Langsung ke konten utama

Nasionalisme dan Nasion Indonesia

Oleh: A. Agoes Sriyono

Pembicaraan di sekitar masalah nasionalisme di berbagai media massa akhir-akhir ini menghangat lagi. Pengertian nasionalisme yang secara tradisional biasanya mewujud dalam bentuk gerakan atau perjuangan kemerdekaan suatu bangsa kini mulai ditinggalkan. Kini orang mulai mempertanyakan makna nasionalisme dalam kaitan dengan perkembangan dunia modern. Nasionalisme kini ditautkan dengan modernisasi yang ternyata punya sisi negatif dan oleh sebagian orang dikhawatirkan dapat melunturkan nasionalisme. Bertolak dari pemikiran ini kemudian muncullah gagasan perlunya nasionalisme baru, nasionalisme yang tanggap terhadap kemajuan dan perubahan zaman. Namun sampai saat ini ternyata belum ada satu konsep pun yang dapat diterima sebagai konsep nasionalisme baru, karena memang terasa sulit merumuskan.

Kesulitan merumuskan konsep nasionalisme baru menurut pendapat saya terutama disebabkan kurang dipahaminya secara mendalam pengertian nasion (bangsa) Indonesia sebagai akar nasionalisme. Nasionalisme ada, tumbuh, dan berkembang di dalam tubuh nasion Indonesia sendiri. Rasa cinta dan kerelaan berkorban bagi bangsa, solidaritas dan partisipasi dalam era pembangunan bangsa dan rasa bangga sebagai bangsa yang merupakan unsur esensial dari nasionalisme bisa menyata kalau didasari oleh pemahaman mengenai nasion Indonesia. Kalau seorang menyatakan cinta dan rela berkorban demi bangsa Indonesia atau mengungkapkan solidaritasnya kepada bangsa Indonesia, siapa sajakah yang dapat dianggap sebagai anggota nasion Indonesia? Berdasar pada pertanyaan yang mendasar ini, tulisan berikut mencoba memahami nasionalisme dengan titik tolak pada pemahaman tentang nasion Indonesia (catatan: pemakaian kata "bangsa" dan "nasion" di sini digunakan berganti-ganti dengan makna yang sama).

Pada tanggal 11 Maret 1882, seorang pujangga mashur Prancis Ernest Renan mengucapkan pidato dengan judul: "Ou' est ce qu'une nation?" (Apakah bangsa itu?). Dalam pidatonya ia mengemukakan keyakinannya, bahwa bangsa itu menyangkut soal perasaan, soal kehendak semata-mata untuk hidup bersama yang timbul antara segolongan besar manusia. Nasion-nasion baru, kata Renan, berlainan dengan nasion-nasion lama karena nasion-nasion baru merupakan perpaduan berbagai unsur penduduk. Dalam nasion-nasion baru ikatan-ikatan kecil seperti suku, ras atau ikatan keagamaan menyerahkan diri pada ikatan yang besar yakni nasion. Dengan pendapat ini berarti Renan menyangkal bahwa suatu nasion timbul karena persamaan suku, ras, agama, bahasa, atau geografi. Secara lebih jelas dalam pidatonya itu Renan memberikan contoh bangsa Prancis. Katanya, seorang bisa menjadi bangsa Prancis meski ia menganut agama Katolik, Protestan, atau Yahudi.

Untuk lebih memahami pengertian nasion, perlu kiranya terlebih dahulu kita mengadakan pembedaan secara tegas antara pengertian nasion dan negara. Hal ini mengingat dua pengertian tersebut sering dianggap sama, padahal sesungguhnya berbeda. Apabila kita berbicara masalah nasion berarti kita berbicara tentang jenis-jenis tindakan tertentu saja dari orang-orang yang bersangkutan; sedangkan apabila kita berbicara tentang negara, kita berbicara tentang jenis-jenis tindakan tertentu yang lain. Oleh sebab itu, ada kemungkinan bahwa orang-orang tertentu yang ikut berperan dan bertindak sebagai anggota nasion tertentu tidak ikut berperan dan bertindak sebagai anggota negara yang berkaitan dengan nasion yang bersangkutan. Demikian pula sebaliknya.

Negara, menurut ahli teori sosiologi politik Mac Weber (1864-1920), terdiri dari suatu masyarakat yang berhasil memperoleh dan mempertahankan monopoli atau penggunaan kekuatan fisik di suatu wilayah tertentu dalam mempertahankan tata ketertiban. Negara adalah satu-satunya sumber hak untuk menggunakan kekerasan yang diperlukan untuk menjamin ketertiban itu. Jadi negara diartikan sebagai keseluruhan tindakan-kegiatan yang diadakan sesuai dengan suatu kumpulan aturan-aturan hukum--tertulis maupun tidak--yang oleh karenanya dianggap harus ditaati oleh penduduk wilayah negara yang bersangkutan.

Sedangkan suatu nasion merupakan suatu kesatuan sosial yang tidak tergantung pada, atau tidak didasarkan atas, aturan-aturan hukum. Suatu nasion adalah suatu kesatuan solidaritas, suatu jaringan hubungan setia-kawan prioritas, tinggi yang besar. Hubungan-hubungan solidaritas ini bisa dijumpai tanpa pengaturan oleh aturan-aturan hukum yang diadakan dan dipertahankan oleh suatu pemerintah negara. Sebaliknya, aturan-aturan hukum yang diterapkan pada penduduk wilayah suatu negara tertentu tidak menjamin terwujudnya hubungan-hubungan solidaritas yang merupakan ciri pokok suatu nasion. Dari pengertian ini kemudian barulah kita bisa melangkah pada pertanyaan pokok: siapakah nasion Indonesia itu?

Dalam rangka memberikan jawaban atas pertanyaan di atas, Prof. Dr. Harsya W. Bachtiar telah menyediakan perangkat analisas yang cukup memadai. Untuk menjawab siapakah nasion Indonesia ia membedakan 3 (tiga) tingkat analis yakni sistem budaya, sistem sosial, dan sistem kepribadian. Ketiga sistem ini saling berhubungan satu dengan yang lain, tetapi ketiga sistem ini tak dapat dianggap sama.

Sistem budaya nasion kita terdiri dari kepercayaan-kepercayaan yang kita anut bersama yakni kepercayaan kepada Tuhan YME; nilai-nilai yang kita gunakan sebagai pedoman-pedoman umum dalam tingkah laku menyata dalam Pancasila dan kejujuran; aturan-aturan yang kita gunakan sebagai pedoman bernegara seperti UUD 1945; pengertian dan ide-ide dinyatakan dalam bahasa nasional, bahasa Indonesia. Siapa saja dapat mempelajari dan kemudian menguasai unsur-unsur sistem budaya nasional kita. Penguasaan unsur-unsur kebudayaan ini memungkinkan orang yang bersangkutan dapat berperan sebagai orang Indonesia meskipun tidak ada jaminan ia memang akan dianggap merupakan bagian dari kesatuan solidaritas besar yang merupakan perwujudan nasion Indonesia. Pengakuan sebagai bagian dari kesatuan solidaritas bagi "orang baru" meskipun telah menguasai unsur-unsur kebudayaan biasanya merupakan proses yang memerlukan waktu. Masuknya orang keturunan asing ke dalam tubuh nasion Indonesia merupakan salah satu contoh kongkrit.

Pada tingkat kedua, yakni tingkat sistem sosial, sebagai sistem yang diatur dan diawali oleh sistem budaya nasion kita terdiri dari kelompok-kelompok solidaritas baik besar maupun kecil yang dikenal sebagai kelompok keindonesiaan. Kelompok-kelompok ini harus dibedakan dengan kelompok-kelompok solidaritas kedaerahan, atau kesukuan dan kelompok-kelompok solidaritas asing. Dalam bahasa sosiologi kelompok-kelompok demikian layak disebut kolektiva-kolektiva keindonesiaan. Dan sebagai anggota suatu kolektiva demikian, mereka mengadakan hubungan-hubungan kerja sama yang sedikit banyak mengandung rasa setia-kawan dengan anggota-anggota lain dari kolektiva ini. Dalam kolektiva-kolektiva demikianlah terwujud hubungan-hubungan solidaritas yang menyatukan berbagai unsur yang merupakan anggota nasion Indonesia.

Pada tingkat ketiga, tingkat sistem kepribadian, nasion Indonesia terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan dan penilaian yang dianggap merupakan pola-pola keindonesiaan dan bukan pola-pola kepribadian masyarakat daerah tertentu atau kerpibadian asing. Salah satu unsur penting dari sistem kepribadian keindonesiaan adalah identitas diri orang Indonesia. Bagi mereka yang menganggap dirinya orang Indonesia seharusnya selalu ada kecenderungan pada dirinya untuk mengutamakan unsur-unsur kepribadian keindonesiaan lebih daripada unsur-unsur kepribadian kedaerahan atau asing. 

Dari ketiga tingkat analisis di atas maka dapatlah kemudian disimpulkan bahwa nasion Indonesia merupakan kesatuan nasional yang terdiri dari orang-orang yang mau mengidentikkan diri sebagai orang Indonesia dalam mana kesetiaan pada kolektiva keindonesiaan mengatasi kesetiaan pada kolektiva-kolektiva yang lebih sempit seperti kedaerahan, asal-usul dan lain sebagainya. Mengingat bahwa nasion Indonesia mengatasi berbagai macam kolektiva sosial yang terdapat pada berbagai bidang kegiatan seperti agama, ekonomi, politik, kesenian, dan sebagainya, maka salah satu ciri dari nasion Indonesia adalah keragaman.

Oleh karenanya nasionalisme yang berakar pada nasion Indonesia haruslah mempunyai makna cinta, solider, dan rela berkorban demi bangsa yang bercirikan keragaman. Apabila hal ini diterjemahkan dalam praktek kehidupan sehari-hari, maka nasionalisme tampak pada kemauan seorang untuk solider terhadap orang lain tanpa harus memperhitungkan orang lain itu sebagai anggota kolektiva sosial yan berbeda. Kesetiaan picik pada daerah asal dengan segala manifestasinya, almamaterisme yang berwawasan sempit, sikap dan tindakan diskriminatif, ketergantungan yang berlebihan terhadap kolektiva asing, semuanya adalah contoh tindakan yang a-nasionalis. Kiranya pemahaman atas nasion Indonesia inilah yang bisa membuka cakrawala pandangan secara lebih luas akan konsepsi nasionalisme baru, nasionalisme yang tanggap terhadap kemajuan dan perubahan dengan tetap berpijak pada kesadaran akan keragaman. * * *

Jakarta, 20 April 1983.



Sumber: Suara Karya, 13 Mei 1983



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanguru dalam Permesta

Australia dan Amerika sesungguhnya belum berubah dalam memperlakukan rezim politik dan militer Indonesia. B ISIK-bisik itu sudah lama terjadi di kalangan sejarawan: bahwa Amerika dan Australia terlibat dalam PRRI/Permesta. Beberapa buku yang pernah terbit berusaha membahas hal ini. Namun, "hidangan yang relatif lengkap" baru tersaji setelah Audrey R. Kahin dan George Mc T. Kahin menerbitkan laporan mereka. Judulnya, Subversi sebagai Politik Luar Negeri: Menyingkap Keterlibatan CIA di Indonesia (Pustaka Utama Grafiti, 1997). Laporan ini menguraikan berbagai informasi tentang peran Pusat Intelijen Amerika (CIA) dalam sejumlah gejolak hubungan pusat dan daerah, terutama sepanjang tahun 1950-1963--seusai penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia pada akhir tahun 1949. Seolah melengkapi apa yang sudah diungkapkan oleh suami-istri Kahin, Hadi Soebadio menulis buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/Permesta. Paparan yang dibuat Hadi lebih lugas dan rinci. Tadinya...

Raja Belanda: Maaf atas Kekerasan Berlebihan

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Raja juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda di masa lalu. JAKARTA, KOMPAS-- Raja Belanda Willem-Alexander di Jakarta, Selasa (10/3/2020), kembali menegaskan pengakuan eksplisit Pemerintah Belanda terhadap Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selain itu, ia juga menyatakan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan berlebihan yang dilakukan Belanda pada tahun-tahun setelah proklamasi. Setelah Proklamasi RI, terjadi dua kali agresi militer Belanda pada 1947 dan 1948, yang menewaskan banyak korban jiwa, termasuk warga sipil. Pemerintah Belanda secara politis dan moral baru mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pada tahun 2005 melalui menteri luar negerinya saat itu, Bernard Bot. Sebelumnya, Belanda mengakui penyerahan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. Permintaan maaf disampaikan Raja Willem-Alexander dalam pernyataa...

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Islam Nusantara Teladan di Mata Dunia

SURABAYA, KOMPAS -- Praksis Islam di Indonesia yang disebut Islam Nusantara berpotensi menjadi teladan baru dari dunia Islam di mata dunia. Hal ini menimbang perkembangan sosial politik di sejumlah negara dan komunitas Islam dunia, termasuk di Timur Tengah, yang kini dilanda konflik sosial politik yang mengarah pada runtuhnya peradaban setempat. Meski ada berbagai pendapat, Islam Nusantara dipahami tetap merupakan Islam otentik sebagai ajaran Nabi Muhammad SAW sekaligus mampu mendamaikan pergaulan pemeluknya dan bahkan menyejahterakan lingkungannya, termasuk non-Muslim. Demikian pendapat sejumlah pakar dalam Seminar Internasional "NU dan Islam Nusantara" yang digelar dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di kompleks kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Rabu (1/7). Hadir dalam seminar yang digelar kerja sama harian Kompas  dengan Panitia Muktamar NU Ke-33 ini antara lain Rektor UINSA Abdul A'la, Dekan Fakultas Adab UINSA yan...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api: Heroisme antara Tegallega dan Rel KA

TULANG  jemari terbungkus kulit keriput itu mencengkeram erat besi pegangan gerobak sampah. Bahunya yang tipis tampak melengkung, tertarik kuat tali pengikat gerobak. Langkah dan nafasnya terasa berat, menapaki Jl. Mohammad Toha, Tegallega, yang Sabtu sore kemarin (23/3), basah diguyur hujan. Beban sampah yang dibawanya, seakan tak sepadan dengan sosok tua yang kurus kering. Elan (60), sosok tua itu, sejenak memalingkan pandangannya pada sederet kata-kata dalam spanduk yang terpancang depan Markas Hubdam III/Siliwangi, "Markas Batalyon II Resimen 8 Divisi III Siliwangi Tahun 1946 - Panitia BLA 1996", demikian bunyi tulisan itu. Kawasan Tegallega jika dibalik ke masa 1946, adalah sejarah heroik ketika Tentara Republik Indonesia (TRI) bersama ratusan ribu warga Bandung, mempertahankan kemerdekaan. Pada 21 Maret 1946, kawasan itu sempat dibombarder tentara Sekutu. Akan tetapi secara kebetulan, kedudukan Batalyon II TRI (Sumarsono) di sana, tengah memperkuat posisi perte...

Hari ini, 36 tahun lalu: Bom atom pertama dicoba di Alamogordo

Jalannya sejarah bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia mungkin akan berbeda kalau tidak ada peristiwa yang terjadi 16 Juli, 36 tahun lalu. Pada hari itu Amerika Serikat membuka babak baru di dalam teknik, yakni berhasil meledakkan bom atom di New Mexico, tepatnya di Alamogordo. Percobaan yang berhasil ini telah memungkinkan Amerika Serikat menghasilkan bom atom lainnya yang dijatuhkan atas Hiroshima dan Nagasaki. Ketakutan akan akibat bom atom ini telah membuat Jepang ketakutan dan menyerah kepada sekutu, pada 14 Agustus 1945. Jauh-jauh hari sebelum bom atom pertama diledakkan di gurun Alamogordo itu, kurang lebih enam tahun sebelumnya Presiden Franklin D. Roosevelt menerima sepucuk surat dari Dr. Albert Einstein yang isinya mengenai kemungkinan pembuatan bom uranium yang kemampuannya sangat besar. Surat itulah yang kemudian melahirkan suatu proyek yang sangat dirahasiakan dan hanya kalangan kecil yang mengenalnya dengan nama Manhattan Engineer District di bawah pimpinan Mayor...