SAREKAT Islam tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai salah satu organisasi kebangsaan yang turut mewarnai pergerakan kebangsaan. Jika kemudian muncul Sarekat Islam Merah (SI Merah) dan Sarekat Islam Putih (SI Putih) maka keduanya juga bagian sejarah perjalanan organisasi tersebut. Namun, apakah juga tercatat dalam sejarah di masa Orde Baru bahwa SI Merah turut serta melawan penjajahan Belanda di Bumi Indonesia ini? Itulah yang hendak diungkapkan oleh Soe Hok Gie dalam buku Di Bawah Lentera Merah, Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920, diterbitkan tahun 1990 oleh Frantz Fanon Foundation, Jakarta.
Judul: Di Bawah Lentera Marah
Penulis: Soe Hok Gie
Penerbit: Frantz Fanon Foundation (1990), Penerbit Bentang (1999)
Tebal: x + 108 halaman
BAGI Agus Edi Sartono, Direktur Frantz Fanon Foundation, buku itu seperti menyambung benang merah yang hilang, yaitu pergerakan Islam progresif atau yang lebih dikenal dengan SI Merah yang dilupakan oleh sejarah. Sebegitu besarnya keinginan penerbit untuk menyebarluaskan sejarah yang terlupakan hingga melakukan strategi yang sangat berisiko. Pada awal terbitnya buku, dia sengaja membagikan buku tersebut ke berbagai lembaga konvensional seperti pesantren, birokrasi, dan komando rayon militer (Koramil) di beberapa wilayah. Kontan, Kejaksaan mengeluarkan surat pelarangan, hingga mewajibkan kepada siapa saja yang menyimpan, memiliki, mengedarkan, serta memperdagangkan buku tersebut untuk menyerahkannya kepada kejaksaan setempat.
Sebenarnya, sejak awal sudah dapat diduga, buku ini akan dilarang. "Makanya saya simpan terus di gudang hingga situasi mereda," ucap Agus yang mencetak buku itu sebanyak 5.000 eksemplar. Baginya, buku itu sangat menarik, oleh karena itu Agus mencari cara agar buku tersebut dibaca orang. Namun, membagikan secara gratis bisa jadi justru tidak akan dibaca, terlebih sangat sedikit pembaca yang mengenal buku tersebut. Oleh karena itu, ia biarkan di gudang hingga Kejaksaan mengeluarkan larangan bernomor 107/J.A/09/1991 tanggal 10 September 1991.
Beberapa saat kemudian, melalui pos dan pola tangan ke tangan akhirnya disebarkanlah buku tersebut. Sebelum diterbitkan, tulisan Hok Gie itu sempat menjadi bacaan underground di kalangan aktivis dan akademisi sekitar tahun 1987-an dalam bentuk fotokopi.
***
BUKU ini sendiri adalah skripsi yang diajukan Soe Hok Gie untuk menempuh ujian sarjana muda Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia. Buku yang diajukan pada September 1964 itu merupakan hasil penelusuran dokumentasi dan wawancara dengan Semaoen, Presiden SI saat itu, dan Darsono, aktivis partai, sebagai pelaku sejarah.
Jika kebanyakan buku dilarang karena isinya, maka buku Di Bawah Lentera Merah terlarang karena kata pengantarnya pun dianggap berbahaya. .... Maka itu, menakut-nakuti bangsa ini dengan hantu-hantu komunisme, Islam fundamentalis, ateisme, sekularisme, dan militerisme, menjadi bertentangan dengan kepentingan kemajuan bangsa ini. .... Dan, dari logaritma itu akan Anda temukan bahwa Pancasila, sesungguhnya tidak dapat digunakan untuk menumpas ideologi apa pun yang telah membentuk tubuh dan faal Pancasila dari bangsa ini .... (hlm vi). Kejaksaan menganggap kata pengantar ini meragukan Pancasila sebagai dasar dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Selain itu, isi buku dikhawatirkan karena dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat awam terhadap faham sosialisme/komunisme.
Dalam bab II buku ini dijelaskan bagaimana gerakan SI mulai bergeser dari gerakan kaum menengah menjadi gerakan kaum buruh dan tani. Ini disebabkan oleh Semaoen yang begitu gigih membela kaum buruh dan tani untuk melawan penindasan para majikan yang notabene adalah kapitalis. Dipaparkan, tanpa rasa segan, Soemaoen secara langsung mencari dana untuk membiayai hidup buruh selama mereka melakukan mogok kerja. Saat itu menjadi sangat penting artinya bagi sejarah modern Indonesia, karena dari sini lahirlah gerakan kaum Marxis pertama di Indonesia, demikian tulis Hok Gie.
Perjuangan SI Semarang menjadi gerakan yang revolusioner sebenarnya distimulasi oleh persoalan agraria sebagai akibat lanjutan dari dihapuskannya perkebunan yang dimonopoli pemerintah (Belanda) menjadi perkebunan dengan modal swasta. Sistem kerja pun berubah dari kerja paksa dan rodi menjadi sistem kerja upah secara bebas.
Kenyataannya adalah penduduk dipaksa untuk menyewakan lahan pribadi dan komunal kepada pengusaha swasta. Sementara itu, para lurah dan bupati lebih sebagai kaki tangan para pengusaha Belanda tersebut daripada membela rakyatnya. Hingga akhirnya masyarakat hanya menjadi budak belian para pengusaha kapitalis. Keadaan itu bertambah buruk antara tahun 1913 hingga 1923, ketika areal perkebunan tebu terus bertambah sementara persawahan dan perkebunan untuk rakyat terus berkurang.
Para petani yang telah kehilangan lahannya harus menjadi buruh untuk mencari nafkah. Tidak hanya di lahan pertanian dan perkebunan tetapi juga di industri setempat. Selain kemiskinan yang menjadi perhatian dari SI Semarang, mereka juga melihat penindasan majikan terhadap para buruh yang tidak memiliki posisi tawar sama sekali.
Pada akhirnya tidak dapat dihindarkan, gerakan SI yang pada awalnya berdiri untuk menghalangi atau mengimbangi para pedagang Tionghoa dan memberdayakan pedagang bumiputra bergeser menjadi gerakan sosialis.
Gerakan itu ditandai dengan diterimanya usulan Semaoen bahwa "Perjuangan melawan Tionghoa tidak ada gunanya karena musuh kita adalah kapitalis". Selain itu, pengangkatan Snevliet, orang Belanda yang berpihak kepada pribumi menjadi ketua perwakilan SI di Belanda semakin menunjukkan pluralitas SI Semarang. Semaoen pula yang melakukan pengorganisasian kaum buruh supaya lebih militan terhadap perusahaan tempatnya bekerja.
Pada Desember 1917, Semaoen dan Kadarisman berhasil mengajak buruh perusahaan mebel yang memecat 15 orang karyawannya untuk mogok kerja. Tuntutan kaum buruh atas nama SI Semarang pun dikabulkan oleh pihak majikan, dan peristiwa itu menjadi pemogokan buruh pertama di Indonesia.
(UMI KULSUM/LITBANG KOMPAS)
Sumber: Kompas, 10 Agustus 2002
Komentar
Posting Komentar