Langsung ke konten utama

Kontroversi 27 Juli Versi Kediri

Hari jadi Kota Kediri diperdebatkan. Bagaimana sebetulnya menentukan usia sebuah kota secara arkeologis?

UMBUL-umbul bertaburan di jalan-jalan Kota Kediri, Jawa Timur. Bila malam tiba, neon-neon dan lampu jalanan menyala terang. Tak kurang, sebuah pertunjukan musik digelar di Sungai Brantas, yang membelah kota, selama 30 jam nonstop dengan biduan dari Jakarta.

Kediri memang sedang merayakan hari jadinya yang ke-1123, 27 Juli lalu. Selama sebulan penuh kota itu berdandan habis-habisan. Namun, di balik gemerlapnya peringatan ulang tahun yang menghabiskan dana sekitar Rp 2 miliar itu, terselip kontroversi menyangkut kapan tepatnya hari jadi dan usia kota tersebut.

Sebagian anggota tim penelusuran hari jadi Kota Kediri, yang terdiri dari para sejarawan dan arkeolog, berpendapat bahwa hari jadi Kediri jatuh pada 27 Juli, sesuai dengan prasasti Kwak yang ditemukan di Desa Ngabean, Magelang, Jawa Tengah. Prasasti bertanggal 27 Juli 879 Masehi ini menyebut kata "Kwak", yang kebetulan adalah nama sebuah desa di Kediri. Daerah ini sampai sekarag masih ada.

Sebagian lagi menganggap ulang tahun Kediri seperti tertulis di prasasti Hanjiring A (25 Maret 804 Masehi). Tapi ada pula yang memakai prasasti Hanjiring B bertanggal 19 September 921 Masehi sebagai patokan.

Kontroversi kian hangat di acara Pertemuan Ilmiah Arkeologi Nasional dan Kongres Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, yang digelar pada 23-28 Juli 2002 di Kediri. Para peserta mempertanyakan validitas penetapan hari jadi Kediri berdasarkan prasasti Kwak.

Versi mana yang benar? Bagaimana pula sebetulnya cara menentukan hari jadi dan usia sebuah kota?

Secara arkeologis, kata Edi Sedyawati, guru besar arkeologi Universitas Indonesia, sulit mencari parameter baku untuk menentukan hari jadi sebuah kota. Dan mengingat kota pada umumnya tumbuh secara berangsur-angsur, tidak mudah memastikan pada tahap mana sebuah kelompok hunian bisa disebut kota. Karena itu, banyak kota di Indonesia, termasuk Kediri, menentukan hari jadinya semata-mata berdasarkan prasasti atau situs peninggalan kuno yang dapat ditemukan. 

Menurut Edi, yang juga bekas direktur jenderal kebudayaan, penentuan hari jadi sebuah kota sering kontroversial karena ada dua aliran pemikiran. Aliran pertama menganggap hari jadi sebuah kota ditentukan dari sejak kapan suatu hunian (kota) diketahui pertama kali ada berdasarkan peninggalan benda-benda, seperti keramik, misalnya. Aliran kedua memandang hari jadi sebuah kota ditentukan oleh sejak kapan ia diberi nama seperti itu dalam prasasti tertua yang ditemukan.

Kedua aliran bertumpu pada temuan benda kuno. Itu sebabnya arkeologi menjadi disiplin ilmu yang paling berperan menentukan usia sebuah kota. Namun, tidak selalu mudah menemukan artefak semacam itu. Tidak mudah pula menentukan umur sekeping keramik yang tertimbun tanah ratusan tahun. Karenanya, banyak disiplin ilmu lain, seperti sejarah politik dan sosial, untuk mendukung atau menguji sebuah temuan arkeologis. 

"Arkeologi sangat penting untuk meneguhkan sesuatu yang sudah disimpulkan oleh sejarah," kata Moehamad Habib Mustopo, guru besar arkeologi di Universitas Negeri Malang. "Sejarah berdasarkan dokumen, arkeologi berdasarkan material culture," dia menambahkan.

Habib mengatakan, kajian arkeologi dimulai dengan pelacakan ada-tidaknya material culture suatu tempat. Material culture itu bisa berupa artefak (benda-benda yang sengaja dibuat manusia, misalnya prasasti, arca, patung) atau situs (lokasi artefak berada). Pelacakannya bisa berdasarkan sumber tertulis melalui epigrafi (penelitian tulisan prasasti) ataupun filologi (penelitian tulisan yang cenderung ke fiksi atau kesusastraan). 

Setelah itu, arkeologi akan menguji validitas artefak yang ditemukan dan mencocokkannya dengan artefak pendukung lainnya. Tahap berikutnya adalah melakukan penafsiran terhadap semua temuan budaya, melibatkan para ahli dari pelbagai disiplin ilmu. Ahli fisika, misalnya, diperlukan untuk melakukan analisis karbon untuk menguji usia suatu benda. Baru setelah itu dilakukan penjelasan akhir tentang kesimpulan yang didapat setelah dilakukan uji metodologis.

Pada kasus Kediri, tahap-tahap itu sebetulnya juga telah dilakukan. Ketua Tim Kajian Sejarah dan Budaya IKIP PGRI Kediri, Heru Marwanto, menyatakan pihaknya telah melakukan riset panjang soal penentuan hari jadi tersebut dengan meneliti semua prasasti yang ada. Dan di antara beberapa catatan sejarah, prasasti Kwak atau prasasti Ngabean-lah yang paling bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Terdiri atas lima artefak, prasasti itu sekarang disimpan di Museum Nasional, Jakarta.

Prasasti berbentuk lempengan tembaga berukuran 35,7 x 32,8 sentimeter dengan huruf Jawa kuno itu menyebut-nyebut soal adanya penganugerahan tanah tegalan (tgal) di Kwak seluas 4 tampah (meter persegi) untuk dijadikan areal sawah dengan status semacam tanah perdikan (sima). Kwak adalah nama sebuah kampung dan tempat pemandian yang sangat dikenal oleh masyarakat Kediri. 

"Selain itu, seluruh prasasti Kwak juga menyebut soal adanya pajak dan tata pemerintahan di sebuah kawasan yang dikenal sebagai Kediri," kata Heru Marwanto, yang juga Rektor Universitas Kediri. Jadilah prasasti Kwak dipakai sebagai "dasar hukum" untuk menentukan hari jadi dan umur Kediri.

Masalahnya, para arkeolog masih berbeda penafsiran. Menurut habib, kata "Kwak" yang dimaksud prasasti belum tentu nama tempat di Kediri. "Sejauh mana 'Kwak' yang disebut dalam prasasti itu mengacu pada Kediri?" tanya Habib, "Bukankah nama tersebut bisa berarti sebuah lokasi di tempat lain?"

"Selain itu, ada sejumlah prasasti yang sebenarnya juga bisa dipakai sebagai pijakan dalam menentukan hari jadi dan usia Kota Kediri," kata Habib. Ada prasasti Pamotan bertanggal 20 November 1042 Masehi (periode Airlangga), misalnya, juga prasasti Hantang bertanggal 7 September 1135 (periode Jayabaya), dan prasasti Mula-Malurung yang bertahun 1255 Masehi (periode Singasari). Dari ketiga prasasti tersebut, menurut Habib, Hantang-lah yang punya argumen paling kuat karena jelas-jelas menyebut kata "Panjalu", yang identik dengan Kediri.

Silang-sengketa itu belum berakhir. Itu sebabnya beberapa ilmuwan sering lebih menyandarkan diri pada dokumen sejarah yang lebih mutakhir. Dalam kasus Kediri, misalnya, hari jadi kota bisa ditentukan berdasarkan surat keputusan pembentukan administrasi kota itu pada era Republik Indonesia yang merdeka. "Cara ini yang paling valid," kata Edi. Adapun tentang umur sebenarnya Kota Kediri, orang tetap boleh memperdebatkannya. 

Wicaksono, Dwidjo U. Maksum (Kediri)



Sumber: Tempo Nomor 23/XXXI/5-11 Agustus 2002



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...