Langsung ke konten utama

Pribumi dan Tenun Keindonesiaan

Oleh DENNY INDRAYANA

Saya sendiri menanya diri saya kadang-kadang. He Soekarno, apa "kowe iki" bener-bener asli? Ya, engkau itu dianggap asli Indonesia. Tetapi apakah saya betul-betul asli itu? "Mboten sumerep". Saya tidak tahu, Saudara-Saudara. Coba lah, siapa bisa menunjukkan asli atau tidak asli dari darahnya itu. Saya ini tidak tahu, Saudara-Saudara, dianggap asli. Tetapi mungkin saya itu juga 10%, 5%, 2%, ada darah Tionghoa di dalam badan saya ini!

Pidato Bung Karno pada pembukaan Kongres Nasional ke-8 Baperki, 14 Maret 1963

Kata "pribumi" kembali menjadi topik perdebatan, terutama setelah dipidatokan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mengapa kata itu sangat sensitif dan cenderung bermakna diskriminatif? Berikut adalah jawabannya dari sejarah panjang dan perjalanan hukum ketatanegaraan.

Sedari awal Nusantara tidak dihuni hanya oleh satu suku asli. Berbeda dengan Australia yang punya suku Aborigin atau Amerika yang mempunyai suku Indian yang memang dianggap sebagai penduduk asli (indigenous people). Tidak ada satu pun suku di Indonesia yang bisa mengatakan bahwa merekalah satu-satunya suku asli Indonesia.

Politik kolonial

Kalaupun ada konsep "pribumi", kata itu bukan merujuk pada satu suku di Indonesia. Pribumi lahir dari kolonialisme yang menjajah Ibu Pertiwi dengan politik pecah belahnya. Berdasarkan Undang-Undang Kolonial Belanda tahun 1854, penduduk Indonesia dibagi ke dalam tiga kasta. Ras kelas pertama golongan Eropa, bangsa kulit putih. Ras kelas kedua adalah golongan Timur Asing yang meliputi Tionghoa, Arab, dan India. Ras yang ketiga, kasta terbawah, adalah inlander yang diterjemahkan sebagai "pribumi".

Itulah cikal bakal segregasi dan diskriminasi hukum dalam tubuh masyarakat Hindia Belanda. Kebijakan diskriminatif itu bertahan meski ada perubahan undang-undang Belanda di tahun 1925, Pasal 163 Indische Staatsregeling tetap mengadopsi tiga kasta penduduk tersebut.

Pada tahun 1920-an itu pula kata Indonesia semakin marak dan menjadi simbol perjuangan kemerdekaan yang berpuncak pada Sumpah Pemuda 1928 dengan deklarasi satu tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. Bagi pemerintah penjajah, penduduk Hindia Belanda lebih pas dijuluki inlander ketimbang Indonesia. Kata pertama lebih bernuansa melecehkan, sedangkan yang kedua lebih bermakna subversif karena bentuk pemberontakan kepada pemerintahan kolonial.

Pada masa perjuangan kemerdekaan, menjadi pribumi karenanya terkesan lebih Indonesia. Perasaan heroik itu dipersonifikasikan dalam perumusan naskah asli UUD 1945 yang dalam Pasal 6 Ayat (1) mengatur, "Presiden adalah orang Indonesia asli". Makna historis-yuridis dari "Indonesia Asli" pada norma tersebut adalah "pribumi'. Artinya, keturunan Indonesia dari golongan Eropa ataupun Timur Asing tidak bisa menjadi presiden Indonesia. Bahkan, sebelum akhirnya dicoret, rumusan awal pasal tersebut juga mensyaratkan presiden "beragama Islam". Frase tersebut dihilangkan bersama dengan penggantian kata "Muqaddimah" yang bernuansa Islam dan tujuh kata Piagam Jakarta terkait penerapan syariat Islam.

Terkait dengan aspirasi keislaman itulah, makna sosiologis kata "pribumi" bukan hanya terbatas pada orang Indonesia asli saja, melainkan juga beragama Islam. Di sini secara sosiologis-historis, kata "pribumi" di Indonesia mempunyai makna yang hampir sama dengan kata "bumiputera" yang ada di Malaysia. Di negeri jiran tersebut, bumiputera bukan hanya dimaksudkan untuk etnis Melayu, melainkan juga beragama Islam. Karena itu, etnis Melayu yang non-Muslim tidak dianggap Bumiputera, sebagaimana halnya etnis China dan India. Di Indonesia, faktor kesamaan beragama Islam itu pula yang menyebabkan etnis Arab terasa lebih mudah melebur ke dalam pemaknaan kata "pribumi" ketimbang etnis China meski keduanya sama-sama masuk dalam kasta Timur Asing di era Hindia Belanda.

Segregasi hukum di era penjajahan Belanda tersebut terus berlanjut di masa awal kemerdekaan, terutama dalam aturan hukum terkait kewarganegaraan. Selain Pasal 6 Ayat (1), Pasal 26 UUD 1945 juga membunyikan frasa "Indonesia asli" sebagai syarat menjadi WNI. Terkait hukum kewarganegaraan ini, makna sosiologis-yuridis kata "nonpribumi" di Indonesia menjadi lebih mengarah kepada saudara-saudara kita dengan etnis Tionghoa.

Identiknya Republik Rakyat China dengan Partai Komunis menyebabkan berbagai kebijakan hukum kewarganegaraan pemerintahan Orde Lama dan--utamanya--Orde Baru mengarah kepada perbedaan perlakuan kepada etnis Tionghoa. Saya tidak akan mengulas satu per satu aturan hukum yang diskriminatif tersebut. Pada dasarnya aturan hukum demikian membatasi kesempatan etnis Tionghoa menjadi WNI serta pembatasan kegiatan keagamaan dan adat-istiadat China.

Nondiskriminasi

Kebijakan diskriminatif demikian mulai dihilangkan di era reformasi. Sedari awal pemerintahannya, Presiden BJ Habibie sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 yang tidak hanya melarang penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi "dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan progam ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan", tetapi lebih jauh memerintahkan dihilangkannya diskriminasi berdasarkan suku, agama, dan ras dalam setiap pelayanan negara.

Angin lebih segar diembuskan oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang di antaranya, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Keppres Nomor 14 Tahun 1967 terkait larangan pelaksanaan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat China. Lebih jauh, pada perubahan UUD 1945, kata "Indonesia asli" tidak lagi ada dalam syarat presiden ataupun aturan kewarganegaraan. Karena itu, seseorang yang sejak lahir adalah WNI seperti halnya Anies Baswedan yang keturunan Arab ataupun Basuki Tjahaja Purnama yang berdarah Tionghoa, keduanya mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi presiden Indonesia.

Kebijakan antidiskriminasi juga ditegaskan dalam berbagai aturan hukum seperti bab terkait hak asasi manusia (HAM) dalam perubahan UUD 1945, UU HAM, UU Pengadilan HAM, hingga UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan menjelang akhir jabatannya, untuk makin menghilangkan praktik diskriminasi, Presiden SBY menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2014 yang pada intinya mengubah istilah China menjadi Tionghoa.

Demikianlah, makna kata "pribumi" yang awalnya hanya mengacu pada inlander Indonesia asli, sebagai hasil ciptaan kolonial Belanda, sudah bergeser dan seharusnya tidak lagi dimaknai sempit sebagai hanya WNI non-keturunan, tetapi semua "WNI sejak kelahirannya". Sebagaimana frasa dan definisi itu diatur dalam syarat presiden Pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 setelah amandemen. Demikian pula, istilah "nonpribumi" yang sangat diskriminatif dan lebih mengacu kepada saudara-saudara kita Tionghoa, sebaiknya dihilangkan dan tidak lagi digunakan.

Apalagi, jika pemaknaan diskriminatif etnis Tionghoa, isu komunis, dan agama itu dikapitalisasi dalam kontestasi politik perebutan kekuasaan seperti pilkada dan Pilpres 2019. Dampak kerusakan sosiologisnya akan sangat berbahaya dalam hal menjaga tenun kebangsaan kita yang berbineka.

Bukan berarti saya tidak setuju adanya persoalan serius kesenjangan sosial yang mewarnai sentimen etnis dalam masyarakat kita. Laporan Bank Dunia 2016 menunjukkan, hanya 1 persen WNI yang menguasai 50,3 persen aset nasional atau hanya 10 persen yang menguasai 77 persen aset nasional. Ketimpangan yang sangat tinggi itu menyebabkan Indonesia dinobatkan sebagai juara ketiga dunia dalam hal kesenjangan ekonomi. Namun, alasan ketimpangan ekonomi itu tak boleh menjadi dasar kebijakan yang diskriminatif. Keberpihakan pada pengusaha lemah tentu harus dilakukan tanpa membedakannya berdasarkan etnis dan agama tertentu. 

Terlebih lagi kesenjangan demikian terjadi karena masih suburnya sistem ekonomi yang koruptif dan kolutif, di mana pengusaha akan lebih sukses bisnisnya jika mempunyai beking politik dari penguasa. Sebagaimana tecermin dalam indeks crony-capitalism yang dilansir The Economist pada tahun 2016 yang menempatkan Indonesia sebagai juara ketujuh dunia dalam hal kolusi pengusaha dan penguasa. Dengan realitas demikian, masalah kesenjangan ekonomi yang sangat timpang bukanlah andil dari etnis pengusaha tertentu saja, melainkan merupakan akibat dari kebijakan koruptif dan kolutif dari penguasa. Artinya, perang terhadap iklim usaha yang koruptiflah yang harus lebih dikedepankan.

Sebagai penutup, berbeda dengan Presiden Soekarno, saya tahu persis saya punya darah Tionghoa. Ayah saya Sunda, ibu saya Banjar, dan nenek saya (dari ayah) berasal dari Tionghoa. Anak-anak kami mendapatkan darah Jawa karena istri saya dari Pekalongan. Ketika ada yang bertanya saya asli suku mana, dengan mantap saya katakan: Indonesia!

DENNY INDRAYANA
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Melbourne Law School, dan Faculty of Arts University of Melbourne, Australia.



Sumber: Kompas, 20 Oktober 2017



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dr. Soetomo: Himpun Persatuan dan Kesatuan Berdasarkan Irama Gamelan

"Tujuh puluh delapan tahun yang lalu, 20 Mei 1908, Dokter Soetomo telah membuat percikan api kebangkitan nasional di Gedung Stovia. Dan sampai kini nyalanya tetap memberi jiwa dan semangat untuk mengisi cita-cita kebangkitan nasional!" begitu antara lain sambutan Menteri Penerangan H. Harmoko, ketika meresmikan monumen Dokter Soetomo di Desa Ngepeh, Nganjuk, Jawa Timur. Monumen itu diresmikan pada tanggal 6 Mei yang lalu, di atas tanah seluas 1,75 hektar. Memang sepantasnya dibuat monumen agung untuk mengenang jasa-jasa beliau sebagai salah seorang pendiri Boedi Oetomo . Suatu wadah yang merupakan organisasi modern pertama lahir di Indonesia, bertujuan untuk memajukan pengajaran dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sejak adanya Boedi Oetomo  bangsa kita bangkit, untuk membebaskan diri dari penjajah. Itulah yang membuat Soetomo pernah diancam akan dikeluarkan dari STOVIA. Tapi dia tidak gentar. Soetomo dan kawan-kawannya terus melebarkan sayap Boedi Oetomo demi kemajuan bangsa Ind...

Pendidikan Itu untuk Rakyat ....

Oleh: INDIRA PERMANASARI S ekitar 70 tahun lalu, tepatnya 1927, seorang anggota Volksraad (dewan perwakilan rakyat buatan Belanda dalam rangka politik etis) Meyer Ranneft, berpidato tentang pendidikan di Hindia Belanda. " ... Masyarakat Hindia Belanda, yang kini diusahakan untuk dibangun lebih cepat oleh pemerintah melalui pendidikan, mempunyai dua ciri penting. Pertama, masyarakat ini adalah suatu masyarakat yang mempunyai pertentangan-pertentangan yang tajam; ia adalah konglomerasi dari suatu equilibrium yang labil. Kedua, negeri ini miskin. Bilamana meneliti sistem pendidikan, kita melihat adanya kekurangan justru pada dua masalah pokok ini. Apakah pendidikan kita turut mempertajam kontras sosial ekonomi, sehingga melonggarkan sendi-sendi persatuan? ...." Cuplikan pidato itu dibacakan Dr Mestika Zed, sejarawan dari Universitas Negeri Padang dalam forum diskusi 60 Tahun Indonesia Merdeka dalam Lintasan Sejarah di Bandung pekan lalu. Menurut Mestika, pada masanya Ranneft me...

JEJAK NASIONALISME DI BOVEN DIGOEL (1) Penjara yang Memerdekakan

Pengantar Redaksi: Jejak nasionalisme mencoba menginventarisasi warisan bangsa yang menjadi energi perjuangan yang membebaskan negeri ini. Jejak-jejak itu terserak sepanjang bentangan Nusantara. Setelah laporan jejak nasionalisme di Banda, Maluku, diturunkan bulan lalu, bulan ini "Kompas" menurunkan laporan jejak nasionalisme di Boven Digoel, Papua, yang di masa lalu menurunkan tempat pengasingan tokoh-tokoh bangsa. Dalam catatan historis, nama Boven Digoel tentu tidak asing lagi. Pemerintah Hindia Belanda pernah menjadi Boven Digoel di pedalaman Papua sebagai salah satu tempat pengasingan bagi para pejuang perintis kemerdekaan Indonesia. Walaupun teralienasi, mereka tetap menyalakan suluh perjuangan. Oleh KORANO NICOLASH LMS P ada awalnya, menurut Andrianus Moromon, sarjana sejarah Universitas Cenderawasih, Papua, Boven Digoel dijadikan Belanda sebagai tempat tahanan sekaligus pengasingan baru akibat tempat tahanan dan pengasingan lainnya sudah penuh. Salah satu sebabnya, Be...

Arti Bhinneka Tunggal Ika

Arti kata per kata dalam semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sering disalahartikan, termasuk oleh tokoh-tokoh masyarakat yang berpendidikan tinggi. Kesalahan terakhir dilakukan oleh Bung Harry Roesli dalam artikelnya berjudul: Kaus Partai dan Baju Besi (Kompas , 15/5/99). Walaupun isi artikel enak dibaca, namun mengandung kesalahan fatal menyangkut semboyan di atas. Di artikel tersebut Bung Harry menulis bahwa saat ini Bhinneka Tunggal Ika telah dipelesetkan menjadi Bhinneka tidak Ika, atau Bhinneka susah Ika, atau juga Bhinneka lawan Ika. Jelas di sini Bung Harry berpikir, bahwa kata Ika-lah yang mengandung arti bersatu/satu. Kesalahan serupa juga telah banyak dilakukan oleh kaum terdidik di negeri ini. Padahal dalam semboyan ini, arti kata satu (atau bersatu) dikandung dalam kata tunggal. Sedangkan kata Ika, kalau saya tidak keliru, artinya kira-kira adalah atau begitu adanya. Secara lengkap artinya adalah berbeda-beda (Bhinneka), namun satu (Tunggal) adanya (Ika). Kemungkinan ...

Manusia Pincang dari Pacitan

Fosil manusia Punung dan sejumlah peralatannya telah selesai diteliti. Ada kesinambungan kehidupan sejak zaman pletosin di sana. D IA ditemukan dalam keadaan utuh dari ujung kepala sampai kaki. Terkubur dalam sebuah gua di daerah Punung, Pacitan, Jawa Timur, tangan kirinya mencengkeram tengkorak monyet. Ada lubang yang cukup besar di gigi bawah bagian kirinya, tembus sampai ke gusi. Ini pertanda bahwa manusia gua itu, yang hidup sekitar 9.000 tahun lalu, pernah mengalami sakit gigi yang parah. Fosil "manusia Punung" ini diperbincangkan lagi di kalangan arkeolog setelah Francois Semah membeberkan temuan ini pada pertemuan ilmiah arkeologi di Kediri, akhir Juli silam. Bersama kawan-kawannya, arkeolog dari Prancis ini baru saja selesai mengurai fosil yang ditemukan pada 1997 ini. Hasilnya cukup memuaskan. Apalagi bersamaan dengan manusia Punung, ditemukan juga sejumlah peralatan yang menggambarkan berbagai era kehidupan manusia. "Ini temuan luar biasa," ujar Semah, ilm...

Kami

Pada masa Lenin mendirikan Negara Sovyet, adakah rakyat Sovyet sudah cerdas?  (Bung Karno, 1 Juni 1945) S EBUAH negara tak pernah didirikan di atas kecerdasan. Uni Soviet, sebuah percobaan pertama untuk menerapkan "sosialisme ilmiah", dimulai dengan sebuah pemerintahan yang bekerja di atas 170 juta petani, yang, seperti kata Bung Karno, umumnya buta huruf. Begitu juga Amerika Serikat. Thomas Jefferson dan para pendiri republik itu memang pintar, dan negara yang mereka rancang berdasarkan ide-ide filsafat yang mutakhir, tapi ada benarnya kalimat lucu penulis Inggris Malcolm Bradbury: "Sejarah Amerika seluruhnya adalah cerita tentang orang yang membenci ayah mereka dan mencoba membakar tiap hal yang dilakukan ayah itu." Sebuah kemerdekaan lahir lebih karena kemarahan, bukan karena kedahsyatan pikiran. Perasaan dizalimi, perasaan tertindas, bukan datang dari otak, tapi dari seluruh pengalaman, termasuk tubuh yang tertekan. Itu juga yang dapat dikatakan tentang Indonesi...

Karena Kasih Sepanjang Jalan

Betawi mempertemukan Mohammad Hatta dengan Mak Etek Ayub Rais, anak sahabat kakeknya. Saudagar perantau Minang ini mengabaikan rasa takutnya sendiri untuk Hatta. T AHUN baru 1908. Mohammad Hatta datang dari sekolah dengan menimang sebuah kapal-kapalan dari kaleng bekas--hadiah tahun baru dari Sinterklas di sekolahnya. Sepulang sekolah, ia mengajak sahabatnya, Rasjid Manggis, melayarkan kapal kecil itu di tebat kecil sembari menunggu jam mengaji di surau Inyiak Djambek tiba. Di hari yang lain, waktu lowong Hatta diisi dengan menyepak bola rotan. Kapal-kapalan dan bola rotan adalah mainan yang membuat Hatta begitu riang di masa kecil. Selebihnya, hari-hari Hatta adalah belajar. Sejak berumur lima tahun, siang hari ia belajar di Sekolah Melayu Paripat dan les bahasa Belanda pada Tuan Ledeboer di waktu petang. Alhasil, Hatta tak menemukan kesulitan ketika ia akhirnya bersekolah di Europeesche Lagere School, sekolah dasar khusus untuk anak-anak Belanda, di Bukit Tinggi. Orang-orang tua di B...