Sekitar 90 tahun lalu, Kongres Pemuda II menyepakati bahasa Indonesia jadi bahasa persatuan. Kesepakatan itu kini terasa masih hangat di tengah munculnya gejala pemakaian bahasa atau ungkapan tertentu untuk menunjukkan perbedaan.
Bangunan dengan enam pilar di Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat, itu masih kokoh berdiri. Bangunan berusia lebih dari dua abad yang kini menjadi kantor PT Kimia Farma itu merupakan bagian dari saksi perjuangan para pemuda di awal abad ke-20 untuk mewujudkan kemerdekaan di wilayah yang saat itu disebut Hindia Belanda.
Di gedung yang dulu bernama De Ster in het Oosten atau Bintang Timur itu, Mohammad Yamin, dalam Kongres Kerapatan Pemuda atau Kongres Pemuda I, 30 April 1926, menyatakan perlunya memakai bahasa yang sama untuk berkomunikasi di wilayah Nusantara yang beragam. Ia lalu mengusulkan bahasa yang dipakai itu adalah bahasa Melayu.
TD Asmadi di harian Kompas 21 Juli 2006 menulis, beberapa bulan sebelum kongres itu digelar, wartawan sekaligus tim perumus kongres, Mohammad Tabrani Suryowitjitro, telah mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi di Hindia Belanda. Tabrani bahkan mengusulkan penamaan bahasa itu sebagai bahasa Indonesia untuk merekatkan bangsa yang saat itu dicita-citakan bersama. "Agar orang yang berbahasa selain Melayu tidak merasa dijajah oleh bahasa Melayu, maka gunakan saja bahasa Indonesia," kata Tabrani dalam tulisannya di koran Hindia Baroe.
Abdul Malik, pengajar di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau, menulis, RM Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hajar Dewantara jauh sebelumnya juga telah mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia pada Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, 28 Agustus 1916 (majalah Sastra Pusat Nomor 06/2014).
Bahasa perdagangan
Perkembangan kawasan Asia Tenggara sebagai pelintasan kapal-kapal Eropa yang mencari rempah dan kekayaan alam pada abad ke-17 semakin meluaskan penggunaan bahasa Melayu.
Salah satu catatan penting penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perdagangan di wilayah ini datang dari saudagar Inggris, Thomas Bowrey. Bowrey yang datang ke wilayah Asia Tenggara sekitar tahun 1680 menyebutkan, bahasa Melayu digunakan sangat luas oleh penduduk "negara Malayo".
"... di beberapa pulau seperti Jawa, Sumatera, Borneo (Kalimantan), Maccasser (Makassar), Balee (Bali), Cumbava (Sumbawa), Sallayer (Selayar), Bootoon (Buton), Booro (Buru), Ceram (Seram), dan Mollucas (Maluku) serta beberapa pulau lainnya, bahasa Melayu dapat diterima dan secara umum dipakai pada semua pelabuhan perdagangan di pulau tersebut sebagai bahasa dagang meskipun warga pulau-pulau tersebut juga memiliki bahasa masing-masing," tulis Bowrey dalam catatannya yang dibukukan sebagai Dictionary English and Malayo, Malayo and English yang terbit tahun 1701.
Selanjutnya, bahasa Melayu juga digunakan dalam perjanjian, surat-menyurat, dan pengumuman di era penjajahan Belanda. Seperti ditulis Zuber Usman dalam Bahasa Persatuan: Kedudukan, Sejarah, Persoalan-persoalannya (1970), saat itu segala urusan administrasi juga memakai bahasa Melayu.
Pada akhir abad ke-19, mulai muncul berbagai surat kabar yang menggunakan bahasa Melayu.
Sastrawan Ajip Rosidi di harian Kompas, 1 Januari 2000, menulis, para pemimpin pergerakan, seperti H Agoes Salim, Soekarno, M Hatta, Sjahrir, dan M Natsir, memakai bahasa Indonesia (Melayu) untuk tulisan dan pidato mereka.
Para tokoh pergerakan saat itu menyadari, tanpa persatuan dari anak-anak Nusantara yang amat beragam, imaji Indonesia sebagai negara merdeka tidak akan pernah terwujud. Kesadaran yang kemudian mewujud dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 itu juga memunculkan kesadaran tentang perlunya bahasa persatuan yang kemudian disepakati adalah bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa Melayu.
Menjaga Indonesia
Setelah 90 tahun dinyatakan sebagai bahasa persatuan, perkembangan dan tantangan terus dihadapi bahasa Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, masih ada sekitar 400.000 kata dalam kamus keilmuan mengantre untuk diserap dalam kosakata bahasa Indonesia. Selain itu, ada kosakata dari 1.340 suku bangsa di negeri ini yang juga mengantre untuk diserap sebagai kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kata-kata itu akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia.
Namun, kini juga ada fenomena lain yang perlu diwaspadai, yaitu pemakaian kata atau ungkapan tertentu, baik yang ada dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing, untuk membedakan satu komunitas/kelompok di Indonesia dengan komunitas lainnya. Pemakaian kata atau ungkapan itu akhirnya turut menciptakan segresi antarkelompok di antara bangsa Indonesia itu sendiri.
Menurut pakar linguistik Amerika Serikat, Noam Chomsky, penggunaan bahasa untuk menciptakan segregrasi ini sebagai upaya berbahasa untuk mengarahkan, membujuk orang atau sekelompok orang berjalan ke arah yang tidak tepat.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Suhendar berharap, jangan sampai bahasa Indonesia kehilangan keindonesiaannya di Tanah Air sendiri. Persatuan menjadi jalan untuk menjaga dan mencapai cita-cita bangsa Indonesia.
Soekarno, di Suluh Indonesia Muda tahun 1926 menulis, "... djikalau kita semua insjaf, bahwa pertjerai-beraian itu letaknja benih perbudakan kita; djikalau kita semua insjaf bahwa, permusuhan itulah jang mendjadi asal kita punja 'via dolorosa', djikalau kita semua insjaf bahwa Roch Rakjat Kita masih penuh kekuatan untuk mendjundjung diri menudju Sinar jang Satu jang berada di tengah-tengah kegelapan-gumpita jang mengelilingi kita ini, maka pastilah Persatuan itu terdjadi, dan pastilah Sinar itu terjapai juga. Sebab Sinar itu dekat!"
(MAHDI MUHAMMAD/NINA SUSILO)
Perjalanan Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia
Abad ke-7 sampai abad ke-14
Bahasa Melayu (kuno) berkembang pada masa keemasan Kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu terutama digunakan untuk perdagangan dan menyebarluaskan agama Buddha.
Abad ke-15
Bahasa Melayu mulai mendapat sentuhan dari para pedagang Persia, Gujarat, dan Arab.
Tahun 1700 - 1850
Dalam kamus Inggris-Melayu tahun 1701, petualang Inggris, Thomas Bowrey, menulis, bahasa Melayu digunakan di Jawa, Sumatera, hingga Maluku.
Tahun 1850 - 1900
Terbit berbagai surat kabar berbahasa Melayu di Indonesia (Hindia Belanda).
Tahun 1908
Pemerintah kolonial mendirikan Commissie voor de Inlandsche School en Volkslectuur (1908), yang kelak menjadi Balai Pustaka (1917). Bahasa Melayu digunakan dalam setiap terbitan lembaga tersebut.
Tahun 1916
RM Soewardi Soerjaningrat mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, 28 Agustus 1916.
Tahun 1926
Pada Februari 1926, Tabrani mengusulkan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu rakyat Bumi Putera. Dalam Kongres Pemuda I, 30 April 1926, M Yamin mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, seperti usulan Tabrani beberapa bulan sebelumnya.
Tahun 1928
Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 menyepakati bahasa Melayu, yang kemudian disebut bahasa Indonesia, menjadi bahasa persatuan.
Sumber: Dari berbagai sumber.
Diolah oleh INA dan MHD
Sumber: Kompas, 30 Oktober 2018
Komentar
Posting Komentar