Oleh ADI PRATHOMO
INFORMASI mengenai sejarah perjuangan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan negara RI tampaknya masih banyak yang belum terungkap. Setidaknya, hal ini bisa kita simpulkan setelah membaca tulisan H. Rosihan Anwar pada suratkabar ini (13/6/96) yang mengungkapkan secara singkat seputar pergolakan politik di tanah air sesudah kemerdekaan Indonesia.
Fakta pergolakan politik yang diambil dari dokumen resmi ini telah membuka mata dan sekaligus membangunkan kesadaran kita akan arti sejarah kemerdekaan Indonesia. Terutama pada informasi mengenai orang-orang yang tidak mempunyai sikap politik yang tegas atau bermuka dua. Seperti yang dilakukan oleh Anak Agung Gde Agung dari tahun 1947 hingga 1948 terhadap rakyat--khususnya para pemuda Bali--serta para pemimpin politik Indonesia yang saat itu sedang giat-giatnya memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Terus terang saja, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang sangat tidak terpuji dan patut disesalkan karena hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok (komunal?).
Apabila saat ini banyak kalangan mulai membicarakan konflik etnis di berbagai negara, barangkali, tindakan yang pernah dilakukan oleh Anak Agung Gde Agung di era paska kemerdekaan Indonesia, dapat dijadikan bahan kajian tersendiri guna menambah referensi bagi generasi mendatang untuk dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika tindakan yang serupa terjadi kembali di kemudian hari.
Pada kesempatan ini, penulis mencoba untuk mengemukakan secara ringkas beberapa peristiwa yang patut diperhatikan oleh kita semua sehubungan dengan tindakan mbalelo Anak Agung Gede Agung terhadap para pejuang kemerdekaan RI.
Paska Kemerdekaan
DARI buku-buku serta catatan sejarah perjuangan kemerdekaan negara RI, kita dapat mengetahui bahwa selama kurun waktu 1945-1949, Belanda masih tetap berupaya untuk menguasai kembali wilayah RI. Jalan yang ditempuh adalah dengan membonceng tentara sekutu, dalam hal ini bersama-sama dengan kedatangan bala tentara Inggris (NICA), yang diberi tugas untuk melucuti tentara Jepang sebagai pihak yang kalah perang dalam PD II.
Dengan cara demikian, Belanda dapat dengan mudah mempengaruhi tentara sekutu serta menerapkan politik "memecah belah" guna menguasai kembali wilayah RI. Implementasi dari politik memecah belah ini adalah dengan membentuk negara-negara boneka di wilayah barat dan timur Indonesia. Maksud Belanda untuk menguasai kembali wilayah RI tentunya sangat ditentang oleh rakyat Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya 17 Agustus 1945.
Perlawanan terhadap pihak sekutu dan Belanda oleh rakyat Indonesia terjadi di beberapa tempat, antara lain di Surabaya yang dipimpin oleh Bung Tomo yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan. Kemudian di Semarang, di Ambarawa, di Magelang, di Bandung yang dikenal sebagai peristiwa Bandung Lautan Api, di Bali yang dipimpin oleh Ngurah Rai yang kemudian dikenal dengan Puputan Margarana.
Dari berbagai perlawanan yang dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan itu dapat diketahui bahwa memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah bukanlah pekerjaan yang mudah. Belum lagi rongrongan dari dalam tubuh negara kesatuan RI sendiri, yaitu dari orang--orang atau kelompok-kelompok yang dengan sengaja memanfaatkan kehadiran Sekutu dan Belanda untuk kepentingannya sendiri. Seperti yang dilakukan oleh Anak Agung Gde Agung.
Oleh karena itu sangat sulit untuk dimengerti tindakan Anak Agung Gde Agung setelah menjabat sebagai PM Negara Indonesia Timur yang justru mendukung Agresi Militer Belanda II (19 Desember 1948) dan anti kemerdekaan RI. Dan yang paling tragis lagi adalah melakukan kekejaman terhadap para pemuda Bali yang mendukung RI. Hal ini sama dengan tindakan menusuk dari belakang dan tidak menghargai perjuangan para pemuda Bali yang dipimpin oleh Ngurah Rai (20 November 1946) yang berjuang sampai titik darah penghabisan melawan tentara Sekutu.
Selain mengkhianati perjuangan pemuda Bali yang dipimpin oleh Ngurah Rai, sikap anti-RI Anak Agung Gde Agung tersebut dapat dikatakan mengkhianati pula perjuangan Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Syahrir, Haji Agus Salim, Moh. Roem, S.H., Assat, S.H., Suryadarna, Syarifuddin Prawiranegara, Ali Sastroamidjojo, Jenderal Soedirman, dll., baik dalam skala nasional maupun internasional.
Setelah Belanda menyatakan tidak terikat lagi pada perjanjian Renville (17 Januari 1948) yang menghendaki dilaksanakannya gencatan senjata antara pihak Indonesia dan Belanda, tentara Belanda secara sewenang-wenang melakukan penyerangan ke ibukota RI, Yogyakarta (Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948). Karena pada saat itu, tentara nasional Indonesia baru saja menumpas pemberontakan PKI di Madiun (September 1948), Belanda dapat dengan mudah menguasai secara penuh Kota Yogyakarta dan menawan para pemimpin politik Indonesia.
Bung Karno dan Bung Hatta dibawa ke Bangka. Sedangkan yang lainnya dibawa ke Prapat. Untuk tetap dapat mempertahankan eksistensi negara RI, Bung Karno kemudian memberikan kuasa kepada Syarifuddin Prawiranegara, Menteri Keuangan, yang tengah berada di Bukit Tinggi, Sumatera, untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dukungan terhadap agresi militer Belanda II oleh Anak Agung Gde Agung ini dapat diartikan sebagai: a) tindakan yang memang menginginkan terpecah-belahnya negara kesatuan Republik Indonesia, b) menyetujui pembentukan negara-negara boneka ciptaan Belanda, dan c) menyetujui kekuasaan Belanda atas wilayah RI atau Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. Padahal di lain pihak, para juru runding RI sejak perjanjian Linggarjati hingga perjanjian Renville, selalu berupaya mewujudkan terbentuknya negara kesatuan RI sekalipun dalam perjalanannya harus melewati masa-masa transisi yang cukup sulit untuk dilalui. Dalam arti, selama perundingan berlangsung, para juru runding Indonesia seperti Sutan Sjahrir, Amir Syarifuddin, Bung Karno, dan Bung Hatta tidak dapat memasukkan sekaligus keinginan mereka untuk membentuk negara kesatuan RI secara de jure dan de facto dalam setiap perundingan dengan Inggris dan Belanda.
Hal ini dapat kita lihat pada hasil-hasil yang dicapai dalam perjanjian Linggarjati (12-15 November 1946), dan perjanjian Renville (17 Januari 1948). Seperti misalnya pada perjanjian Linggarjati, RI yang ketika itu diwakili oleh Sutan Syahrir masih memberi kelonggaran waktu bagi Belanda untuk meninggalkan wilayah-wilayah de facto RI (Sumatera, Jawa, Madura) selambat-lambatnya 1 Januari 1949, dan akan bekerja sama untuk membentuk negara Indonesia Serikat (RIS). Hanya saja, pada waktu itu Belanda dengan segala cara berupaya untuk memanfaatkan sikap luwes RI. Terbukti dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I (21 Juli 1947) dan Agresi Militer Belanda II (19 Desember 1948) yang hal ini menunjukkan bahwa Belanda tetap berupaya sekuat tenaga untuk membatalkan Proklamasi Kemerdekaan RI. Oleh karena itu keberpihakan Anak Agung Gde Agung pada Belanda, bisa kita artikan sebagai suatu tindakan emosional yang hanya mementingkan diri sendiri dan barangkali terkandung juga di dalamnya kepentingan kelompok(?) (komunal?). Selain itu, keberpihakan Anak Agung Gde Agung tersebut sangat menguntungkan keberadaan Belanda yang masih ingin menancapkan kukunya di bumi pertiwi ini.
Baru kemudian setelah diadakannya perundingan Roem-Royen (14 April 1949) serta keterlibatan secara aktif Dewan Keamanan PBB dan tentunya tekanan Amerika Serikat terhadap Belanda, penyerahan kedaulatan negara RI dari Belanda kepada RI dapat dilakukan secara penuh (de jure dan de facto). Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag dari 23 Agustus 1949 sampai dengan 2 November 1949. Dengan diadakannya Konferensi Meja Bundar, yang merupakan pengakuan Belanda atas kedaulatan RI (27 Desember 1949), berakhir pula kolonialisasi Belanda atas wilayah negara RI. Peristiwa ini tentunya menjadikan impian Anak Agung Gde Agung untuk membentuk negara dalam negara tidak pernah terwujud dan tidak akan terwujud.
Penutup
Sekalipun masih banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai sikap dan tindakan politik yang dilakukan oleh Anak Agung Gde Agung terhadap perjuangan rakyat Indonesia khususnya terhadap masyarakat Bali ketika melawan penjajah, paling tidak, informasi yang diungkapkan oleh H. Rosihan Anwar pada harian ini banyak membantu kita untuk membuka wawasan serta menambah pengetahuan akan arti perjuangan para pahlawan kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, tugas kita sekarang adalah membuka kembali catatan-catatan sejarah tentang perjalanan berdirinya Republik Indonesia dan tidak tertutup kemungkinan kita akan menemukan lagi fakta-fakta baru yang selama ini tidak diungkapkan secara terbuka. Seperti yang telah dilakukan oleh H. Rosihan Anwar. ****
- Penulis adalah alumnus FISIP jurusan Hubungan Internasional, UNPAR, Bandung
Sumber: Pikiran Rakyat, 1 Juli 1996


Komentar
Posting Komentar