Langsung ke konten utama

Saat Tanah dan Nusa India Jadi Nyata

Kongres Pemuda 1928 tak hanya melahirkan obsesi dan imajinasi pemuda tentang tanah dan Indonesia, tetapi juga kesadaran dan kerinduan sebagai identitas bangsa merdeka. Apa maknanya setelah 90 tahun?

Pada Kongres Pemuda II, di Batavia, 28 Oktober 1928, tercatat ada dua pemuda berusia 25 tahun yang mengekspresikan "tanah" dan "Indonesia" dalam sebuah karya seni. Adalah Wage Rudolf Soepratman, sang komposer "Indonesia Raya", yang untuk pertama kalinya mengumandangkan "Indonesia Raya". Dengan gesekan biolanya, Wage melantunkan nada-nada yang kemudian menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

"Indonesia Raya" pun mengalun tanpa lirik karena menghindari tuduhan menghasut rakyat oleh pemerintah kolonial Belanda yang bisa berujung pada pembubaran kongres dan rencana deklarasi Sumpah Pemuda. Hanya lantun biola, tanpa suara manusia, "Indonesia Raya" mengalun karena teksnya hanya tersimpan di kantong Wage.

Selang beberapa hari kemudian, Wage menyiarkan liriknya yang mencakup tiga stanza di koran berbahasa Melayu, Sin Po. Dalam lirik orisinal yang ditulisnya itu, "tanah" disebutnya 14 kali. Ini adalah kata terbanyak setelah "Indonesia" yang disebutnya 27 kali.

Penyebutan kata "tanah" dan "Indonesia" tentu bukan tanpa makna. Juga bukan sebuah kebetulan jika dari tiga ikrar Sumpah Pemuda, "tanah" adalah wawasan persatuan yang digelorakan pertama. Baru "bangsa" dan "bahasa".

Nusa India adalah tanah Indonesia yang disebut Mohammad Yamin dalam sajaknya bertajuk "Indonesia Tumpah Darahku". Sajak yang berisi 88 bait itu rampung ditulisnya beberapa hari sebelum Kongres Pemuda II.

Inilah kutipan dari bait terakhir sajak Yamin: "Tumpah darah Nusa India/Dalam hatiku selalu mulia/Dijunjung tinggi atas kepala.

Semenjak diri lahir ke bumi/Sampai bercerai badan dan nyawa/Karena kita sedarah-sebangsa/Bertanah-air di Indonesia."

Obsesi dan imajinasi

Tentu bukan kebetulan jika Wage dan Yamin sama-sama memiliki obsesi dan imajinasi tentang tanah Indonesia yang kemudian dituangkan dalam karya seninya. Lebih luas lagi, kemudian dalam sebuah elan pergerakan.

Tanah adalah obsesi dan imajinasi generasi muda Indonesia saat itu. Tanah bahkan kesadaran dan kerinduan kolektif bangsa Indonesia. Tanah juga sebagai identitas hakiki bangsa yang merdeka, yang semula hanyalah ilusi sepanjang penjajahan kolonial berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, berdaulat atas tanah adalah bagian integral dari cita-cita pergerakan kemerdekaan nasional. Seperti halnya sejarah bangsa mana pun di dunia, generasi muda pun mengambil tanggung jawab menjadi suara bangsanya.

Untuk itu, pagi-pagi benar setelah merebut kemerdekaan di hadapan ancaman bayonet bala tentara Jepang, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang berisi generasi muda berumur 30-50 tahun mengartikulasikan kesadaran dan kerinduan akan tanah Indonesia dalam konstitusi Indonesia, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Jika pemerintah kolonial menempatkan tanah sebagai obyek eksploitasi, anak-anak muda menempatkan tanah dalam posisi yang diametral; instrumen keadilan sosial. Pasal 33 menyebutkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Aplikasinya, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Orientasinya jelas, reforma agraria. Mengapa reforma agraria? Sebab, penjajahan pemerintah kolonial selama 3,5 abad meninggalkan warisan ketimpangan struktur penguasaan tanah yang berujung kemiskinan di Indonesia. Ini juga menjadi imbas dominasi penguasaan tanah oleh perusahaan perkebunan di zaman kolonial Belanda.

Mengacu UU Pokok Agraria, reforma agraria adalah penataan ulang pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah, untuk kepentingan petani, buruh tani, dan rakyat kecil atau golongan ekonomi lemah. Inti reforma agraria adalah redistribusi kepemilikan dan penguasaan tanah. Tujuannya menciptakan keadilan sosial, meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan rakyat.

Namun, sejarah punya jalan. Implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria layu sebelum berkembang. Narasi bersar kebijakan pemerintah tidak lagi reforma agraria, tetapi liberalisasi tanah. Rezim Orde Baru membuka kotak pandora liberalisasi tanah dengan menerbitkan UU No 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing. Selebihnya, kemudian berseminya berbagai UU sektoral yang mengacak-acak Pasal 33 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria sebagai aturan induk pengelolaan tanah. 

Berbagai korporasi multinasional dan nasional pun berbondong-bondong mencari konsesi ratusan sampai ribuan hektar lahan di berbagai penjuru Nusantara. Bidang usahanya beragam, dari perkebunan hingga pertambangan. Esensinya tak beda dengan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), mengeruk kekayaan alam. Sementara setoran pajak ke negara dikemplang habis-habisan. Eksploitasi lahan di sepanjang usia kemerdekaan tak pelak memperparah struktur ketimpangan penguasaan tanah. Bertambahnya jumlah penduduk semakin memperburuk pengelolaan tanah.

Ketimpangan

Ketimpangan penguasaan tanah jadi salah satu persoalan paling kronis dan struktural Indonesia yang kompleksitasnya merasuk ke berbagai aspek hidup masyarakat hingga kini. Selain menyangkut keadilan sosial, persoalan ini juga menghambat keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Ketimpangan penguasaan tanah juga memproduksi bom waktu bernama konflik agraria antara korporasi dan rakyat, antara negara dan rakyat. Pascamerdeka 1945, ratusan konflik agraria terjadi. Tak jarang berujung pada kriminalisasi.

Peristiwa Djengkol di kaki Gunung Kelud, Jawa Timur, jadi contoh tragedi sejarah konflik agraria Indonesia. Pada November 1961, terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan warga menyusul upaya pengosongan lahan perkebunan di Dusun Djengkol, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kediri. Tahun-tahun berikutnya, konflik agraria terus terjadi. Hanya saja rezim otoritarian dan akses informasi yang belum seluas sekarang menyebabkan mayoritas persoalan mengendap di bawah.

Pascareformasi, konflik agraria terus berlanjut. Masalah yang dulu lebih banyak mengendap, banyak meletup ke permukaan. Selama 2015-2017, misalnya, dari catatan akhir 2017 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), ada 1.361 konflik agraria.

Perkebunan jadi sektor penyumbang konflik agraria terbanyak. Terbentang dari perkebunan eks kolonial Belanda hingga perkebunan baru. Sektor berikutnya properti, infrastruktur, pertanian, kehutanan, pesisir dan kelautan, serta pertambangan.

Pascareformasi, reforma  agraria berangsur-angsur kembali pada wadahnya yang obyektif, yakni instrumen dasar untuk mewujudkan keadilan sosial. Maka, reforma agraria kembali masuk ke agenda pemerintah. Namun, konsepnya sangat parsial dan implementasinya lambat. Konsep reforma agraria pascareformasi masih sebatas redistribusi tanah dan minim realisasi. Padahal, reformasi agraria sejati inheren dengan pemberdayaan masyarakat mencapai kesejahteraan. Ini artinya, redistribusi tanah harus dikombinasi dengan, antara lain, pendampingan, pemberian kredit dan pelatihan, serta penyelesaian sengketa lahan.

Presiden Joko Widodo juga menjanjikan reforma agraria dalam Nawacita. Dari data Kantor Staf Presiden, total target tanah yang disalurkan lewat reforma agraria selama 2015-2019 sebanyak 21,7 juta hektar. Ini mencakup redistribusi tanah, perhutanan sosial, dan sertifikasi. Dari target redistribusi tanah 4,5 juta hektar, realisasi hingga Oktober lalu 9.491.557 bidang atau sertifikat. Dari target perhutanan sosial seluas 4,3 juta ha, realisasinya 2 juta ha. Adapun sertifikasi tanah, targetnya 4,5 juta ha. Realisasi selama 2015-2017 adalah 7,54 juta bidang. Target tahun ini 7 juta bidang dan tahun depan 9 juta bidang.

Saat pembukaan Rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum 2018 di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengakui, struktur penguasaan tanah masih timpang. Ia berjanji mempercepat penyelenggaraan reforma agraria. Presiden kemudian menandatangani Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang mencakup tiga program utama, yaitu redistribusi lahan, perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah. Program ini dijanjikan dikombinasi dengan pendampingan, pembiayaan kredit usaha rakyat, dan fasilitasi kemitraan perusahaan.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan, aturan ini diharapkan jadi jawaban dan terobosan percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial hingga ke daerah untuk mengakselerasi keadilan sosial berbasis pemerataan.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyatakan, ketimpangan penguasaan tanah bukan persoalan yang melekat pada sejarah masa lalu saja, tetapi juga persoalan serius hari ini dan masa depan. Implikasinya tak cuma soal ekonomi dan sosial, tetapi juga rasa kebangsaan yang tunggal. Artinya, ketimpangan penguasaan tanah jadi soal relevan generasi muda hingga masa depan.

"Bangsa Indonesia sebenarnya diikat wilayah Tanah Air. Tanpa Tanah Air, semangat kebangsaan itu hilang dan kita jadi penonton, bukan aktor pembangunan di negeri sendiri. Saat ini, reformasi agraria juga harus diperjuangkan oleh generasi muda," kata Dewi.

Dulu, ketika "Indonesia Raya" dilantunkan pertama kali oleh Wage, tanah adalah kesadaran dan kerinduan kolektif bangsa Indonesia. Generasi muda yang harus mengartikulasikan dan memperjuangkannya. Dulu, ada suatu masa saat kesadaran kolektif bangsa, gerakan generasi muda, dan momentum, tak beriringan, tetapi beririsan. Dan, irisan itulah yang melahirkan Kongres Pemuda II, sebuah tonggak penting dalam sejarah bangsa. Setelah 90 tahun kemudian, tantangannya tentu tanah Indonesia harus menjadi nyata untuk sumber kehidupan dan penghidupan siapa pun bangsa Indonesia.

(FX LAKSANA AS/ANITA YOSSIHARA)



Sumber: Kompas, 5 November 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari-hari di Bawah Tanah Menjelang Proklamasi (2/3)

Hari yang terpanjang: malam proklamasi kemerdekaan S ESUDAH Jerman menyerah kepada Sekutu, Mei 1945, kecurigaan bangsa Indonesia terhadap masa depannya menjadi makin meningkat. Lagi pula, di bulan Agustus bermacam-macam laporan sampai ke Indonesia--termasuk invasi Rusia ke Manchuria serta dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Oleh laporan-laporan yang tak menguntungkan itu, orang Jepang di Indonesia makin merasa terisolasi. Mereka berpikir: bagaimana Jepang dapat meneruskan perang melawan seluruh dunia, kalau sekutunya sudah menyerah. Waktu kami menerima berita penyerbuan Rusia ke Manchuria, 8 Agustus, empat orang Indonesia datang ke rumah saya di Jalan Kebon Sirih 80, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka adalah Subardjo, Buntaran, Iwa Kusumasumantri, dan Soerachman[6]. Rumah kediaman saya memang selalu terbuka untuk siapa pun, dan tamu sering datang secara mendadak. Keempat pemimpin itu bertemu saya waktu saya akan masuk ruang tamu, dan menanyakan secara sungguh-sungguh ...

Polongbangkeng, Wilayah Republik Pertama di Sulawesi Selatan

P olongbangkeng di Kabupaten Takalar, kini nyaris tak dikenal lagi generasi muda di Sulawesi Selatan. Lagi pula, tak ada yang istimewa di kota yang terletak sekitar 40 kilometer dari Ujungpandang, kecuali jika harus melongok ke masa lalu--masa-masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dulu, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Polongbangkeng jadi pusat perjuangan mendukung Proklamasi oleh pejuang-pejuang Sulsel. Ketika NICA mendarat diboncengi tentara Belanda, Polongbangkeng pula yang jadi basis pejuang mempertahankan kedaulatan RI  di tanah Makassar. Para pejuang yang bermarkas di Polongbangkeng berasal dari berbagai daerah seperti Robert Wolter Monginsidi (Minahasa), Muhammad Syah (Banjar), Raden Endang (Jawa), Bahang (Selayar), Ali Malaka (Pangkajene), Sofyan Sunari (Jawa), Emmy Saelan dan Maulwy Saelan (Madura), dan tentu saja pahlawan nasional pimpinan Lasykar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi (LAPRIS) Ranggong Daeng Romo. Pada akhir Agustus 1945, Fakhruddin D...

Peran Sarekat Islam Tak Bisa Diabaikan

Kontroversi yang mempertanyakan tonggak Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908 seharusnya tidak perlu dilakukan secara berlarut-larut hingga menghabiskan banyak energi. Dialog yang menggugat persoalan itu sebaiknya dilakukan sebagai upaya untuk melangkah maju ke depan demi kepentingan bangsa yang lebih besar. Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa dalam Dialog Peradaban Centre for Information and Development Studies di Jakarta, Kamis (22/5). "Budi Utomo memang organisasi modern yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Namun, peranan Sarekat Dagang Islam yang kemudian menjadi Sarekat Islam tidak dapat diabaikan," katanya. Budi Utomo dan Sarekat Islam sama-sama memiliki andil besar dalam menciptakan Indonesia merdeka. Sebagian kalangan menganggap tonggak Kebangkitan Nasional ada pada 16 Oktober 1905 saat terbentuknya Sarekat Dagang Islam, bukan pada hari kelahiran Budi Utomo, 20 Mei 1908. (MZW) Sumber: Tidak diketahui, Tanpa tanggal

Masjid Indonesia, Perkawinan Budaya yang Kaya Raya

Aku diberitahu tentang sebuah mesjid yang tiang-tiangnya dari pepohonan di hutan  fondasinya batu karang dan pualam pilihan atapnya menjulang tempat tersangkutnya awan dan kubahnya tembus pandang, berkilauan digosok topan kutub utara dan selatan Aku rindu dan mengembara mencarinya DEMIKIANLAH penggalan bait pertama sajak Mencari Sebuah Mesjid yang ditulis penyair Taufik Ismail. Sajak yang keseluruhannya cukup panjang ini, dalam bentuknya yang besar ikut dipajang di salah satu pojok arena pameran Festival Istiqlal 1991. Setiap hari, banyaklah pengunjung yang ikut membacanya. Bahkan siswa-siswi SMP dan SMA rela duduk beralas karpet di hadapan sajak itu, untuk menyalinnya sampai habis. Tak salah jika dikatakan, "stand" sajak Taufik Ismail ini merupakan salah satu dari sekian banyak stand di arena pameran itu yang mendapatkan perhatian berlimpah dari pengunjung. Bait-bait sajak nan indah dan syahdu ini, seakan ingin memperlengkap koleksi benda-benda Islami yang dipamerkan pada pe...

Islam Nusantara Teladan di Mata Dunia

SURABAYA, KOMPAS -- Praksis Islam di Indonesia yang disebut Islam Nusantara berpotensi menjadi teladan baru dari dunia Islam di mata dunia. Hal ini menimbang perkembangan sosial politik di sejumlah negara dan komunitas Islam dunia, termasuk di Timur Tengah, yang kini dilanda konflik sosial politik yang mengarah pada runtuhnya peradaban setempat. Meski ada berbagai pendapat, Islam Nusantara dipahami tetap merupakan Islam otentik sebagai ajaran Nabi Muhammad SAW sekaligus mampu mendamaikan pergaulan pemeluknya dan bahkan menyejahterakan lingkungannya, termasuk non-Muslim. Demikian pendapat sejumlah pakar dalam Seminar Internasional "NU dan Islam Nusantara" yang digelar dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di kompleks kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Rabu (1/7). Hadir dalam seminar yang digelar kerja sama harian Kompas  dengan Panitia Muktamar NU Ke-33 ini antara lain Rektor UINSA Abdul A'la, Dekan Fakultas Adab UINSA yan...

Era Media Membangun Imajinasi Satu Bangsa

Dua dekade sebelum Sumpah Pemuda 1928, "Medan Prijaji", surat kabar pertama milik anak negeri, mengenalkan imajinasi tentang satu bangsa di tanah Hindia Belanda. Lewat dikotomi bangsa yang "terperintah" dan yang "memerintah", gagasan kebangsaan yang inklusif, melintasi sekat suku, agama, dan etnis dimunculkan di ruang publik. D i persilangan Jalan Naripan dan Jalan Braga, Kota Bandung, berdiri gedung-gedung cagar budaya dari akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Pramoedya Ananta Toer di bukunya, Sang Pemula  (1985), menulis, saat Medan Prijaji  bertransformasi dari surat kabar mingguan jadi harian pada pertengahan 1910 hingga akhirnya ditutup 1912, media massa itu diterbitkan di percetakan AC Nix di Jalan Naripan No 1, Bandung. Namun, kini, tak mudah menemukan jejak Medan Prijaji , yang didirikan RM Tirto Adhi Soerjo pada 1907 itu. Akhir September lalu, beberapa wisatawan dari luar dan dalam negeri, berbaur dengan penduduk setempat, melintas di depan Gedun...

MONUMEN PERS: Jejak TAS, Sang Pemula

S osok Tirto Adhi Soerjo yang dikenal dengan inisial TAS ada di antara 11 patung tokoh pers nasional yang ditampilkan di bagian depan ruang aula Monumen Pers Nasional di Kota Solo, Jawa Tengah. Sebagian karya Tirto yang diterbitkan di Medan Prijaji  juga bisa diakses di ruang arsip digital di monumen ini. Tulisan TAS di Medan Prijaji  yang bernas dan kerap mengkritik penindasan bisa dibaca kembali, lebih dari 100 tahun setelah tulisan itu diterbitkan pertama kali. Misalnya, dalam tulisan berjudul "Multatuli" yang dimuat di Medan Prijaji 26 Februari 1910, Tirto menjadikan buku Max Havelaar  yang ditulis Multatuli mengenai penindasan di era tanam paksa di Banten sebagai bahan untuk mengkritik penindasan oleh priayi yang masih bisa ditemukan, puluhan tahun setelah buku Multatuli terbit. "Priayi kecil jadi makanannya priayi besar. Priayi kecil tidak bisa makan orang kecil sebab juga orang kecil dijadikan makanan priayi besar," tulis Tirto. Tirto dan Medan Prijaji  membe...