Langsung ke konten utama

Amanat Sri Sultan dan Sri Paku Alam Tanggal 30 Oktober 1945

Oleh G Moedjanto

Tuntasnya pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses tarik-menarik antara disintegrasi dan integrasi. Sebelum 1900 orang Indonesia dari berbagai daerah berjuang dalam ikatan primordial berupa kelompok etnis atau daerah kesukuan. Etnisitas atau lokalitas mereka terlalu menonjol (dominan). Meskipun pemerintah kolonial Belanda menjadikan Indonesia sebagai satu koloni, tetapi terang-terangan atau pun terselubung, ia memprakarsai politik devide et impera dan itu dipraktikkan sampai KMB dalam tahun 1949. 

Walaupun demikian proses integrasi bangsa Indonesia--yang pada hakikatnya sudah berasal dari zaman kuna--berproses terus. Daerah Yogyakarta tidak terbebas dari kondiri tarik-menarik yang demikian itu. Yogyakarta, yang merupakan lokalitas Mataram asli, pernah memegang peranan yang penting dalam proses integrasi dalam zaman Sultan Agung. Akan tetapi karena integrasi yang diciptakan pada waktu itu belum tuntas, di dalamnya masih terdapat begitu banyak faktor disintegratif, Mataram akhirnya terpecah-belah. Lewat perjanjian-perjanjian dengan pihak Belanda wilayah Mataram menjadi sangat kecil, dan pada awal abad ke-19 terdapatlah 4 kerajaan yang merupakan sisa-sisa dari kerajaan Mataram tempo dulu. Pembaca pasti maklum yang penulis maksud adalah: kesunanan Surakarta, kesultanan Yogyakarta, praja Mangkunegaran (pecahan dari kasunanan) dan praja Pakualaman (pecahan dari kesultanan).

Menarik perhatian adalah proses integrasi yang terjadi antara kesultanan dan praja Pakualaman menjadi DIY dan kedua daerah praja kejawen itu ke dalam RI. Itulah pokok persoalan yang terkandung dalam karangan yang berjudul Amanat 30 Oktober 1945. 

Amanat itu dikeluarkan bersama oleh Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII pada tanggal 30 Oktober 1945. Di dalamnya termuat lima pasal ketentuan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

1. Amanat itu merujuk pada UUD RI;
2. Amanat itu merujuk amanat 5 September 1945 yang dikeluarkan oleh Sri Sultan dan Sri Paku Alam secara terpisah, tetapi dengan isi yang persis sama;
3. Pernyataan bahwa rakyat telah merebut kekuasaan dari tangan penjajah dan kemudian menyerahkannya kepada Sri Sultan dan Sri Paku Alam;
4. Tidak perlunya pemerintah RI menempatkan komisaris (penghubung) di Yogyakarta;
5. a. Telah dibentuk BP-KNID Yogyakarta sebagai badan legislatif daerah dan yang juga menetapkan GBHD (Garis Besar Haluan Daerah);
  b. Dengan persetujuan BP-KNID Sri Sultan dan Sri Paku Alam menyatakan: "Supaya jalannya pemerintahan dalam daerah kami berdua dapat selaras dengan dasar-dasar Undang Undang Dasar Negara RI, bahwa Badan Pekerja tersebut adalah suatu Badan Legislatif (Badan Pembikin Undang Undang) yang dapat dianggap sebagai wakil rakyat dalam daerah kami berdua untuk membikin undang-undang dan menentukan haluan jalannya pemerintahan dalam daerah kami berdua yang sesuai dengan kehendak rakyat. Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dari segala bangsa dalam daerah kami berdua mengindahkan Amanat kami ini".

Amanat itu dikeluarkan bersama oleh Sri Sultan dan Sri Paku Alam, tidak sendiri-sendiri seperti pernyataan yang sudah-sudah, yaitu telegram 18 Agustus 1945, telegram 20 Agustus 1945, dan amanat 5 September 1945, yang akan dikemukakan di bawah.

Makna

Untuk memahami makna amanat 30 Oktober 1945 kiranya berguna kalau amanat itu ditempatkan sebagai suatu titik dari suatu proses integrasi. Sudah sejak akhir penjajahan Jepang Sri Paku Alam berkantor di Kepatihan, kantor kesultanan Yogyakarta. Sri Sultan dan Sri Paku Alam bahu-membahu dalam menjalankan pemerintahan praja kejawenannya masing-masing, meski memang kedua kerajaan itu masih berdiri sendiri-sendiri (belum menyatu).

Keberadaan Sri Paku Alam di Kepatihan, bagaimanapun telah mengisyaratkan terjadinya langkah integrasi praja Pakualaman ke dalam kesultanan Yogyakarta. Dapat diartikan juga bahwa Pakualaman sebagai cabang kesultanan Yogyakarta sedang menuju ke kesatuan kembali dengan pokoknya. Sri Paku Alam VIII secara sadar mengambil langkah menuju integrasi dengan kesultanan Yogyakarta, karena menyadari apalah artinya praja Pakualaman yang kecil, dengan wilayah satu kecamatan dalam kota dan empat kecamatan di Kulon Progo bagi kepentingan rakyat.

Proses integrasi berjalan terus. Wawasan kebangsaan jelas mewarnai proses itu. Karena itu ketika kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Sri Sultan dan Sri Paku Alam secara sendiri-sendiri tetapi dengan isi yang persis sama mengirim telegram kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Isi telegram adalah ucapan selamat atas terselenggarakannya proklamasi kemerdekaan RI. Telegram itu dikirimkan pada tanggal 18 Agustus 1945, jadi hanya sehari setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.

Sejarah kemudian mencatat terpilihnya Bung Karno dan Bung Hatta masing-masing menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, pada tanggal 18 Agustus 1945. Sri Sultan dan Sri Paku Alam, masih secara terpisah tetapi dengan isi yang persis sama, juga mengirim telegram berisi ucapan selamat atas terpilihnya kedua pemimpin itu dalam jabatan masing-masing. Tetapi yang isinya lebih penting adalah pernyataan bahwa kedua beliau itu "sanggup berdiri di belakang pimpinan mereka". Telegram itu jelas memperlihatkan semangat kebangsaan para pengirimnya.

Sementara itu dalam upaya menindaklanjuti amanat proklamasi, pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan dukungan Sri Sultan dan Sri Paku Alam, rakyat membentuk KNID. Peristiwa itu terjadi hanya dua hari setelah Presiden mengeluarkan maklumat pendirian KNI. Di dalam daftar keanggotaan KNID yang berjumlah 83 orang tercatat sejumlah bangsawan kesultanan dan Pakualaman duduk serta. Baik Sri Sultan maupun Sri Paku Alam mengakui KNID sebagai badan perwakilan rakyat.

Menyadari bahwa pernyataannya pada tanggal 18 dan 20 Agustus masih bersifat pribadi, maka kedua raja itu dengan persetujuan KNID mengeluarkan Amanat 5 September 1945. Pada dasarnya bunyi amanat yang dikeluarkan oleh Sri Sultan dan Sri Paku Alam sama, tetapi dikeluarkan secara terpisah. Dalam amanat itu Sri Sultan menyebut diri Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, sedangkan Sri Paku Alam menyebut diri Kepala Negeri Pakualaman, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat. Dari sebutan itu nampak pengakuan Sri Paku Alam bahwa negerinya adalah bagian dari Ngayogyakarta Hadiningrat.

Amanat 5 September 1945 memuat tiga pasal: 
1. Pengakuan bahwa negerinya adalah daerah istimewa dari negara RI;
2. Kekuasaan negerinya berada di tangannya sepenuhnya;
3. Hubungan antara kedua kerajaan itu dengan Pemerintah Pusat Negara RI bersifat langsung dan bahwa kedua raja bertanggung jawab atas negeri masing-masing langsung kepada Presiden RI.

Untuk pertama kali kita menemukan istilah daerah istimewa baik untuk kesultanan maupun negeri Pakualaman. Dalam amanat itu secara tegas dinyatakan bahwa kedua negeri itu adalah bagian dari negara RI, dan bahwa hubungan antara pemerintah kerajaan dan Pemerintah Pusat Negara RI bersifat langsung, yang mengisyaratkan hubungan seperti propinsi atau daerah otonom tingkat I dengan pemerintah pusat pada saat sekarang. Sedangkan baik Sri Sultan maupun Sri Paku Alam menyatakan kalau mereka masing-masing bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Itu pun mengingatkan hubungan langsung Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dengan Presiden RI.

Dari uraian di atas nampak bahwa proses integrasi nasional berlanjut, karena dengan pernyataan-pernyataan itu kedua kerajaan telah berintegrasi ke dalam negara RI. Kecuali itu Amanat 5 September juga memperlihatkan semangat demokrasi dari Sri Sultan dan Sri Paku Alam, yang sebagai raja sering dianggap benteng feodalisme. 

Akan tetapi justru integrasi kedua kerajaan itu sendiri yang belum tuntas. Mengingat pandangan dan sikap Sri Sultan dan Sri Paku Alam yang sama dalam menilai dan mengikuti perkembangan politik di Indonesia dan dengan memperhatikan dukungan rakyat terhadap kebijaksanaan politik mereka, maka pada tanggal 30 Oktober 1945 mereka mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani bersama dalam satu surat, yang intinya sudah dikemukakan di depan. Pernyataan bersama kedua raja itu dapat diartikan sebagai tanda pulihnya keutuhan kesultanan Yogyakarta.

Kalau dua kerajaan sudah menjadi satu daerah dari negara RI, muncul pertanyaan siapa kepalanya? Secara de facto Sri Sultan menjadi Kepala Daerah DIY, sedangkan Sri Paku Alam menjadi Wakil Kepala Daerah DIY. Itulah semacam gentlemen agreement yang tidak didukung oleh Surat Keputusan atau besluit dari Presiden, tetapi berjalan efektif.

Kalau tidak ada SK-nya, bagaimana kedudukan mereka dianggap sah? Kecuali kedudukan mereka mengacu pada pasal 18 UUD, Presiden memang pernah memberikan surat yang dapat disebut sebagai SK, yaitu Piagam Kedudukan yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno pada tanggal 19 Agustus 1945, tetapi yang baru diserahkan kepada yang bersangkutan pada tanggal 6 September 1945. Isi piagam adalah penetapan bahwa kedua raja itu tetap ada pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa kedua raja itu akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa, dan raga untuk keselamatan daerah masing-masing sebagai bagian dari Republik Indonesia. Ternyata kondisi pada waktu itu membuka peluang bagi Sri Sultan dan Sri Paku Alam untuk menyempurnakan proses integrasi itu: kesultanan dan Pakualaman berintegrasi menjadi DIY sebagai bagian dari Negeri RI dan Sri Sultan dan Sri Paku Alam dengan gentleman agreement menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DIY. Itulah kiranya makna terdalam dari Amanat 30 Oktober 1945! ***

G. Moedjanto MA seorang ahli sejarah, dosen IKIP Sanata Dharma, Yogyakarta.



Sumber: Suara Karya, 30 Oktober 1992



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Itu untuk Rakyat ....

Oleh: INDIRA PERMANASARI S ekitar 70 tahun lalu, tepatnya 1927, seorang anggota Volksraad (dewan perwakilan rakyat buatan Belanda dalam rangka politik etis) Meyer Ranneft, berpidato tentang pendidikan di Hindia Belanda. " ... Masyarakat Hindia Belanda, yang kini diusahakan untuk dibangun lebih cepat oleh pemerintah melalui pendidikan, mempunyai dua ciri penting. Pertama, masyarakat ini adalah suatu masyarakat yang mempunyai pertentangan-pertentangan yang tajam; ia adalah konglomerasi dari suatu equilibrium yang labil. Kedua, negeri ini miskin. Bilamana meneliti sistem pendidikan, kita melihat adanya kekurangan justru pada dua masalah pokok ini. Apakah pendidikan kita turut mempertajam kontras sosial ekonomi, sehingga melonggarkan sendi-sendi persatuan? ...." Cuplikan pidato itu dibacakan Dr Mestika Zed, sejarawan dari Universitas Negeri Padang dalam forum diskusi 60 Tahun Indonesia Merdeka dalam Lintasan Sejarah di Bandung pekan lalu. Menurut Mestika, pada masanya Ranneft me...

Ketika Surabaya Menjadi "Neraka" bagi Sekutu

P ERANG Dunia II menunjukkan perkembangan menarik. Keberhasilan pihak Sekutu di front Afrika - Eropa oleh Jenderal Eisenhower, diimbangi dengan kemajuan yang sama di front Asia - Pasifik. Sementara itu, Rusia pun mulai bergerak. Operasi Barbarosa yang digelar berhasil gemilang. Dengan cepat pasukan Sekutu bergerak ke barat. Kemenangan Sekutu makin kentara membuat Jepang kalang kabut.  Dengan berbagai upaya, Jepang berusaha mempertahankan kedudukannya, terutama di kawasan Asia. Memaksa Sekutu mengambil jalan pintas di front Asia - Pasifik untuk segera menghancurkan Jepang. Bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada 6 dan 9 Agustus 1945 mengakhiri Perang Asia Timur Raya. Kesempatan itu dimanfaatkan Bung Karno. Selagi Jepang dalam keadaan tak berdaya, diproklamirkanlah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.  Insiden Hotel Yamato Kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan secara mendadak itu membuat Sekutu heran. Belanda pun bingung. Sesuai perjanjian Postdam yang dita...

Arti Bhinneka Tunggal Ika

Arti kata per kata dalam semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sering disalahartikan, termasuk oleh tokoh-tokoh masyarakat yang berpendidikan tinggi. Kesalahan terakhir dilakukan oleh Bung Harry Roesli dalam artikelnya berjudul: Kaus Partai dan Baju Besi (Kompas , 15/5/99). Walaupun isi artikel enak dibaca, namun mengandung kesalahan fatal menyangkut semboyan di atas. Di artikel tersebut Bung Harry menulis bahwa saat ini Bhinneka Tunggal Ika telah dipelesetkan menjadi Bhinneka tidak Ika, atau Bhinneka susah Ika, atau juga Bhinneka lawan Ika. Jelas di sini Bung Harry berpikir, bahwa kata Ika-lah yang mengandung arti bersatu/satu. Kesalahan serupa juga telah banyak dilakukan oleh kaum terdidik di negeri ini. Padahal dalam semboyan ini, arti kata satu (atau bersatu) dikandung dalam kata tunggal. Sedangkan kata Ika, kalau saya tidak keliru, artinya kira-kira adalah atau begitu adanya. Secara lengkap artinya adalah berbeda-beda (Bhinneka), namun satu (Tunggal) adanya (Ika). Kemungkinan ...

Dr. Soetomo: Himpun Persatuan dan Kesatuan Berdasarkan Irama Gamelan

"Tujuh puluh delapan tahun yang lalu, 20 Mei 1908, Dokter Soetomo telah membuat percikan api kebangkitan nasional di Gedung Stovia. Dan sampai kini nyalanya tetap memberi jiwa dan semangat untuk mengisi cita-cita kebangkitan nasional!" begitu antara lain sambutan Menteri Penerangan H. Harmoko, ketika meresmikan monumen Dokter Soetomo di Desa Ngepeh, Nganjuk, Jawa Timur. Monumen itu diresmikan pada tanggal 6 Mei yang lalu, di atas tanah seluas 1,75 hektar. Memang sepantasnya dibuat monumen agung untuk mengenang jasa-jasa beliau sebagai salah seorang pendiri Boedi Oetomo . Suatu wadah yang merupakan organisasi modern pertama lahir di Indonesia, bertujuan untuk memajukan pengajaran dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sejak adanya Boedi Oetomo  bangsa kita bangkit, untuk membebaskan diri dari penjajah. Itulah yang membuat Soetomo pernah diancam akan dikeluarkan dari STOVIA. Tapi dia tidak gentar. Soetomo dan kawan-kawannya terus melebarkan sayap Boedi Oetomo demi kemajuan bangsa Ind...

Catatan Kongres SI

Rahardjo Tjakraningrat Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Periode 2010-2015 L AMA  tak hadir dalam kiprah politik dan kekuasaan. Itulah kesan umum khayalak tentang keberadaan Syarikat Islam, sebuah organisasi besar pada zamannya--khususnya pada era prakemerdekaan--dengan segudang tokoh yang dimiliki antara lain Samanhudi, HOS Tjokroaminoto, Abdul Muis, Agus Salim, dan sederet nama lain yang memberi makna dalam konteks keberadaan negeri yang kemudian bernama Republik Indonesia ini. Banyak kalangan yang mungkin kurang ngeh  bahwa sesungguhnya organisasi yang dulunya juga bernama Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) itu secara konsisten melakukan hajat keorganisasian sesuai dengan tuntutan konstitusinya yakni pada ajang yang disebut Majelis Tahkim/Kongres Nasional, di mana tahun ini digelar perhelatan Majelis Tahkim ke-40 Syarikat Islam. Artinya, SI tetap konsisten pada dirinya yang dalam kondisinya yang ada tetap melakukan kegiatan-kegiatan keorganisasian sebagaimana...

JEJAK NASIONALISME DI BOVEN DIGOEL (1) Penjara yang Memerdekakan

Pengantar Redaksi: Jejak nasionalisme mencoba menginventarisasi warisan bangsa yang menjadi energi perjuangan yang membebaskan negeri ini. Jejak-jejak itu terserak sepanjang bentangan Nusantara. Setelah laporan jejak nasionalisme di Banda, Maluku, diturunkan bulan lalu, bulan ini "Kompas" menurunkan laporan jejak nasionalisme di Boven Digoel, Papua, yang di masa lalu menurunkan tempat pengasingan tokoh-tokoh bangsa. Dalam catatan historis, nama Boven Digoel tentu tidak asing lagi. Pemerintah Hindia Belanda pernah menjadi Boven Digoel di pedalaman Papua sebagai salah satu tempat pengasingan bagi para pejuang perintis kemerdekaan Indonesia. Walaupun teralienasi, mereka tetap menyalakan suluh perjuangan. Oleh KORANO NICOLASH LMS P ada awalnya, menurut Andrianus Moromon, sarjana sejarah Universitas Cenderawasih, Papua, Boven Digoel dijadikan Belanda sebagai tempat tahanan sekaligus pengasingan baru akibat tempat tahanan dan pengasingan lainnya sudah penuh. Salah satu sebabnya, Be...

Ceceran Kisah Zaman Kolonial dan Zaman Perang: Stasiun Kereta Api Garut Jadi Kenangan

DI antara para penggemar kereta api Indonesia, bekas-bekas lintasan kereta api jalur Cibatu-Garut-Cikajang sering menarik untuk kegiatan hobi kukurusukan di rel kereta api. D I masa lalu, saat jalur tersebut masih aktif, banyak menyisakan kenangan, bukan hanya masyarakat lokal, juga orang-orang Eropa yang pernah ke Garut, sejak zaman kolonial Belanda, pendudukan Jepang saat Perang Dunia II (1942-1945) sampai masa perang kemerdekaan Indonesia (1945-1949). Sosok jalur kereta api di Garut pada zaman kolonial di antaranya digambarkan dalam panduan wisata See Java: the garden of the east, a short guide for tourists, yang diterbitkan Michael's Java Motor Touring Co tahun 1918 yang arsipnya disimpan di University of California Libraries. Saat itu, Stasiun Kereta Api Garut menjadi andalan tujuan dan keberangkatan dari atau ke kawasan ini, baik angkutan perkebunan maupun penumpang yang dimulai dari Stasiun Cibatu. Disebutkan, setibanya di Stasiun Garut, pada masa-masa itu ada dua hotel yan...