Dahulu pulau Lombok terkenal subur. Di samping itu, di pulau ini dahulu pernah terdapat beberapa kerajaan yang cukup terkenal dalam sejarah. Sebagai buktinya dapat kita lihat peninggalan-peninggalan bersejarah seperti istana, taman, dan kompleks makam kuno.
Salah satu peninggalan sejarah tersebut terletak di Desa Selaparang yaitu sebuah desa di kaki Gunung Rinjani yang termasuk dalam Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Peninggalan sejarah itu berupa kompleks makam kuno yang oleh penduduk setempat dan penduduk pulau Lombok pada umumnya dikenal dengan sebutan Kompleks Makam Keramat Raja. Merupakan satu-satunya peninggalan kerajaan Islam pertama di pulau Lombok, yaitu Kerajaan Selaparang.
Jarak kompleks makam ini dengan ibukota Kecamatan Pringgabaya ± 4 km, sedangkan dari kota Mataram, ibukota Propinsi NTB 70 km. Dari kota Mataram ke kompleks makam ini dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan berbagai jenis kendaraan.
Keadaan Kompleks Makam
Keadaan kompleks makam ini pada saat ditemukan oleh penduduk sekitarnya sangat menyedihkan. Di luar dan di dalam kompleks makam tumbuh semak belukar, sebagai pertanda bahwa makam ini sebelumnya tidak pernah dijamah oleh tangan-tangan manusia. Demikian pula dengan kondisi makam yang ada, maupun batu nisannya, hampir sebagian besar mengalami kerusakan parah. Akhirnya Pemerintah Daerah bersama tim purbakala Pusat mengadakan pemugaran, dan kemudian dijadikan Cagar Budaya Nasional.
Meskipun kompleks makam ini telah mengalami pemugaran namun bentuk serta wujud aslinya tetap tidak berubah. Hal ini selaras dengan tujuan pemugaran, yaitu agar bangunan dapat bertahan lama atau dengan kata lain proses dari kerusakan dapat diperlambat, namun dengan tidak mengubah bentuk aslinya.
Kompleks makam keramat raja ini mempunyai dua buah halaman, yaitu halaman dalam dan halaman luar. Sekelilingnya dikitari oleh tembok yang terbuat dari batu kali yang disusun dengan mempergunakan perekat dari tanah. Panjang keseluruhan tembok yang mengitari kompleks makam ini seluas 162,80 m dengan tebal 1 m dan tinggi 0,75 m.
Jumlah makam yang terdapat dalam kompleks makam ini 18 buah. Sebagian besar terletak di halaman dalam. Dua di antaranya dianggap sangat penting. Kedua makam ini terletak hampir di tengah-tengah halaman, yaitu pada suatu gundukan tanah yang lebih tinggi.
Jirat dari makam yang ada di sebelah timur terbuat dari batu bata merah dengan ukuran 36 x 17 x 7 cm.
Sebaliknya jirat makam yang ada di sebelah barat terbuat dari batu, dan hanya memiliki satu buah trap seperti halnya yang dimiliki oleh makam-makam lainnya. Jirat makam ini berukuran 3,50 x 0,60 m dengan nisannya terbuat dari batu padas berbentuk persegi berukuran 32 x 32 x 76 cm dan pada puncaknya terdapat hiasan segi tiga tumpul pada keempat sisinya.
Masih Merupakan Misteri
Penduduk Desa Selaparang dan sekitarnya merasa yakin kompleks Makam Keramat Raja ini merupakan tempat pemakaman raja-raja dari Kerajaan Selaparang dahulu. Berdasarkan keyakinan masyarakat itulah, maka oleh tim ahli kepurbakalaan memastikan kompleks makam ini merupakan kompleks pemakaman kerajaan.
Meskipun kompleks makam ini telah dipastikan sebagai kompleks pemakaman Kerajaan Selaparang, namun sangat disayangkan karena hingga sampai saat ini belum dapat diungkapkan nama-nama raja yang dimakamkan di tempat ini. Hal ini disebabkan karena belum diketemukannya sumber-sumber dan data-data tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sedangkan sumber-sumber yang ada hanyalah cerita-cerita penduduk setempat yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.
Kapan munculnya kerajaan Selaparang itu sendiri hingga kini belum ada data atau sumber yang pasti. Seorang ahli sejarah bangsa Belanda Nieuwenhuizen yang pernah menyelidiki sejarah pulau Lombok memperkirakan bahwa persekutuan masyarakat hukum yang tertinggi di pulau Lombok telah ada sejak tahun 1543.
Perkiraannya ini didasarkan pada beberapa sumber tertulis dari sejumlah lontar yang menyebutkan pulau Lombok dibagi menjadi beberapa daerah kecil yang masing-masing diperintah oleh seorang tuan tanah yang dikenal dengan sebutan Datu. Jika perkiraan dari Nieuwenhuizen ini benar, maka dapat dikatakan bahwa Kerajaan Selaparang tersebut telah ada dalam percaturan sejarah Lombok pada sekitar pertengahan abad ke XVI.
Sedangkan apabila didasarkan pada salah satu batu nisan bertuliskan huruf Arab dan huruf-huruf yang merupakan peralihan dari huruf Jawa kuno ke huruf Bali, merupakan inskripsi yang terdiri dari lima baris dan terpahat dalam bentuk relief serta mengandung Candra Sangkala tahun 1142 H atau 1729 M. Jika ditinjau dari segi arkeologi sudah tentu usia dari makam-makam yang ada di kompleks pemakaman ini belumlah dapat dikatakan terlalu tua melainkan baru berumur kira-kira dua abad.
Meskipun demikian, tidaklah berarti bahwa angka yang tertera pada batu nisan tersebut dapat dijadkan sebagai ukuran bagi usia kompleks makam tersebut secara keseluruhan. Sebaliknya jika dilihat dari segi tipologi, maka sebagian besar dari batu makam kuno yang ada di daerah Aceh dan Banten yang rata-rata bertuliskan abad ke 15 dan 17, maka kompleks Makam Keramat Raja ini dapat dianggap sebagai peninggalan yang sudah berusia tua bahkan mungkin merupakan peninggalan tertua dari berbagai peninggalan sejarah yang terdapat di pulau Lombok.
Berdasarkan pada sumber-sumber tersebut di atas, mungkin sekali dugaan dari Nieuwenhuizen tersebut benar.
Bagi para arkeolog maupun para sejarawan yang ingin mengonstruksi masa-masa silam pulau Lombok, Makam Keramat Raja ini merupakan salah satu obyek penelitian penting. Karena dengan terungkapnya nilai sejarah yang terkandung dalam peninggalan ini, maka para arkeolog maupun para sejarawan akan mendapatkan data-data yang lebih konkrit tentang saat dan asal mulanya kedatangan agama Islam di pulau Lombok dalam kaitannya dengan kapan munculnya Kerajaan Selaparang.
Makam Keramat Raja ini setelah mengalami pemugaran selalu ramai dikunjungi oleh orang dari berbagai pelosok pulau Lombok. Tempat ini pada bulan-bulan tertentu seperti pada bulan pemberangkatan haji dan bulan Maulid ramai dikunjungi oleh para penziarah dengan maksud-maksud tertentu, misalnya untuk membayar kaul (nazar), memohon petunjuk dengan cara bersemedi dan lain sebagainya. Sedangkan bagi penduduk Desa Selaparang dan desa-desa yang ada di sekitarnya menjadi tempat melaksanakan upacara tradisional meminta hujan yang disebut dengan Upacara Ngayu-ngayu. Upacara ini oleh penduduk Desa Selaparang biasanya dilakukan pada saat hujan sudah lama tidak pernah turun di desa mereka. (Rizal Perdana Putra) .---
Sumber: Tidak diketahui, 5 Mei 1985
Komentar
Posting Komentar