Dadan Wildan
Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara RI
PROSESI ibadah haji tahun 1434 Hijriah telah selesai. Sepulangnya dari Tanah Suci Mekkah, para jemaah yang telah menunaikan rukun Islam kelima itu biasanya disebut Pak Haji atau Bu Hajah.
HAL itu bagi masyarakat di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Malaysia, Brunei, Darussalam, dan Thailand Selatan, seolah menjadi kewajiban.
Siapa sesungguhnya orang yang pertama kali menggunakan gelar haji di nusantara ini?
Di Tanah Sunda, Naskah Carita Parahiyangan mengisahkan bahwa orang yang pertama kali menunaikan ibadah haji dari nusantara adalah Bratalegawa, putra kedua Prabu Guru Pangandiparamarta Jayadewabrata atau Sang Bunisora, penguasa Kerajaan Galuh. Ia memilih hidupnya sebagai saudagar yang biasa berlayar ke Sumatra, Tiongkok, India, Iran, hingga ke Tanah Arab. Ia menikah dengan seorang Muslimah dari Gujarat. Melalui pernikahannya inilah, ia memeluk Islam dan sekitar tahun 1330, ia menunaikan ibadah haji. Sekembalinya dari Tanah Suci, ia berganti nama menjadi Haji Baharuddin. Bratalegawa kembali ke Galuh pada tahun 1337 dan dikenal dengan sebutan Haji Purwa.
Dalam tradisi Cirebon, Naskah Carita Purwaka Caruban Nagari dan Babad Cirebon menyebutkan adanya tokoh lain yang pernah menunaikan ibadah haji yaitu Raden Walangsungsang bersama adiknya Rarasantang. Keduanya adalah putra Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran. Keduanya pernah berguru agama Islam kepada Syekh Datuk Kahpi selama tiga tahun di Gunung Amparan Jati, Cirebon. Atas saran Syekh Datuk Kahpi, Walangsungsang bersama adiknya Rarasantang berangkat ke Mekah antara tahun 1446-1447 untuk menunaikan ibadah haji dan berguru ilmu agama Islam. Sepulangnya menunaikan ibadah haji, Walangsungsang kemudian berganti nama menjadi Haji Abdullah Iman, sedangkan Rarasantang berganti nama menjadi Hajjah Syarifah Mudaim.
Naskah Sajarah Banten juga menceritakan, suatu ketika Sultan Banten berniat mengirimkan utusannya kepada Sultan Mekah. Utusan itu dipimpin oleh Lebe Panji, Tisnajaya, dan Wangsaraja. Perjalanan haji saat itu harus dilakukan dengan perahu layar yang sangat bergantung pada musim. Dari Tanah Jawa terlebih dahulu harus menuju Aceh atau serambi Mekah, pelabuhan terakhir di nusantara yang menuju Mekah. Di sana mereka menunggu kapal ke India menuju Hadramaut, Yaman, atau langsung ke Jeddah. Perjalanan ini bisa makan waktu enam bulan atau lebih. Perjalanannya yang sangat sulit dan banyak risiko itulah, ketika mereka kembali dari Tanah Suci diberi gelar haji.
Secara khusus, dari Kesultanan Banten, jemaah haji yang dikirim pertama kali adalah utusan Sultan Ageng Tirtayasa. Ketika itu, Sultan Ageng berkeinginan memajukan negerinya baik dalam bidang politik diplomasi maupun pelayaran dan perdagangan dengan bangsa-bangsa lain. Pada tahun 1671, Sultan Ageng Tirtayasa mengirimkan putranya, Sultan Abdul Kahar, ke Mekah untuk menemui Sultan Mekah sambil menunaikan ibadah haji, lalu melanjutkan perjalanan ke Turki dan Inggris. Sepulangnya dari muhibah ke berbagai negara dan menunaikan ibadah haji, kedatangannya di Pelabuhan Banten disambut dengan meriah dan diberi gelar haji oleh Sultan. Abdul Kahar kemudian dikenal dengan sebutan Sultan Haji.
Gelar haji oleh Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, para jemaah haji betul-betul mendapat pencerahan. Bukan hanya pemahaman keagamaan yang semakin mendalam, tetapi juga sikap politik hasil interaksinya dengan para jemaah dari berbagai belahan dunia selama di Kota Suci Mekah.
Mereka yang pulang haji menjadi lebih berani melawan pemerintahan kolonial Belanda. Inilah yang menyebabkan Belanda mengkhawatirkan dampak haji secara politis. Para haji menjadi kekuatan baru yang ditakuti pemerintah kolonial.
Daendeles merupakan Gubernur Jenderal Belanda pertama yang memerintahkan jemaah haji harus memakai pas jalan dengan tujuan untuk mengawasi mereka sepulangnya dari Tanah Suci. Setelah Perang Diponegoro 1825-1830, pengawasan terhadap para jemaah haji semakin ketat. Penggunaan gelar haji disematkan pada seseorang yang telah pergi haji. Penyematan gelar haji ini sebagai bentuk identifikasi karena para haji sering kali dicurigai sebagai orang-orang yang antikolonialisme. Pemerintah Belanda kemudian mengeluarkan peraturan yang superketat. Sejak tahun 1911, pemerintah Hinda Belanda mengarantina penduduk pribumi baik yang ingin pergi haji mapun setelah pulang dari Tanah Suci di Pulau Onrust, kawasan Pulau Seribu.
Di era pergerakan nasional, memang banyak tokoh pergerakan yang bergelar haji. Muhammad Darwis atau Ahmad Dahlan, ketika pulang menunaikan ibadah haji lalu mendirikan Muhammadiyah. Hasyim Asy'ari menjadi pemrakarsa pendirian Nadhlatul Ulama, Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, Omar Said Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam, serta Zamzam dan Muhammad Yunus mendirikan Persatuan Islam.
Saat ini, tentu saja gelar haji merupakan simbol dari selesainya menjalankan misi profetik yang dibawa oleh Nabi Ibrahim as dan disempurnakan oleh Nabi Muhammad saw. Ibadah haji dimaknai masyarakat, tidak hanya sebagai bentuk kesempurnaan beribadah kepada Allah SWT dengan menunaikan rukun Islam kelima, tetapi juga untuk mencari ilmu, wisata atau ziarah, dan tentu saja dapat meningkatkan status sosial dengan gelar haji di depan namanya, meskipun tidak ada satu rujukan pun baik dari Alquran maupun sunah untuk menggunakan gelar itu. Bahkan, Nabi Muhammad saw beserta para sahabatnya yang telah menunaikan ibadah haji, tidak satu pun yang menggunakan gelar haji. Wallahu'alam. ***
Sumber: Pikiran Rakyat, 19 Oktober 2013
Komentar
Posting Komentar