Oleh TAHKIM
DI setiap gapura, pos kamling, dan pinggir-pinggir jalan, kita menyaksikan berbagai atribut merah-putih. Di pinggir jalan kita juga menyaksikan anak-anak muda dengan semangat memungut sumbangan dari kendaraan-kendaraan yang melewati jalan. Tidak kalah dengan anak muda, para bapak dan ibu pun mengadakan berbagai kegiatan. Semuanya hanya untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-61 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Negara kita sudah berumur 61 tahun, tapi nama Indonesia sendiri lahir ratusan tahun yang lalu. Sebelum lahir nama Indonesia, kepulauan kita diberi nama Nan-Hai dalam catatan Tionghoa. Kemudian dalam catatan bangsa India diberi nama Dwipantara. Sedangkan bangsa Arab menyebutnya dengan Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa).
Zaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Pada 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA) yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865) bergabung dalam redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74. Earl menulis artikel "On the Leading Characteristics of The Papuan, Australian, and Malay-Polynesian Nations". Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name). Sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama, yaitu Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis, " ... the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians".
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia). Sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indonesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel "The Ethnology of The Indian Archipelago". Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan Tanah Air kita. Sebab istilah "Indian Archipleago" terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan, "Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago".
Ketika mengusulkan nama "Indonesia", agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.
Dipopulerkan Adolf
Pada 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin, bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke Tanah Air pada 1864 sampai 1880.
Buku Bastian inilah yang mempopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.
Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913, beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Nama Indonesisch (Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch (Hindia) oleh Prof. Cornelis van Volenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (pribumi) diganti dengan indonesikr (orang Indonesia).
Makna politis
Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu, diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Tanah Air kita. Dengan sendirinya, nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan.
Pada 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging), berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia.
Di Tanah Air, Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij).
Pada Agustus 1939, tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat Parlemen Hindia Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Hindia Belanda agar nama "Indonesia" diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Tetapi Belanda menolak mosi ini.
Dengan jatuhnya Tanah Air ke tangan Jepang pada 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia Belanda". Lalu pada 17 Agustus 1945, lahirlah Republik Indonesia. (disarikan dan dimodifikasi dari id.wikipedia.org)**
Sumber: Galamedia, 16 Agustus 2006
Komentar
Posting Komentar