Langsung ke konten utama

Revitalisasi Peristiwa BLA

Oleh REIZA D. DIENAPUTRA

PERNYATAAN kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak lantas menghentikan arogansi kekuasaan asing di Indonesia. Jepang yang baru saja bertekuk lutut di tangan Sekutu tampak memperlihatkan sikap yang ragu-ragu, untuk tidak mengatakan cenderung merapat kepada keinginan Sekutu. Akibatnya, timbul berbagai reaksi ketidakpuasan rakyat atas sikap Jepang tersebut. Konflik bersenjata dengan Jepang pun pada akhirnya tanpa dapat dihindari pecah di mana-mana.

Di sisi lain, kemenangan Sekutu atas Jepang semakin mengusik kembali mental-mental penindas yang ada dalam diri orang-orang Belanda. Hal ini tampak dari berbagai upaya yang dilakukan Belanda untuk bisa kembali berkuasa di Indonesia. Keinginan kuat Belanda untuk bisa kembali ke Indonesia seakan tinggal menunggu waktu saja manakala Inggris sebagai bagian utama dari kekuatan Sekutu sebelumnya telah terikat oleh Belanda lewat kesepakatan yang dibuat pada tanggal 24 Agustus 1945 (Civil Affairs Agreement).

Realitas pascakemerdekaan yang sarat dengan berbagai kepentingan Sekutu dan Belanda tersebut pada akhirnya tanpa dapat dihindari melahirkan berbagai konflik bersenjata. Konflik bersenjata antara Sekutu dengan rakyat Indonesia ini berlangsung di berbagai tempat di wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat pada umumnya dan Bandung pada khususnya. Dalam situasi tersebut, setiap pergerakan pasukan Sekutu yang mengancam kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka apalagi memperlihatkan pemihakan terhadap Belanda dengan baju NICA-nya (Netherlands Indies Civil Administration) selalu menghadapi perlawanan dari rakyat Indonesia. Perbedaan kualitas persenjataan antara dua kekuatan yang saling berhadapan bukanlah alasan untuk tidak melakukan perlawanan.

Peristiwa BLA

Sebagaimana kota-kota besar lainnya di Jawa, Bandung pun menjadi target penguasaan Sekutu. Oleh karenanya, berbagai cara ditempuh oleh Sekutu untuk dapat menguasai kota Bandung. Sebagai langkah awal Sekutu berupaya membersihkan Bandung Utara dari orang-orang pribumi dan pasukan bersenjata, baik TKR (TRI) maupun laskar-laskar perjuangan. Untuk itu, setelah menghadapi serangan besar-besaran dari para pejuang di Kota Bandung pada tanggal 24 November 1946, kurang lebih tiga hari kemudian atau tepatnya tanggal 27 November 1945, Sekutu mengeluarkan sebuah ultimatum agar rakyat dan semua pasukan bersenjata ke luar dari wilayah Bandung Utara, paling lambat pukul 12.00 WIB siang tanggal 29 November 1946.

Segera setelah batas akhir ultimatum terlewati, serangan-serangan brutal pun dilakukan Sekutu untuk bisa menguasai Kota Bandung, namun serangan ini tidak hanya berlangsung di wilayah Bandung Utara tetapi juga Bandung Selatan. Beberapa peristiwa pertempuran pun pada akhirnya pecah di Kota Bandung seperti pertempuran di daerah Lengkong pada tanggal 2 dan 6 Desember 1945, pertempuran di daerah Cicadas pada tanggal 14 Desember 1945, dan pertempuran di daerah Sukajadi pada tanggal 17 Februari 1946.

Setelah membagi dua Bandung menjadi Bandung bagian utara dan Bandung bagian selatan, dengan batas jalan kereta api yang melintang dari timur ke barat, target selanjutnya Sekutu adalah membersihkan Bandung Selatan dari pasukan TRI dan laskar-laskar perjuangan. Sebagaimana halnya upaya pertama, upaya kedua ini juga dilakukan dengan mengeluarkan sebuah ultimatum pada tanggal 17 Maret 1946. Adapun batas akhir ultimatum adalah tanggal 24 Maret 1946 jam 24.00 WIB.

Secara substansial, ultimatum kedua berbeda dengan ultimatum pertama. Ultimatum pertama yang berupa perintah pengosongan wilayah Bandung Utara ditujukan secara umum, baik kepada rakyat maupun pasukan bersenjata. Ultimatum kedua, yang berisi perintah meninggalkan wilayah Bandung Selatan dalam radius 11 kilometer dari pusat kota, secara khusus ditujukan kepada TRI dan laskar-laskar perjuangan. Sebagaimana halnya ultimatum pertama, ultimatum kedua pun pada awalnya disambut dengan berbagai aksi perlawanan di beberapa bagian Kota Bandung. Adapun peristiwa pertempuran yang relatif besar pascadikeluarkannya ultimatum kedua adalah pertempuran di daerah Fokkerweg pada tanggal 19 Maret 1946.

Di luar serangan bersenjata, Sekutu pun mengembangkan pendekatan teror terhadap penduduk, termasuk politik adu domba, dengan memanfaatkan loyalis-loyalis Belanda, baik yang ada di kalangan pribumi maupun Timur Asing. Khusus para loyalis yang berasal dari penduduk Cina mereka digabungkan dan dipersenjatai dalam organisasi yang bernama Po An Tui. Tujuan teror dan adu domba tidak lain untuk menimbulkan ketidaknyamanan serta sikap saling curiga di antara berbagai elemen penduduk.

Tekanan kuat yang diberikan Sekutu kepada pemerintah RI segera berdampak pula pada perlawanan para pejuang di Kota Bandung. Pada akhirnya, para pejuang harus mau mengikuti strategi yang dikembangkan pemerintah pusat, yang lebih mengedepankan perjuangan diplomasi. Oleh karenanya, ultimatum kedua ini relatif disikapi dengan lebih cermat oleh para pejuang di Kota Bandung. Melalui serangkaian pertemuan dan manuver politik pada akhirnya diambil jalan untuk memenuhi ultimatum Sekutu dengan catatan tidak menyerahkan Bandung Selatan dalam keadaan utuh tetapi membumihanguskannya terlebih dahulu. Sementara itu, meskipun yang diminta keluar dari wilayah Bandung Selatan oleh Sekutu hanya para pejuang bersenjata tetapi pada akhirnya rakyat pun dengan sukarela turut mengikuti pengungsian, demikian pula dengan elemen-elemen pemerintahan Kota Bandung. Proses pengungsian dan pembumihangusan wilayah Bandung Selatan ini dimulai beberapa jam menjelang batas waktu ultimatum kedua berakhir.

Dari uraian singkat di atas terlihat bahwa peristiwa 24 Maret 1946 bukanlah merupakan peristiwa yang berdiri sendiri tetapi merupakan suatu rangkaian dengan berbagai peristiwa perjuangan lainnya yang terjadi di seluruh Kota Bandung. Tegasnya, peristiwa 24 Maret 1946 merupakan salah satu aksi perlawanan dari sekian banyak aksi perlawanan yang terjadi di Kota Bandung. Aksi pembumihangusan yang dilakukan pejuang dan rakyat Bandung pada tanggal 24 Maret 1946 bila ditelaah lebih lanjut di dalamnya jelas mewariskan berbagai nilai yang dapat dijadikan bahan pelajaran bagi masa kini dan masa yang akan datang.

Nilai-nilai yang baik dari peristiwa BLA, seperti kesadaran yang tinggi akan identitas sebagai bangsa yang merdeka, kerelaan berkorban, serta kemanunggalan tentara dan rakyat dapat dijadikan sebagai penguat daya hidup yang perlu dilestarikan dan diteladani. Sementara itu nilai-nilai yang kurang baik, seperti perilaku anasionalis sebagian masyarakat Bandung, baik pribumi maupun Timur Asing perlu dibuang jauh-jauh agar tidak menjadi sebuah daya mati.

Revitalisasi nilai perjuangan

Berbicara tentang revitalisasi nilai-nilai perjuangan BLA secara implisit berarti berbicara tentang guna sejarah. Dalam kaitan tersebut, T. Ibrahim Alfian (1985) mengemukakan adanya tiga guna sejarah. Pertama, untuk melestarikan identitas kelompok dan memperkuat daya tahan kelompok bagi kelangsungan hidup. Kedua, untuk mengambil pelajaran dan teladan dari peristiwa-peristiwa di masa lalu. Ketiga, sejarah dapat berfungsi sebagai sarana pemahaman mengenai makna hidup dan mati atau mengenai tempat manusia di atas muka bumi ini.

Dalam kerangka berpikir itulah, perlu dilakukan upaya-upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa BLA. Revitalisasi nilai ini tampak menjadi semakin penting manakala Bandung sebagai kota perjuangan saat ini tengah dihadapkan pada berbagai perubahan yang sangat cepat, baik pada tataran fisik maupun nonfisik. Perubahan tersebut secara kasat mata dalam batas-batas tertentu telah mengontaminasi dan mencerabut jati diri Bandung beserta masyarakat pemiliknya.

Kesadaran tentang identitas diri sebagai bangsa yang merdeka yang demikian melekat pada saat peristiwa BLA pecah tampaknya harus kembali dibangun dan diberdayakan. Kesadaran sebagai bangsa merdeka tidak hanya akan melahirkan sense of pride dan sense of belonging terhadap identitas kebangsaan yang bernama Indonesia tetapi juga terhadap lemah cair tatar Bandung beserta segala isi yang terkandung di dalamnya. Revitalisasi identitas sebagai bangsa merdeka ini dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman yang baik tentang perjalanan sejarah bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Bandung pada khususnya, terutama manakala berada dalam alam penjajahan. Pemberian gambaran yang utuh dan apa adanya tentang realitas kehidupan rakyat semasa penjajahan dan semasa perjuangan mempertahankan kemerdekaan kiranya dapat menggugah kesadaran tentang betapa bermaknanya arti sebuah kemerdekaan serta betapa pentingnya identitas sebagai bangsa merdeka itu terus dipertahankan.

Agar revitalisasi identitas sebagai bangsa merdeka dapat mencapai hasil optimal maka penting untuk diperhatikan kemasan yang akan ditampilkan untuk mengidentifikasikan peristiwa BLA. Secara umum kemasan tersebut haruslah kemasan yang enak dipandang, memiliki nilai estetis, praktis, serta sarat dengan informasi. Untuk konsumsi umum, bila kemasan akan ditampilkan dalam bentuk cetak, tampilan substansial seperti buku-buku teks pada umumnya tampaknya perlu dihindari. Dengan kata lain, substansi kemasan untuk konsumsi umum haruslah diupayakan tidak seperti buku teks pada umumnya yang belum apa-apa terkesan "berat" untuk dibaca tetapi harus dalam bentuk yang simpel, menggunakan bahasa populer, serta tidak menggunakan model uraian panjang.

Kemasan menarik tentunya diperlukan pula untuk konsumsi dunia pendidikan, terutama pendidikan pada jenjang SD dan SLTP. Sesuai dengan tujuannya, maka substansi kemasan peristiwa BLA untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP haruslah sarat dengan transformasi nilai-nilai keteladanan, termasuk nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme. Sementara untuk konsumsi SMU, sejalan dengan tujuannya, yakni mengembangkan kemampuan berpikir sejarah, mengembangkan kemampuan menulis cerita sejarah dan menerapkan cara berpikir sejarah dalam menganalisis peristiwa di sekitarnya, maka substansi kemasan dapat ditampilkan lebih komprehensif dan analitis.

Berkait erat dengan realitas kehidupan kontemporer yang sarat dengan perilaku hedonis tampak semakin menipis pula kesadaran masyarakat untuk mau berkorban, baik tenaga, harta, apalagi nyawa bagi kepentingan orang banyak. Oleh karenanya, revitalisasi nilai-nilai tentang kerelaan berkorban yang dulu dimiliki masyarakat Bandung pun perlu dilakukan. Berpijak pada pemikiran bahwa biasanya kerelaan berkorban berkorelasi dengan adanya rasa senasib sepenanggungan sebagai suatu komunitas maka upaya membangun kembali kerelaan berkorban ini juga harus ditempuh melalui pendekatan sosial kemasyarakatan, misalnya dengan menumbuhkan kembali kebiasaan-kebiasaan untuk bergotong-royong. Dalam batas-batas tertentu, semangat gotong royong tampak masih dimiliki oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan Bandung pada khususnya. 

Namun hal ini perlu terus dilakukan pembinaan agar menjadi semakin kuat sehingga akan tetap menjadi kekayaan masyarakat. Melalui revitalisasi, dalam konteks kini dan esok, perilaku kerelaan berkorban ini akan dapat tertampilkan dalam bentuk tingginya kesadaran untuk memberikan segala yang terbaik untuk membangun Kota Bandung dan memberdayakan berbagai potensi masyarakat yang ada di dalamnya. Kerelaan berkorban akan membuat masyarakat Bandung tetap berada dalam atmosfer silih asih, silih asah, dan silih asuh.

Mengingat realitas "keberhasilan" peristiwa BLA tidak bisa dilepaskan dari adanya kepercayaan rakyat terhadap tentara dan demikian pula sebaliknya maka menjadi hal penting pula untuk terus berupaya menempatkan kemanunggalan tentara dan rakyat sebagai milik bersama masyarakat Bandung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Tentara dan aparat keamanan pada umumnya haruslah senantiasa berupaya untuk menampilkan dirinya sebagai pelindung dan pembela rakyat. Slogan dari, oleh, dan untuk rakyat, harus benar-benar mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka tidak menempatkan diri sebagai pemegang senjata yang ringan tangan dalam menggunakan "pentungan" terhadap rakyatnya. Harmonisasi hubungan antara tentara dengan rakyat dengan demikian perlu terus dipelihara karena sampai kapan pun akan menjadi kekuatan strategis terutama manakala berhadapan dengan konsep perang semesta. Hubungan yang demikian erat antara rakyat dan tentara selama perjuangan BLA tentunya jangan sampai hanya dijadikan sebagai kenangan manis tetapi justru harus dijadikan sebagai pemacu agar hal tersebut menjadi sebuah kesadaran kolektif untuk turut mempertahankannya bersama-sama.

Untuk menumbuhkembangkan kembali hubungan yang harmonis antara tentara dan rakyat tentu perlu iktikad baik dari kedua belah pihak. Penggelaran kegiatan-kegiatan yang mampu melahirkan partisipasi aktif dan hubungan emosional kedua belah pihak secara optimal dapat kiranya dijadikan alternatif. Bentuk-bentuk kegiatan semacam ABRI Masuk Desa (AMD) perlu kiranya dihidupkan kembali dengan kemasan baru bahkan diperkaya dengan ABRI Masuk Kota (AMK).

Beruntunglah masyarakat Bandung karena relatif memiliki akar sejarah hubungan yang sangat baik dengan tentara sehingga relatif tidak memiliki kendala psikologis dalam membangun dan memberdayakan hubungan yang harmonis. Namun demikian, untuk sampai pada format hubungan yang demikian kental seperti semasa peristiwa BLA tentunya perlu kerja keras bersama.

Di luar itu, unuk meminimalkan bias-bias yang kurang baik sebagaimana tampak dari peristiwa BLA maka perlu pula dilakukan langkah-langkah penataan untuk meminimalkannya atau bahkan agar tidak terjadi kembali. Meskipun perang selalu memunculkan petualang-petualang politik tetapi kelahirannya dapat ditekan seminimal mungkin. Berangkat dari realitas tentang minimnya dukungan masyarakat Cina sewaktu berlangsungnya peristiwa BLA maka jelas perlu dilakukan pembinaan-pembinaan yang terpadu terhadap masyarakat Cina, khususnya yang ada di Kota Bandung. Mendekatkan mereka dengan budaya Sunda pada khususnya dan budaya Indonesia pada umumnya serta meminimalkan terjadinya perilaku diskriminatif terhadap etnis Cina merupakan sebuah alternatif yang dapat dipilih untuk membangun kesadaran dan kecintaan komunitas Cina terhadap bumi tempat di mana mereka berpijak.

Realitas memperlihatkan bahwa pembinaan dan pelibatan masyarakat Cina dalam berbagai hal, terutama kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, terasa sangat minim. Akibatnya, kesenjangan hubungan antara masyarakat Cina dan pribumi di Kota Bandung bukannya berkurang tetapi justru semakin menajam. Hal ini, sekali lagi kalau tidak secepatnya diatasi bisa jadi komunitas Cina, seluruh atau sebagian, akan terus "menjadi musuh dalam selimut" lagi manakala Bandung dihadapkan dengan berbagai ancaman dari luar, dengan segala bentuk dan tampilannya. Sebagian komunitas Cina kembali akan memosisikan dirinya sebagai pihak yang tidak merasa berkepentingan dengan perjuangan masyarakat Bandung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. ***

Penulis Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Lintas Budaya Bandung



Sumber: Pikiran Rakyat, 24 Maret 2005



Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Kanguru dalam Permesta

Australia dan Amerika sesungguhnya belum berubah dalam memperlakukan rezim politik dan militer Indonesia. B ISIK-bisik itu sudah lama terjadi di kalangan sejarawan: bahwa Amerika dan Australia terlibat dalam PRRI/Permesta. Beberapa buku yang pernah terbit berusaha membahas hal ini. Namun, "hidangan yang relatif lengkap" baru tersaji setelah Audrey R. Kahin dan George Mc T. Kahin menerbitkan laporan mereka. Judulnya, Subversi sebagai Politik Luar Negeri: Menyingkap Keterlibatan CIA di Indonesia (Pustaka Utama Grafiti, 1997). Laporan ini menguraikan berbagai informasi tentang peran Pusat Intelijen Amerika (CIA) dalam sejumlah gejolak hubungan pusat dan daerah, terutama sepanjang tahun 1950-1963--seusai penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia pada akhir tahun 1949. Seolah melengkapi apa yang sudah diungkapkan oleh suami-istri Kahin, Hadi Soebadio menulis buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/Permesta. Paparan yang dibuat Hadi lebih lugas dan rinci. Tadinya...

Raja Belanda: Maaf atas Kekerasan Berlebihan

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Raja juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda di masa lalu. JAKARTA, KOMPAS-- Raja Belanda Willem-Alexander di Jakarta, Selasa (10/3/2020), kembali menegaskan pengakuan eksplisit Pemerintah Belanda terhadap Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selain itu, ia juga menyatakan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan berlebihan yang dilakukan Belanda pada tahun-tahun setelah proklamasi. Setelah Proklamasi RI, terjadi dua kali agresi militer Belanda pada 1947 dan 1948, yang menewaskan banyak korban jiwa, termasuk warga sipil. Pemerintah Belanda secara politis dan moral baru mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pada tahun 2005 melalui menteri luar negerinya saat itu, Bernard Bot. Sebelumnya, Belanda mengakui penyerahan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. Permintaan maaf disampaikan Raja Willem-Alexander dalam pernyataa...

Islam Nusantara Teladan di Mata Dunia

SURABAYA, KOMPAS -- Praksis Islam di Indonesia yang disebut Islam Nusantara berpotensi menjadi teladan baru dari dunia Islam di mata dunia. Hal ini menimbang perkembangan sosial politik di sejumlah negara dan komunitas Islam dunia, termasuk di Timur Tengah, yang kini dilanda konflik sosial politik yang mengarah pada runtuhnya peradaban setempat. Meski ada berbagai pendapat, Islam Nusantara dipahami tetap merupakan Islam otentik sebagai ajaran Nabi Muhammad SAW sekaligus mampu mendamaikan pergaulan pemeluknya dan bahkan menyejahterakan lingkungannya, termasuk non-Muslim. Demikian pendapat sejumlah pakar dalam Seminar Internasional "NU dan Islam Nusantara" yang digelar dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di kompleks kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Rabu (1/7). Hadir dalam seminar yang digelar kerja sama harian Kompas  dengan Panitia Muktamar NU Ke-33 ini antara lain Rektor UINSA Abdul A'la, Dekan Fakultas Adab UINSA yan...

SEI MAHAKAM (2 - HABIS) Keraton Kutai dan Pergulatan Mawas Diri

Cikal bakal Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dimulai sekitar abad ke-2 di Muara Kaman dengan raja pertama Kudungga, dilanjutkan putranya, Aswawarman, yang melahirkan tiga putra, yaitu Mulawarman (Kutai Kartanegara, Kaltim), Purnawarman (Taruma Negara, Jawa Barat), dan Adityawarman (Pagaruyung, Sumatera Barat). Oleh HARIADI SAPTONO P ada masa pra Islam tersebut, tercatat 25 raja memimpin Kerajaan Kutai Martadipura, dari Kudungga hingga Dermasetia. Berita tentang Kerajaan Kutai kemudian tidak terdengar. Selanjutnya, abad ke-13 berdiri Kerajaan Kutai Kartanegara di Kutai Lama dengan raja pertama Adji Batara Agung Dewa Sakti hingga raja kelima Pangeran Tumenggung Baya-Baya, sebelum kemudian pada abad ke-16 Kerajaan Kutai Kartanegara memeluk Islam dan abad ke-17 Pangeran Sinum Pandji Mendapa menyerang serta menghancurkan Kerajaan Kutai Martadipura dan kedua kerajaan dipersatukan menjadi Kutai Kartanegara Ing Martadipura sampai sekarang. Pada 1945, keraton bergabung dengan Repub...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api: Heroisme antara Tegallega dan Rel KA

TULANG  jemari terbungkus kulit keriput itu mencengkeram erat besi pegangan gerobak sampah. Bahunya yang tipis tampak melengkung, tertarik kuat tali pengikat gerobak. Langkah dan nafasnya terasa berat, menapaki Jl. Mohammad Toha, Tegallega, yang Sabtu sore kemarin (23/3), basah diguyur hujan. Beban sampah yang dibawanya, seakan tak sepadan dengan sosok tua yang kurus kering. Elan (60), sosok tua itu, sejenak memalingkan pandangannya pada sederet kata-kata dalam spanduk yang terpancang depan Markas Hubdam III/Siliwangi, "Markas Batalyon II Resimen 8 Divisi III Siliwangi Tahun 1946 - Panitia BLA 1996", demikian bunyi tulisan itu. Kawasan Tegallega jika dibalik ke masa 1946, adalah sejarah heroik ketika Tentara Republik Indonesia (TRI) bersama ratusan ribu warga Bandung, mempertahankan kemerdekaan. Pada 21 Maret 1946, kawasan itu sempat dibombarder tentara Sekutu. Akan tetapi secara kebetulan, kedudukan Batalyon II TRI (Sumarsono) di sana, tengah memperkuat posisi perte...