Masalah yang dihadapi dalam konteks persatuan bangsa dan negara kesatuan belakangan ini adalah bagaimana mengapresiasi keragaman sebagai suatu keniscayaan bagi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Oleh SUSANTO ZUHDI
Sejarawan Australia, Robert Cribb, pernah berkata, "Memandang peta rasanya cukup untuk memberi kesan tidak mungkin adanya negara Indonesia." Namun, kenyataannya, bukankah faktor sejarah yang memungkinkan itu bisa terjadi?
Proses menyejarah pada bangsa ini tampak jelas dalam Pembukaan UUD 1945: "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah ...." Begitu pentingnya fungsi sejarah dalam pembentukan bangsa, sampai-sampai Prof Sartono Kartodirdjo pernah mengatakan begini: "Jika pernyataan keempat dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 boleh ditambahkan, maka akan berbunyi 'putera-puteri Indonesia menjunjung tinggi sejarah yang satu, sejarah Indonesia'."
Prof Kuntowijoyo (alm) pernah mengatakan, maraknya konflik sosial dan ancaman disintegrasi bangsa belakangan ini disumbang (juga) oleh kegagalan pembelajaran sejarah di sekolah. Tekanan materi yang diberikan pada konflik antarkelompok dan golongan masyarakat serta perang antarkerajaan rupanya menjadi warisan ingatan kolektif "dendam sejarah".
Prof Liliweri dalam bukunya, Prasangka & Konflik (2004), mengatakan bahwa sumber konflik yang mendorong situasi disintegrasi ada yang berasal dari faktor historis. Dalam konteks antarpribadi, kesalahpahaman sering muncul dari sumber cerita lisan. Dalam konteks komunitas kecil, akar konflik bersumber dari cara hidup atau kebiasaan, seperti dalam hal tradisi dan sejarah keluarga.
Kemudian, dalam konteks komunal dan regional, sumber historis berasal dari cara hidup dalam arti kebiasaan dan cara berpikir sejarah, yang dianut secara fanatik. Bahkan dalam konteks antarnegara, interpretasi masa lalu dan pegalaman buruk dapat menjadi sumber yang dapat memperbesar sejarah konflik.
Faktor disintegratif
Selain sisi positif, sejarah juga memiliki sisi negatif yang perlu diantisipasi, apalagi yang beragam suku bangsa dan kebudayaan seperti Indonesia. Terdapat banyak fakta sejarah di masyarakat kita yang dapat menjadi faktor disintegratif bangsa.
Faktor pertama, biasanya karena sudut pandang etnosentrisme yang memperlihatkan adanya kontroversi atau bahkan ketegangan yang dapat mendorong konflik tertutup maupun terbuka. Faktor kedua, ketidaktepatan interpretasi yang tidak sesuai dengan konteks zamannya.
Contoh untuk yang disebut pertama adalah karena prasangka kelompok atau suku bangsa, seperti antara etnis Sunda dan Jawa pada kasus tokoh Gajah Mada. Personifikasinya terlihat pada tidak ada nama Jalan Gajah Mada di Bandung.
Contoh ini sebenarnya sudah menjadi klasik, tetapi perlu tinjauan baru. Apakah fakta Perang Bubat, misalnya, demikian saja diungkap tanpa makna yang jelas, khususnya dalam konteks tujuan pendidikan. Untuk akademis pun penulisan sejarah tidak cukup hanya menderetkan fakta dan dipaparkan begitu saja. Interpretasi dan makna apa yang hendak digali dan diungkap merupakan hal prinsip.
Contoh kedua, menganggap sejarah masa lalu begitu saja berlanjut ke masa kini. Itu berarti interpretasi terhadap fakta sejarah, yang terdapat pada masa kerajaan yang masing-masing berdaulat, begitu saja diperlakukan sama ketika sudah ada bentuk Indonesia kemudian.
Itulah yang terjadi ketika orang Aceh menganggap orang Siak berkhianat kepada Kesultanan Aceh, karena telah mengadakan kontrak dengan VOC/Belanda. Tindakan itu diberi arti negatif karena seolah-olah sama dengan berkhianat terhadap Republik Indonesia.
Jalan pikiran itu muncul karena Belanda musuh bangsa Indonesia. Seperti diketahui, Aceh merupakan daerah yang paling lama berperang melawan Belanda. Di sinilah pentingnya interpretasi yang kontekstual sesuai dengan zamannya. Hal itu untuk menghindari anakronisme dalam memahami sejarah.
Sejarah tidak hanya mengenai politik. Kehidupan sosial dan budaya juga merupakan aspek yang menarik dan penting diketengahkan dalam sejarah bangsa.
Diaspora suku bangsa dan masuknya orang China (termasuk India dan Arab) telah lama mewarnai pembentukan masyarakat di Nusantara. Dalam konteks itu pula pembentukan masyarakat Bangka-Belitung merupakan bagian dari keindonesiaan. Maka, dikenallah moto "fangin tongin jit jong", yang artinya "Melayu-Cina satu jua."
Sejarah perekat bangsa
Berangkat dari kesadaran inilah Direktorat Sejarah, Departemen Kebudayan dan Pariwisata, menyelenggarakan Lawatan Sejarah Nasional (Lasenas), pertama kali dilaksanakan tahun 2003. Program ini untuk mendukung tujuan pembelajaran sejarah agar lebih efektif dengan cara berekreasi. Selain tujuan edukatif, siswa juga diharapkan memperoleh inspirasi agar dalam bersikap dan perilaku berbekal nilai-nilai sejarah. Sebutlah seperti nilai-nilai kepahlawanan, pantang menyerah, tahan uji, cinta Tanah-Air, persatuan, dan solidaritas.
Obyek kunjungan adalah situs-situs bersejarah yang merupakan orientasi nilai perjuangan dan persatuan untuk memperkokoh integrasi bangsa. Obyek yang diprioritaskan adalah tempat pengasingan dan atau makam pejuang bangsa. Situs itulah yang diberi makna sebagai simpul perekat bangsa.
Peserta Lasenas adalah siswa dan guru terbaik dari seluruh provinsi. Lasenas I/2003 mengunjungi tempat pengasingan/makam pejuang dari luar di Pulau Jawa.
Dapatlah dikatakan bahwa Jawa adalah muara simpul-simpul perjuangan bangsa. Di Jawa Barat terdapat tempat pengasingan dan makam Cut Nyak Dien, yakni di Sumedang. Simpul ini dapat diurai guru sejarah setempat dengan kisah perjuangan hingga pahlawan nasional perempuan dari Aceh sampai di Sumedang.
Siswa didorong untuk bertanya, siapa Cut Nyak Dien? Dari mana asalnya? Mengapa berada di Sumedang? Maka dua simpul Aceh dan Jawa Barat pun mulai sudah terajut.
Kemudian, di Cianjur juga terdapat simpul Tuanku Imam Bonjol, yang diasingkan dari Sumatera Barat dan seterusnya ke Ambon, dan berakhir karena wafat dan dimakamkan di Lotak, dekat Kota Manado. Di Jawa Tengah terdapat simpul Blora, tempat pengasingan dan makam Poceut Merah Intan, pejuang perempuan lain dari Aceh. Di Jawa Timur terdapat tempat tertangkap dan makam Karaeng Galesong di Ngantang, Malang.
Lasenas II/2004 dengan tema "Dari Titik Nol Kilometer Sabang Merajut Simpul-simpul Keindonesiaan" merupakan penguatan kembali komitmen dalam bertanah-air satu: dari Sabang sampai Merauke! Tidak itu saja, peserta--siswa dan guru sejarah--yang berasal dari seluruh Indonesia dapat melihat makam sultan-sultan terakhir Aceh adalah keturunan Bugis.
Lasenas III tahun 2005, peserta dibawa dari Makassar ke Selayar. Ada dua aspek sekaligus yang hendak direngkuh, seperti hendak mempertautkan "Tanah" dan "Air" dalam satu tarikan napas. Setelah bagian "daratan" Sulawesi Selatan dilalui, kemudian menyeberang ke Selayar, maka "simpul-simpul maritim" pun dapat dirajut. Diskusi yang menarik dengan menampilkan Dr Anhar Gonggong, yang membawakan topik "Mendamaikan Arung Palakka dan Sultan Hasanuddin" dengan maksud agar anak bangsa bersedia "berdamai dengan sejarah". Sudah muncul pendapat siswa dan ini penting untuk dicatat, bahwa sejarah tidak hanya dapat dilihat dari satu sisi saja, atau interpretasi sejarah yang biasanya berlaku tunggal.
Levi-Strauss, ilmuwan terkemuka Perancis, pernah mengatakan: history is never history of, it is always history for. Jelaslah bahwa sejarah itu untuk suatu kepentingan, tetapi bukan untuk pembenaran atau legitimasi rezim siapa atau kelompok mana, melainkan untuk bangsa Indonesia. Hanya bangsa yang menghargai sejarah dan pahlawannnya lah yang patut menjadi bangsa yang besar.
SUSANTO ZUHDI
Guru Besar UI, Mantan Direktur Sejarah dan Geografi Sejarah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Sumber: Kompas, 25 Agustus 2006
Komentar
Posting Komentar