepang untuk mengambil keputusan, apakah ia hendak terus mau diperintah oleh penasehat-penasehat militernya yang tak semena-mena itu, yang karena salah perhitungannya telah membawa Kerajaan Jepang di depan pintu kemusnahan, ataukah ia mau mengikuti jalan fikiran yang sehat.
(5). Inilah ketentuan-ketentuan kami. Kami tidak mau membelok sedikit pun dari ketentuan-ketentuan itu. Tidak ada pilihan yang lain. Kami tidak mau menangguhkan sekejap pun.
(6). Untuk selama-lamanya harus dilenyapkan pemerintahan dan pengaruh dari mereka yang telah menjerumuskan dan menipu bangsa Jepang dengan mengajaknya untuk menaklukkan dunia, karena kami berkeyakinan bahwa suatu susunan baru yang bersifat damai, aman, dan adil tidak akan mungkin sebelum militerisme yang tidak bertanggung jawab telah dikeluarkan dari dunia ini.
(7). Sebelumnya ketertiban yang demikian itu dilaksanakan dan sebelumnya ada bukti yang nyata bahwa kekuasaan yang suka perang di Jepang telah dihancurkan, maka tempat-tempat dalam daerah Jepang yang ditetapkan oleh Negara-negara Serikat akan diduduki untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan azasi yang kami terakan di sini.
(8). Ketentuan-ketentuan dalam Konperensi Kairo harus dilaksanakan, dan kedaulatan Jepang akan dibatasi sampai di pulau-pulau Honshu, Hokkaido, Kyushu, Shikoku, dan pulau-pulau kecil lainnya yang kami akan tentukan.
(9). Angkatan Perang Jepang, setelah dilucuti sama sekali akan diizinkan kembali pulang ke rumahnya masing-masing dengan diberi kesempatan penuh untuk menuntut kehidupan yang tertib dan produktif.
(10). Kami tidak bermaksud, supaya Jepang akan diperbudak sebagai jenis bangsa, atau dihancurkan sebagai bangsa, akan tetapi semua penjahat perang akan diadili sekeras-kerasnya, berikut mereka yang telah melakukan kekejaman-kekejaman terhadap para tawanan-tawanan. Pemerintah Jepang harus menghindarkan segala rintangan yang menghalangi kecenderungan-kecenderungan pada bangsa Jepang untuk menghidupkan dan memperkuat demokrasi. Kemerdekaan berbicara beragama, berpikir, maupun penghormatan kepada hak-hak azasi manusia akan dilaksanakan.
(11). Jepang akan diizinkan mempertahankan industrinya untuk memelihara kehidupan ekonominya dan diizinkan mengadakan perbaikan-perbaikan dalam industrinya, akan tetapi bukan industri yang memungkinkan dia dipersenjatai kembali untuk melakukan peperangan. Jika dipandang perlu ikut sertanya Jepang dalam perdagangan dunia dapat diizinkan pula.
(12). Tentara pendudukan Negara-negara Serikat akan ditarik mundur dari Jepang, segera setelah tujuan-tujuan ini terlaksana dan telah terbentuk suatu Pemerintahan yang bertanggung jawab sesuai dengan kehendak bebas dari bangsa Jepang.
(13). Kami menuntut kepada Pemerintah Jepang, supaya sekarang ini juga ia mengumumkan penyerahan yang tidak bersyarat dari Angkatan Perangnya, dan untuk memberikan jaminan-jaminan yang jelas dan selaras tentang kemauan baiknya untuk melakukan hal itu. Jika hal ini tidak disetujui oleh Jepang, maka Negeri ini akan dihancurkan dengan segera.
Piagam Kerajaan Jepang
Pada tanggal 14 Agustus, suatu Piagam Kerajaan diumumkan untuk memberi amanat kepada rakyat supaya menerima pernyataan Postdam itu, dan peristiwa ini telah disampaikan kepada Negara-negara Serikat, yang dalam pada itu ditambahi dengan keinginan-keinginan yang tentu dari fihak Jepang; atas ini telah diberikan jawaban oleh Serikat.
Untuk menerima penyerahan ini, Jenderal Mac Arthur diangkat menjadi Panglima Tertinggi dari Angkatan Perang Serikat. Beliau tiba di lapangan terbang Atsugi pada tanggal 30 Agustus 1945.
Pada tanggal 2 September 1945, ditandatanganilah piagam penyerahan oleh dua wakil Jepang dan Wakil-wakil Tentara Serikat di atas kapal Perang Amerika Serikat "MISSOURI" yang berlabuh di teluk Tokyo.
Perlucutan dan pembubaran Angkatan Perang telah ditegaskan dalam pernyataan Postdam, dan harus dijalankan dengan tiga macam cara:
a) Angkatan Perang harus dilucuti seluruhnya dan didemobilisasi.
b) Jepang akan diduduki sampai tercapai tujuan-tujuan azasi Serikat.
c) Industri-industri yang berhubungan dengan persenjataan dilarang untuk meniadakan kemungkinan perang.
Pada tindakan-tindakan yang lainnya dengan tujuan yang sama seperti misalnya penghapusan sifat-sifat kemiliteran dari kalangan politik, pendidikan, dan perburuhan.
Semua alat perang yang diketemukan di Jepang asli telah diserahkan kepada pembesar-pembesar militer Amerika atau dihancurkan atau dirusak. Dalam kategori ini termasuk:
I. Pesawat terbang 8.000
II. Tank 300
III. Senapan mesin 100.000
IV. Senapan 1.650.000
V. Mesin-mesin pembuat alat perang 10.000
VI. Kapal perang dari berbagai jenis 135
Jumlah tersebut di atas belum terhitung pistol, pedang, dan alat-alat pedang lainnya yang berupa granat dan sebagainya.
()
Sumber: KORPRI, Tanpa tanggal
Komentar
Posting Komentar