Oleh H. ROSIHAN ANWAR
Dalam buku "Soldaten van Smaragd" (2005) Antropolog Belanda, Fred Lanzing, yang lahir di negeri ini karena ayahnya, begitu juga kakeknya Letkol KNIL mengutarakan sebuah segi tentara kolonial yang kini tidak diketahui lagi atau dilupakan oleh banyak orang.
YANG dimaksud ialah nasib "tentara pembantu" (hulpleger) KNIL yang dinamakan dalam bahasa Belanda: kettingberen. Mereka narapidana, orang tahanan yang kakinya dirantai, pekerja paksa (dwangarbeider) yang dipekerjakan oleh Belanda mengangkut, memikul barang, amunisi, makanan, minuman tentara KNIL yang berperang melawan de djahats, rakyat Indonesia yang dinilainya pemberontak, penjahat.
Dalam sebuah ekspedisi militer yang dilancarkan oleh KNIL terhadap Pedir di Aceh tahun 1898 dilukiskan hal berikut: sebuah kolone panjang beberapa ribu serdadu, kuli, pekerja paksa dengan bersusah payah mencari jalan melalui hutan atau merancah lumpur sawah-sawah di mana mortir-mortir berat semakin dalam tenggelam di tanah, atau melewati pematang-pematang licin di mana para perwira dengan susahnya tetap duduk di atas pelana kuda yang tergelincir. Kolone demikian hanya maju beberapa kilometer sehari. Ia sangat meletihkan bagi para narapidana, juga fesulir bule.
Hal mengherankan ialah KNIL, kendati punya tradisi panjang melaksanakan ekspedisi militer, tidak memiliki dinas transpor profesional dalam formasinya. "Kereta" atau "de trein" sebagaimana dinas angkutan itu dinamakan harus dibentuk saban kali mau berperang. Coba pikirkan apa saja yang harus diangkut: orang, kuda, senjata, amunisi, makanan, bahan bakar, obat-obatan, hospital lapangan, alat-alat genie, periuk masak, tenda-tenda, bahan bangunan, selimut, pakaian, dll. Pengangkutannya menghendaki suatu upaya besar logistik yang tiap kali dikerjakan oleh laki-laki yang tidak terlatih untuk itu dan yang tidak punya routine sistematis dan pengalaman. Trein tadi dipimpin oleh beberapa perwira dan bintara. Awaknya terdiri dari pekerja-paksa.
"Orang rantai"
Di bawah bayangan semua patroli militer dan ekspedisi, di pinggir semua bivak, di tatar belakang semua gedung dan bengkel kerja, pada pekerjaan tidak menyenangkan dan berbahaya di pos-pos, di benteng-benteng, dan tangsi-tangsi bergeraklah bayangan hitam (silhouet) dari pekerja paksa yang seram. Mereka hadir, tapi orang tak melihatnya. Mereka ada, tapi rupanya seperti tak ada. Mereka tidak punya nama, tiada nomor stamboek sebagaimana dimiliki setiap militer yang pangkat tinggi, maupun yang rendah, dan tiada muka.
Seumur hidup! Begitu bunyi vonis yang diberikan oleh kompeni. Itu berarti mereka harus buat selama-lamanya berpisah dari kehidupan mereka, tanah mereka, desa mereka, keluarga mereka, dan harta yang sah maupun tidak sah. Di negeri ini di mana hukuman mati masih berlaku, ketiga bangsat ini memperoleh hukuman beratus kali lipat. Alih-alih mematikan mereka atau mengurung dalam ruangan sel, sang impresario agung telah membikin mereka sebagai pelayan (suruhan). Mereka tiada lagi manusia, mereka alat perkakas dari bivak, suatu onderdil perlengkapan militer dari kompeni.
Kendati mereka menjalankan peran penting dalam sejarah KNIL, walau jumlahnya ratusan ribu orang, mereka tidak kelihatan di dalam barisan dan formasi tentara. Dalam laporan resmi aksi-aksi militer kadang-kadang disebutkan jumlah mereka dalam satu angka, tetapi mengenai nasib mereka, penderitaan mereka dan kematian mereka tidak pernah dituliskan satu huruf pun. Bahkan, bagaimana mereka dikuburkan tidaklah jelas. Inilah tentara-pembantu para pekerja-paksa, narapidana yaitu roomusha-roomusha abad ke-19. Mereka disebut juga starapans dari kata Belanda strafgevangenen merupakan pembantu yang murah biayanya dan yang selalu amat dibutuhkan.
Terutama dalam periode aktivitas militer yang intensif banyak diperlukan pekerja-paksa. Pada masa-masa itu setiap penjatuhan vonis hukuman penjara lebih dari satu tahun dengan sendirinya membawa kepada kerja-paksa. Para pekerja-paksa itu memakai ikat kepala warna hitam dari orang hukuman, bajunya kain kasar warna cokelat merah dan di pergelangan kaki punya rantai. Mereka disebut Kettingberen. Mengingatkan kepada pekerja-paksa tambang Ombilin Sawahlunto zaman kolonial yang disebut "orang rantai". Kadang-kadang mereka disebut "batalion merah". Atau orang bicara tentang "batalion ke-21" di samping 20 batalion reguler dari KNIL. Dengan nada ajakan mereka juga disebut dalam bahasa Belanda "adelborsten" atau taruna angkatan laut, dan pihak Marine mendongkol karena penamaan tadi.
"Hewan beban"
Zentgraaf, Pemimpin Redaksi harian De Javabode yang sebelum jadi wartawan adalah sersan dalam KNIL menulis "mereka telah menderita lebih banyak daripada siapa juga". Untuk selebihnya tidak ada kedengaran apa-apa lagi. Tidak dalam pers, tidak dalam parlemen "Twede Kamer". Menurut perkiraan, selama tujuh tahun pertama Perang Aceh dari 1873 hingga 1880 sejumlah 8.250 orang pekerja-paksa, tahanan hukum itu telah tewas.
Strapans dikerahkan ke mana-mana dan selalu dperlakukan buruk. Makanannya tidak bergizi, hari istirahat mereka tidak kenal. Mereka dimasukkan dalam kediaman-kediaman kumuh. Perawatan kesehatan tidak ada. Tiada seorang pun memedulikan mereka.
Pada ekspedisi militer pekerja-paksa itu hanya menjadi hewan beban atau lastdierean, yang terus-menerus harus dipicu dan diburu-buru. Bila tidak bekerja, mereka dibiarkan saja sama nasib mereka. Menanggungkan hujan dan kekuatan alam mereka harus mengurus sendiri makan dan atap di atas kepala mereka. Kerja mereka terutama memikul barang. Beratnya rata-rata 25 hingga 30 kilogram per orang. Sudah termasuk di situ kebutuhan mereka sendiri. Makanan dimasukkan dalam kaleng empat segi dan dilak yang sangat tidak praktis untuk diangkut. Kaleng-kaleng itu memuat garam, dendeng, beras, minyak ikan dan ikan sardencis kaleng, kopi, teh, minyak, jenever, dan semuanya yang digunakan oleh pasukan. Kaleng-kaleng itu kira-kira 18 kilogram beratnya.
Mereka juga ikut sebagai pemikul barang dalam patroli militer dan diberi tugas-tugas berbahaya seperti sebagai orang pertama menyeberangi sungai yang sedang banjir, berjalan di depan sekali pada verkenning mengintai musuh. Pekerja-paksa yang sakit ditinggal begitu saja di hutan.
Pada suatu ekspedisi di Sumatra Utara, mereka melalui terrein pegunungan yang berat. Mereka berada di jalan setapak di tepi jurang terjal. Perjalanan lamban, banyak henti dan penundaan. Orang pada kesal dan frustrasi merebak. Dengan marahnya seorang kopral mendorong punggung seorang pekerja-paksa yang terikat dengan rantai dengan narapidana lain. Orang itu jatuh ke dalam lembah dan menyeret bersamanya semua pekerja-paksa yang senasib sepenanggungan. Tapi tidak satu pun orang yang berkutik mempersoalkannya. Begitulah nasib pekerja-paksa di KNIL yang dinamakan roomusha-roomusha abad ke-19 dalam KNIL.***
Penulis, wartawan senior.
Sumber: Pikiran Rakyat, 12 April 2006
Komentar
Posting Komentar