Langsung ke konten utama

Tanjung Priok Berdarah, Pergulatan antara Islam dan Kekuasaan

AM Fatwa
Pengamat Masalah Politik

Pembantaian umat Islam di Tanjung Priok 12 September 1984 adalah fakta sejarah bahwa pemerintah Orde Baru dengan militerismenya, sampai tahun 1980-an, menempatkan Islam sebagai kelompok radikal yang membahayakan pemerintah. Dalam berbagai kasus, di antaranya pembantaian umat Islam Tanjung Priok, sebenarnya kalau diamati ada juga terselip tujuan misi ideologis, terutama di kalangan elite pemerintah dan militer aktif saat itu.

Memang, dalam sejarah rezim Orde Baru, hubungan antara Islam dan kekuasaan tidaklah dalam garis linier. Hubungan yang dikembangkan sering kali memojokkan umat Islam. Secara garis besar, hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Pertama, fase marginalisasi (1968-1986). Dalam fase ini, keberadaan umat Islam sungguh sengsara. Islam dianggap sebagai kelompok pembangkang, dan segala aspirasi politiknya selalu dicurigai. Bahasa politik yang digunakan rezim--seperti Komando Jihad, golongan anti-Pancasila, kelompok ekstrim kanan yang mempunyai cita-cita ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII)--memang dimaksudkan untuk mendiskreditkan Islam. Islam secara politik berada di tempat marginal. Mengapa hal ini terjadi?

Dalam pandangan penulis, karena (i) Pemerintah Orde Baru yang bersifat militeristik masih dibayangi oleh trauma sejarah terhadap pemberontakan yang dilakukan kelompok Islam dan masih dianggap sebagai faktor pengganggu stabilitas dan kesatuan bangsa; (ii) Rezim Orde Baru didominasi oleh figur/kelompok-kelompok yang anti-Islam dan Islamo-phobia. Kadangkala kebijakan yang diambil seringkali bersifat subjektif-ideologis. Kekuatan "politik Islam" masih powerless.

Kedua, fase understanding (1986-1989). Ditandai oleh proses interaksi dan dialog antara kekuatan Islam (politik) dengan pemerintah. Secara politik, kaum muslim terpelajar dan mempunyai komitmen keislaman sudah mulai mengisi di middle dan upper-structure pemerintahan. Simbol-simbol Islam mulai diperlihatkan, meskipun masih sebatas ritual-formalistik. Ini yang mempengaruhi pemerintahan Orde Baru dalam melihat tentang Islam.

Ketiga, fase akomodasionis (1989-1998). Ditandai dengan berdirinya ICMI dan mulai masuknya figur-figur muslim dalam proses politik, dan sedikit banyak mempengaruhi policy pemerintah. Oleh sebagian pengamat, hubungan yang simbiosis-mutualisme ini sering dikaitkan dengan pengalaman keagamaan Soeharto sebagai pemeluk Islam. Bisa jadi memang demikian halnya. Tetapi menurut penulis, mengapa masih saja terjadi praktik-praktik KKN yang justru berlawanan dengan ajaran Islam? Umat Islam sudah tidak lagi dianggap--meminjam istilah Natsir--sebagai the cats with ringworm (kucing kurap).

Era reformasi saat ini, bisa dikatakan sebagai fase keempat, yaitu fase transisional kritis (1998-2000). Kekuatan Islam ditafsirkan telah menjelma dalam Pemerintahan BJ Habibie. Meskipun ini berbau simplistis, namun buktinya bisa diukur dalam realitas keseharian: Ketika BJ Habibie dihujat, yang sering membela adalah kelompok Islam. Hal ini akan menciptakan hubungan kelompok Islam vis a vis non-Islam. Apalagi saat ini telah lahir kembali partai politik Islam dan pencabutan Pancasila sebagai asas tunggal, maka akan memunculkan konfigurasi baru dalam menatap arti pluralisme. Fase ini akan ditandai oleh munculnya kembali sejumlah istilah-istilah, seperti Islam antek kekuasaan, akan munculnya NII, dan sebagainya, yang membahayakan rasa nasionalisme kita.

Dari fase sejarah yang memotret hubungan antara Islam dan kekuasaan, kita bisa menarik konklusi bahwa sebenarnya hubungan di antara keduanya memang tidak dalam warna tunggal selamanya.

Islam dan demokrasi

Wacana yang berkembang dalam fase marginalisasi di atas dengan jelas telah memposisikan "Islam politik" sebagai kelompok fundamentalis dan antidemokrasi. Kalau melihat perkembangan teori demokrasi (Barat), para pemikir demokrasi--di antaranya Samuel P Huntington, Francis Fukuyama, dan Seymour Martin Lipset--tidak memasukkan negara-negara Arab yang dianggap representasi dari model "negara Islam" ke dalam penelitiannya tentang perkembangan demokrasi. Mungkin saja hal ini disebabkan karena pertama, Islam secara inheren tidak sesuai dengan demokrasi; dan kedua, Islam tidak mempunyai pengalaman demokrasi yang memadai sehingga tidak memiliki prospek untuk melakukan proses transisi, kendatipun hanya ke semidemokrasi.

Pendapat yang minor saat itu banyak mendapat tanggapan para pengamat politik Islam untuk melihat secara jernih dan objektif terhadap hubungan antara Islam dengan sistem politik modern, di mana demokrasi adalah salah satu unsurnya. Dalam sebuah simposium yang diselenggarakan oleh United State Institute for Peace Studies di Washington DC, 15 Mei 1992, sebagaimana yang dikutip Masika (1994), dibicarakan empat tema besar.

Pertama, bercampurnya agama dan politik tidaklah khas Islam dan tidak hanya terjadi di dunia Islam, melainkan juga di tempat-tempat lain. Pada saat yang sama, tindakan politik yang "religius" (religious political action) tidaklah selalu fundamentalistik, antidemokrasi. Pada kenyataannya, justru pada saat tertentu malah menyokong tujuan-tujuan demokrasi.

Kedua, istilah penggunaan fundamentalisme untuk menggambarkan aktivitas politik Islam dan seringkali mengakibatkan kebingungan dan kesalahpahaman, baik di dunia Islam maupun di Barat sendiri.

Ketiga, demokrasi mengandung arti yang berbeda bagi kalangan yang berbeda. Konsep demokrasi atau otoritarian dalam perkembangannya ternyata mengalami proses dialog dan kadangkala menciptakan cita-cita baru dalam pemerintahan tersebut.

Keempat, persepsi mengenai ancaman Islam selalu diprediksikan selalu di atas preferensi bagi berlanjutnya status quo. Dan ketika kelompok-kelompok Islam sukses dalam memobilisasi massa sebagai bentuk partisipasinya secara demokratis, maka mereka cenderung dilihat sebagai ancaman terhadap kepentingan Barat dan tatanan yang sudah mapan.

Dalam konteks tersebut, arus pemikiran yang mendiskreditkan Islam sebagai ancaman demokrasi sudah diderivasi ke dalam berbagai teori-teori sosial (demokrasi). Pendapat semacam ini, menurut penulis, karena adanya pandangan yang monolitis terhadap Islam. Mungkin saja, yang dijadikan penelitiannya adalah melihat pada kegiatan para aktivis muslim yang militan dan radikal, khususnya yang berkembang di Timur Tengah. Kegiatan kekerasan (violence) selalu dialamatkan ke Islam daripada melihat terjadinya proses penafsiran Islam yang salah bagi kelompok tertentu. Terma militan dan radikal kemudian dipakai secara general dan sembarangan ketika membicarakan tentang pemimpin Islam, negara Islam, dan organisasi Islam.

Pemerintah Orde Baru yang ditulangpunggungi oleh militer memiliki persepsi yang khas terhadap Islam. Persepsi ini kadangkala memusuhi, kadangkala berkawan, kadangkala dimanfaatkan. Islam kemudian menjadi komoditas politik.

Terjadinya peristiwa Tanjung Priok memberikan bukti bahwa persepsi militer yang khas terhadap Islam memang menempatkan Islam sebagai faktor instabilitas. Padahal menurut penulis, peristiwa tersebut bukan hanya itu, atau sekadar pelanggaran HAM oleh rezim Orde Baru dan militer, tetapi lebih-lebih lagi karena ada skenario besar untuk menyudutkan kelompok Islam sebagai kelompok antidemokrasi, kelompok fundamentalis, dan sejumlah image negatif lainya. Oleh karena itu harus dimonitor terus-menerus. Skenario tersebut, menurut penulis, mengandung unsur-unsur ideologi tertentu yang sangat halus dan tersembunyi agar tetap terus berkuasa.

Tanggung jawab politik

Meskipun peristiwa Tanjung Priok Berdarah sudah berlalu 14 tahun yang lalu, tetapi kita sebagai bangsa yang hidup di negara hukum, bukan berarti harus menganggap aspek-aspek pertanggungjawaban politik, khususnya para individu-individu, dalam peristiwa itu sudah berlalu. Diperlukan sebuah pengusutan yang tuntas, tidak saja terhadap peristiwa Tanjung Priok, tetapi juga terhadap beberapa peristiwa lainnya, antara lain DOM, Lampung, dan sebagainya, yang melibatkan tapol/napol Islam. Mengapa demikian?

Pengusutan ini memberikan pelajaran sejarah kepada rakyat Indonesia bahwa dalam membangun sebuah negara demokrasi, adanya rule of law harus ditegakkan. Sudah seharusnya budaya rekayasa, penggarapan, intimidasi suatu rezim terhadap rakyat, harus ditinggalkan. Di samping bertentangan dengan ajaran Islam, tindakan itu juga tidak sesuai dengan kehidupan demokrasi. Dalam sebuah negara demokrasi, nilai keadilan, kejujuran, keberadaban, dan sopan-santun dalam hidup berdemokrasi harus dijalankan. Bagaimana cara mempertanggungjawabkan para aparat pemerintah waktu itu dalam kasus Tanjung Priok?

Barangkali pernyataan Leonardus Benyamin Moerdani--yang pada tahun 1983-1988 menjabat Panglima ABRI dan Pangkopkamtib--bisa membantu mata hati kita untuk melihat secara jernih persoalan ini dan selanjutnya diproses secara hukum. Dalam buku Tanjung Priok Berdarah: Tanggungjawab Siapa? (1988), ia mengatakan: "Waktu saya jadi Pangkopkamtib, saya hanya dikasih wewenang. Pangkopkamtib dari dulu ada pada Soeharto. Jadi, kami jadi pelaksana saja atas nama beliau melakukan apa yang disebut dalam Ketetapan MPR."

Apalagi dalam era keterbukaan ini, semua para elite rezim Orde Baru waktu itu, dari atas hingga ke bawah, sangat memungkinkan untuk segera membuat pertanggungjawaban politik. Bagaimanapun juga, tanggung jawab itu sebagai suatu kewajiban moral dan politik dari rezim Orde Baru. Jadi, tanggung jawab politik adalah juga merupakan tanggung jawab sejarah! []



Sumber: Republika, 10 Desember 1998



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Baodeh-pun Berbahasa Arab Prokem

"E nte cari rumah si Ali? Itu dia, shebe  (bapak) dan ajus (ibu)-nya ada di bed  (rumah)," kata seorang pemuda keturunan Cina di Jalan Kejayaan, Kelurahan Krukut, Jakarta Barat kepada wartawan Republika  yang bertanya kepadanya. Baodeh  (keturunan Cina) di sini, khususnya yang telah bergaul dengan jamaah , memang bisa berbahasa Arab sehari-hari. Hal yang sama juga terjadi di Kampung Pekojan, yang juga dikenal sebagai perkampungan Arab. Tapi tidak hanya baodeh  yang terpengaruh. "Kami juga menjadi akrab dengan bahasa Cina sehari-hari," kata beberapa pemuda keturunan Arab yang berhasil ditemui. Dalam buku Kampung Tua di Jakarta  terbitan Pemda DKI Jakarta, disebutkan akibat adanya tiga etnis golongan penduduk Kampung Krukut, yakni Betawi, Arab, dan Cina. Disadari atau tidak, mereka telah terlibat dalam suatu usaha interaksi serta penyesuaian diri dalam lingkungan masyarakat mereka. Kata-kata ane  (saya), ente  (kamu), fulus  (uang), tafran ...

Dr. Danudirjo Setiabudi

Dr. Danudirdjo Setiabudi  adalah nama Indonesia dari Dr. Ernest F. E. Douwes Dekker. Beberapa waktu yang lalu, pemerintah memberikan gelar kepada Danudirjo sebagai Perintis Perkembangan Pers Indonesia, bersama beberapa orang yang lain yang berjasa. Kalau pemerintah menganggap Danudirjo sebagai perintis perkembangan pers Indonesia, maka sebenarnya jasa beliau lebih besar dari itu. Beliau adalah pendekar perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bersama Suwardi Suryaningrat (K. H. Dewantara) dan Dr. Cipto Mangunkusumo, mereka disebut Tiga Serangkai, karena mereka bertiga bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan bangsa lewat wadah Indische Partij. Danudirjo Setiabudi lahir pada tahun 1879 di sebuah kota kecil di Jawa Timur yakni Pasuruan. Setelah berhasil menamatkan sekolah menengahnya dan sekolah lanjutannya di Indonesia, Danurdirjo pergi ke Eropa dan melanjutkan pelajarannya, kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Zurich (Swiss). Sejak bocah, Danudirjo telah memiliki jiwa kemerdekaan yang...

Seni dan Budaya Jadi Medium Awal

Seni dan budaya menjadi medium dakwah para penyebar Islam pertama di Pulau Jawa. Wali sanga menjadikan seni dan budaya sebagai medium penyampai ajaran Islam, saat masyarakat Jawa pada masa itu masih dipengaruhi ajaran Hindu-Buddha. Dakwah seperti ini pun berhasil. D i sejumlah daerah pesisir utara Pulau Jawa, karakter Islam yang pada masa awal kedatangannya di Nusantara membangun harmoni dengan adat dan budaya masyarakat setempat terlihat jelas hingga saat ini. Di Masjid Menara Kudus, Jawa Tengah, yang pada masa lalu jadi pusat dakwah Sunan Kudus, misalnya, kini masih bisa dilihat bukti arsitektur Jawa-Hindu. Masjid Menara Kudus dengan tinggi sekitar 17 meter itu diperkirakan dibangun pada 19 Rajab 956 Hijriyah atau sekitar tahun 1549. Akulturasi antara Islam dengan kebudayaan Jawa-Hndu di masjid itu mewujud dalam bentuk bangunan menara. Kaki menaranya menyerupai Candi Jago di Malang, Jawa Timur. Candi itu dibuat pada masa Kerajaan Singasari. Bagian tubuh hingga atap Masjid Menara Kudu...

Cheng Ho dan Tiga Teori Jangkar Raksasa

S EBAGAIMANA catatan sejarah, pelayaran Laksamana Cheng Ho menyimpan berjuta kisah sejarah yang sangat menarik di nusantara. Tidak saja karena kebetulan petinggi kekaisaran Mongol yang menguasai daratan Tiongkok dari abad ke-13 sampai ke-17 itu beragama Islam, tetapi ekspedisi laut pada abad ke-15 Masehi itu membawa pengaruh politik dan budaya sangat besar. Jejak sejarah tinggalan ekspedisi Cheng Ho yang merupakan duta intenasional Kaisar Yongle, generasi ketiga keturunan Kaisar Ming dari Mongol yang menguasai daratan Tiongkok, tersebar di sepanjang Pulau Jawa bagian utara. Hinggi kini, jejak-jejak arkeologis, historis, sosiologis, dan kultur dari ekspedisi laut laksamana yang memiliki nama Islam Haji Mahmud Shams ini, bertebaran di sepanjang pantai utara (pantura) Jawa. Di Cirebon armada kapalnya sempat singgah dan menetap sebelum melanjutkan perjalanan ke arah timur dan mendarat di pelabuhan yang kini masuk wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Laksamana Cheng Ho datang pada masa akhir...

Manunggaling Ilmu dan Laku

Alkisah ada seorang bocah pribumi yang telaten dan fasih membaca buku-buku tentang kesusastraan dan keagamaan, baik dalam bahasa Jawa, Melayu, Belanda, Jerman, maupun Latin. Bocah ini sanggup melafalkan dengan apik puisi-puisi Virgilius dalam bahasa Latin. Oleh  BANDUNG MAWARDI K etelatenan belajar mengantarkan bocah ini menjadi sosok yang fenomenal dalam tradisi intelektual di Indonesia dan Eropa. Bocah dari Jawa itu dikenal dengan nama Sosrokartono. Herry A Poeze (1986) mencatat, Sosrokartono pada puncak intelektualitasnya di Eropa menguasai sembilan bahasa Timur dan 17 bahasa Barat. Kompetensi intelektualitasnya itu dibarengi dengan publikasi tulisan dan pergaulan yang luas dengan tokoh-tokoh kunci dalam lingkungan intelektual di Belanda. Sosrokartono pun mendapat julukan "Pangeran Jawa" sebagai ungkapan untuk sosok intelektual-priayi dari Hindia Belanda. Biografi intelektual pribumi pada saat itu memang tak bebas dari bayang-bayang kolonial. Sosrokartono pun tumbuh dalam ...

Hari ini, 36 tahun lalu: Bom atom pertama dicoba di Alamogordo

Jalannya sejarah bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia mungkin akan berbeda kalau tidak ada peristiwa yang terjadi 16 Juli, 36 tahun lalu. Pada hari itu Amerika Serikat membuka babak baru di dalam teknik, yakni berhasil meledakkan bom atom di New Mexico, tepatnya di Alamogordo. Percobaan yang berhasil ini telah memungkinkan Amerika Serikat menghasilkan bom atom lainnya yang dijatuhkan atas Hiroshima dan Nagasaki. Ketakutan akan akibat bom atom ini telah membuat Jepang ketakutan dan menyerah kepada sekutu, pada 14 Agustus 1945. Jauh-jauh hari sebelum bom atom pertama diledakkan di gurun Alamogordo itu, kurang lebih enam tahun sebelumnya Presiden Franklin D. Roosevelt menerima sepucuk surat dari Dr. Albert Einstein yang isinya mengenai kemungkinan pembuatan bom uranium yang kemampuannya sangat besar. Surat itulah yang kemudian melahirkan suatu proyek yang sangat dirahasiakan dan hanya kalangan kecil yang mengenalnya dengan nama Manhattan Engineer District di bawah pimpinan Mayor...

Menjaga Prasyarat Hidup Bersatu

Komitmen persatuan, seperti yang disepakati pada 28 Oktober 1928, hadir dengan sejumlah prasyarat. Setelah 90 tahun berlalu, kini dibutuhkan penanda-penanda baru untuk makin mengeratkan persatuan bangsa Indonesia. P rasasti besar di Gedung Sumpah Pemuda, Jakarta, mengingatkan bahwa selain kesepakatan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa pada 90 tahun silam, para pemuda juga menyepakati lima prasyarat. Ironisnya, lima prasyarat yang menjadi dasar dari persatuan yang saat itu disepakati tersebut kini sering luput dari perhatian. Lima prasyarat itu adalah kemauan, bahasa, hukum adat, serta pendidikan dan kepanduan. Mengapa lima prasyarat itu menjadi konsepsi yang juga dicantumkan secara tegas di dalam naskah putusan Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928? Buku 45 Tahun Sumpah Pemuda  mencatat lima hal itu sebagai dasar terjadinya persatuan. "Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan asas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengelu...