Mubaligh kondang KH Zainuddin MZ mungkin tidak disebut kiai ketika yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa. Zainuddin yang pernah membintangi film layar lebar Nada dan Dakwah bersama Rhoma Irama ini barangkali baru punya nama panggilan tambahan kiai setelah dirinya aktif berdakwah.
Kiai memang sebuah istilah yang khusus. Penyandangnya merupakan orang-orang tertentu yang memiliki kelebihan dalam pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama Islam. Di samping itu yang bersangkutan juga biasanya merupakan tokoh panutan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, kapan istilah kiai muncul? Lalu mengapa sebutan ini diberikan kepada mereka yang dianggap memiliki kelebihan di bidang agama Islam? Dan siapakah yang memberikan sebutan itu kepada mereka?
"Saya kurang tahu pasti," jawab KH Drs Ahmad Sahid, pimpinan Pondok Pesantren Al Falah, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung ketika ditanya kapan istilah kiai muncul.
Menurut Ahmad Sahid yang juga anggota Komisi E DPRD Jabar ini, kiai sebenarnya bukan merupakan istilah baru. Dia mulai mendengar sebutan itu ketika mulai memasuki dunia pesantren tahun 1963.
Sementara sepengetahuan KH Abdullah Muchtar, pimpinan Pondok Pesantren An Nidzom Kabupaten Sukabumi, istilah kiai mulai dikenal seiring dengan masuknya agama Islam ke Indonesia. Para penyebar Islam disebutnya sebagai orang-orang yang memperkenalkan istilah tersebut.
Sedangkan pimpinan Pondok Pesantren Khusus Anak Yatim As Syafi'iyah Jakarta, Ny Hj Tutty Alawiyah ketika disodori pernyataan serupa cuma menjawab, "Istilah kiai itu kayaknya berasal dari bahasa Jawa."
Pendapat Tutty Alawiyah mendapat pembenaran dari anggota Dewan Ahli Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Jakarta, M Syafi'i Anwar SH. Syafi'i menunjukkan bahwa dalam terminologi Jawa terdapat istilah Ki. Menurut Syafi'i, istilah Ki ini merupakan kependekan dari sebutan kiai.
Sebelum Islam datang dan menyebar di Jawa, demikian Syafi'i, penggunaan istilah Ki untuk orang-orang tertentu sudah berlaku. Umpamanya sebutan Ki diberikan kepada para pendeta agama Hindu.
Kemudian ketika Islam datang, "Istilah Ki mengalami transformasi menjadi kiai. Jadi ada unsur intervensi kultural dari Islam terdapat budaya Jawa," tutur Syafi'i.
Akan tetapi walaupun istilah Ki mengalami transformasi menjadi kiai, derajat sebutannya tidak berubah. Panggilan kiai tetap diberikan kepada orang-orang tertentu yang dianggap memiliki kelebihan di bidang agama Islam. Walaupun sebenarnya, menurut Syafi'i, khazanah Islam tidak mengenal istilah tersebut.
Dalam Islam, orang yang ahli atau dianggap lebih dalam penguasaan ilmu agama Islam disebut ulama. Dan istilah ulama ini ada dalam (terminologi) Islam, papar Syafi'i.
Berdasarkan riwayat kebahasaan itulah Syafi'i berpendapat, istilah kiai hanya dikenal di kalangan budaya Jawa. Di beberapa daerah lain istilah kiai sebagai sebutan buat mereka yang memiliki kelebihan di bidang agama Islam, sebelumnya nyaris tidak dikenal. Sebagai contoh di Jawa Barat lebih dikenal sebutan ajengan, kemudian di Sumatera Barat orang-orang biasa menyebut buya.
Lalu di Jakarta, ditambahkan oleh Tutty Alawiyah, tokoh-tokoh yang mempunyai kelebihan di bidang agama Islam lazim disebut mualim atau ustadz.
Namun meskipun istilah kiai pada akarnya lebih dikenal di kalangan budaya Jawa, pemakaiannya dewasa ini sudah merebak menjadi menasional. Tidak peduli yang bersangkutan berasal dari etnis apa, sepanjang dirinya mempunyai kelebihan di bidang agama Islam secara spontan bakal dipanggil kiai.
Hanya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Balai Pustaka), istilah kiai memiliki enam arti. Pertama, merupakan sebutan bagi alim ulama (cerdik pandai di agama Islam) semisal Haji Wahid Hasyim. Kedua, merupakan sebutan untuk alim ulama (kebanyakan). Ketiga, merupakan sebutan bagi guru ilmu gaib (dukun dsb). Keempat, sebutan bagi kepala distrik di Kalimantan Selatan. Kelima, sebutan yang mengawali nama benda yang dianggap bertuah (senjata, gamelan dsb). Keenam, sebutan samaran untuk harimau (jika orang melewati hutan).
Tidak Minta
Boleh jadi kiai merupakan gelar yang sangat istimewa. Gelar ini juga diyakini bisa muncul di depan nama tokoh tertentu bukan atas prakarsa pribadinya. "Saya kira begtu. Kiainya sendiri saya yakin tidak minta," pendapat Syafi'i Anwar.
Tutty Alawiyah pun berpandangan senada. "Pemberian sebutan kiai itu datang secara spontan dari masyarakat. Bukan ulamanya yang menamai sendiri," katanya.
"Memang masyarakatlah yang menyebut saya kiai. Saya sendiri tidak mengerti mengapa disebut kiai," tutur KH Ahmad Sahid.
Walaupun menurut Tutty Alawiyah ada juga ulama yang senang dipanggil kiai oleh masyarakat, namun dalam perasaan Ahmad Sahid, kesan yang timbul setelah disebut kiai wajar-wajar saja. Bahkan anggota DPRD dari FKP ini terus terang merasa tidak layak dipanggil kiai. Tapi karena masyarakat sudah terlanjur menyebutnya kiai, maka Ahmad Sahid dalam setiap geraknya selalu berusaha untuk bersikap mawas diri. "Menyandang sebutan kiai itu berat," ujarnya.
KH Abdullah Muchtar pun berpendapat serupa dengan Ahmad Sahid. "Secara lahiriah saya tidak merasa bangga mendapat sebutan kiai. Sebutan itu bahkan menjadikan beban. Saya risi jika dengan menyandang sebutan itu saya ternyata tidak mampu mengemban misi di bidang agama Islam," paparnya.
Istilah kiai memang mengandung kadar khusus. Seseorang tidak bisa dengan begitu saja dinamai kiai. "Ada prakondisi tertentu yang dituntut," ujar Syafi'i Anwar.
Seseorang sebelum berhak menyandang panggilan kiai paling tidak harus merupakan orang yang tafaquh fid din (mendalami dan menguasai ilmu agama Islam); mempunyai integritas dari sudut keilmuan, moral dan kepribadian, serta mendapat kepercayaan dari masyarakat; dan mendapat pengakuan sosial dari masyarakat.
"Jadi tidak bisa sembarang seseorang disebut kiai. Ada tingkat atau derajat tertentu yang harus dilewatinya. Biar seseorang itu pintar, tapi bila tidak mendapat pengakuan masyarakat dia tidak dapat disebut kiai," kata Syafi'i Anwar tegas. (Wan Priatna / Heddi Soleh).
Sumber: Suara Karya, 8 Maret 1994
Komentar
Posting Komentar