Langsung ke konten utama

Kebangkitan Nasional, Kebangkitan Siapa?

Satya Arinanto
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Minggu ini untuk kesekian kalinya kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Jika dihitung dari aktivitas yang dipelopori beberapa mahasiswa Stovia (sekarang menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) yang ditokohi oleh dr Soetomo dengan pendirian Budi Utomo pada 1908, usia kebangkitan nasional kita saat ini sudah hampir mencapai 100 tahun. Meskipun demikian, usia pergerakan menuju kebangkitan nasional sebenarnya justru lebih panjang daripada itu.

BEBERAPA tahun sebelum pergerakan 1908 itu, tepatnya pada 1860, sebuah buku yang ditulis oleh Multatuli--nama samaran Eduard Douwes Dekker--berjudul Max Havelaar telah terbit. Buku yang membuat pengarangnya menjadi segera terkenal ke seluruh dunia itu antara lain berisikan gugatan yang tajam terhadap ketidakadilan dan penderitaan yang menimpa pendudukan bumiputra di wilayah yang waktu itu bernama Hindia Belanda (sekarang Indonesia).

Buku yang dalam terjemahannya diartikan sebagai "Lelang Kopi Maskapai Dagang Belanda" kemudian malahan membawa penulisnya yang notabene orang Belanda ke dalam kancah perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Bersama beberapa tokoh lainnya yang kemudian dikenal sebagai 'Tiga Serangkai', seperti dr Cipto Mangunkusumo dan RM Suwardi Suryaningrat (atau yang lebih dikenal dengan Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan nasional RI), Douwes Dekker kemudian ikut mendirikan Nationale Indische Partij, termasuk partai politik (parpol) pertama yang didirikan di Hindia Belanda. Yang paling fenomenal untuk dikemukakan ialah bahwa parpol ini merupakan parpol pertama yang secara tegas mengumumkan tujuan perjuangannya untuk mencapai Indonesia merdeka.

Dengan demikian tujuan perjuangan yang dicetuskan saat itu sangat sejalan dengan semangat kebangkitan nasional yang dicetuskan melalui pergerakan 1908. Mencapai Indonesia merdeka merupakan cita-cita paling esensial dari semua pergerakan nasional yang pernah timbul dan tenggelam di Tanah Air, baik sebelum maupun setelah Budi Utomo. Cita-cita yang bersumberkan dari kegeraman dan perlawanan terhadap ketidakadilan itu juga sejalan dengan alur cerita Max Havelaar.

***

Kini, 99 tahun pasca-Budi Utomo, menjadi saat yang signifikan untuk mempertanyakan apa makna kebangkitan nasional. Lebih jauh lagi muncul pertanyaan kalangan manakah yang justru menikmati makna kebangkitan nasional. Jika dahulu kebangkitan nasional dilatarbelakangi suatu musuh bersama (common enemies) yang bernama penjajahan dan ketidakadilan, pada saat ini tampaknya musuh bersama itu masihlah sama, walaupun faktor penjajahan tampak lebih tersamar dibandingkan dahulu. Meski demikian faktor ketidakadilan, terutama di bidang ekonomi dan sosial, tampak masih dominan walaupun kita sudah menjadi suatu bangsa yang merdeka.

Reformasi politik yang bergulir pascaberhentinya Soeharto sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998 di satu sisi memang telah berhasil membawa bangsa Indonesia ke arah perubahan-perubahan politik yang pernah dicita-citakan pada tahun 1908, namun dari sisi ekonomi dan sosial belumlah demikian.

Entah siapa yang harus disalahkan, pemberitaan media massa setiap hari sebagian besar masih berisikan masalah penggusuran tanah; sulitnya masyarakat mendapatkan bahan-bahan kebutuhan pokok seperti BBM, beras, dan minyak goreng; dan sebagainya.

Dengan demikian reformasi politik yang dilakukan selama ini baru mengarah pada kebangkitan segelintir elite politik, yang ironisnya justru karena dukungan rakyat dan atau parpol-parpol yang ada. Mereka menduduki pusat-pusat kekuasaan, baik di kalangan suprastruktur maupun infrastruktur politik.

Elite-elite politik lama yang bersalin rupa dan elite-elite politik baru masuk ke kancah perpolitikan Indonesia sejak masa reformasi. Namun, yang kemudian mengalami kebangkitan adalah kalangan mereka sendiri, bukan kalangan rakyat kebanyakan sebagaimana dicita-citakan berbagai pergerakan nasional sebelum Indonesia merdeka. 

***

Yang menjadi pertanyaan signifikan ialah bagaimana kita bisa menyempurnakan arah reformasi ini, agar cita-cita kebangkitan nasional dapat tercapai? Perbaikan-perbaikan di bidang kehidupan politik yang telah dilakukan perlu dipertahankan agar berjalan sesuai jalurnya. Hal-hal yang belum sempurna dari proses perubahan konstitusi harus terus disempurnakan, baik melalui cara sedikit demi sedikit (parsial), maupun secara menyeluruh (komprehensif).

Dalam konteks ini upaya-upaya untuk melakukan perubahan konstitusi sebagaimana diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebenarnya tidak layak untuk digembosi. Eksistensi institusi DPD dengan kewenangan yang terbatas, namun membutuhkan anggaran yang besar, pada saat ini justru harus disempurnakan. Demikian pula dengan berbagai kekurangan lainnya di bidang pengaturan tentang kekuasaan kehakiman dan penegakan hukum, pemilu, dan sebagainya.

Di bidang hukum, aroma 'penjajahan' bahkan masih sangat terasa. Berdasarkan data yang ada, puluhan peraturan perundang-undangan kita yang berlaku pada saat ini masih merupakan warisan dari masa kolonial. Pada sekitar abad ke-19, beberapa tahun sebelum Belanda memberlakukan masa liberalisme (1840-1890) di Hindia Belanda, yakni sekitar tahun 1819, dilanjutkan hingga sekitar 130 tahun berikutnya sampai 1949, pemerintah Belanda telah memberlakukan tidak kurang dari 7.000 peraturan di wilayah Hindia Belanda. Menurut perhitungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sekarang berada di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pada tahun 1992 masih tersisa sekitar 400 peraturan yang berlaku.

Semenjak awal masa reformasi hingga saat ini, pemerintah dan DPR justru lebih banyak membahas dan mengesahkan berlakunya UU tentang pemekaran wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota, sehingga semakin menyebabkan sisa-sisa hukum kolonial ini agak terlambat untuk 'dinasionalisasi'.

Kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan hukum, karena berbagai peraturan dari masa kolonial yang tidak sesuai dengan suasana kebatinan dan kondisi Indonesia tetap dibiarkan berlaku dan tidak segera diupayakan untuk diganti. Hal ini berarti semangat kebangkitan nasional mengalami keredupan di bidang hukum. Hal ini baru pada aspek peraturan, dan belum termasuk aspek-aspek lainnya seperti misalnya upaya-upaya pemberantasan korupsi yang justru dinilai banyak dilakukan dengan cara tebang-pilih. 

Dengan demikian, cita-cita untuk melawan ketidakadilan sosial dan ekonomi--termasuk di dalamnya ketidakadilan hukum--yang dahulu banyak dikemukakan kalangan pergerakan nasional masih harus diperjuangkan dengan keras. Salah satu permasalahan yang harus segera dijernihkan baik oleh kalangan rakyat maupun elite ialah tentang pengertian terminologi 'rasa keadilan masyarakat'.

Dalam pelbagai diskursus tentang hubungan hukum dan keadilan dengan liberalisasi, terdapat dua pandangan yang saling berhadapan, yakni pandangan kelompok realis versus kelompok idealis, dalam kaitannya dengan kenyataan bahwa hukum harus menunjang pembangunan demokrasi.

Pandangan-pandangan tersebut adalah sebagai berikut, apakah perubahan politik dianggap penting untuk mendahului penegakan aturan-aturan hukum, atau sebaliknya, beberapa langkah hukum justru harus dilakukan mendahului perubahan politik.

Ketidakjelasan mengenai makna dan batasan dari 'rasa keadilan masyarakat' tersebut menimbulkan kesulitan untuk menentukan parameter yang dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai terpenuhi atau tidaknya 'rasa keadilan masyarakat' tersebut pada masa transisi politik.

Dengan demikian, hal ini juga menimbulkan kesulitan untuk memenuhi tuntutan rasa keadilan masyarakat dalam masa transisi politik di Indonesia. Padahal, dapat dikatakan bahwa hampir keseluruhan permasalahan dari keadilan dalam masa transisi politik di Indonesia bersumber pada terpenuhi atau tidaknya terminologi ini.

Masalah yang muncul dalam perumusan 'rasa keadilan masyarakat' di Indonesia dalam masa transisi politik dalam perspektif yang lebih luas juga dialami oleh berbagai negara lainnya yang mengalami masa yang sama. Permasalahan tentang konsepsi keadilan dalam masa transisi politik merupakan suatu hal yang belum sepenuhnya dibicarakan.

Wacana tentang 'keadilan transisional' pada umumnya dibingkai oleh masalah normatif bahwa beberapa respons hukum harus dievaluasi berdasarkan prospek mereka terhadap demokrasi. Salah satu muara inti dari berbagai tuntutan yang diajukan masyarakat tersebut adalah terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Meski demikian, sebagian kalangan justru berpendapat bahwa dalam realitasnya, ukuran rasa keadilan masyarakat itu tidak jelas.

Dengan demikian, untuk mencapai cita-cita kebangkitan nasional, khususnya tercapainya keadilan dalam bidang sosial dan ekonomi, semua kalangan harus menyepakati makna utama dari beberapa frasa di muka. Dengan demikian kebangkitan nasional nantinya diharapkan tidak hanya diartikan sebagai kebangkitan kalangan elite politik semata, melainkan justru menjadi kebangkitan dari seluruh rakyat Indonesia. Semoga. ***



Sumber: Media Indonesia, 19 Mei 2007



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Baodeh-pun Berbahasa Arab Prokem

"E nte cari rumah si Ali? Itu dia, shebe  (bapak) dan ajus (ibu)-nya ada di bed  (rumah)," kata seorang pemuda keturunan Cina di Jalan Kejayaan, Kelurahan Krukut, Jakarta Barat kepada wartawan Republika  yang bertanya kepadanya. Baodeh  (keturunan Cina) di sini, khususnya yang telah bergaul dengan jamaah , memang bisa berbahasa Arab sehari-hari. Hal yang sama juga terjadi di Kampung Pekojan, yang juga dikenal sebagai perkampungan Arab. Tapi tidak hanya baodeh  yang terpengaruh. "Kami juga menjadi akrab dengan bahasa Cina sehari-hari," kata beberapa pemuda keturunan Arab yang berhasil ditemui. Dalam buku Kampung Tua di Jakarta  terbitan Pemda DKI Jakarta, disebutkan akibat adanya tiga etnis golongan penduduk Kampung Krukut, yakni Betawi, Arab, dan Cina. Disadari atau tidak, mereka telah terlibat dalam suatu usaha interaksi serta penyesuaian diri dalam lingkungan masyarakat mereka. Kata-kata ane  (saya), ente  (kamu), fulus  (uang), tafran ...

Dr. Danudirjo Setiabudi

Dr. Danudirdjo Setiabudi  adalah nama Indonesia dari Dr. Ernest F. E. Douwes Dekker. Beberapa waktu yang lalu, pemerintah memberikan gelar kepada Danudirjo sebagai Perintis Perkembangan Pers Indonesia, bersama beberapa orang yang lain yang berjasa. Kalau pemerintah menganggap Danudirjo sebagai perintis perkembangan pers Indonesia, maka sebenarnya jasa beliau lebih besar dari itu. Beliau adalah pendekar perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bersama Suwardi Suryaningrat (K. H. Dewantara) dan Dr. Cipto Mangunkusumo, mereka disebut Tiga Serangkai, karena mereka bertiga bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan bangsa lewat wadah Indische Partij. Danudirjo Setiabudi lahir pada tahun 1879 di sebuah kota kecil di Jawa Timur yakni Pasuruan. Setelah berhasil menamatkan sekolah menengahnya dan sekolah lanjutannya di Indonesia, Danurdirjo pergi ke Eropa dan melanjutkan pelajarannya, kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Zurich (Swiss). Sejak bocah, Danudirjo telah memiliki jiwa kemerdekaan yang...

Seni dan Budaya Jadi Medium Awal

Seni dan budaya menjadi medium dakwah para penyebar Islam pertama di Pulau Jawa. Wali sanga menjadikan seni dan budaya sebagai medium penyampai ajaran Islam, saat masyarakat Jawa pada masa itu masih dipengaruhi ajaran Hindu-Buddha. Dakwah seperti ini pun berhasil. D i sejumlah daerah pesisir utara Pulau Jawa, karakter Islam yang pada masa awal kedatangannya di Nusantara membangun harmoni dengan adat dan budaya masyarakat setempat terlihat jelas hingga saat ini. Di Masjid Menara Kudus, Jawa Tengah, yang pada masa lalu jadi pusat dakwah Sunan Kudus, misalnya, kini masih bisa dilihat bukti arsitektur Jawa-Hindu. Masjid Menara Kudus dengan tinggi sekitar 17 meter itu diperkirakan dibangun pada 19 Rajab 956 Hijriyah atau sekitar tahun 1549. Akulturasi antara Islam dengan kebudayaan Jawa-Hndu di masjid itu mewujud dalam bentuk bangunan menara. Kaki menaranya menyerupai Candi Jago di Malang, Jawa Timur. Candi itu dibuat pada masa Kerajaan Singasari. Bagian tubuh hingga atap Masjid Menara Kudu...

Cheng Ho dan Tiga Teori Jangkar Raksasa

S EBAGAIMANA catatan sejarah, pelayaran Laksamana Cheng Ho menyimpan berjuta kisah sejarah yang sangat menarik di nusantara. Tidak saja karena kebetulan petinggi kekaisaran Mongol yang menguasai daratan Tiongkok dari abad ke-13 sampai ke-17 itu beragama Islam, tetapi ekspedisi laut pada abad ke-15 Masehi itu membawa pengaruh politik dan budaya sangat besar. Jejak sejarah tinggalan ekspedisi Cheng Ho yang merupakan duta intenasional Kaisar Yongle, generasi ketiga keturunan Kaisar Ming dari Mongol yang menguasai daratan Tiongkok, tersebar di sepanjang Pulau Jawa bagian utara. Hinggi kini, jejak-jejak arkeologis, historis, sosiologis, dan kultur dari ekspedisi laut laksamana yang memiliki nama Islam Haji Mahmud Shams ini, bertebaran di sepanjang pantai utara (pantura) Jawa. Di Cirebon armada kapalnya sempat singgah dan menetap sebelum melanjutkan perjalanan ke arah timur dan mendarat di pelabuhan yang kini masuk wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Laksamana Cheng Ho datang pada masa akhir...

Manunggaling Ilmu dan Laku

Alkisah ada seorang bocah pribumi yang telaten dan fasih membaca buku-buku tentang kesusastraan dan keagamaan, baik dalam bahasa Jawa, Melayu, Belanda, Jerman, maupun Latin. Bocah ini sanggup melafalkan dengan apik puisi-puisi Virgilius dalam bahasa Latin. Oleh  BANDUNG MAWARDI K etelatenan belajar mengantarkan bocah ini menjadi sosok yang fenomenal dalam tradisi intelektual di Indonesia dan Eropa. Bocah dari Jawa itu dikenal dengan nama Sosrokartono. Herry A Poeze (1986) mencatat, Sosrokartono pada puncak intelektualitasnya di Eropa menguasai sembilan bahasa Timur dan 17 bahasa Barat. Kompetensi intelektualitasnya itu dibarengi dengan publikasi tulisan dan pergaulan yang luas dengan tokoh-tokoh kunci dalam lingkungan intelektual di Belanda. Sosrokartono pun mendapat julukan "Pangeran Jawa" sebagai ungkapan untuk sosok intelektual-priayi dari Hindia Belanda. Biografi intelektual pribumi pada saat itu memang tak bebas dari bayang-bayang kolonial. Sosrokartono pun tumbuh dalam ...

Hari ini, 36 tahun lalu: Bom atom pertama dicoba di Alamogordo

Jalannya sejarah bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia mungkin akan berbeda kalau tidak ada peristiwa yang terjadi 16 Juli, 36 tahun lalu. Pada hari itu Amerika Serikat membuka babak baru di dalam teknik, yakni berhasil meledakkan bom atom di New Mexico, tepatnya di Alamogordo. Percobaan yang berhasil ini telah memungkinkan Amerika Serikat menghasilkan bom atom lainnya yang dijatuhkan atas Hiroshima dan Nagasaki. Ketakutan akan akibat bom atom ini telah membuat Jepang ketakutan dan menyerah kepada sekutu, pada 14 Agustus 1945. Jauh-jauh hari sebelum bom atom pertama diledakkan di gurun Alamogordo itu, kurang lebih enam tahun sebelumnya Presiden Franklin D. Roosevelt menerima sepucuk surat dari Dr. Albert Einstein yang isinya mengenai kemungkinan pembuatan bom uranium yang kemampuannya sangat besar. Surat itulah yang kemudian melahirkan suatu proyek yang sangat dirahasiakan dan hanya kalangan kecil yang mengenalnya dengan nama Manhattan Engineer District di bawah pimpinan Mayor...

Menjaga Prasyarat Hidup Bersatu

Komitmen persatuan, seperti yang disepakati pada 28 Oktober 1928, hadir dengan sejumlah prasyarat. Setelah 90 tahun berlalu, kini dibutuhkan penanda-penanda baru untuk makin mengeratkan persatuan bangsa Indonesia. P rasasti besar di Gedung Sumpah Pemuda, Jakarta, mengingatkan bahwa selain kesepakatan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa pada 90 tahun silam, para pemuda juga menyepakati lima prasyarat. Ironisnya, lima prasyarat yang menjadi dasar dari persatuan yang saat itu disepakati tersebut kini sering luput dari perhatian. Lima prasyarat itu adalah kemauan, bahasa, hukum adat, serta pendidikan dan kepanduan. Mengapa lima prasyarat itu menjadi konsepsi yang juga dicantumkan secara tegas di dalam naskah putusan Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928? Buku 45 Tahun Sumpah Pemuda  mencatat lima hal itu sebagai dasar terjadinya persatuan. "Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan asas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengelu...