Langsung ke konten utama

Sejarah Indonesia Tahun 2018

Asvi Warman Adam
Sejarawan LIPI

Sejarah adalah sesuatu yang terjadi di masa lalu. Namun, apa yang menimpa pada masa lampau bisa menjadi pelajaran untuk sekarang dan masa mendatang.

Sejarah merupakan persambungan antara kemarin, hari ini, dan esok. Bulan Januari baru dimulai, tetapi kita bisa menulis sejarah tahun 2018 dengan mencatat apa yang akan terjadi pada masa depan dengan bekal peristiwa terdahulu.

Dua peristiwa yang akan terjadi di tahun ini. Pertama adalah Asian Games XVIII yang akan berlangsung pada 18 Agustus-2 September. Kedua, peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober yang kini mencapai 90 tahun.

Untuk kedua kalinya Asian Games berlangsung di Indonesia. Tahun 1962, kita tampil sebagai juara kedua, mengapa tahun ini untuk menduduki peringkat ke-10 saja tidak yakin?

Dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 diikrarkan untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, kenapa belakangan ini bahkan menjelang pemilihan kepala daerah serempak, tanggal 27 Juni 2018, bahasa Indonesia cenderung menjadi bahasa perpecahan?

Presiden Soekarno sangat peduli dengan kejuaraan olahraga tingkat Asia. Ia mempersiapkan Stadion Utama Senayan dengan pinjaman dana, yang kemudian dibayar lunas, kepada Uni Soviet. Sebanyak 50.000 warga Senayan direlokasikan, antara lain, ke daerah Tebet.

Bung Karno juga mempersiapkan segala fasilitas untuk olahragawan yang datang dari luar negeri. Dengan bantuan pampasan perang dari Jepang, dibangunlah Hotel Indonesia, Sarinah, hotel untuk atlet dan wartawan.

Tugu Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia merupakan patung yang disiapkan untuk menyambut para atlet yang tiba di Bandara Kemayoran. Bung Karno sempat mengecek proses pembuatan patung perunggu itu di studio Edhi Sunarso di Jalan Kaliurang, Yogyakarta.

Hasil dari kerja keras itu, Indonesia menjadi juara kedua dalam pesta olahraga Asia yang diikuti oleh 12 negara.

Ketika event ini tidak diakui oleh Komite Olimpiade karena Indonesia tak memberikan visa kepada atlet Israel dan Taiwan, Soekarno membuat semacam olimpiade tandingan, yaitu Ganefo (Games of the New Emerging Forces) tahun 1963, hanya dengan persiapan 200 hari. Dalam pesta olahraga internasional yang diikuti oleh 51 negara itu, kita jadi juara ketiga.

Dalam peringatan setahun Ganefo, tahun 1964, Bung Karno berpidato, "Hai rakyat Indonesia, tua-muda, terutama sekali yang muda-muda, latih kau punya diri sehebat-hebatnya agar di dalam waktu sepuluh tahun paling banyak, sepuluh tahun, Indonesia, rakyat Indonesia menduduki tempat yang paling tinggi di lapangan olahraga."

Apakah bangsa Indonesia mampu menunaikan pesan Bung Karno setengah abad silam? Rasanya masih jauh panggang dari api. Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh korupsi sekian miliar rupiah dana sosialisasi Asian Games. Namun, waktu yang tinggal setengah tahun ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan melibatkan masyarakat seluas-luasnya (termasuk relawan dari mahasiswa-pelajar).

Para atlet harus terus berlatih di dalam dan luar negeri. Berita persiapan (dan penyelenggaraan) Asian Games seyogianya mendapat prioritas liputan oleh media-massa.

Bahasa pemecah-belah

Sumpah Pemuda 1928 merupakan salah satu tonggak terpenting dalam sejarah Indonesia ketika para pemuda/i dari berbagai etnis dan agama menyatakan tekad satu bangsa dan satu Tanah Air. Mereka juga menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Pada sidang Kongres Pemuda II itu, pada pagi/siang harinya dilangsungkan seminar yang mewajibkan pembicara berbahasa Indonesia. Kalangan terpelajar Indonesia yang fasih dan terbiasa berbahasa Belanda saat itu dengan susah payah menyampaikan pemikirannya dalam bahasa Indonesia.

Namun, mereka mencoba dan berusaha, dan akhirnya bisa. Mereka menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, bahasa yang mempersatukan kita meski berbeda suku bangsa dan agama.

Kita bersyukur punya bahasa pemersatu, bahasa Indonesia. India, negara berpenduduk lebih banyak dari kita, sesungguhnya tak punya satu bahasa yang mempersatukan mereka, kecuali secara pragmatis bahasa penjajah: bahasa Inggris.

Fungsi bahasa itu tentu terkait substansi dan gaya bahasa. Sejak pemilihan kepala daerah tahun lalu, terasa sekali bahwa bahasa Indonesia mulai digunakan untuk melontarkan isu SARA; mengenai etnis dan agama. Terasa sekali bahwa luka politik akibat terbelahnya masyarakat berdasarkan etnis dan agama, lama sembuhnya.

Tentu tidak kita inginkan hal yang sama terulang lagi pada pemilihan kepala daerah 2018. Diharapkan terpilih pemimpin yang berkualitas dan berkinerja baik, bukan tokoh yang menang karena lawannya dipecundangi dengan isu SARA atau foto-foto masa lalu yang direkayasa. Kita menginginkan bahasa Indonesia tetap sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa yang memecah belah bangsa.

Kita semua yang akan melengkapi sejarah Indonesia tahun 2018 ini: apakah secara eksternal kita mampu menyelenggarakan pesta olahraga Asia dengan lancar dan semarak serta memperlihatkan prestasi olahraga yang tidak memalukan dalam berhadapan dengan negara lain?

Kita juga yang akan melaksanakan apakah secara internal, dalam pilkada bulan Juni 2018, kita akan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa perpecahan? Praktik kebahasaan ini akan tercatat dalam Kongres Bahasa Indonesia pada Oktober 2018 mendatang, yang sekaligus merupakan peringatan 90 tahun Sumpah Pemuda.



Sumber: Kompas, 10 Januari 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...