Langsung ke konten utama

Sumpah Pemuda dan Disrupsi Bangsa

Yudi Latif
Pengurus Aliansi Kebangsaan

Sumpah Pemuda adalah kisah konektivitas dan inklusivitas keragaman identitas di awal pembentukan bangsa Indonesia. Ini adalah kisah spektakuler perjuangan anak-anak muda mengarungi jalan terjal multiseleksi, dalam proses adaptasi terhadap tantangan kehidupan sehingga tampail sebagai penyintas.

Untuk menggambarkan jalan panjang dan berliku yang dilalui manusia (muda) Indonesia, dari seorang individu menjadi warga bangsa, kita bisa meminjam deskripsi Jonathan Haidt dalam bukunya yang memukau, The Righteous Mind: Why Good People are Divided by Politics and Religion (2012).

Kisah ini bermula dari anak-anak jajahan, dengan watak alamiah menyerupai simpanse yang mengutamakan kepentingan pribadi, harus berlomba untuk bisa menjadi "priayi baru" (bangsawan pikiran) dalam sistem kompetisi masyarakat kolonial yang tidak fair. Pada etape selanjutnya, aneka diskriminasi yang dialami di sepanjang perlintasan menjadi "priayi baru" mempersambungkan "kepekaan naluriah" sesama serumpun menjadi semacam lebah yang berkerumun dalam "sarang" komunitas moral primordial (berbasis kesukuan-kedaerahan dan keagamaan). 

Pada tahap ini, terjadi pula proses perlombaan di antara kelompok-kelompok komunal baru. Kemunculan organisasi pemuda-pelajar atas dasar solidaritas kejawaan, Jong Java, membangkitkan reaksi pembentukan organisasi-organisasi "tandingan" seperti Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun (pemuda Sunda), Pemuda Kaum Betawi, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, dan Jong Sumatranen Bond.

Kebangsaan-kewargaan

Dalam perkembangannya, proses seleksi dalam perlombaan di antara kelompok-kelompok komunal ini mengalami proses transendensi karena adanya persamaan kepentingan dalam menghadapi kompetisi dengan musuh bersama yang lebih besar, yakni negara kolonial ("asing") yang represif dan diskriminatif. Persepsi tentang kepentingan bersama inilah yang mendorong terjadinya peleburan aneka komunitas primordial ke dalam suatu "sarang" komunitas moral dalam skala yang lebih luas. Maka, terbentuklah superorganisme yang sangat gigantis bernama "kebangsaan-kewargaan" (civic nation). 

Jalan Indonesia menuju "kebangsaan-kewargaan" itu berbeda dengan jalan yang ditempuh masyarakat Eropa. Dalam pengalaman Eropa, nasionalisme dilalui lewat proses sekularisasi dengan memudarnya pengaruh agama dan ikatan primordial lainnya (Rupert Emerson, 1960). Di sini, ketika nasionalisme bangkit, agama dan komunitas kultural lain memainkan peran penting. Kemunculan masyarakat sipil dan politik utamanya terlahir dari komunitas agama-budaya, bukan dari komunitas pasar. Jalan menuju nasionalisme kewargaan ditempuh dengan cara pengadaban masyarakat keagamaan dan kesukuan untuk bisa memasuki komunitas moral publik secara damai dan toleran.

Oleh karena itu, di negeri ini, jangan pernah mempertentangkan "kebangsaan" dan "keagamaan". Komunitas-komunitas keagamaan bisa menjadi tulang punggung integrasi nasional karena kemampuannya mempertautkan keragaman suku dan kelas sosial secara vertikal oleh kesamaan aliran-aliran keagamaan. Dengan satu sentuhan lagi, berupa proses "sipilisasi" (lewat konektivitas dan inklusivitas aneka ormas keagamaan) dalam mengusung moral publik, Indonesia memiliki modal sosial dan modal moral yang bisa diandalkan.

Tentang pentingnya komunitas agama sebagai modal sosial ini mendekati gambaran Robert Putnam (2000) dalam konteks kebangsaan-kewargaan Amerika Serikat. Dalam pandangannya, keterpautan pada kelompok kecil, seperti sesama anggota gereja dan perkumpulan agama yang melibatkan aneka individu dan latar sosial, merupakan modal awal bagi afeksi publik. "Agama-agama membuat orang-orang Amerika menjadi tetangga dan warga negara yang lebih baik".

Bahwa "ramuan aktif yang membuat masyarakat Amerika lebih bajik adalah keterpautan mereka dalam relasinya dengan sesama komunitas agama. Segala hal yang mengikat masyakat secara bersama ke dalam kerapatan jaringan rasa saling percaya membuat orang-orang kurang mementingkan diri sendiri". Hal itu merupakan modal sosial yang amat penting bagi integrasi nasional.

Dalam kisah Sumpah Pemuda, proses peleburan ragam komunitas etno-religius ke dalam kesamaan komunitas kebangsaan-kewargaan yang lebih luas dimungkinkan oleh kesanggupan pemuda untuk melakukan konektivitas dan inklusivitas.

Kemampuan konektivitas bisa dilihat dari keragaman latar sosiografis dari peserta Kongres Pemuda II ini. Keragaman itu selain tecermin dari kehadiran organisasi-organisasi yang telah disebutkan, turut juga dua perwakilan dari Papua (Aitai Karubaba dan Poreu Ohee) dan beberapa peninjau Tionghoa (Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie) serta satu orang sebagai wakil dari Jong Sumatranen Bond (Kwee Thiam Hiong). Representasi golongan keagamaan diwakili Jong Islamieten Bond.

Kedatangan peserta dari sejumlah wilayah di Tanah Air ini sungguh mengagumkan dalam kondisi ketersediaan infrastruktur perhubungan yang masih terbatas. Sarana transportasi yang tersedia baru kapal laut dan kereta api. Meski demikian, keterbatasan ini bisa diatasi dengan kerapatan konektivitas mental-kejiwaan. Konektivitas mental-kejiwaan dimungkinkan oleh tersedianya ruang-ruang publik modern yang memfasilitasi perjumpaan antaridentitas.

Ruang-ruang publik modern ini terentang mulai dari jaringan persekolahan dan klub-klub sosial bergaya Eropa, terutama di Bandung, Batavia, Surabaya, dan kota-kota besar lain, yang memungkinkan para pemuda-pelajar dari beragam latar wilayah dan golongan bisa berinteraksi. Kedua, dalam kehadiran jaringan industri pers vernakuler yang memungkinkan diseminasi informasi, pertukaran pikiran, dan promosi agenda bersama.

Konektivitas mental-kejiwaan juga dimungkinkan oleh minat baca dan tingkat erudisi yang tinggi. Keluasan dan kedalaman bacaan memungkinkan para pemuda-pelajar bisa memahami dan menghayati persoalan yang berlangsung di tempat jauh, meski tanpa kehadirannya secara fisik, karena pengetahuan yang diperolehnya dari bahan bacaan. Dengan itu, para pemuda-pelajar bisa mengembangkan sikap empati terhadap nasib mereka yang berbeda identitas, yang memberi kemampuan mencari substansi bersama melampaui perbedaan garis identitas.

Konektivitas dan inklusivitas

Dimensi inklusivitas dari Sumpah Pemuda tampak dari kesetaraan kesempatan bagi segenap peserta dari berlatar golongan untuk mengekspresikan diri dan mengambil peran, dengan sama-sama terlibat dan menyepakati agenda dan keputusan bersama. Dalam perjalanannya nanti, semangat inklusivitas yang diwarisi dari jiwa Sumpah Pemuda ini memungkinkan figur-figur utama kongres ini memainkan peran besar dalam sejarah Republik. Sugondo Djojopuspito (ketua kongres), Muhammad Yamin (sekretaris), Amir Sjarifudin (bendahara), dan Johannes Leimena (pembantu) menempati posisi-posisi penting seperti di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dan pos-pos kementerian atas dasar prinsip meritokrasi yang non-diskriminatif.

Bahkan, Amir Sjarifudin, dengan latar Kristen, bisa menjadi perdana menteri. Johannes Leimena dengan latar minoritas ganda (Kristen dan Melanesia) menjadi orang dengan menduduki jabatan menteri (wakil menteri) terpanjang dalam sejarah republik (21 tahun), bahkan beberapa kali menjadi pejabat kepala negara.

Konektivitas dan inklusivitas bukan saja penting bagi integrasi nasional, melainkan juga prasyarat bagi kemajuan bangsa. Hal ini bahkan berlaku bagi kemajuan di bidang olahraga. Sebuah studi yang dilakukan Simon Kuper dan Stefan Szymanski dalam Soccernomics (2018) menengarai mengapa tim sepak bola Inggris untuk masa panjang miskin prestasi meski merupakan tanah leluhur sepak bola. Jawabannya bisa dinisbatkan pada miskinnya konektivitas dan inklusivitas dalam sepak bola di negeri tersebut.

Di Eropa kontinental, jarak antara satu negara dan negara lain bisa ditempuh dalam dua jam, yang memudahkan interkoneksi dan rangsangan saling belajar antarnegara. Kehebatan gaya sepak bola suatu negara dengan cepat dipelajari oleh negara lain dalam usaha mencari cara bermain yang lebih unggul. Dari sini muncullah pelatih-pelatih hebat, seperti Arrigo Sacchi, Arsene Wenger, dan Pep Guardiola, yang mampu meracik resep sepak bola secara sintesis-kreatif hingga melahirkan sepak bola yang efektif, atraktif, dan sarat prestasi. Adapun Inggris, sebagai negara kepulauan yang terpisah, kurang terkoneksi dengan perkembangan sepak bola di negara-negara seberang. Untuk masa yang panjang, Inggris terus mempertahankan gaya sepak bola hit and run yang sudah kedaluwarsa. Baru belakangan, setelah tim-tim Premier League menyewa pelatih-pelatih dari Eropa kontinental, gaya permainan tim sepak bola negeri tersebut mengalami perubahan berarti.

Selain itu, di banyak negara Eropa kontinental, tim sepak bola nasional dikembangkan secara lebih inklusif, dengan merekrut talenta terbaik dari berbagai lapisan sosial. Di Inggris, tim sepak bola nasionalnya cenderung eksklusif, diisi oleh para pemain dari latar kelas sosial yang sama, yakni "kelas buruh". Kebanyakan pemain berhenti sekolah pada usia 16 tahun; nyaris tidak ada yang pernah mengenyam bangku pendidikan tinggi. Dengan demikian, potensi talenta terbaik dari kelas-kelas sosial lain tidak terengkuh. Dengan alasan yang sama, kita bisa menjelaskan bahwa salah satu faktor yang membuat bulu tangkis menjadi cabang olahraga yang paling berprestasi di Indonesia adalah karena basis inklusivitasnya yang kuat.

Untuk menjadi kekuatan kolektif yang kohesif, konektivitas, dan inklusivitas ini harus dihela oleh kesamaan basis moralitas (shared values). Dalam konteks moral publik, kesamaan tersebut bisa ditemukan dalam enam nilai inti dalam matrik moral. Care (peduli terhadap bahaya yang mengancam keselamatan bersama), fairness (keadilan dan kepantasan), liberty (bebas dari penindasan dan pengekangan, loyalty (kesetiaan pada institusi dan tradisi), authority (otoritas yang dihormati bersama), dan sanctity (hal-hal yang disucikan bersama).

Generasi Sumpah Pemuda memiliki titik temu nyaris di semua butir matriks moral tersebut. Mereka sama-sama peduli terhadap bahaya penjajahan. Mereka sama-sama memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Mereka sama-sama mendambakan kemerdekaan dari penindasan dan represi. Mereka sama-sama punya kesetiaan pada bangsa dan Tanah Air. Mereka sama-sama memimpikan otoritas baru yang berbeda dari otoritas feodal dan kolonial dan sama-sama menyucikan satu nilai bersama, yakni kegotongroyongan; persatuan harus diutamakan di atas perbedaan.

Keterpautan pada komunitas moral bersama ini dikukuhkan oleh keterpaduan simbol dan identitas kolektif kebangsaan. Dalam masyarakat majemuk, memang diperlukan adanya rekognisi politik dan politik rekognisi yang menjamin kesetaraan hak bagi setiap kelompok etnis, budaya, dan agama. Meski demikian, kehadiran aneka kelompok komunal itu tidak boleh dibayar oleh ongkos yang mahal berupa fragmentasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kelompok dituntut memiliki komitmen kebangsaan dengan menjunjung tinggi keyakinan, nilai, norma, simbol, dan institusi bersama. Karen Stenner (2005) mengingatkan bahwa politik dan pendidikan multikultural yang terlalu menekankan perbedaan membuat orang tambah rasis, bukan menguranginya.

Bagi generasi Sumpah Pemuda, usaha mempertautkan kebinekaan dilakukan lewat pengakuan akan aspek-aspek kesamaan (similarity): kesamaan tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan. Persatuan juga ditumbuhkan dengan mengupayakan keterpaduan (synchrony), dengan jalan menumbuhkan afeksi publik lewat pengibaran bendera dan lagu kebangsaan yang sama.

Lagu "Indonesia Raya" yang semula disepelekan pemerintahan kolonial sebagai lagu keroncong yang tak menggugah, terus-menerus dinyanyikan di berbagai kesempatan, sehingga lambat laun menjadi pembangkit emosi kebangsaan yang sama. Semua kerangka kesamaan dan keterpaduan itu makin solid manakala kebijakan kolonial makin represif yang menumbuhkan kesamaan blok nasional. Dengan pekikan yel bersama, "merdeka atau mati", energi persatuan berhasil merebut kemerdekaan, yang melambungkan anak-anak jajahan sebagai penyintas.

Ancaman disrupsi

Jalan panjang menjadi bangsa itu harus kita hayati manakala Indonesia hari ini menghadapi ancaman disrupsi kebangsaan. Meski konektivitas fisik mengalami kemajuan dengan pembangunan infrastruktur perhubungan dan penggunaan sosial media yang sangat intens, tetapi konektivitas mental-kejiwaan mengalami kemunduran. Dunia persekolahan dan media yang dulu menjadi jendela keterbukaan bagi pergaulan lintas-kultural dan pertukaran pikiran, saat ini mengalami gejala pengerdilan. Pelemahan minat baca dan erudisi menyempitkan daya jelajah pemahaman, yang menumpulkan empati terhadap yang berbeda. Gejala eksklusivitas meluas dengan tumbuhnya pusat-pusat permukiman, sekolah, dan dunia kerja dengan segregasi sosial yang curam.

Komunitas moral bersama mengalami retakan karena memudarnya komitmen untuk menetapkan dan memelihara moral publik. Basis moral organisasi-organisasi sosial-politik tidak begitu jelas. Dari enam nilai dalam matriks moral publik, satu-satunya yang relatif terus diagungkan adalah nilai kebebasan (liberty). Selebihnya, tidak tampak keseriusan memedulikan apa yang mengancam keselamatan bersama. Terjadi peluluhan loyalitas terhadap institusi dan tradisi kebangsaan. Penghormatan terhadap otoritas hukum dan kepemimpinan merosot.

Narasi publik tidak mendorong konvergensi, malah menyulut divergensi. Polarisasi politik yang kian meruncing mengeraskan perbedaan. Harus lebih banyak usaha semacam peristiwa Asian Games yang menumbuhkan similaritas dan keterpaduan dari keragaman Indonesia. Kompetisi dengan bangsa lain bukan hanya bisa memacu prestasi, melainkan juga bisa mentransformasikan konflik-konflik persaingan internal menuju kontestasi dengan "lawan" bersama dari luar.

Persepsi tentang kepentingan bersama tidak hanya bisa ditumbuhkan lewat nasionalisme negatif-defensif (melawan musuh dari luar), tetapi bisa juga lewat nasionalisme positif-progresif (membangun agenda kemajuan, keunggulan dan persemakmuran bersama).

Selain itu, harus lebih banyak ruang-ruang perjumpaan yang memungkinkan warga bisa melintasi batas-batas identitas. Institusi-institusi demokrasi harus ditata ulang untuk memperkuat persatuan dan keadilan. Kebebasan sebagai hak negatif (bebas dari) harus ditransformasikan menjadi kebebasan sebagai hak positif (bebas untuk) agar segala keragaman dan potensi bisa diolah menjadi sumber kemajuan dan kebahagiaan hidup bersama. Peringatan Sumpah Pemuda harus bisa menangkap apinya, bukan abunya!



Sumber: Kompas, 27 Oktober 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Kanguru dalam Permesta

Australia dan Amerika sesungguhnya belum berubah dalam memperlakukan rezim politik dan militer Indonesia. B ISIK-bisik itu sudah lama terjadi di kalangan sejarawan: bahwa Amerika dan Australia terlibat dalam PRRI/Permesta. Beberapa buku yang pernah terbit berusaha membahas hal ini. Namun, "hidangan yang relatif lengkap" baru tersaji setelah Audrey R. Kahin dan George Mc T. Kahin menerbitkan laporan mereka. Judulnya, Subversi sebagai Politik Luar Negeri: Menyingkap Keterlibatan CIA di Indonesia (Pustaka Utama Grafiti, 1997). Laporan ini menguraikan berbagai informasi tentang peran Pusat Intelijen Amerika (CIA) dalam sejumlah gejolak hubungan pusat dan daerah, terutama sepanjang tahun 1950-1963--seusai penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia pada akhir tahun 1949. Seolah melengkapi apa yang sudah diungkapkan oleh suami-istri Kahin, Hadi Soebadio menulis buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/Permesta. Paparan yang dibuat Hadi lebih lugas dan rinci. Tadinya...

Raja Belanda: Maaf atas Kekerasan Berlebihan

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Raja juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda di masa lalu. JAKARTA, KOMPAS-- Raja Belanda Willem-Alexander di Jakarta, Selasa (10/3/2020), kembali menegaskan pengakuan eksplisit Pemerintah Belanda terhadap Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selain itu, ia juga menyatakan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan berlebihan yang dilakukan Belanda pada tahun-tahun setelah proklamasi. Setelah Proklamasi RI, terjadi dua kali agresi militer Belanda pada 1947 dan 1948, yang menewaskan banyak korban jiwa, termasuk warga sipil. Pemerintah Belanda secara politis dan moral baru mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pada tahun 2005 melalui menteri luar negerinya saat itu, Bernard Bot. Sebelumnya, Belanda mengakui penyerahan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. Permintaan maaf disampaikan Raja Willem-Alexander dalam pernyataa...

Islam Nusantara Teladan di Mata Dunia

SURABAYA, KOMPAS -- Praksis Islam di Indonesia yang disebut Islam Nusantara berpotensi menjadi teladan baru dari dunia Islam di mata dunia. Hal ini menimbang perkembangan sosial politik di sejumlah negara dan komunitas Islam dunia, termasuk di Timur Tengah, yang kini dilanda konflik sosial politik yang mengarah pada runtuhnya peradaban setempat. Meski ada berbagai pendapat, Islam Nusantara dipahami tetap merupakan Islam otentik sebagai ajaran Nabi Muhammad SAW sekaligus mampu mendamaikan pergaulan pemeluknya dan bahkan menyejahterakan lingkungannya, termasuk non-Muslim. Demikian pendapat sejumlah pakar dalam Seminar Internasional "NU dan Islam Nusantara" yang digelar dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di kompleks kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Rabu (1/7). Hadir dalam seminar yang digelar kerja sama harian Kompas  dengan Panitia Muktamar NU Ke-33 ini antara lain Rektor UINSA Abdul A'la, Dekan Fakultas Adab UINSA yan...

SEI MAHAKAM (2 - HABIS) Keraton Kutai dan Pergulatan Mawas Diri

Cikal bakal Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dimulai sekitar abad ke-2 di Muara Kaman dengan raja pertama Kudungga, dilanjutkan putranya, Aswawarman, yang melahirkan tiga putra, yaitu Mulawarman (Kutai Kartanegara, Kaltim), Purnawarman (Taruma Negara, Jawa Barat), dan Adityawarman (Pagaruyung, Sumatera Barat). Oleh HARIADI SAPTONO P ada masa pra Islam tersebut, tercatat 25 raja memimpin Kerajaan Kutai Martadipura, dari Kudungga hingga Dermasetia. Berita tentang Kerajaan Kutai kemudian tidak terdengar. Selanjutnya, abad ke-13 berdiri Kerajaan Kutai Kartanegara di Kutai Lama dengan raja pertama Adji Batara Agung Dewa Sakti hingga raja kelima Pangeran Tumenggung Baya-Baya, sebelum kemudian pada abad ke-16 Kerajaan Kutai Kartanegara memeluk Islam dan abad ke-17 Pangeran Sinum Pandji Mendapa menyerang serta menghancurkan Kerajaan Kutai Martadipura dan kedua kerajaan dipersatukan menjadi Kutai Kartanegara Ing Martadipura sampai sekarang. Pada 1945, keraton bergabung dengan Repub...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api: Heroisme antara Tegallega dan Rel KA

TULANG  jemari terbungkus kulit keriput itu mencengkeram erat besi pegangan gerobak sampah. Bahunya yang tipis tampak melengkung, tertarik kuat tali pengikat gerobak. Langkah dan nafasnya terasa berat, menapaki Jl. Mohammad Toha, Tegallega, yang Sabtu sore kemarin (23/3), basah diguyur hujan. Beban sampah yang dibawanya, seakan tak sepadan dengan sosok tua yang kurus kering. Elan (60), sosok tua itu, sejenak memalingkan pandangannya pada sederet kata-kata dalam spanduk yang terpancang depan Markas Hubdam III/Siliwangi, "Markas Batalyon II Resimen 8 Divisi III Siliwangi Tahun 1946 - Panitia BLA 1996", demikian bunyi tulisan itu. Kawasan Tegallega jika dibalik ke masa 1946, adalah sejarah heroik ketika Tentara Republik Indonesia (TRI) bersama ratusan ribu warga Bandung, mempertahankan kemerdekaan. Pada 21 Maret 1946, kawasan itu sempat dibombarder tentara Sekutu. Akan tetapi secara kebetulan, kedudukan Batalyon II TRI (Sumarsono) di sana, tengah memperkuat posisi perte...