Langsung ke konten utama

Mengenang Aksi Militer Belanda I 21 Juli 1947: Gagalnya 'Operasi Produk' Belanda terhadap RI

Oleh Iman Rahardjo

Empat puluh tujuh tahun yang lalu, dini hari Senin 21 Juli 1947, pasukan Belanda kolonialis menerobos garis demarkasi di daerah yang didudukinya di Jawa dan Sumatera, dan menggempur pasukan pertahanan Republik Indonesia dengan aksi militer besar-besaran yang mereka namakan "aksi polisionil".

Bagaimana mulanya Belanda melancarkan aksi perang itu, sedangkan mereka baru tujuh bulan mencokolkan kakinya di 7 kota di Jawa dan Sumatera, yang diwarisinya dari tentara pendudukan Sekutu/Inggris?

Terungkap dalam sejarah, bahwa ada beberapa hal yang mendorong Belanda bertindak menggempur RI, seterunya waktu itu.

Pertama, dalam konfrontasi versus RI menjelang pertengahan 1947 pihak Belanda merasa kedudukannya secara politik makin kuat. Seusai Perang Dunia II, Belanda beruntung masih mengantungi pengakuan internasional perihal kedaulatannya atas Indonesia. Lalu dalam waktu 1 ½ tahun Belanda praktis telah menguasai kembali wilayah-wilayah Kalimantan, Indonesia Timur, dan Nusa Tenggara. Di situ Belanda kemudian membentuk pemerintahan boneka 'Daerah-Bagian Kalimantan Barat' (22 Oktober 1946) dan 'Negara Indonesia Timur' (24 Desember 1946), yang dijadikannya sekutu dalam menghadapi RI.

Sebaliknya, keadaan RI ditinjau dari segi politik dan ekonomi, menurut penilaian Belanda, sudah sangat parah dan RI telah mendekati kehancurannya. Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya tanggal 15 November 1946, RI dan Belanda telah memaraf Persetujuan Linggarjati. Di kalangan RI banyak orang yang menentang persetujuan ini, dan mereka ini terus-menerus melakukan rongrongan terhadap RI. Sedangkan di bidang ekonomi, RI makin melemah akibat blokade yang dilakukan oleh angkatan laut Belanda.

Kedua, Belanda meyakini bahwa balatentaranya memiliki keunggulan terhadap tentara RI dalam hal mobilitas, perlengkapan teknis, daya tembak, pesawat terbang. Pada paruh pertama 1947 kekuatan militer Belanda di Jawa dan Sumatera terdiri atas 89.000 orang tentara KL, marinir, dan KNIL, di antaranya 70.000 orang adalah operasional; 10 skuadron berbagai tipe pesawat terbang; 4 buah kapal torpedo pemburu serta 7 buah kapal pendarat.

Sedangkan menurut penyelidikan intelijen Belanda, pihak RI di Jawa/Sumatera mempunyai kekuatan militer beberapa gelintir pesawat pemburu dan pembom ringan; beberapa buah kapal transpor kecil; dan 194.000 orang tentara reguler serta 167.000 orang berbagai laskar perjuangan. Kesemuanya menurut penilaian intelijen Belanda "sangat lemah organisasi serta disiplinnya, kurang terlatih, dan persenjataan serta perlengkapannya amat miskin: hanya 25% dari kekuatan militer ini yang dipersenjatai, itu pun boleh dikata tanpa kendaraan perang berat".

Karena hal-hal tersebut tadi Belanda berminat sekali untuk unjuk gigi kepada RI, terutama untuk menggertak unsur-unsur pimpinan RI yang 'radikal dan tak mau kompromi' agar mau tunduk menerima segala tuntutan Belanda.

Ketiga, Pemerintah Hindia Belanda sendiri sebenarnya sedang mengalami kemerosotan hebat dalam perekonomiannya. Pada penghujung 1947 kota Jakarta di bawah pendudukan Belanda menderita kekurangan pangan. Tambahan pula situasi perekonomian serta finansial Hindia Belanda sedang amat gawat, sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan 'kebangkrutan finansial' mulai bulan Agustus 1947! Makanya Belanda berkeinginan merebut wilayah-wilayah RI yang memiliki potensi ekonomi tinggi, supaya dengan itu perekonomian Hindia Belanda kemudian dapat berkembang membaik.

Operasi Produk

Maka sejak Februari hingga Mei 1947 pimpinan balatentara Hindia Belanda menyusun rencana penyerbuannya terhadap RI. Agar penyerbuan itu kelak tidak terlalu mengejutkan dunia internasional, maka Aksi tersebut dirancang hanya terbatas buat menduduki sebagian wilayah tertentu RI di Jawa dan Sumatera. Tapi sesungguhnya jumlah anggota tentara yang katanya unggul itu memang tidak mencukupi untuk menduduki secara efektif seluruh daerah RI di Jawa/Sumatera. Aksi penyerbuan itu diberi nama sandi militer 'Operasi Produk', dan terutama ditujukan untuk memaksa pihak RI agar dalam hal politik menerima (tunduk kepada) segala tuntutan Belanda, dan sekaligus untuk membalikkan kemerosotan dalam bidang perekonomian serta keuangan Belanda.

Selanjutnya untuk pelaksanaan Operasi Produk itu Panglima Balatentara Hindia Belanda, Letnan Jenderal SH Spoor menggariskan suatu siasat yang dipandangnya paling efektif. Siasat ini disebutnya 'strategi ujung tombak' dan dilukiskannya sebagai berikut: pertama-tama, suatu serangan besar-besaran dan menyeluruh terhadap wilayah sasaran di Jawa dan Sumatera; kemudian disusul dengan kegiatan-kegiatan pengamanan ('pasifikasi') daerah-daerah yang diduduki dengan jalan patroli yang terus-menerus oleh satuan-satuan militer yang kecil guna menemukan kelompok-kelompok gerilya yang tertinggal dan menghancurkannya.

Demikianlah setelah persiapan operasi tadi cukup matang, maka pada 27 Mei 1947, hanya dua hari setelah formalitas upacara penandatanganan Persetujuan Linggarjati di Jakarta (25 Mei), Belanda menyampaikan sebuah nota tuntutan kepada RI. Tuntutan-tuntutan yang diajukan ialah agar RI berpartisipasi dalam suatu pemerintahan federal sementara; menghentikan kontak-kontak internasionalnya; menyetujui pembentukan suatu gendarmerie (pasukan polisi) Belanda-Indonesia guna memelihara ketertiban dan keamanan di daerah RI dan Belanda; dan menyetujui pembentukan suatu organisasi bersama untuk mengendalikan impor, ekspor, dan alat pembayaran luar negeri.

Di bawah ancaman serangan militer Belanda, maka pemerintah RI yang waktu itu dipimpin Perdana Menteri Sutan Syahrir, terpaksa menerima tuntutan-tuntutan Belanda tadi, kecuali yang mengenai gendarmerie. Konsesi yang diberikan Syahrir ini meledakkan tentangan hebat dari lawan-lawan politiknya di kalangan RI. Terjadilah krisis pemerintahan dan akhirnya Kabinet Syahrir jatuh.

Kabinet penggantinya terbentuk pada 3 Juli 1947 di bawah PM Amir Syarifuddin. Dalam perundingan lebih lanjut dengan pihak Belanda, Amir Syarifuddin tetap melanjutkan langkah-langkah yang telah ditempuh pendahulunya, dan tetap menolak pembentukan gendarmerie bersama.

Penolakan RI atas tuntutan soal gendarmerie itu menjadi alasan, 'casus belli', bagi Belanda untuk melaksanakan niatnya memerangi RI. Pada 18 Juli 1947 Letnan Jenderal Spoor--atas perintah Pemerintah Belanda--mengeluarkan perintah singkat kepada seluruh jajaran balatentara Hindia Belanda di Jawa dan Sumatera: "Produk-Hari H 21 Juli". Maka pada dinihari 21 Juli 1947 Operasi Produk pun menggelinding.

Hasil Operasi

Aksi militer Belanda ini dalam garis besarnya berjalan sesuai dengan rencana. Bahkan dalam masa dua pekan Belanda ternyata dapat merebut wilayah yang lebih luas dari sasaran yang ditentukan semula. Di semua front tentara RI menderita pukulan berat, sehingga terpaksa mundur sambil sedapat-dapatnya melakukan taktik bumi hangus.

Sampai pekan pertama Agustus 1947 tentara Belanda berhasil menguasai Jawa: sebagian besar Jawa Barat (kecuali daerah Banten), daerah Banyumas, pantai utara Jawa Tengah, daerah Mojokerto-Malang, seluruh semenanjung sudut timur dan bagian selatan Pulau Madura; di Sumatera: daerah Binjai Pematang Siantar dan daerah Lahat--Pendopo--Baturaja. Kesemuanya daerah pertanian/perkebunan atau ladang minyak bumi. Dengan demikian maka Operasi Produk berhasil mencapai tujuan mendapatkan sarana yang diperlukan buat 'mendongkrak' pertumbuhan perekonomian Hindia Belanda.

Sebaliknya tujuan Operasi Produk yang lainnya, yakni mengubah sikap politik RI agar menjadi tunduk kepada tuntutan Belanda, ternyata sama sekali meleset: RI tetap tidak menyerah begitu saja kepada tuntutan politik Belanda! Bahkan perlawanan bersenjata oleh TNI dan laskar-laskar perjuangan malah masih terus dilancarkan, juga di daerah-daerah yang telah jatuh di bawah pendudukan Belanda.

Namun ada faktor lain yang turut menggagalkan Operasi Produk, bahkan sampai menghentikannya, ialah tekanan pendapat dunia internasional. Suatu faktor yang sebenarnya sudah diantisipasi oleh Belanda sewaktu mereka merancang aksi militernya; tetapi faktor ini disepelekannya.

Segera setelah aksi militer Belanda itu pecah, maka Dewan Keamanan PBB bersidang atas desakan India dan Australia. Tanggal 1 Agustus 1947 DK mengeluarkan suatu resolusi yang menyerukan kepada Belanda dan RI yang berperang agar mengadakan gencatan senjata dan mencari penyelesaian di antara mereka melalui perundingan. Belanda terpaksa menerima baik resolusi itu. Maka pada 4 Agustus pukul 24.00 diberlakukanlah gencatan senjata, dan gerak maju tentara Belanda ke jurusan Yogyakarta (ibukota perjuangan RI waktu itu) pun dihentikan.

Selanjutnya diadakanlah kembali perundingan-perundingan antara RI dan Belanda, kini dengan bantuan suatu komisi jasa-jasa baik PBB yang beranggotakan Australia, Belgia, dan Amerika Serikat ('Komisi Tiga Negara'). Perundingan-perundingan itu lima bulan kemudian, yakni pada 17 Januari 1948, menghasilkan persetujuan baru, yang kelak dikenal dengan sebutan 'Persetujuan Renville'.

Pelajaran Historis

Menelaah kembali peristiwa yang berlangsung 47 tahun yang lampau itu, maka ada beberapa 'pelajaran' yang dapat dikedepankan.

Pertama, aksi Militer Belanda I telah gagal menundukkan sikap para pemimpin RI. Sebabnya tidak lain karena hasrat merdeka serta semangat kebangsaan di kalangan RI sudah demikian mengental sehingga tidak mempan lagi ditindas dengan kekerasan senjata. Memang sejarah telah mengajarkan, bahwa hasrat merdeka rakyat terjajah yang menggebu-gebu biasanya tidak dapat dibinasakan dengan kekerasan senjata belaka.

Ironisnya, pihak Belanda rupanya kurang menyadari hukum sejarah ini. Kalangan militernya beranggapan bahwa tidak berhasilnya Operasi Produk beserta strategi ujung tombaknya adalah karena dihentikan di tengah jalan oleh campur tangan PBB. Maka mereka malah bertekad akan meneruskan upayanya menaklukkan RI dengan jalan perang. Pada waktunya nanti upaya mereka itu akan sekali lagi 'mendapat pelajaran' dari hukum sejarah tadi.

Kedua, zaman sehabis Perang Dunia II merupakan era mulainya intervensi PBB dalam bermacam 'peristiwa dalam negeri' di berbagai negara manakala peristiwa-peristiwa itu dianggap oleh dunia internasional sebagai mengganggu perdamaian dunia.

Belanda agaknya memandang remeh keampuhan intervensi PBB seperti itu. Tetapi akhirnya toh mereka harus mengakui kesaktian intervensi PBB itu dengan menghentikan aksi militernya terhadap RI, sebagaimana yang disyaratkan oleh pihak PBB.

Bagi RI, yang baru dua tahun mempertahankan kemerdekaannya, campur tangan PBB ini merupakan suatu kemenangan diplomasi dalam pertikaiannya dengan Belanda, di balik kekalahannya di medan pertempuran. Dan intervensi PBB seperti ini pula ada yang di hari kemudian akan menjegal langkah agresi militer Belanda berikutnya terhadap RI pada bulan Desember 1948.***

Penulis adalah seorang yang sedang menelaah sejarah perjuangan kemerdekaan RI.



Sumber: Suara Karya, 21 Juli 1994 (?)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Kanguru dalam Permesta

Australia dan Amerika sesungguhnya belum berubah dalam memperlakukan rezim politik dan militer Indonesia. B ISIK-bisik itu sudah lama terjadi di kalangan sejarawan: bahwa Amerika dan Australia terlibat dalam PRRI/Permesta. Beberapa buku yang pernah terbit berusaha membahas hal ini. Namun, "hidangan yang relatif lengkap" baru tersaji setelah Audrey R. Kahin dan George Mc T. Kahin menerbitkan laporan mereka. Judulnya, Subversi sebagai Politik Luar Negeri: Menyingkap Keterlibatan CIA di Indonesia (Pustaka Utama Grafiti, 1997). Laporan ini menguraikan berbagai informasi tentang peran Pusat Intelijen Amerika (CIA) dalam sejumlah gejolak hubungan pusat dan daerah, terutama sepanjang tahun 1950-1963--seusai penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia pada akhir tahun 1949. Seolah melengkapi apa yang sudah diungkapkan oleh suami-istri Kahin, Hadi Soebadio menulis buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/Permesta. Paparan yang dibuat Hadi lebih lugas dan rinci. Tadinya...

Raja Belanda: Maaf atas Kekerasan Berlebihan

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Raja juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda di masa lalu. JAKARTA, KOMPAS-- Raja Belanda Willem-Alexander di Jakarta, Selasa (10/3/2020), kembali menegaskan pengakuan eksplisit Pemerintah Belanda terhadap Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selain itu, ia juga menyatakan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan berlebihan yang dilakukan Belanda pada tahun-tahun setelah proklamasi. Setelah Proklamasi RI, terjadi dua kali agresi militer Belanda pada 1947 dan 1948, yang menewaskan banyak korban jiwa, termasuk warga sipil. Pemerintah Belanda secara politis dan moral baru mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pada tahun 2005 melalui menteri luar negerinya saat itu, Bernard Bot. Sebelumnya, Belanda mengakui penyerahan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. Permintaan maaf disampaikan Raja Willem-Alexander dalam pernyataa...

Islam Nusantara Teladan di Mata Dunia

SURABAYA, KOMPAS -- Praksis Islam di Indonesia yang disebut Islam Nusantara berpotensi menjadi teladan baru dari dunia Islam di mata dunia. Hal ini menimbang perkembangan sosial politik di sejumlah negara dan komunitas Islam dunia, termasuk di Timur Tengah, yang kini dilanda konflik sosial politik yang mengarah pada runtuhnya peradaban setempat. Meski ada berbagai pendapat, Islam Nusantara dipahami tetap merupakan Islam otentik sebagai ajaran Nabi Muhammad SAW sekaligus mampu mendamaikan pergaulan pemeluknya dan bahkan menyejahterakan lingkungannya, termasuk non-Muslim. Demikian pendapat sejumlah pakar dalam Seminar Internasional "NU dan Islam Nusantara" yang digelar dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di kompleks kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Rabu (1/7). Hadir dalam seminar yang digelar kerja sama harian Kompas  dengan Panitia Muktamar NU Ke-33 ini antara lain Rektor UINSA Abdul A'la, Dekan Fakultas Adab UINSA yan...

SEI MAHAKAM (2 - HABIS) Keraton Kutai dan Pergulatan Mawas Diri

Cikal bakal Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dimulai sekitar abad ke-2 di Muara Kaman dengan raja pertama Kudungga, dilanjutkan putranya, Aswawarman, yang melahirkan tiga putra, yaitu Mulawarman (Kutai Kartanegara, Kaltim), Purnawarman (Taruma Negara, Jawa Barat), dan Adityawarman (Pagaruyung, Sumatera Barat). Oleh HARIADI SAPTONO P ada masa pra Islam tersebut, tercatat 25 raja memimpin Kerajaan Kutai Martadipura, dari Kudungga hingga Dermasetia. Berita tentang Kerajaan Kutai kemudian tidak terdengar. Selanjutnya, abad ke-13 berdiri Kerajaan Kutai Kartanegara di Kutai Lama dengan raja pertama Adji Batara Agung Dewa Sakti hingga raja kelima Pangeran Tumenggung Baya-Baya, sebelum kemudian pada abad ke-16 Kerajaan Kutai Kartanegara memeluk Islam dan abad ke-17 Pangeran Sinum Pandji Mendapa menyerang serta menghancurkan Kerajaan Kutai Martadipura dan kedua kerajaan dipersatukan menjadi Kutai Kartanegara Ing Martadipura sampai sekarang. Pada 1945, keraton bergabung dengan Repub...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api: Heroisme antara Tegallega dan Rel KA

TULANG  jemari terbungkus kulit keriput itu mencengkeram erat besi pegangan gerobak sampah. Bahunya yang tipis tampak melengkung, tertarik kuat tali pengikat gerobak. Langkah dan nafasnya terasa berat, menapaki Jl. Mohammad Toha, Tegallega, yang Sabtu sore kemarin (23/3), basah diguyur hujan. Beban sampah yang dibawanya, seakan tak sepadan dengan sosok tua yang kurus kering. Elan (60), sosok tua itu, sejenak memalingkan pandangannya pada sederet kata-kata dalam spanduk yang terpancang depan Markas Hubdam III/Siliwangi, "Markas Batalyon II Resimen 8 Divisi III Siliwangi Tahun 1946 - Panitia BLA 1996", demikian bunyi tulisan itu. Kawasan Tegallega jika dibalik ke masa 1946, adalah sejarah heroik ketika Tentara Republik Indonesia (TRI) bersama ratusan ribu warga Bandung, mempertahankan kemerdekaan. Pada 21 Maret 1946, kawasan itu sempat dibombarder tentara Sekutu. Akan tetapi secara kebetulan, kedudukan Batalyon II TRI (Sumarsono) di sana, tengah memperkuat posisi perte...