Langsung ke konten utama

Korban Westerling Tolak Permintaan Maaf Belanda

JAKARTA, (PR),-

Hubungan diplomatik Indonesia-Belanda dinilai ilegal. Soalnya, baik secara internasional maupun nasional, tidak ada dasar hukumnya. "Coba, apa landasan hukum hubungan Indonesia-Belanda. Ini perlu dipertanyakan dan dikaji oleh pakar hukum tata negara," kata sejarawan Anhar Gonggong dalam diskusi bertajuk "Permintaan Maaf Belanda atas Kasus Westerling" bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar dan Ketua Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sampai saat ini, kata Anhar, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui Indonesia merdeka tanggal 27 Desember 1949. Begitu pula dengan Indonesia yang bersikukuh bahwa kemerdekaannya diproklamasikan 17 Agustus 1945.

"Artinya, Belanda memang tak pernah ikhlas terhadap Indonesia. Karena sejak Indonesia merdeka, Belanda kehilangan lumbung ekonomi dan politik," tambah guru besar sejarah Universitas Indonesia itu.

Atas dasar itu pula, menurut Anhar, permintaan maaf Belanda dan pemberian ganti rugi 20.000 euro, ditolak oleh pihak keluarga korban pembantaian 40.000 penduduk akibat kekejaman Westerling di Sulawesi Selatan. Anhar menilai pemberian ganti rugi itu sebagai penghinaan kepada martabat korban dan bangsa Indonesia.

"Kami dari pihak keluarga menolak upaya Belanda itu, karena kami telah mencatat begitu banyak tetangga dan orang di wilayah kami yang tewas akibat pembantaian Belanda. Sementara Belanda hanya memberi ganti rugi untuk 10 orang saja," kata Anhar.

Anhar juga meminta agar Indonesia menolaknya. "Langkah ini untuk menjaga harga diri bangsa, sebagai bangsa yang bermartabat dan berwibawa. Justru tidak rugi kalau kita memutuskan hubungan diplomatik," tuturnya.

Rencananya, pemerintah Belanda akan memberikan ganti rugi pada 12 September 2013 ini. Bagi Anhar, pada peristiwa 1946-1947 itu, hilangnya ratusan korban di kampung halamannya, dan ribuan lagi di wilayah Sulawesi Selatan, tak bisa diganti dengan uang. Ia menceritakan, kekejaman Belanda dalam genosida secara sadis dengan mengubur ratusan warga dalam satu lubang.

"Kami dari keluarga waris warga korban tidak akan pernah menerima permintaan maaf Belanda kalau belum mengakui 17 Agustus sebagai kemerdekaan RI dan Belanda mengakui pembantaian ribuan orang itu," katanya.

Penolakan juga disampaikan Ketua KKUB Batara Hutagalung. "Ini bukan soal ganti-mengganti, melainkan untuk menegakkan kedaulatan," tuturnya.

Menurut Batara, permintaan maaf Belanda lewat kompensasi pemberian uang merupakan bentuk penghinaan dan bukan konsep KUKB. "Kita tak akan minta kompensasi karena utang nyawa tak bisa dinilai dengan uang. Itu hanya akal-akalan Belanda," paparnya.

Hal sama dikatakan anggota DPD Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar. "Saya sepakat untuk menolak pemberian kompensasi ini, sekaligus menolak permohonan maaf Belanda," katanya.

Abdul menyatakan akan segera ke daerah pemilihannya. "Kalau saya turun ke sana, nanti pasti sudah menyerbu saya bertanya-tanya soal 10 orang itu. Padahal korban jelas sangat banyak," kata putra Qahar Mudzakar itu. (A-109) ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 5 September 2013



Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUNTUHNYA HINDIA BELANDA: Menyerahnya Gubernur Jendral AWL TJARDA dan Letnan Jendral TER POORTEN kepada Letnan Jendral IMMAMURA Panglima Perang Jepang 8 Maret 1942

Generasi kita sekarang, mungkin tidak banyak yang mengetahui terjadinya peristiwa penting di tanah air kita 35 tahun yang lalu, yaitu menyerahnya Gubernur Jenderal dan Panglima Perang Hindia Belanda "Tanpa Syarat" kepada Panglima Perang Jepang yang terjadi di Kalijati Bandung pada tanggal 8 Maret 1942. Peristiwa yang mengandung sejarah di Tanah Air kita ini telah ditulis oleh Tuan S. Miyosi seperti di bawah ini: Pada tanggal 8 Maret 1942 ketika fajar kurang lebih jam 07.00 pagi, kami sedang minum kopi sambil menggosok mata, karena kami baru saja memasuki kota Jakarta, dan malamnya banyak diadakan permusyawaratan. Pada waktu itu datanglah seorang utusan dari Markas Besar Balatentara Jepang untuk menyampaikan berita supaya kami secepat mungkin datang, walaupun tidak berpakaian lengkap sekalipun. Kami bertanya kepada utusan itu, apa sebabnya maka kami disuruh tergesa-gesa? Rupa-rupanya balatentara Hindia Belanda memberi tanda-tanda bahwa peperangan hendak dihentikan! Akan ...

Mohammad Toha, Keteladanan Seorang Remaja

Oleh : Drs. H. Imam Hermanto Ketua Umum Buah Batu Corps (BBC) B agi kebanyakan remaja Kota Bandung dewasa ini nama Mohammad Toha hanya dipahami sebagai sepenggal jalan daerah pinggiran selatan Kota Bandung. Bahkan mungkin juga tak banyak yang mengetahui kalau di salah satu sudut jalan ini di wilayah Dayeuhkolot terdapat monumen Mohamad Toha. Kisah Mohamad Toha tak bisa lepas dari peristiwa Bandung Lautan Api dan peristiwa yang mengikutinya. Kala itu, TRI dan pejuang lainnya enggan menyerahkan Kota Bandung secara utuh. Karena itu setelah mengungsikan penduduk, mereka membakar Kota Bandung, sehingga di mana-mana asap hitam mengepul membumbung tinggi ke udara mengiringi rombongan besar penduduk Bandung yang mengalir panjang meninggalkan Kota Bandung. Mohamad Toha diyakini melakukan aksi bom bunuh diri terhadap salah satu gudang mesiu terbesar yang ada di daerah Dayeuh Kolot. Aksi bunuh diri ini dilakukan setelah aksi penyergapannya bersama M Ramdan dan anggota pasukannya gagal dan mendapa...

Kecerdasan Elite Pasundan

Cecep Darmawan Dosen Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Peserta FGD Forum Asia Afrika D ISKURSUS mengenai nasionalisme orang Sunda terjawab sudah dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digagas Forum Asia Afrika (8/3/2016) di Aula HU Pikiran Rakyat. FGD yang membedah buku Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional, karya Agus Mulyana dipandu oleh moderator Elly Malihah dengan menghadirkan tiga narasumber kunci dalam FGD, yakni Agus Mulyana (penulis buku), Dede Mariana (Guru Besar Ilmu Pemerintahan Unpad), dan Reiza D Dienasaputra (sejarawan Unpad). FGD ini selain menarik juga isunya sangat sensitif dan diperlukan kecerdasan untuk memahaminya. Sejumlah tokoh dan ilmuwan di Jawa Barat di antaranya Ganjar Kurnia, Tjetje Hidayat Padmadinata, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, hadir dan memberikan kontribusi pemikiran yang berarti bagi Jawa Barat. Negara Pasundan merupakan salah satu bagia...

Menyimak Sejarah Melalui Koran Tahun 1945 (2) "Kidoo Butai Jepang Menyerang dari Tiga Jurusan ..."

Oleh: Drs RIYONO PRAKTIKTO PENGAMATAN sepintas memberikan kesan, bahwa jurnalistik melalui berita-berita yang dimuat dalam "Warta Indonesia", sebuah koran tahun 1945, sudah "menganut" atau melaksanakan apa yang kemudian disebut sebagai Jurnalistik Baru (New Journalism). Paham itu terutama mengemukakan bahwa berita-berita yang ditulis itu adalah sedemikian rupa sehingga pembaca sulit untuk segera dapat membedakan mana yang berita dan mana yang cerita pendek atau novel, atau dengan kata lain karangan fiksi. Bahkan dalam hampir semua berita yang dapat diamati yang dimuat dalam "Warta Indonesia" tersebut, selain ditulis dengan gaya mengisahkannya, yang sudah sulit dibedakan dengan penulisan feature/karangan khas, juga terasa kuat memasukkan opini/pendapat dalam bentuk jiwa semangat perjuangan. Tidak dapat dipungkiri bahwa jurnalistik pada waktu itu adalah jurnalistik perjuangan, dan memihak. Yaitu memihak kepada Republik Indonesia yang baru diproklamasikan ke...