Maka kalaulah upaya kebangkitan nasional selalu gagal, kita harus berintrospeksi: jangan-jangan rasa kebersamaan itu kini sudah berkurang, kalau dikatakan tidak ada.
BANGSA Indonesia menandai tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Semua warga negara berharap negeri ini akan bangkit, lepas landas, dan terbang sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun sudah tumbuh menjadi negara demokrasi, hingga kini Indonesia belum disejajarkan sebagai negara yang sudah berkembang.
Setiap periode kita berharap bahwa bangsa ini akan menjadi bangsa besar. Pada zaman Orde Lama misalnya, kita bermimpi menjadi pemimpin negara berkembang. Soekarno mengeklaim Indonesia sebagai pemimpin new emerging forces (Nefos), tetapi kemudian rontok karena friksi di dalam.
Pada zaman Orde Baru, Indonesia pernah mencanangkan Kebangkitan Nasional II pada 10 Agustus 1995, yang ditandai dengan keberhasilan Indonesia membuat pesawat N-250. Pada kurun waktu yang sama dunia memuji Indonesia sebagai "macan Asia". Namun, mimpi-mimpi itu rontok. Dana Moneter Internasional (IMF) menghancurkan mimpi N-250 karena krisis moneter. Krisis 1997-1998 itu merontokkan gigi para "macan Asia" itu.
Adakah yang salah dengan mimpi kebangkitan Indonesia? Mitoskah atau memang sesuatu yang bisa digapai?
Ada baiknya kita kembali kepada gagasan besar Bung Karno tentang bangsa (nation). Bangsa Indonesia adalah mereka yang merasa senasib sepenanggungan. Bangsa Indonesia adalah mereka yang tinggal di kepulauan nusantara yang dipersatukan karena pernah terjajah dan dihinakan oleh kolonialisme dan kapitalisme. Kata "nasional" merujuk kepada semua warga negara Indonesia tanpa kecuali, tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, maupun status sosial.
Kebangsaan Indonesia bukan kebangsaan yang dibentuk karena persamaan suku, ras, agama, golongan, dan status sosial karena pada faktanya bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan golongan. Rasa senasib sepenanggungan sudah mengatasi unsur perbedaan itu. Bahkan rasa persatuan sudah ada dan tuntas pada 1928, jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri.
Maka kalaulah upaya kebangkitan nasional selalu gagal, kita harus berintrospeksi: jangan-jangan rasa kebersamaan itu kini sudah berkurang, kalau dikatakan tidak ada.
Kalau ada pertumbuhan ekonomi, apakah semua warga negara sama-sama tumbuh, atau hanya kelompok kecil yang tumbuh?
Adakah rasa kebersamaan itu tercipta manakala kelas sosial yang rendah tidak mampu menikmati pendidikan yang kian tahun kian mahal?
Adakah rasa kebersamaan itu manakala hak-hak hukum itu bisa dibeli oleh mereka yang beruang dan berkuasa?
Masih adakah rasa kebersamaan sebagai sebuah bangsa manakala negara tidak mampu melindungi warga minoritas dari tindak kekerasan mayoritas?
Indonesia ibarat pesawat yang besar dengan penumpang yang banyak. Kalau tidak ada lagi rasa senasib dan sepenanggungan, maka pesawat itu tidak akan pernah tinggal landas, tetapi tetap tinggal di landasan. Atau pesawat itu tinggal landas, tetapi sebagian besar penumpangnya tertinggal di landasan. Hanya pemimpin tegaslah yang mampu membangun solidaritas rakyatnya. Pemimpin lemah tidak akan pernah mampu membangun solidaritas rakyatnya. Pemimpin lemah tidak akan pernah mampu membawa suatu bangsa bangkit dari keterpurukan dan tidur panjangnya.***
Sumber: Pikiran Rakyat, 20 Mei 2011
Komentar
Posting Komentar