Langsung ke konten utama

"Pribumi"--Apa Artinya?

Oleh AJIP ROSIDI

ISTILAH pribumi biasanya digunakan sehubungan dengan penduduk asing, terutama Cina yang dianggap sebagai nonpribumi atau nonpri. Maksud istilah pribumi sama dengan istilah bumiputera yang banyak digunakan padanannya sebelum perang, tetapi sekarang tak pernah terdengar digunakan kecuali sebagai nama perusahaan asuransi. Maksudnya ialah penduduk asli di suatu daerah. Pengertian asli di Indonesia sebenarnya agak sulit dirumuskan, mengingat menurut para ahli, penduduk kepulauan Nusantara ini semuanya juga berasal dari daratan Asia yang datang bermigrasi beberapa ribu tahun yag lalu. Penduduk yang benar-benar asli niscaya sudah punah atau bercampur dengan para pedatang ribuan tahun yang lalu.

Akan tetapi, istilah nonpribumi banyak digunakan sampai sekarang, terutama sehubungan dengan orang Cina--walaupun mereka sudah tinggal beberapa keturunan di Indonesia serta tidak lagi berbahasa Cina dan sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, ada yang berpendapat bahwa istilah pribumi dan nonpribumi itu bersifat diskriminasi, bahkan ada yang menyebutnya rasial.

Memang aneh, karena kata nonpribumi tidak pernah atau jarang sekali dihubungkan dengan orang Arab atau orang India, meskipun mereka kedudukannya seperti orang Cina sudah entah berapa keturunan hidup di Indonesia.

Sebagai lawan kata nonpribumi digunakan kata asli, artinya orang yang dianggap asli penduduk Indonesia, walaupun kalau diteliti secara ilmiah mungkin sukar dibuktikan. Istilah Indo yang dahulu digunakan untuk menyebut orang-orang peranakan campuran antara orang kulit putih (biasanya ayahnya) dengan pribumi (biasanya ibunya), sekarang jarang terdengar digunakan. Akan tetapi istilah Indo hanya bertalian dengan darah ayah-ibunya, tidak dihubungkan dengan kedudukannya sebagai orang pedatang, sehingga tidak pernah dihubungkan dengan pribumi karena itu tidak pernah disebut sebagai nonpri, meskipun pada masa sebelum perang (zaman Hindia Belanda) istilah bumiputera memang dipertentangkan dengan orang Belanda sebagai penjajah. Istilah bumiputera mungkin terjemahan dari istilah inlander dalam bahasa Belanda. Akan tetapi, istilah inlander digunakan untuk menghina penduduk asli, sehingga tidak disukai oleh orang pribumi. Pengumuman dalam bahasa Belanda yang dipasang di berbagai tempat misalnya berarti "Inlander dan anjing tidak boleh masuk".

Pemakaian istilah nonpribumi bagi sebagian orang Cina terasa diskriminatif, sehingga mereka cenderung menolaknya. Mereka sebagai orang yang sudah beberapa keturunan lahir dan hidup di Indonesia, merasa berhak juga untuk mengakui Indonesia sebagai tanah airnya. Banyak di antaranya yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sejak masa sebelum perang sampai pada masa revolusi kemerdekaan dan zaman-zaman sesudahnya. Banyak yang pernah diangkat menjadi menteri atau anggota parlemen. Liem Koen Hian, Oey Tiang Tjoei, Oey Tjong Hauw, dan Tang Eng Hoa duduk sebagai anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia), dan Yap Tjwan Bing duduk sebagai anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sementara yang menjadi anggota parlemen atau menteri atara lain Tan Po Goan, Ong Eng Die, Oei Tjoe Tat, Siauw Giok Tjhan, Lie Kiat Teng, dan Tan Kim Liong. Pada masa perjuangan menumbangkan Orde Lama muncul nama-nama Harry Tjan, Arief Budiman (Soe Hok Djien), Soe Hok Gie, Jusuf Wanandi (Liem Bian Kie), Sofyan Wanandi (Liem Bian Kun), dan lain-lain. Dalam perjuangan mengoreksi Orde Baru dengan melakukan reformasi, ada nama-nama Kwik Kian Gie, Marie Pangestu, Alvin Lie, dan lain-lain.

Pada masa Hindia Belanda memang ada kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi peranan orang Cina dan keturunannya dalam bidang-bidang tertentu saja sehingga orang Cina tidak boleh jadi tentara, pegawai negeri, polisi, dan sebagainya. Bidang yang secara luas diberikan kepada keturunan Cina adalah perdagangan menengah dan kecil. Perdagangan besar dipegang oleh orang Belanda dan orang Barat lainnya, walaupun ada juga orang Cina yang muncul sebagai pedagang besar seperti Oei Tiong Ham (1866-1924) yang disebut sebagai "Raja Gula" karena memiliki beberapa pabrik gula di antaranya pabrik "Rejo Agung" yang merupakan pabrik gula terbesar dan termodern di dunia.

Setelah Indonesia merdeka, sampai dengan jatuhnya Orde Baru, pemerintah selalu memperlihatkan politik diskriminatif terhadap orang Cina, sampai-sampai agama leluhurnya pernah dilarang dan namanya harus diganti. Akan tetapi, setelah reformasi, kebijaksanaan seperti itu disadari tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, sehingga peraturan-peraturan yang dianggap merampas atau mengurangi hak-hak asasinya sebagai warga negara dan sebagai manusia, dibatalkan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi. Namun demikian, dalam masyarakat, pemakaian istilah pribumi dan nonpribumi masih sering terdengar, masih sering digunakan dalam berita-berita surat kabar. 

Namun seperti juga dengan setiap istilah, terjadi juga pergeseran arti dalam pemakaiannya. Misalnya berita yang berjudul "Pribumi Harus Diprioritaskan" (Pikiran Rakyat, 19 Juli 2010. hlm. 19), ternyata isinya bukan tentang orang asli yang dipertentangkan dengan nonpribumi (Cina). Maksud pernyataan anggota DPRD Kota Cimahi yang meminta pribumi harus diprioritaskan itu ternyata penduduk setempat, artinya penduduk Kota Cimahi, tak peduli keturunan apa. Sebab pada praktiknya yang bekerja di Kota Cimahi itu banyak yang bukan penduduk kota tersebut. Padahal masih ada 40.000 orang penduduk Kota Cimahi yang menganggur.

Kata pribumi itu mungkin diambil dari bahasa Jawa, yang artinya wong asal ing tanah kono (Baoesastra Jawa Poerwadarminta), artinya penduduk asli suatu daerah atau tempat. Atau mungkin juga dari bahasa Sunda, karena dalam bahasa Sunda juga ada kata pribumi yang artinya nu boga imah, nu boga daerah at. nagara (Kamus Umum Basa Sunda, LBSS), yaitu yang empunya rumah, yang empunya daerah atau negara. Tuan rumah.

Dalam lingkungan kesenian, istilah pribumi biasa digunakan untuk menyebut karya seni yang memperlihatkan hubungannya yang kuat dengan tradisi setempat. ***

Penulis, budayawan.



Sumber: Pikiran Rakyat, 30 Oktober 2010



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...