Untuk membuat artikel ini, saya terlebih dahulu mendatangi sebuah gedung di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat. Karena di gedung yang dibangun pada awal abad ke-20 inilah, tempat bersidangnya para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada masa kolonial Belanda gedung yang hingga kini masih tampak antik dan anggun itu bernama Gedung Volksraad. Tempat para 'wakil rakyat' yang diangkat oleh pemerintah jajahan mengadakan sidang-sidang. Sampai awal tahun 1970-an gedung ini masih ditempati oleh Departemen Kehakiman. Kemudian dijadikan sebagai gedung BP-7 yang sejak reformasi dibubarkan.
Gedung yang terletak bersebelahan dengan Deplu, dahulunya bersama-sama dengan gedung di kawasan Pejambon lainnya merupakan tanah pertanian milik Anthony Chastelin, yang juga memiliki tanah serupa di Depok. Bahkan, anggota Dewan VOC yang kaya raya inilah yang membangun Depok, ketika ia menghibahkan tanah miliknya itu kepada ratusan budak dengan syarat mereka harus mengubah agamanya menjadi Kristen Protestan.
Ketika 55 tahun lalu PPKI di bawah pimpinan Bung Karno bersidang di sini, di sekitarnya masih terdapat sebuah taman yang dikenal dengan sebutan Hertogpark atau Taman Bangsawan. Menunjukkan tempat ini sejak lama merupakan daerah elit. Di gedung inilah pada 22 Juni 1945 lahir Piagam Jakarta. Tanggal tersebut tiap tahun diperingati dengan meriah oleh warga Jakarta.
Tapi, bukan untuk memperingati lahirnya Piagam Jakarta, melainkan HUT Kota Jakarta. Karena pada 22 Juni 1527, Fatahillah, seorang pejuang dan mubaligh yang diutus oleh Sultan Demak, berhasil menaklukkan armada-armada Portugis di Sunda Kelapa.
Sedangkan lahirnya Piagam Jakarta, sejauh ini baru diperingati satu kali, yakni pada 1963. Dalam pidatonya Menhankam/KSAB Jenderal Nasution mengungkapkan waktu itu ada 52 ribu pucuk surat dari ulama dan tokoh Islam seluruh Indonesia yang isinya berupa saran tentang dasar-dasar negara yang mesti diperjuangkan. (KH Firdaus AN: Dosa-dosa Politik Orde Lama dan Orde Baru).
Untuk lebih memperjelas tulisan ini, sebaiknya kita kembali dulu pada saat-saat menjelang bertekuk lututnya balatentara Dai Nippon dari sekutu. Sebelum bom atom dijatuhkan ke Hiroshima (6-8-1945) dan Nagasaki (9-8-1945), di Jakarta para pemimpin bangsa telah bersiap-siap untuk menyongsong kemerdekaan. Untuk itu dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 62 orang, diketuai oleh Dr Radjiman Wediodiningrat.
Dalam salah satu pidato pembukaannya pada 29 Mei 1945, Dr Radjiman dalam pidato singkatnya bertanya kepada para anggota: "Negara yang akan kita bentuk ini apa dasarnya?" Sejak saat itu terdapat dua kubu yang berbeda tajam. Yakni, kubu Islam yang menghendaki dibentuknya Negara Islam dan kubu nasionalis yang menghendaki negara bebas dari pengaruh agama.
Sidang yang berlangsung pada 1 Juni 1945 berhasil mencapai kompromi antara kedua kubu yang saling berlawanan itu. Setelah pidato Bung Karno selama satu jam, Dr Radjiman membentuk panitia kecil yang terdiri dari semua aliran. Panitia kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang yang akan merumuskan pidato Bung Karno itu sebagai kompromi antara kedua kubu yang bertentangan. Rumusan kompromi ini mereka namakan Piagam Jakarta yang kita kenal sekarang ini. Piagam Jakarta ini ditandatangani oleh sembilan orang. Mereka mencerminkan aliran-aliran Islam, Nasionalis dan Kristen.
Sembilan orang yang menandatangani Piagam Jakarta merupakan para tokoh masyarakat terkemuka waktu itu. Mereka adalah Ir. Soekarno, Drs Muhammad Hatta, Mr AA Maramis (tokoh Kristen waktu itu), Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Moezakir, H Agus Salim, Mr Achmad Subardjo, KH Wahid Hasyim (ayah Gus Dur dan putra pendiri NU KH Hasyim Ashari), dan Mr Muhammad Yamin.
Yang menyebabkan kubu Islam mengendurkan tuntutannya atas negara Islam adalah kalimat-kalimat dalam alinea empat pada pembukaan UUD 45 yang berbunyi : " ... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Sejumlah ahli hukum dan intelektual waktu itu memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Piagam Jakarta ini. Prof Dr Soepomo menyatakan, Piagam Jakarta merupakan "Perjanjian Luhur". Dr Sukiman menyebutnya "Gentlemen Agreement", dan Mr Muhammad Yamin menamakan "Jakarta Charter". Sedangkan Prof Dr. Drs Notonagoro SH menjulukinya: "Suatu perjanjian moril yang sangat luhur".
Sayangnya, Piagam Jakarta tidak berumur panjang. Hanya 56 hari saja. Karena, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI (18 Agustus 45), piagam ini dicoret oleh mereka yang kurang menghayati isi dan makna perjanjian itu. (KH Firdaus AN: Dosa-dosa Politik Orla dan Orba).
Peristiwanya dimulai ketika pada tanggal 17 Agustus 1945 sore, belum genap 12 jam proklamasi dikumandangkan, datang telepon dari seorang Jepang, pembantu Laksamana Maeda yang ingin menemui Bung Hatta. Ternyata orang Jepang ini menyampaikan pesan seorang Nasrani dari Indonesia Timur. Tokoh Nasrani itu keberatan dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kalau kata-kata ini masih tercantum kaum Nasrani di Indonesia bagian Timur akan keluar dari RI. Padahal, esok harinya akan ada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dan mensahkan UUD yang rampung disusun BPUPKI.
ooo
Sampai tahun 1984 masih misterius dan tidak ada satu buku pun di Indonesia yang menjelaskan siapa gerangan yang memberi ultimatum (melalui Jepang) itu. Barulah setelah Cornell University di Amerika Serikat menerbitkan sebuah buku tentang Indonesia disebutkan bahwa tokoh itu adalah Dr Sam Ratulangi.
Kasman Singodimedjo, dalam memoarnya menyambut 75 tahun usianya menyatakan: "Ia yang baru diangkat sebagai anggota PPKI mendapat panggilan dari Bung Karno selaku ketuanya agar hadir di pertemuan tersebut."
"Waktu saya tiba di Pejambon, terbukti masih sedang ramainya diadakan lobbying di antara anggota-anggota panitia. Dan tidaklah sulit bagi saya untuk segera mengetahui apakah yang sedang jadi persoalan serius itu."
Menurut tokoh Masyumi yang pernah ditahan di masa pemerintahan Bung Karno itu, pengusul yang menginginkan agar tujuh kalimat dalam Piagam Jakarta dihilangkan adalah mereka yang mengambil kesempatan dari keadaan psikologis waktu itu.
Karena baru sehari proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, maka diperlukan kekompakan dan persatupaduan dari seluruh bangsa Indonesia tanpa kecuali. Apalagi, waktu itu dikhawatirkan kita akan menghadapi tentara Sekutu di mana Belanda merupakan anggotanya. Sementara balatentara Jepang masih berkeliaran di mana-mana dengan senjata lengkap.
Sekalipun demikian, menurut Kasman, pihak Islam tidak mau begitu saja usul dari non-Muslim. Bung Karno sendiri saat-saat lobby sengaja tidak mau ikut bahkan menjauhkan diri dari ketegangan dan kesengitan. Mungkin karena beliau sebagai ketua panitia dan terutama sebagai peserta panitia sembilan merasa agak kagok untuk menghadapi Ki Bagus Hadikusumo dan kawan-kawannya. Karenanya, ia hanya mengirimkan putra Aceh, Tengku Muhammad Hasan ke gelanggang lobby.
"Saya pun di dalam lobbying itu ingin sekali mempertahankan Piagam Jakarta sebagai unit secara keseluruhan tanpa pencoretan tujuh kata. Tapi, saya pun tidak dapat memungkiri apalagi menghilangkan adanya situasi darurat dan terjepit sekali," kata Kasman Singodimedjo.
Menurut Kasman, "Jepitan itulah yang membuat kelompok Islam tidak dapat ngotot. Meskipun begitu Ki Bagus dkk dibantu terutama oleh amandemen Bung Hatta masih berusaha juga di dalam lobbying. Dan akhirnya berhasil juga dalam sidang formal PPKI dengan pencoretan 7 kalimat itu minus "keTuhanan", yang diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Ada yang mempertanyakan kenapa ketika itu kaum Nasionalis menggarap Ki Bagus Hadikusumo, padahal ia bukan penanda tangan Piagam Jakarta. Menurut Firdaus AN, karena ia seorang moderat. Tidak seberat tokoh-tokoh lainnya seperti H Agus Salim, Abikusno, A Kahar Muzakar dan Mohammad Yamin.
Akan tetapi, menurut Kasman, Ki Bagus yang ketika itu menjawab sebagai ketua umum PP Muhammadiyah sebenarnya ingin mempertahankan Piagam Jakarta. Tapi, tokoh ini baru mau melepas keinginannya itu setelah oleh Kasman dijelaskan mengenai situasi negara waktu itu--yang memerlukan kesatuan dan persatuan bangsa.
Tapi, Firdaus AN (76), yang sejak mudanya pernah duduk dalam pimpinan berbagai ormas Islam seperti PII, GPII dan PSII, mempertanyakan apakah kesediaan tokoh-tokoh Islam dalam pencoretan Piagam Jakarta menunjukkan toleransi atau kapitulasi. Yang jelas, menurutnya hal itu punya dampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Seperti timbulnya pemberontakan di daerah-daerah. Dimulai dengan DI/TII pimpinan Kartosuwirjo di Jawa Barat (7 Agustus 1949), Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan (1952), Daud Beureuh di Aceh (1953), dan Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan (1953).
[] alwi shahab
Sumber: Republika, 18 Agustus 2000
Komentar
Posting Komentar