Langsung ke konten utama

Setelah Pemuda Bersumpah

Oleh ASEP SALAHUDIN

Tersebutlah dalam kalender sebuah hari yang dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober.

Hari yang mengingatkan kita akan peristiwa 86 tahun silam ihwal ikrar yang digelorakan kaum muda tentang kesatuan bangsa, tanah air, dan bahasa.

Dhakidae (2001) menyebut Sumpah Pemuda sebagai Indonesian the holy trinity, tritunggal suci--bangsa, bahasa, tanah air.

Sumpah yang dalam konteks kebangsaan sungguh penuh rajah sebab sumpah itu di kemudian hari bertemali dengan peristiwa politik yang bikin Indonesia "hamil tua", kemerdekaan yang menjadi cita-cita bersama 17 tahun kemudian diproklamasikan Soekarno dan Hatta. Teks Sumpah Pemuda dan teks proklamasi menjadi saudara kembar yang dipertalikan oleh kesamaan visi keindonesiaan. Yang membedakan hanya pilihan diksi, Sumpah Pemuda lebih serupa puisi karena memang dibikin penyair soneta Mohammad Yamin, sementara proklamasi mendekat kepada gaya prosa.

Puisi Sumpah Pemuda mengilhami prosa proklamasi. Dari sumpah verbatim kemudian menjelma tindakan-tindakan politik praksis kaum pergerakan. Dalam telaah Sutardji Calzoum Bachri, "Saya ingin menampilkan teks Sumpah Pemuda sebagai teks puisi karena selama ini teks Sumpah Pemuda itu melulu dilihat sebagai teks sosial politik. Padahal, teks itu menampilkan mimpi atau imajinasi dengan bahasa ringkas, hemat, padat, kuat, menyaran makna, dengan irama dan pengulangan kata-kata yang bagaikan mantra."

Di titik ini kita menjadi mafhum tentang kekuatan kata-kata, ihwal bagaimana puisi memberikan kontribusi terhadap nyawa bangsa. Dalam sajak Subagio Sastrowardoyo: asal mula adalah kata/jagat tersusun dari kata/di balik itu hanya/ruang kosong dan angin pagi. Mungkin. Kata menjadi rumah eksistensial takhta kemanusiaan sekaligus kebangsaan seperti kata Martin Haidegger the house of being. Dalam syarah Jean Paul Sartre, J'ai commence mau vie vomme je la finirai sans doute: au milie des livres.

Definisi keindonesiaan

Sumpah itu menarik dikenang bukan karena sekadar dirumuskan kaum muda, melainkan isinya menggambarkan tentang definisi Indonesia yang dibayangkan: bersatu dalam pengalaman kemajemukan. Bahwa keragaman bahasa, budaya, dan agama tidak cukup dijadikan alasan ber-mufaraqah, tetapi sudah semestinya menjadi modal sosial membangun bangsa yang bersatu dalam keragaman, ika dalam kebinekaan atau kita menyebutnya NKRI.

Sayang, selama pengalaman negara despotik Orde Baru, NKRI itu sering kali ditampilkan dalam wajah negara dengan narasi tunggal penguasa dus anti terhadap segala bentuk perbedaan. Semua harus diseragamkan dan tidak diperkenankan mengambil pilihan yang bertolak belakang dengan penguasa. Kata Hatta, "persatuan" yang diam-diam menjadi "persatean". Lebih tragis lagi negara memosisikan dirinya sebagai satu-satunya yang berhak menafsirkan hal ihwal, termasuk menafsir secara ontologis apa yang dimaksud "pemuda" itu.

Tersebutlah banyak peristiwa gelap yang berpusat pada kejadian-kejadian pelanggaran hak asasi manusia dan sampai hari ini belum tuntas penyelesaiannya secara hukum. Belum lagi korupsi yang nyaris berjemaah, penculikan dan kekerasan yang "direstui" negara, baik secara fisik maupun simbolik.

Kata-kata kemudian kehilangan daulatnya, bahkan dipaksa dialihkan kepada senjata seiring dengan angkatan bersenjata yang menguasai semua lini kehidupan politik bangsa. Kata-kata yang penuh "mantra" harus diberangus: buku yang dibakar, kitab yang dilarang beredar, risalah sastra yang haram disebar, bahkan kaum ilmuwan yang masih fasih berkata benar harus dibungkam.

Atas atmosfer jahiliah seperti ini ternyata tidak sedikit yang merindu untuk kembali ke alam kegelapan itu. Tragisnya datang dari sebagian kalangan yang mengaku cendekiawan, bahkan yang tempo hari ikut terlibat menumbangkan. Disahkannya UU Pilkada, diaraknya elite politik tak ubahnya pahlawan yang dahulu zaman kejayaan Orde Baru dijadikan musuh bersama, dan lain sebagainya.

Signifikasi Sumpah Pemuda

Justru di sinilah pentingnya Sumpah Pemuda itu dirayakan, sebagai interupsi ideologis atas segenap tata kelola negara yang bertentangan dengan akal sehat, menghinakan logika, dan bertubrukan dengan alam pikiran massa. Sumpah Pemuda harus terus digemakan justru ketika kesatuan bangsa terancam oleh banyak paham politik-keagamaan yang memiliki agenda tersendiri yang nyata-nyata menafikan eksistensi Pancasila dan UUD 1945.

Sumpah Pemuda mendapatkan tantangan manakala dalam proses berbangsa sampai hari ini, tanah air satu itu diam-diam bermetamorfosa menjadi "tanah air mata". Sementara bahasa Indonesia tidak pernah henti mengalami gempuran bahasa asing dan di sisi lain tidak pernah berhenti pula pemaknaannya dibajak oleh banyak kepentingan politik yang sesaat dan berjangka pendek. 

Bahasa sebagai pemersatu yang disebut Sutan Takdir Alisjahbana sebagai salah satu mukjizat abad ini bergeser mejadi penuh epimisme dan kosakata yang menyesatkan disesuaikan dengan kepentingan kelompok.

Bahasa Indonesia yang dahulu disarankan Ki Hadjar Dewantara pada tahun 1916 sebagai bahasa pengajaran karena kelugasan dan kesigapannya sekarang kita seolah tak menemukan padanannya dalam bahasa Indonesia sekadar untuk Bakrie Tower, Jokowi effect, koalisi permanent, Pondok Indah Mall, The Lavande Residence, Mall of Indonesia, swalayan Indomaret. Bahkan, banyak pejabat dan bangsawan "pikir" yang seharusnya memberikan contoh berbahasa Indonesia yang baik dan benar sepertinya belum sempurna berpidato kecuali di sana-sini ditaburi ungkapan istilah asing.

Signifikasi perayaan juga terletak ketika sekarang pada babakan reformasi sebagai antitesa orde sebelumnya justru serba terbalik dalam berbagai hal, termasuk mengalami surplus kata-kata dan defisit makna. Setelah 17 tahun Orde Reformasi itu berlangsung, yang tersisa adalah parade pidato yang isinya tak berisi, berebut mikrofon sekadar untuk menyampaikan teriakan yang tak lebih isinya sumpah serapah kepada mereka yang tak sehaluan.

Pada awal abad ke-21, mengingat Sumpah Pemuda teirngat pada apa yang pernah dibilang La Tse, sang filsuf dari dataran Tiongkok, "Untuk memperbaiki negara, hal pertama yang harus dilakukan adalah terjaga dalam kata!"

Dalam konteks kepemimpinan baru di bawah nakhoda Joko Widodo-Jusuf Kalla, sudah saatnya tidak terlampau banyak bicara, apalagi memburu citra, tetapi selekasnya bekerja. Program unggulan yang meliputi kepastian kehadiran negara sebagai pelindung, pelayan, mewujudkan kemandirian, memperteguh kebinekaan, meningkatkan kualitas dan produktivitas rakyat, membangun dari pinggiran, revolusi mental, serta mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim dapat lekas terwujudkan.

Dengan demikian, "Indonesia Hebat" bukan sekadar mimpi.

ASEP SALAHUDIN
Intelektual Muda NU;
Dekan Fakultas Syariah IAILM Pesantren Suryalaya Tasikmalaya



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...