Langsung ke konten utama

Korban Westerling Tolak Permintaan Maaf Belanda

JAKARTA, (PR),-

Hubungan diplomatik Indonesia-Belanda dinilai ilegal. Soalnya, baik secara internasional maupun nasional, tidak ada dasar hukumnya. "Coba, apa landasan hukum hubungan Indonesia-Belanda. Ini perlu dipertanyakan dan dikaji oleh pakar hukum tata negara," kata sejarawan Anhar Gonggong dalam diskusi bertajuk "Permintaan Maaf Belanda atas Kasus Westerling" bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar dan Ketua Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sampai saat ini, kata Anhar, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui Indonesia merdeka tanggal 27 Desember 1949. Begitu pula dengan Indonesia yang bersikukuh bahwa kemerdekaannya diproklamasikan 17 Agustus 1945.

"Artinya, Belanda memang tak pernah ikhlas terhadap Indonesia. Karena sejak Indonesia merdeka, Belanda kehilangan lumbung ekonomi dan politik," tambah guru besar sejarah Universitas Indonesia itu.

Atas dasar itu pula, menurut Anhar, permintaan maaf Belanda dan pemberian ganti rugi 20.000 euro, ditolak oleh pihak keluarga korban pembantaian 40.000 penduduk akibat kekejaman Westerling di Sulawesi Selatan. Anhar menilai pemberian ganti rugi itu sebagai penghinaan kepada martabat korban dan bangsa Indonesia.

"Kami dari pihak keluarga menolak upaya Belanda itu, karena kami telah mencatat begitu banyak tetangga dan orang di wilayah kami yang tewas akibat pembantaian Belanda. Sementara Belanda hanya memberi ganti rugi untuk 10 orang saja," kata Anhar.

Anhar juga meminta agar Indonesia menolaknya. "Langkah ini untuk menjaga harga diri bangsa, sebagai bangsa yang bermartabat dan berwibawa. Justru tidak rugi kalau kita memutuskan hubungan diplomatik," tuturnya.

Rencananya, pemerintah Belanda akan memberikan ganti rugi pada 12 September 2013 ini. Bagi Anhar, pada peristiwa 1946-1947 itu, hilangnya ratusan korban di kampung halamannya, dan ribuan lagi di wilayah Sulawesi Selatan, tak bisa diganti dengan uang. Ia menceritakan, kekejaman Belanda dalam genosida secara sadis dengan mengubur ratusan warga dalam satu lubang.

"Kami dari keluarga waris warga korban tidak akan pernah menerima permintaan maaf Belanda kalau belum mengakui 17 Agustus sebagai kemerdekaan RI dan Belanda mengakui pembantaian ribuan orang itu," katanya.

Penolakan juga disampaikan Ketua KKUB Batara Hutagalung. "Ini bukan soal ganti-mengganti, melainkan untuk menegakkan kedaulatan," tuturnya.

Menurut Batara, permintaan maaf Belanda lewat kompensasi pemberian uang merupakan bentuk penghinaan dan bukan konsep KUKB. "Kita tak akan minta kompensasi karena utang nyawa tak bisa dinilai dengan uang. Itu hanya akal-akalan Belanda," paparnya.

Hal sama dikatakan anggota DPD Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar. "Saya sepakat untuk menolak pemberian kompensasi ini, sekaligus menolak permohonan maaf Belanda," katanya.

Abdul menyatakan akan segera ke daerah pemilihannya. "Kalau saya turun ke sana, nanti pasti sudah menyerbu saya bertanya-tanya soal 10 orang itu. Padahal korban jelas sangat banyak," kata putra Qahar Mudzakar itu. (A-109) ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 5 September 2013



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 (Bagian II - Habis)

Oleh : Syamsuar Said Periode 1831 - 1838 Pada tahun 1831 Perang Diponegoro di Jawa dapat dikatakan berakhir. Hal itu merupakan angin segar bagi Kompeni Belanda di Sumatera Barat, sebab mereka dapat melanjutkan usaha menaklukkan tanah Minangkabau. Pasukan bantuan didatangkan dari Jawa dan Gubernur Jenderal Van den Bosch lalu mengangkat Letkol. Ellout menjadi Residen merangkap Komandan Militer di sana. Untuk pertama kalinya Kompeni menyerang Naras pada tanggal 8 Juli 1831, hingga Tuanku nan Cerdik terpaksa mengosongkannya. Begitu pula VII Kota juga dikosongkan untuk kemudian mundur ke V Kota. Dalam serangan ini Mayor AV Michiels bertindak kejam. Keluarga Tuanku nan Cerdik yang tertangkap banyak yang dibunuh dengan semena-mena. Secara licik Belanda mengumumkan sayembara. Kepada mereka yang berhasil menyerahkan Tuanku nan Cerdik hidup-hidup akan diberi hadiah 1.000 gulden. Namun sayembara itu tidak mendapat tanggapan. Rakyat masih setia pada pemimpinnya sehingga perlawanan semakin berkobar...

Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api: Heroisme antara Tegallega dan Rel KA

TULANG  jemari terbungkus kulit keriput itu mencengkeram erat besi pegangan gerobak sampah. Bahunya yang tipis tampak melengkung, tertarik kuat tali pengikat gerobak. Langkah dan nafasnya terasa berat, menapaki Jl. Mohammad Toha, Tegallega, yang Sabtu sore kemarin (23/3), basah diguyur hujan. Beban sampah yang dibawanya, seakan tak sepadan dengan sosok tua yang kurus kering. Elan (60), sosok tua itu, sejenak memalingkan pandangannya pada sederet kata-kata dalam spanduk yang terpancang depan Markas Hubdam III/Siliwangi, "Markas Batalyon II Resimen 8 Divisi III Siliwangi Tahun 1946 - Panitia BLA 1996", demikian bunyi tulisan itu. Kawasan Tegallega jika dibalik ke masa 1946, adalah sejarah heroik ketika Tentara Republik Indonesia (TRI) bersama ratusan ribu warga Bandung, mempertahankan kemerdekaan. Pada 21 Maret 1946, kawasan itu sempat dibombarder tentara Sekutu. Akan tetapi secara kebetulan, kedudukan Batalyon II TRI (Sumarsono) di sana, tengah memperkuat posisi perte...

Palagan Bojongkokosan, 9 Desember 1945

Adang S Mantan Prajurit Yon 330/Kujang I Siliwangi  Pupuhu Caraka Sundanologi E DDI Soekardi, Komandan Resimen Tentara Keamanan Rakyat Wilayah Sukabumi yang masih bujangan itu tidak mau melihat iring-iringan kendaraan tentara Sekutu yang sering melewati kampung halamannya. Ia yang baru berusia 29 tahun itu pun merasa tersinggung, bahkan merasa dikhianati karena pihak Sekutu yang unggul dalam Perang Dunia II telah melanggar janji. Oleh karena itu, pejuang yang dikenal pemberani itu merencanakan untuk menghadang sekaligus menghancurkan iring-iringan kendaraan yang jumlahnya sudah diketahui; tidak kurang dari 150 unit. Alasan lain yang membuat sang komandan benar-benar nekat karena iring-iringan kendaraan yang bergerak dari Jakarta menuju Bandung lewat Sukabumi itu telah dimanfaatkan pihak penjajah Belanda. Meskipun di tahun 1945 dulu belum ada istilah "kesempatan dalam kesempitan", kenyataannya memang demikian. Penjajah Belanda yang ingin kembali menguasai Kota Bandung itu memb...

Masjid Indonesia, Perkawinan Budaya yang Kaya Raya

Aku diberitahu tentang sebuah mesjid yang tiang-tiangnya dari pepohonan di hutan  fondasinya batu karang dan pualam pilihan atapnya menjulang tempat tersangkutnya awan dan kubahnya tembus pandang, berkilauan digosok topan kutub utara dan selatan Aku rindu dan mengembara mencarinya DEMIKIANLAH penggalan bait pertama sajak Mencari Sebuah Mesjid yang ditulis penyair Taufik Ismail. Sajak yang keseluruhannya cukup panjang ini, dalam bentuknya yang besar ikut dipajang di salah satu pojok arena pameran Festival Istiqlal 1991. Setiap hari, banyaklah pengunjung yang ikut membacanya. Bahkan siswa-siswi SMP dan SMA rela duduk beralas karpet di hadapan sajak itu, untuk menyalinnya sampai habis. Tak salah jika dikatakan, "stand" sajak Taufik Ismail ini merupakan salah satu dari sekian banyak stand di arena pameran itu yang mendapatkan perhatian berlimpah dari pengunjung. Bait-bait sajak nan indah dan syahdu ini, seakan ingin memperlengkap koleksi benda-benda Islami yang dipamerkan pada pe...

Perasaan Orang Belanda di "Bawah Nol": Hari-hari Terakhir Hindia Belanda

Oleh H. ROSIHAN ANWAR PADA  tanggal 27 Desember 1949 di Istana Amsterdam, Ratu Juliana membubuhkan tanda tangannya pada dokumen penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan disaksikan oleh Wakil Presiden RI Mohammad Hatta dan PM Belanda Willem Drees, sedangkan di Jakarta di Istana Rijswijk, Wakil Tinggi Mahkota Dr. A. H. J. Lovink menyerahkan kekuasaan memerintah seluruh Nusantara kepada Sultan Yogyakarta Hamengkubuwono IX. Dengan demikian 27 Desember berarti tamatnya zaman Belanda di Nusantara Indonesia. Sebuah buku yang bertutur tentang suasana dan perasaan orang-orang Belanda di Indonesia pada bulan-bulan terakhir tahun 1949 telah diterbitkan oleh Lembaga untuk Sejarah Belanda di Den Haag. Judulnya: Het Einde in Zicht--Stemmen uit het laatste jaar van Nederlands-Indie  (Tamat yang Tampak--Suara-suara dari tahun terakhir Hindia Belanda), ditulis oleh sejarawan Dr. P. J. Drooglever dan M. J. B. Schouten (1999). Persetujuan Van Roi...

Pesan dari Tempat Kongres Pemuda II

Kehadiran semangat persatuan sekitar 90 tahun silam tidak dapat dilepaskan dari tiga bangunan di jantung Weltevreden, area perluasan Batavia--sekarang DKI Jakarta. Dari tiga bangunan itu pula, tecermin kesadaran tentang keberagaman yang mendasari lahirnya semangat persatuan tersebut. "Kerapatan (Congres) Pemoeda-Pemoeda Indonesia di Weltevreden (27-28 October). Datanglah ke Congres Ini Djangan Loepa." D i salah satu dinding di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya 106, Jakarta, terpampang kabar mengenai kongres yang kemudian dikenal sebagai Kongres Pemuda II tahun 1928. Kabar tentang rencana kongres berikut agenda dan tiga tempat penyelenggaraannya itu dikutip dari koran Persatoean Indonesia . Tiga lokasi kongres yang dimaksud, dimulai dari Gedung Katholieke Jongelingen Bond (KJB) atau Perhimpunan Pemuda Katholik di Waterlooplein (sekarang sekitar Lapangan Banteng, Jakarta), 27 Oktober 1928. Keesokan harinya, kongres dilanjutkan di Gedung Oost Java Bioscoop di Koninsplein N...

Museum Sumpah Pemuda: Pernah Menjadi Hotel dan Toko Bunga

S uasana di gedung tua yang terletak di Jalan Kramat Raya 106 itu nyaris hening. Meski di depannya, hilir mudik kendaraan yang melintasi Jalan Kramat Raya tak henti-hentinya mengeluarkan suara raungan. Keramaian di jalan utama ibu kota itu seakan tak mampu menghidupkan suasana dalam gedung. Padahal sekitar 73 tahun yang lalu, di gedung ini pernah terjadi kesibukan yang menjadi tonggak penting bagi berdirinya negara Indonesia. Di tempat inilah para pemuda dari berbagai daerah memekikkan perlunya satu nusa, satu bahasa, dan satu bangsa. Namun kini gedung yang telah menjadi Museum Sumpah Pemuda (MSP) seakan menjadi saksi bisu bagi perjalanan bangsa Indonesia. Suasana hening dan sepi semakin meneguhkan gedung yang memiliki total luas 1.284 m2 ini sebagai bangunan bersejarah. Gedung tua ini memang sarat catatan sejarah. Sebelum diresmikan sebagai Museum Sumpah Pemuda tahun 1971, gedung ini sempat mengalami pemugaran. Pemugaran ini ditanggung oleh pihak pemerintah DKI Jakarta dan diresmikan ...