Langsung ke konten utama

Korban Westerling Tolak Permintaan Maaf Belanda

JAKARTA, (PR),-

Hubungan diplomatik Indonesia-Belanda dinilai ilegal. Soalnya, baik secara internasional maupun nasional, tidak ada dasar hukumnya. "Coba, apa landasan hukum hubungan Indonesia-Belanda. Ini perlu dipertanyakan dan dikaji oleh pakar hukum tata negara," kata sejarawan Anhar Gonggong dalam diskusi bertajuk "Permintaan Maaf Belanda atas Kasus Westerling" bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar dan Ketua Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sampai saat ini, kata Anhar, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui Indonesia merdeka tanggal 27 Desember 1949. Begitu pula dengan Indonesia yang bersikukuh bahwa kemerdekaannya diproklamasikan 17 Agustus 1945.

"Artinya, Belanda memang tak pernah ikhlas terhadap Indonesia. Karena sejak Indonesia merdeka, Belanda kehilangan lumbung ekonomi dan politik," tambah guru besar sejarah Universitas Indonesia itu.

Atas dasar itu pula, menurut Anhar, permintaan maaf Belanda dan pemberian ganti rugi 20.000 euro, ditolak oleh pihak keluarga korban pembantaian 40.000 penduduk akibat kekejaman Westerling di Sulawesi Selatan. Anhar menilai pemberian ganti rugi itu sebagai penghinaan kepada martabat korban dan bangsa Indonesia.

"Kami dari pihak keluarga menolak upaya Belanda itu, karena kami telah mencatat begitu banyak tetangga dan orang di wilayah kami yang tewas akibat pembantaian Belanda. Sementara Belanda hanya memberi ganti rugi untuk 10 orang saja," kata Anhar.

Anhar juga meminta agar Indonesia menolaknya. "Langkah ini untuk menjaga harga diri bangsa, sebagai bangsa yang bermartabat dan berwibawa. Justru tidak rugi kalau kita memutuskan hubungan diplomatik," tuturnya.

Rencananya, pemerintah Belanda akan memberikan ganti rugi pada 12 September 2013 ini. Bagi Anhar, pada peristiwa 1946-1947 itu, hilangnya ratusan korban di kampung halamannya, dan ribuan lagi di wilayah Sulawesi Selatan, tak bisa diganti dengan uang. Ia menceritakan, kekejaman Belanda dalam genosida secara sadis dengan mengubur ratusan warga dalam satu lubang.

"Kami dari keluarga waris warga korban tidak akan pernah menerima permintaan maaf Belanda kalau belum mengakui 17 Agustus sebagai kemerdekaan RI dan Belanda mengakui pembantaian ribuan orang itu," katanya.

Penolakan juga disampaikan Ketua KKUB Batara Hutagalung. "Ini bukan soal ganti-mengganti, melainkan untuk menegakkan kedaulatan," tuturnya.

Menurut Batara, permintaan maaf Belanda lewat kompensasi pemberian uang merupakan bentuk penghinaan dan bukan konsep KUKB. "Kita tak akan minta kompensasi karena utang nyawa tak bisa dinilai dengan uang. Itu hanya akal-akalan Belanda," paparnya.

Hal sama dikatakan anggota DPD Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar. "Saya sepakat untuk menolak pemberian kompensasi ini, sekaligus menolak permohonan maaf Belanda," katanya.

Abdul menyatakan akan segera ke daerah pemilihannya. "Kalau saya turun ke sana, nanti pasti sudah menyerbu saya bertanya-tanya soal 10 orang itu. Padahal korban jelas sangat banyak," kata putra Qahar Mudzakar itu. (A-109) ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 5 September 2013



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Sejarah Perjuangan Bangsa: Pergerakan Wahidin Soedirohoesodo Beranjak dari Sebuah Desa Kecil

Oleh: Sudarto Wartawan Suara Karya Hari lahirnya Boedi Oetomo, tanggal 20 Mei 1908, yang kini ditetapkan menjadi Hari Kebangkitan Nasional, untuk ke-75 kalinya diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia tanggal 20 Mei lalu. Hal ini dilakukan sebagai penghormatan, dan rasa terima kasih segenap bangsa Indonesia terhadap para pendiri Boedi Oetomo, yang telah mampu membangkitkan pergerakan bangsa Indonesia, hingga bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya, dan mengusir kaum penjajah dari bumi Nusantara. Sudah menjadi catatan sejarah, Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 1908 telah mampu menggerakkan pemuda Indonesia ke arah persatuan, dan kesatuan bangsa, hingga mereka tanggal 28 Oktober 1928 mencetuskan Sumpah Pemuda, Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Indonesia. Semangat Kebangkitan Nasional tidak hanya berhenti sampai di situ, sebab ia terus memancarkan sinarnya di dada setiap insan Indonesia, yang kemudian meledak menjadi api perjuangan merebut kemerdekaan, dan tanggal 17 Agustus 1945...

Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949: Pejuang Muslim Gigih Melawan

KEKAYAAN sumber daya alam Indonesia, khususnya di daerah Jawa Barat, menjadi sasaran utama pihak Belanda melalui Operasi Produk mulai 21 Juli yang dinyatakan berakhir 5 Agustus 1947. W ALAU Operasi Produk yang dilakukan pasukan Belanda berakhir pada 5 Agustus 1947 dengan dinyatakannya gencatan senjata Belanda dengan pihak Republik Indonesia, tapi perlawanan pihak pejuang di Jawa Barat terus dilakukan. Memasuki September 1947, pasukan Belanda terus melakukan aksi militer, terutama ke sejumlah pelosok di selatan Jawa Barat yang menjadi kantong-kantong perlawanan pihak Republik dan para pejuang Muslim, seperti di Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, dan Majalengka. Sejumlah bentrokan antara pasukan Belanda dengan pihak Indonesia terekam dalam arsip sejumlah surat kabar di Perpustakaan Nasional Australia, Trove. Dalam sejumlah arsip berita, perlawanan dari pihak Indonesia terhadap Belanda diberitakan dalam media terbitan September 1947. Surat kabar The West Au...

Jangan Lupakan Jasa Pahlawan: Peristiwa Lengkong 51 Tahun Lalu

DI pusat Kota Bandung ada Jalan Lengkong Besar dan Lengkong Kecil, juga ada Kecamatan Lengkong. Di Tangerang pun ada Desa Lengkong. Namun, barangkali sedikit sekali yang mengetahui apa Lengkong itu. Apalagi setelah Lengkong yang di Tangerang itu kini berubah menjadi Bumi Serpong Damai (BSD). Padahal, Lengkong mempunyai arti sejarah penting yang berkaitan erat dengan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hari ini, 51 tahun lalu, 37 perwira dan taruna dari Resimen dan Akademi Militer Tangerang gugur di Desa Lengkong ketika menjalankan tugas internasional kemanusiaan ( humanitarian ) yaitu memulangkan 36.000 warga negara Belanda tawanan Jepang di Indonesia serta pelucutan dan pemulangan 35.000 tentara Jepang. Lembaga yang bertanggung jawab adalah POPDA (Panitia Oeroesan Pemoelangan Djepang dan APWI). APWI adalah singkatan dari Allied Prisoners of War and Internees atau warga sekutu yang ditahan Jepang. Semula sekutu, atas desakan Belanda, ingin menangani sendiri tukar-menukar ta...

Pribumi

Oleh  M SUBHAN SD I stilah pribumi bersinonim dengan bumiputra, anak negeri, anak jajahan. Orang Belanda menyebutnya inlander, sebuah ejekan terhadap penduduk asli. Mulanya konsep demografis-hukum, yakni penggolongan penduduk dengan implikasi hukumnya. Pemerintah Belanda membagi dua golongan penduduk di Indonesia (Hindia Belanda). Pada 1848, seperti tercantum dalam Pasal 109 Regering Reglement (RR) dan juga pasal-pasal 6-10 Algemene Bepalingen van Wetgeving 1846, dua golongan itu adalah: 1) orang-orang Eropa dan orang-orang yang dipersamakan dengan mereka, 2) orang-orang bumiputra beserta orang-orang yang dipersamakan dengan mereka. Konsep ini memang diskriminatif. Belanda membagi penggolongan itu didasarkan perbedaan asal keturunan dan kebangsaan. Bukan atas kesetaraan di muka hukum. Tetapi, justru itulah yang menjadi landasan penerapan hukum kolonial terhadap kelompok-kelompok penduduk itu. Nah, akibatnya justru timbul perbedaan besar di antara kedua golongan itu mengenai keduduk...

Khidmat Sumpah Pemuda Kini: Apa Jawaban Pemuda Terhadap Pembangunan?

Oleh: Emmanuel Milala TERLIBAT ngobrol dengan tokoh-tokoh pemuda beberapa waktu yang lalu, saya pernah mengajukan tese yang agak peka. Kata saya, bahwa jawaban pemuda terhadap pembangunan yang sedang berlangsung ini, masih terbatas politis. Itupun dalam konteks politik praktis. Artinya, bahwa di tengah kebergulatan untuk memperbaiki kondisi sosial-budaya kita dengan penggalakan pembangunan di semua sektor ini, ternyata rupanya yang menonjol dan ditangkap oleh radar kepemudaan terbatas pada yel-yelannya doang. Pemuda kita belum sampai pada penglihatan lebih dalam, misalnya sebagai agen dari perubahan, tampil sebagai inovator yang dapat diandalkan, misioner dalam melihat realitas baru bagi saudara-saudara tercinta yang di pedesaan dan seterusnya. Pokoknya, persepsi pembangunan yang ditangkap dan dimanifestasikan oleh orang muda di tanah air kita ini, bukan hal-hal yang esensial dan kemudian menjadi motor penggerak dalam perubahan pola hidup; tetapi selalu berhenti dengan kepuasan-kepuasa...

Etnisitas & Nasionalisme

Agus Mulyana Dekan FPIPS UPI G agasan tentang nasionalisme merupakan pemikiran yang menjadi dasar terhadap lahirnya suatu bangsa. Nasionalisme, sebagaimana dikatakan oleh Ernest Renan, adalah kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan. Sementara itu, menurut Hans Kohn, nasionalisme adalah suatu bentuk state of mind and an act of consciousness . Dengan demikian, keinginan untuk bersatu atas dasar kesadaran dan tidak ada paksaan terbentuk dalam pola pikir masyarakatnya. Terbentuknya kesadaraan ini biasanya karena memiliki pengalaman sejarah yang sama seperti yang terjadi di Indonesia. Bangsa Indonesia mengalami penjajahan sehingga membangkitkan kesadaran masyarakatnya melakukan perlawanan terhadap penjajah yang kemudian bersepakat membentuk negara yang merdeka atas dasar nasionalisme. Kesepakatan ini terwujud dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kesadaran tentang nasionalisme dapat pula berakar dari rasa ke...

Mengamati Penggenerasian Pemuda Indonesia

Oleh : BABARI CSIS APA bila kita mengamati fakta-fakta sejarah mulai dari masa pergerakan nasional hingga saat ini dari segi generasi muda sebagai pelaku sejarah, maka terlihat tonggak-tonggak periodisasinya sebagai berikut: generasi muda 1908, 1928, 1945, dan 1966. Dalam sejarah kata generasi seringkali dipakai bersama-sama atau bergantian dengan kata angkatan yang salah satu kriteria penentunya adalah kesebayaan dalam usia dan kebersamaan dalam peranan sebagai pelaku sejarah pada masanya serta cita-cita bersama yang ingin dicapai. Dari tonggak-tonggak generasi itu terlihat bahwa rata-rata setiap 20 tahun bangsa Indonesia mengalami pergantian generasi. Apabila kenyataan itu tidak merupakan suatu kebetulan sejarah semata, maka dalam dasawarsa 80-an ini secara alamiah akan terjadi pergantian generasi. Setiap generasi memiliki nilai, tantangan, dan jawaban terhadap tantangan itu sendiri-sendiri. Nilai diartikan sebagai hal yang dianggap penting dan berharga baik secara individual ataupun...