Langsung ke konten utama

Merajut Simpul-simpul Perekat Keindonesiaan

Masalah yang dihadapi dalam konteks persatuan bangsa dan negara kesatuan belakangan ini adalah bagaimana mengapresiasi keragaman sebagai suatu keniscayaan bagi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Oleh SUSANTO ZUHDI

Sejarawan Australia, Robert Cribb, pernah berkata, "Memandang peta rasanya cukup untuk memberi kesan tidak mungkin adanya negara Indonesia." Namun, kenyataannya, bukankah faktor sejarah yang memungkinkan itu bisa terjadi?

Proses menyejarah pada bangsa ini tampak jelas dalam Pembukaan UUD 1945: "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah ...." Begitu pentingnya fungsi sejarah dalam pembentukan bangsa, sampai-sampai Prof Sartono Kartodirdjo pernah mengatakan begini: "Jika pernyataan keempat dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 boleh ditambahkan, maka akan berbunyi 'putera-puteri Indonesia menjunjung tinggi sejarah yang satu, sejarah Indonesia'."

Prof Kuntowijoyo (alm) pernah mengatakan, maraknya konflik sosial dan ancaman disintegrasi bangsa belakangan ini disumbang (juga) oleh kegagalan pembelajaran sejarah di sekolah. Tekanan materi yang diberikan pada konflik antarkelompok dan golongan masyarakat serta perang antarkerajaan rupanya menjadi warisan ingatan kolektif "dendam sejarah".

Prof Liliweri dalam bukunya, Prasangka & Konflik (2004), mengatakan bahwa sumber konflik yang mendorong situasi disintegrasi ada yang berasal dari faktor historis. Dalam konteks antarpribadi, kesalahpahaman sering muncul dari sumber cerita lisan. Dalam konteks komunitas kecil, akar konflik bersumber dari cara hidup atau kebiasaan, seperti dalam hal tradisi dan sejarah keluarga. 

Kemudian, dalam konteks komunal dan regional, sumber historis berasal dari cara hidup dalam arti kebiasaan dan cara berpikir sejarah, yang dianut secara fanatik. Bahkan dalam konteks antarnegara, interpretasi masa lalu dan pegalaman buruk dapat menjadi sumber yang dapat memperbesar sejarah konflik.

Faktor disintegratif

Selain sisi positif, sejarah juga memiliki sisi negatif yang perlu diantisipasi, apalagi yang beragam suku bangsa dan kebudayaan seperti Indonesia. Terdapat banyak fakta sejarah di masyarakat kita yang dapat menjadi faktor disintegratif bangsa.

Faktor pertama, biasanya karena sudut pandang etnosentrisme yang memperlihatkan adanya kontroversi atau bahkan ketegangan yang dapat mendorong konflik tertutup maupun terbuka. Faktor kedua, ketidaktepatan interpretasi yang tidak sesuai dengan konteks zamannya.

Contoh untuk yang disebut pertama adalah karena prasangka kelompok atau suku bangsa, seperti antara etnis Sunda dan Jawa pada kasus tokoh Gajah Mada. Personifikasinya terlihat pada tidak ada nama Jalan Gajah Mada di Bandung. 

Contoh ini sebenarnya sudah menjadi klasik, tetapi perlu tinjauan baru. Apakah fakta Perang Bubat, misalnya, demikian saja diungkap tanpa makna yang jelas, khususnya dalam konteks tujuan pendidikan. Untuk akademis pun penulisan sejarah tidak cukup hanya menderetkan fakta dan dipaparkan begitu saja. Interpretasi dan makna apa yang hendak digali dan diungkap merupakan hal prinsip. 

Contoh kedua, menganggap sejarah masa lalu begitu saja berlanjut ke masa kini. Itu berarti interpretasi terhadap fakta sejarah, yang terdapat pada masa kerajaan yang masing-masing berdaulat, begitu saja diperlakukan sama ketika sudah ada bentuk Indonesia kemudian.

Itulah yang terjadi ketika orang Aceh menganggap orang Siak berkhianat kepada Kesultanan Aceh, karena telah mengadakan kontrak dengan VOC/Belanda. Tindakan itu diberi arti negatif karena seolah-olah sama dengan berkhianat terhadap Republik Indonesia.

Jalan pikiran itu muncul karena Belanda musuh bangsa Indonesia. Seperti diketahui, Aceh merupakan daerah yang paling lama berperang melawan Belanda. Di sinilah pentingnya interpretasi yang kontekstual sesuai dengan zamannya. Hal itu untuk menghindari anakronisme dalam memahami sejarah.

Sejarah tidak hanya mengenai politik. Kehidupan sosial dan budaya juga merupakan aspek yang menarik dan penting diketengahkan dalam sejarah bangsa.

Diaspora suku bangsa dan masuknya orang China (termasuk India dan Arab) telah lama mewarnai pembentukan masyarakat di Nusantara. Dalam konteks itu pula pembentukan masyarakat Bangka-Belitung merupakan bagian dari keindonesiaan. Maka, dikenallah moto "fangin tongin jit jong", yang artinya "Melayu-Cina satu jua."

Sejarah perekat bangsa

Berangkat dari kesadaran inilah Direktorat Sejarah, Departemen Kebudayan dan Pariwisata, menyelenggarakan Lawatan Sejarah Nasional (Lasenas), pertama kali dilaksanakan tahun 2003. Program ini untuk mendukung tujuan pembelajaran sejarah agar lebih efektif dengan cara berekreasi. Selain tujuan edukatif, siswa juga diharapkan memperoleh inspirasi agar dalam bersikap dan perilaku berbekal nilai-nilai sejarah. Sebutlah seperti nilai-nilai kepahlawanan, pantang menyerah, tahan uji, cinta Tanah-Air, persatuan, dan solidaritas.

Obyek kunjungan adalah situs-situs bersejarah yang merupakan orientasi nilai perjuangan dan persatuan untuk memperkokoh integrasi bangsa. Obyek yang diprioritaskan adalah tempat pengasingan dan atau makam pejuang bangsa. Situs itulah yang diberi makna sebagai simpul perekat bangsa.

Peserta Lasenas adalah siswa dan guru terbaik dari seluruh provinsi. Lasenas I/2003 mengunjungi tempat pengasingan/makam pejuang dari luar di Pulau Jawa.

Dapatlah dikatakan bahwa Jawa adalah muara simpul-simpul perjuangan bangsa. Di Jawa Barat terdapat tempat pengasingan dan makam Cut Nyak Dien, yakni di Sumedang. Simpul ini dapat diurai guru sejarah setempat dengan kisah perjuangan hingga pahlawan nasional perempuan dari Aceh sampai di Sumedang.

Siswa didorong untuk bertanya, siapa Cut Nyak Dien? Dari mana asalnya? Mengapa berada di Sumedang? Maka dua simpul Aceh dan Jawa Barat pun mulai sudah terajut.

Kemudian, di Cianjur juga terdapat simpul Tuanku Imam Bonjol, yang diasingkan dari Sumatera Barat dan seterusnya ke Ambon, dan berakhir karena wafat dan dimakamkan di Lotak, dekat Kota Manado. Di Jawa Tengah terdapat simpul Blora, tempat pengasingan dan makam Poceut Merah Intan, pejuang perempuan lain dari Aceh. Di Jawa Timur terdapat tempat tertangkap dan makam Karaeng Galesong di Ngantang, Malang.

Lasenas II/2004 dengan tema "Dari Titik Nol Kilometer Sabang Merajut Simpul-simpul Keindonesiaan" merupakan penguatan kembali komitmen dalam bertanah-air satu: dari Sabang sampai Merauke! Tidak itu saja, peserta--siswa dan guru sejarah--yang berasal dari seluruh Indonesia dapat melihat makam sultan-sultan terakhir Aceh adalah keturunan Bugis.

Lasenas III tahun 2005, peserta dibawa dari Makassar ke Selayar. Ada dua aspek sekaligus yang hendak direngkuh, seperti hendak mempertautkan "Tanah" dan "Air" dalam satu tarikan napas. Setelah bagian "daratan" Sulawesi Selatan dilalui, kemudian menyeberang ke Selayar, maka "simpul-simpul maritim" pun dapat dirajut. Diskusi yang menarik dengan menampilkan Dr Anhar Gonggong, yang membawakan topik "Mendamaikan Arung Palakka dan Sultan Hasanuddin" dengan maksud agar anak bangsa bersedia "berdamai dengan sejarah". Sudah muncul pendapat siswa dan ini penting untuk dicatat, bahwa sejarah tidak hanya dapat dilihat dari satu sisi saja, atau interpretasi sejarah yang biasanya berlaku tunggal.

Levi-Strauss, ilmuwan terkemuka Perancis, pernah mengatakan: history is never history of, it is always history for. Jelaslah bahwa sejarah itu untuk suatu kepentingan, tetapi bukan untuk pembenaran atau legitimasi rezim siapa atau kelompok mana, melainkan untuk bangsa Indonesia. Hanya bangsa yang menghargai sejarah dan pahlawannnya lah yang patut menjadi bangsa yang besar.

SUSANTO ZUHDI
Guru Besar UI, Mantan Direktur Sejarah dan Geografi Sejarah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata



Sumber: Kompas, 25 Agustus 2006



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...