Langsung ke konten utama

Korban Westerling Tolak Permintaan Maaf Belanda

JAKARTA, (PR),-

Hubungan diplomatik Indonesia-Belanda dinilai ilegal. Soalnya, baik secara internasional maupun nasional, tidak ada dasar hukumnya. "Coba, apa landasan hukum hubungan Indonesia-Belanda. Ini perlu dipertanyakan dan dikaji oleh pakar hukum tata negara," kata sejarawan Anhar Gonggong dalam diskusi bertajuk "Permintaan Maaf Belanda atas Kasus Westerling" bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar dan Ketua Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sampai saat ini, kata Anhar, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui Indonesia merdeka tanggal 27 Desember 1949. Begitu pula dengan Indonesia yang bersikukuh bahwa kemerdekaannya diproklamasikan 17 Agustus 1945.

"Artinya, Belanda memang tak pernah ikhlas terhadap Indonesia. Karena sejak Indonesia merdeka, Belanda kehilangan lumbung ekonomi dan politik," tambah guru besar sejarah Universitas Indonesia itu.

Atas dasar itu pula, menurut Anhar, permintaan maaf Belanda dan pemberian ganti rugi 20.000 euro, ditolak oleh pihak keluarga korban pembantaian 40.000 penduduk akibat kekejaman Westerling di Sulawesi Selatan. Anhar menilai pemberian ganti rugi itu sebagai penghinaan kepada martabat korban dan bangsa Indonesia.

"Kami dari pihak keluarga menolak upaya Belanda itu, karena kami telah mencatat begitu banyak tetangga dan orang di wilayah kami yang tewas akibat pembantaian Belanda. Sementara Belanda hanya memberi ganti rugi untuk 10 orang saja," kata Anhar.

Anhar juga meminta agar Indonesia menolaknya. "Langkah ini untuk menjaga harga diri bangsa, sebagai bangsa yang bermartabat dan berwibawa. Justru tidak rugi kalau kita memutuskan hubungan diplomatik," tuturnya.

Rencananya, pemerintah Belanda akan memberikan ganti rugi pada 12 September 2013 ini. Bagi Anhar, pada peristiwa 1946-1947 itu, hilangnya ratusan korban di kampung halamannya, dan ribuan lagi di wilayah Sulawesi Selatan, tak bisa diganti dengan uang. Ia menceritakan, kekejaman Belanda dalam genosida secara sadis dengan mengubur ratusan warga dalam satu lubang.

"Kami dari keluarga waris warga korban tidak akan pernah menerima permintaan maaf Belanda kalau belum mengakui 17 Agustus sebagai kemerdekaan RI dan Belanda mengakui pembantaian ribuan orang itu," katanya.

Penolakan juga disampaikan Ketua KKUB Batara Hutagalung. "Ini bukan soal ganti-mengganti, melainkan untuk menegakkan kedaulatan," tuturnya.

Menurut Batara, permintaan maaf Belanda lewat kompensasi pemberian uang merupakan bentuk penghinaan dan bukan konsep KUKB. "Kita tak akan minta kompensasi karena utang nyawa tak bisa dinilai dengan uang. Itu hanya akal-akalan Belanda," paparnya.

Hal sama dikatakan anggota DPD Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar. "Saya sepakat untuk menolak pemberian kompensasi ini, sekaligus menolak permohonan maaf Belanda," katanya.

Abdul menyatakan akan segera ke daerah pemilihannya. "Kalau saya turun ke sana, nanti pasti sudah menyerbu saya bertanya-tanya soal 10 orang itu. Padahal korban jelas sangat banyak," kata putra Qahar Mudzakar itu. (A-109) ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 5 September 2013



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekali Peristiwa di Bojongkokosan (2-Habis) Ironi di Bekas Lokasi Pertempuran

KEMARIN , semburat kesedihan tertampak jelas di wajah Satibi. Saat itu, ia tengah mengikuti peringatan Hari Juang Siliwangi di Lapangan Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Pria 94 tahun itu merupakan salah satu pelaku sejarah peristiwa heroik yang berlangsung 68 tahun silam. Ingatan Satibi melayang jauh ke belakang. Ia mengenang kawan-kawan seperjuangan yang telah mendahuluinya. Kenangan itulah yang membuat Satibi sedih. Namun, ia mencoba tegar. "Walaupun kadang lupa, kenangan pertempuran Bojongkokosan masih teringat. Kami melakukan penghadangan di sekitar tebing Bojongkokosan hingga ke Kota Sukabumi. Di sini, sejumlah teman dan saudara seperjuangan gugur," katanya. "Kami tidak rela tanah air ini kembali diinjak-injak Belanda." Beberapa hari sebelumnya, "PR" sempat menemui Satibi di kediamannya yang bersahaja di salah satu sudut Museum Bojongkokosan. "PR" juga menyambangi Sholeh, salah satu pelaku sejarah pertempuran ...

Kanguru dalam Permesta

Australia dan Amerika sesungguhnya belum berubah dalam memperlakukan rezim politik dan militer Indonesia. B ISIK-bisik itu sudah lama terjadi di kalangan sejarawan: bahwa Amerika dan Australia terlibat dalam PRRI/Permesta. Beberapa buku yang pernah terbit berusaha membahas hal ini. Namun, "hidangan yang relatif lengkap" baru tersaji setelah Audrey R. Kahin dan George Mc T. Kahin menerbitkan laporan mereka. Judulnya, Subversi sebagai Politik Luar Negeri: Menyingkap Keterlibatan CIA di Indonesia (Pustaka Utama Grafiti, 1997). Laporan ini menguraikan berbagai informasi tentang peran Pusat Intelijen Amerika (CIA) dalam sejumlah gejolak hubungan pusat dan daerah, terutama sepanjang tahun 1950-1963--seusai penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia pada akhir tahun 1949. Seolah melengkapi apa yang sudah diungkapkan oleh suami-istri Kahin, Hadi Soebadio menulis buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/Permesta. Paparan yang dibuat Hadi lebih lugas dan rinci. Tadinya...

Wangsit

Onghokham*) S AYA ini seorang sejarawan. Dalam ilmu sejarah memang ditelusuri kisah banyak raja, dinasti, dan penguasa masa silam lainnya, termasuk menteri, jenderal, bupati, bahkan orang kayanya. Sementara itu, di masyarakat kita, perkara kekuasaan dan kekayaan sering dihubungkan dengan hal-hal gaib atau mistik, termasuk dengan apa yang disebut sebagai wangsit. Wartawan dalam dan luar negeri sering bertanya kepada saya tentang hal ini. Perbedaannya adalah isi pertanyaannya. Wartawan Indonesia akan bertanya kepada saya, betul tidak ada wangsit atau masalah gaib/mistik yang berkaitan dengan kekuasaan, atau sampai di mana ada kekuatan tersebut. Sedangkan wartawan asing akan bertanya kepada saya, sejauh mana penguasa di Indonesia dipengaruhi mistik/wangsit/dukun dalam mengambil keputusan politik. Khususnya pada zaman Soeharto, banyak wartawan dalam dan luar negeri menanyakan hal ini. Kedua pertanyaan itu sesungguhnya membuat saya agak kesal. Saya bukan penguasa ataupun dukun, melainkan se...

Ritual Nasional yang Lahir dari Perlawanan Surabaya

Oleh Wiratmo Soekito P ERLAWANAN organisasi-organisasi pemuda Indonesia di Surabaya selama 10 hari dalam permulaan bulan November 1945 dalam pertempuran melawan pasukan-pasukan Inggris yang dibantu dengan pesawat-pesawat udara dan kapal-kapal perang memang tidak dapat mengelakkan jatuhnya kurban yang cukup besar. Akan tetapi, hasil Perlawanan Surabaya itu bukannya  kekalahan, melainkan, kemenangan . Sebab, hasil Perlawanan Surabaya itulah yang telah menyadarkan Inggris untuk memaksa Belanda agar berunding dengan Indonesia sampai tercapainya Perjanjian Linggarjati (1947), yang kemudian dirusak oleh Belanda, sehingga timbullah perlawanan-perlawanan baru dalam Perang Kemerdekaan Pertama (1947-1948) dan Perang Kemerdekaan Kedua (1948-1949), meskipun tidak semonumental Perlawanan Surabaya. Gugurnya para pahlawan Indonesia dalam Perlawanan Surabaya memang merupakan kehilangan besar bagi Republik, yang ketika itu baru berumur 80 hari, tetapi sebagai martir, mereka telah melahirkan satu ri...