Langsung ke konten utama

Catatan Kongres SI

Rahardjo Tjakraningrat
Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah
Syarikat Islam Periode 2010-2015

LAMA tak hadir dalam kiprah politik dan kekuasaan. Itulah kesan umum khayalak tentang keberadaan Syarikat Islam, sebuah organisasi besar pada zamannya--khususnya pada era prakemerdekaan--dengan segudang tokoh yang dimiliki antara lain Samanhudi, HOS Tjokroaminoto, Abdul Muis, Agus Salim, dan sederet nama lain yang memberi makna dalam konteks keberadaan negeri yang kemudian bernama Republik Indonesia ini.

Banyak kalangan yang mungkin kurang ngeh bahwa sesungguhnya organisasi yang dulunya juga bernama Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) itu secara konsisten melakukan hajat keorganisasian sesuai dengan tuntutan konstitusinya yakni pada ajang yang disebut Majelis Tahkim/Kongres Nasional, di mana tahun ini digelar perhelatan Majelis Tahkim ke-40 Syarikat Islam. Artinya, SI tetap konsisten pada dirinya yang dalam kondisinya yang ada tetap melakukan kegiatan-kegiatan keorganisasian sebagaimana kongres yang digelar di Bandung pada 24-27 November 2015 ini.

Di bawah kepemimpinan Ramlan Sasmita sebagai Ketua Dewan Pusat, Rahardjo Tjakraningrat, Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah, dan Tubagus Fatul Adzim Chatib, Ketua Majelis Syar'i organisasi yang beralamat di Jalan Taman Amir Hamzah No. 2 Jakarta ini menggelar kongresnya di Bandung. Ada alasan mengapa Bandung yang dipilih menjadi tempat perhelatan akbar Kaum SI itu, yaitu sebagai upaya mengingat kembali peristiwa kurang lebih seabad silam, sekala HOS Tjokroaminoto memekikkan betapa penting dan mendesaknya Kaoem Boemi Poetra memiliki pemerintahan sendiri, yang tanah persadanya (Tanah Hindia) diatur oleh dan menurut kehendak putra-putrinya sendiri. Pidato tentang zelf bestuur itu disampaikan oleh HOS Tjokroaminoto di Alun-alun Bandung pada 18 Juni 1916 dalam event yang disebut Nationale Indische Congress (Natico) I yang menggentarkan hati Pemerintah Hindia Belanda.

Pada gilirannya, bersama dengan organisasi/perkumpulan pergerakan yang memperjuangkan bangsa Indonesia lepas dari kungkungan bangsa Belanda, memberi hasil yang "luar biasa" yaitu teraihnya kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945. Diwakili oleh Soekarno-Hatta, Proklamasi Kemerdekaan itu dikumandangkan. Soekarno sendiri adalah salah seorang murid HOS Tjokroaminoto yang banyak belajar dari guru dan ayah mertuanya tatkala Koesno Muda menetap bersama sejawat seperjuangan lainnya di Jalan Peneleh Surabaya, rumah HOS Tjokroaminoto.

Mengingat pemandangan kepada konteks "berpemerintahan sendiri" adalah menjadi otokritik bagi kita semua. Melalui kongres kali ini tema yang diusung pun bersentuhan dengan soal zelf bestuur itu sendiri yaitu berbunyi "Mengokohkan Marwah dan Jati Diri Bangsa di Atas Kedaulatan Negara Menyongsong Kemerdekaan Sejati". Secara gamblang dari apa yang tertuliskan pada tema tersebut, ada hal yang tersirat bahwa Kaum SI melihat bahwa dalam tataran kehidupan kebangsaan kekinian terkesan kuat bahwa muru'ah (marwah) bangsa kita tengah dalam kondisi yang memrihatinkan. Dalam konstatasi yang terebak kita tentu sama merasakan betapa kita selaku anak bangsa tengah menghadapi persoalan serius--dengan berbagai problema yang terjadi--dalam hal politik-kekuasaan, ekonomi-kesejahteraan, dan seterusnya; yang satu sama lain jika terus dibiarkan dan tidak segera ditangani oleh tangan-tangan yang terampil, baik, dan jujur dalam menata pemerintahan dikhawatirkan akan menggoyahkan jati diri bangsa Indonesia. Banyak terjadinya pelanggaran hukum dan perilaku korup di berbagai tingkatan dan bidang adalah menjadi wujud dari pencitraan bangsa kita yang kurang sedap. Dampaknya, boleh jadi pada gilirannya kedaulatan bangsa pun dapat tercabik-cabik. Inilah agaknya yang hendak diingatkan dalam Kongres SI kali ini. Yang menarik adalah kalimat "Menyongsong Kemerdekaan Sejati" yang adalah khas milik Syarikat Islam, sebagaimana dalam cita dasar dan sandaran gerak SI yang termaktub dalam Program Asas dan Program Tandhim disebutkan kata "kemerdekaan sejati" yang berpadanan dengan kemerdekaan yang hakiki, merdeka dalam artian sebenar-benarnya yang terlepas dari pengaruh bangsa asing dengan berbagai-bagai kepentingannya. Kemerdekaan sejati adalah suasana berkemerdekaan yang sebenar-benarnya dan dirasakan oleh setiap penduduknya, yang wajib terwujudkan.

Maka yang seharusnya dilakukan oleh sekalian anak bangsa untuk menempatkan bangsa Indonesia pada maqam atau mainstream-nya adalah sebagaimana subtema yang dikedepankan: "Melalui Majelis Tahkim ke-40 Kaum Syarikat Islam Berkhidmat Menata Perbaikan Kehidupan Bangsa dalam Semangat Persaudaraan dan Akhlaqul Karimah". Inilah yang menjadi tujuan akhir dari gelaran kongres Kaum Syarikat Islam itu. Semangat persaudaraan dan akhlakul karimah, inilah yang sejatinya dihidupsuburkan oleh sekalian anak bangsa demi menempatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa terhormat dan disegani dalam percaturan pergaulan hidup mondial di era global ini. 

Kongres itu sendiri tentu akan banyak membahas permasalahan internal perkauman SI, yang salah satunya adalah bertujuan untuk mengubah pola pikir kaum ini agar suka berpikir ke depan dalam cara pandang yang visioner sehingga berlepas diri dari cara pandang lama yang "terpaku" oleh dunia masa silam yang sejatinya memang sudah harus ditinggalkan. Ada kehendak baik (political will) yang diserukan kalangan DPP-SI yaitu mengajak kaum muda SI dan memberi tempat bagi mereka untuk memimpin organisasi ini pada setelah tahkim ke-40 ini, di mana kaum tuanya mengambil tempat dengan itikad tut wuri handayani. Selamat bertahkim. ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 27 November 2015



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...