Langsung ke konten utama

R. Kotjosungkono, Satu-satunya Pemaraf Sumpah Pemuda yang Masih Hidup

Oleh: Drs. Suhadiyono

Pada tanggal 28 Oktober 1928 seorang pemuda yang bernama R. Kotjosungkono, ikut menentukan tonggak sejarah perjuangan pemuda Indonesia. Dia adalah seorang di antara pemuda yang lain ikut memaraf Naskah Sumpah Pemuda yang terkenal itu, dalam suatu Kongres Pemuda Indonesia yang kedua pada persidangan rapat yang ketiga (terakhir), di Gedung Indonesische Clubgebaouw (sekarang Gedung Sumpah Pemuda Jalan Kramat Raya 106) Jakarta.

Perlu diketahui, penyelenggara Kongres Pemuda tersebut adalah sembilan organisasi/perhimpunan pemuda yakni Jong Java, Jong Sumatra (Pemuda Sumatra), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia. Masing-masing utusan dari organisasi pemuda itu (yang duduk di dalam Bestur Congres/panitia inti) membubuhkan paraf pada naskah Sumpah Pemuda, setelah isinya disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta Kongres.

Naskah Sumpah Pemuda itu sendiri adalah merupakan manifestasi pengakuan pemuda terhadap persatuan tumpah darah, persatuan bangsa dan persatuan bahasa yang satu; yang sebelumnya merupakan satu resolusi yang diajukan dalam forum kongres tersebut. Untuk itu penulis ingin mengemukakan sejauh mana peranan R. Kontjosungkono pada momentum bersejarah itu mengingat beliau satu-satunya yang masih hidup, di antara sembilan pemuda yang ikut memberi paraf pada Naskah Sumpah Pemuda pada hari Minggu malam tanggal 28 Oktober 1928. Di samping penulisan ini kami maksudkan dalam rangka menyongsong Hari Sumpah Pemuda/Pemuda yang ke-54 tanggal 28 Oktober 1982 mendatang.

PENGALAMANNYA DALAM PERGERAKAN PEMUDA SEBELUMNYA

Sebagai seorang putra Madura yang dilahirkan di Pamekasan tanggal 24 Oktober 1908 dari orang tuanya yang bernama R. Rio Danoko Sosro Danoe Koesoemo, R. Kotjosungkono sebagai orang Islam mempunyai prinsip bahwa: "Takdir Allah S.W.T. melakukan kehendaknya atas hambanya". Hal inilah yang tidak akan terlepas terhadap pengalaman dari perjuangannya khususnya dalam pergerakan pemuda di masa silam. Dia sekarang sudah berusia lanjut dan hidup bersama keluarganya di kampung Klampak, Parelegi, Purwodadi, Lawang, Jawa Timur, tetapi dalam mengisi sisa-sisa hidupnya beliau juga masih memancarkan perjuangan hidupnya dengan membuat penulisan-penulisan dan membaca buku-buku yang berbobot.

R. Kotjosungkono mulai ikut dalam dunia pergerakan pemuda sejak tahun 1925, dengan menjadi anggota Jong Java cabang Bandung, ketua ranting Kebon Jati. Ikut menulis di dalam majalah cabang Bandung dan ikut serta dalam Kongres Jong Java yang diadakan di Bandung 1925. Di sana mulai berkenalan dengan mahasiswa-mahasiswa Technische Hoogeschool (T. H.) dan atas anjuran Bung Sudjadi berkenalan dengan Bung Karno (Candidaat Ingeneur atau Insinyur). Hampir setiap minggu Bung Karno di rumahnya menerima R. Kontjosungkono sampai Bung Karno telah lulus ujian Insinyur. Bung Sudjadi sering kali memberi majalah Indonesia Merdeka kepadanya, yang berisi ide-ide tentang persatuan Indonesia.

Antara permulaan dan pertengahan tahun 1926, beliau masuk Nationale Padvinders Organisatie, suatu organisasi kepanduan yang didirikan oleh Mr. Soenario (sekarang masih hidup dan tinggal di Jl. Raden Saleh 22 Jakarta). Akhirnya berkenalan dengan Mr. Sartono, Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo, Mr. Boediarto, Dr. Samsi; yang membawa semangat dan prinsip-prinsip Perhimpunan Indonesia dari negeri Belanda ke Bandung. Tahun itu pula, R. Kotjosungkono mengambil inisiatif bersama mahasiswa Technische Hoogeschool bernama Soegiono, yang sama-sama dekat dengan Bung Karno, untuk mendirikan Jong Indonesia. Inisiatif mana disetujui dan disokong oleh mahasiswa-mahasiswa Technische Hoogeschool yaitu Soekamso, Soemantri, Soemono, Slamet, dan lain-lain; yang tidak puas dengan sifat-sifat kedaerahan. Soegiono kemudian melanjutkan propaganda di antara murid-murid sekolah A. M. S Bandung, yang mula-mula mendapat persetujuan dari Boediono, Sutan Sjahrir, Mulyadi, Soepangkat, dan lain-lain.

Sebelum ikut mengambil inisiatif tersebut, pada bulan Mei 1926 berkenalan dengan seorang yang selalu berpakaian adat Jawa sebagai murid A. M. S Bandung dan sebagai anggota Jong Java yang bernama Sigit (kemudian dikenal Prof. Abdullah Sigit). Sigit tidak senang juga dengan sifat kedaerahan dan setelah lulus dari A. M. S masuk ke Rechts Hooegeschool (R. H.) di Batavia (Jakarta). Di Recht Hoogeschool (sekolah tinggi hukum) inilah Sigit mendirikan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (P. P. P. I) atas dasar Indonesia Bersatu menuju ke Indonesia Merdeka, pada bulan September 1926.

Di Solo waktu itu ada gejala serupa. Pada Kongres Jong Java bulan Desember ada mahasiswa R. H. anggota P. P. P. I. yang juga selalu berpakaian adat Jawa (masih tetap menjadi anggota Jong Java dari mula) angkat bicara di atas mimbar Kongres (sebagai ketua) dengan melepaskan isi kalbunya: "Bukan selalu Jawa Raya yang menjadi tujuannya, tetapi cita-citanya ialah Indonesia Bersatu menuju ke Indonesia Merdeka".

Namanya yaitu R. T. Djaksodipoero yang kemudian terkenal dengan K. R. M. T. Mr. Wongsonegoro.

R. Kotjosungkono setelah ikut meresmikan berdirinya Jong Indonesia di bawah pimpinan Soegiono pada tahun 1927, yang kemudian membentuk cabang pertamanya tanggal 20 Pebruari 1927 dengan ketua Ongko G. dan mendirikan ranting Jong Indonesia di Kebon Jati dengan ketua rantingnya Soemantri Lang lalu pergi ke Solo untuk membuat persoonlijke propaganda terutama kepada murid-murid A.M.S di sana. Selanjutnya atas penugasan Ketua Soegiono, pada 9 Oktober 1927 ikut meresmikan berdirinya Jong Indonesia Cabang Surabaya, di sana bertemu dengan kawan lama Ir. Anwari (salah seorang pendiri P.N.I, yang sebelumnya mendapatkan Ir juga sebagai anggota Jong Indonesia).

Di Solo dapat didirikan cabang Jong Indonesia baru pada tanggal 31 Oktober 1927, atas persetujuan dari murid A.M.S asal Jawa Timur (Soepingi, Soediono, Soedargo), asal Aceh (Teuku Mohammad), asal Bagelen (Basoeki), dari Tanah Sunda (Soeweta), asal Minahasa (Sondakh) dan berkat kemurahan hati dari dua orang Danatrice (penyokong wanita) dari kalangan bangsawan Mangkunegaran.

Berdirinya Jong Indonesia yang mendahului P.N.I itu, sebenarnya harus ditinjau dalam hubungannya dengan Situasi Politik waktu itu. Untuk orang yang mengerti Jong Indonesia, adalah bukan organisasi muda-mudi biasa karena banyak elemen politiknya dari pada elemen relax-nya setelah bekerja keras di sekolah. Hal ini terbukti dari kongresnya yang diadakan pada tahun 1927 itu juga.

Sebelum R. Kontjosungkono pergi dari Bandung ke Solo, dia pernah diajak oleh Bung Karno (sebelum Bung Karno menjadi gurunya di sekolah (Douwes Dekker) untuk mengunjungi rapat permulaan (maksudnya mendirikan) Algemeene Studie Club Bandung, di mana beliau melihat dan mendengar untuk pertama kalinya Dr. Tjipto Mangoekosomo dan kemudian O.M.G Koch berbicara. Dirasakannya suasana rapat waktu itu, seperti Indische Partij-nya Doewes Dekker, Tjipto Mangoenkoesomo, dan Soewardi Soerjoningrat hidup kembali. Artinya seperti suasana yang diceritakan oleh ketiga kakak-kakaknya ketika Indische Partij sedang jaya, apalagi setelah seorang teman sekolah Bung Karno seorang peranakan Eropa bernama Jansens (candidaat Ingenieur) berbicara, yang mengatakan bahwa Indie ini juga tanah airnya. Pendek kata dia akhirnya masuk menjadi anggota Algemeene Studie Club itu.

Di Solo pada tahun 1927 itu R. Kotjosungkono mudah mulai mempergunakan media massa dengan sering kali menulis di dalam surat kabar Darmo Kondo dengan nama samaran Tjarwaka. Sewaktu P.N.I mengadakan kongresnya yang pertama di Surabaya tanggal 27 s/d 30 Mei 1928, dilaporkannyalah dengan verslaag-nya yang dimuat secara berseri-seri di Darmo Kondo dengan nama samaran lainnya yaitu Cardium. Semenjak itu dikenal oleh Hoofdredacteur Darmo Kondo, R.M. Soedarjo Tjondrosisworo, dipandang dan disebut sebagai Propagandis P.N.I dan nyatanya R. M. Soedarjo Tjondrosisworo sendiri dari Boedi Oetomo condong kepada ideologi P.N.I. Sejak itu disadarilah akan kegunaan dan pentingnya Pers Nasional yang bersifat Strijd - Journalistik, dan semenjak itu pula lebih memusatkan tenaganya kepada penulisan artikel-artikel ataupun verslaag, yang kemungkinan lebih besar untuk diperhatikan dan dipahami oleh publik yang lebih besar pula kalau dibandingkan dengan berpidato di tempat yang sempit dengan waktu yang terbatas pula.

Antara tanggal 25-28 Desember 1927 menjadi utusan ke Kongres Jong Indonesia yang diadakan di Bandung. Berlangsungnya kongres itu ada di bawah Pertandaan Jaman (Zeit geiste) dan di bawah situasi politik ekonomi yang mencekik leher rakyat Indonesia pada umumnya.

Tahun 1928 R. Kotjosungkono menjadi utusan perhimpunan Pemoeda Indonesia (sebelumnya bernama Jong Indonesia) dengan surat yang ditandatangani oleh ketua Soekamso (pengganti ketua pertama Soegiono). Pada Kongres Pemuda Indonesia Kedua 28 Oktober 1928 itu, selain duduk di dalam Bestuur-congres, juga sebagai Notulist.

Tidak lama setelah Kongres Pemuda Indonesia Kedua, pada bulan Desember 1928 diutus oleh Pengurus P.P.P.I. waktu itu (Ketua: Soegondo, Sekretaris: Soewirjo, dan Bendahara: Soekirno) untuk mengunjungi Kongres Jong Java di Yogyakarta dengan tugas memajukan kembali serta membela usul lama dari P.P.P.I. yang pernah ditolak oleh Kongres Jong Java di Semarang bulan Desember 1927, yaitu usul Fusi. Setelah utusan P.P.P.I. berpidato, maka angkat bicaralah Mohammad Jamin dari Jong Sumatranen Bond (tidak sebagai utusan), dengan menerangkan bahwa Jong Sumatranen Bond akan dileburkan di dalam fusi asal Jong Java setuju akan peleburan itu.

Atas ketangkasan Goenadi (kemudian dokter), utusan dari Jawa Timur semua sepakat menyatakan setuju, sehingga usul fusi itu diterima dengan aklamasi. Sehingga mulai terwujudlah udara baru persatuan di kalangan pergerakan pemuda, karena Jong Java adalah suatu perkumpulan/organisasi pemuda terbesar dan terbanyak anggotanya, sehingga kalau Jong Java sudah setuju akan fusi, pasti yang lainnya akan mengikutinya dan kalau sudah demikian persatuan pemuda akan terwujud.

Kemudian atas anjuran Sigit, R. Kotjosungkono dimasukkan di Redaksi Indonesia Raya yaitu organ dari P.P.P.I. yang diketuai oleh R.T. Djaksodipoero (K.R.M.T. Mr. Wongsonegoro), dengan komposisi sebagai berikut: Sekretaris Redaksi Imam Soedjahri (kemudian Mr), Abdoel Hakim (kemudian Mr), Roespandji, Sigit, dan R. Kontjosungkono.

Sementara itu oleh Pengurus Besar Pemuda Indonesia di Bandung diberi tugas memimpin Redaksi Majalah Pemuda Indonesia yang dipindahkan dari Bandung ke tangannya di Jakarta dengan alamat Kramat 106 Batavia Centrum (sekarang Gedung Sumpah Pemuda Jl. Kramat Raya 106 Jakarta). Pada pertengahan tahun 1929, dari Jakarta pergi ke Yogyakarta dan di sana diterima oleh Ki Hadjar Dewantoro (Suwardisurjoningrat) untuk mengajar di Kweek School (Sekolah Guru) dan MULO (Sekolah Menengah Pertama). Sepeninggalannya ke Yogyakarta, Redaksi Pemuda Indonesia diambil alih oleh Abu Hanifah (1929).

Setelah itu, R. Kontjosungkono kurang aktif dalam gelanggang Pergerakan Pemuda, tetapi lebih aktif dalam pendidikan, persurat-kabaran, dan aktivis politik di P.N.I. Menurut R. Kontjosungkono bahwa semenjak Sumpah Pemuda 1928 beliau selalu dikawani oleh Lagu Indonesia Raya, maka Indonesia Raya = Indonesia Merdeka. Kewartawanannya didukung oleh semangat zaman dan diarahkan kepada terlaksananya cita-cita suci Indonesia Raya.

NASKAH SUMPAH PEMUDA

Sumpah Pemuda adalah produk perjuangan pemuda yang pada hakekatnya menghendaki terwujudnya Persatuan Indonesia. Suatu Sumpah Pengakuan Pemuda yang lahir dari aktivitas pergerakan pemuda dengan Kongres Pemuda Indonesia Kedua tahun 1928. Kongres itu sendiri terbagi dalam tiga persidangan rapatnya yang bersifat umum, pada persidangan rapat yang terakhir (ketiga) Sumpah Pemuda itu lahir, yang kemudian semakin dewasa dan kuat seiring sejauh mana besarnya semangat perasaan persatuan rakyat Indonesia. Gedung Indonesische Clubgebouw (sekarang Gedung Sumpah Pemuda Jl. Kramat Raya 106 Jakarta) mendapatkan kehormatan sebagai tempat lahirnya Sumpah Pemuda itu dan kemudian menjadi gedung terhormat sebagai gedung bersejarah yang dapat membangkitkan inspirasi semangat persatuan selama-lamanya.

Pada hari Minggu malam tanggal 28 Oktober 1928, berlangsunglah kegiatan persidangan rapat Kongres Pemuda Indonesia Kedua di gedung tersebut, dengan berbagai pidato/ceramah, tanggapan dan saran. Dengan terseling berbagai perdebatan, semangat jiwa persatuan yang berkobar-kobar, serta bentakan dan hardikan dari pihak polisi/petugas pemerintah Belanda karena ada beberapa peserta kongres mengeluarkan kata-kata terlarang, tetapi kongres terus berjalan.

Menurut R. Kotjosungkono, pada waktu kongres itu akan ditutup, Mohammad Jamin muncul dengan menyodorkan sesuatu resolusi Kongres yang ditulis tangannya sendiri dan kemudian diberikan kepada R. Kotjosungkono (sebagai Notulist) yang kemudian diteruskan kepada Ketua Kongres Soegondo untuk dibacakan di hadapan peserta Kongres. Waktu itu Ketua Kongres sudah memberikan pidato penutupannya, dan pada pidato penutupan itu pula dibacakanlah resolusi kongres, berbunyi sebagai berikut:

POETOESAN KONGRES

PERTAMA

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH YANG SATOE, TANAH INDONESIA.

KEDUA

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

KETIGA

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah dibacakan resolusi kongres tersebut, dengan gegap gempita sorak sorai, dan pekik persatuan, para peserta kongres menyetujui secara aklamasi. Menurut Soegondo (Ketua Kongres) bahwa resolusi itu isinya tidak lain ialah tiga pernyataan/sumpah yang kemudian lebih terkenal dengan Sumpah Pemuda. Resolusi kongres berupa secarik kertas kecil ukuran 10 x 20 cm yang memuat tiga pernyataan/sumpah, yang kita sebut Sumpah Pemuda.

Soegondo juga menjelaskan, bahwa naskah resolusi (naskah Sumpah Pemuda), sesudah disetujui secara aklamasi kemudian diparaf oleh masing-masing anggota panitia kongres. Hanya sayang naskah yang begitu penting itu sekarang tidak jelas di mana beradanya, tetapi menurut Soegondo dahulu dipegang oleh Mohammad Jamin setelah diparaf oleh masing-masing pemuda anggota panitia kongres; bahkan palu sidang pun ada waktu itu, tetapi di mana sekarang tidak tahu.

Para anggota panitia kongres berasal dari sembilan perhimpunan/organisasi pemuda, sebagaimana yang telah penulis sebutkan, yaitu Jong Java, Jong Sumatera (Pemuda Sumatera), Pemoeda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum betawi, dan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia. Menurut R. Kontjosungkono, pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 1928 pada saat naskah Sumpah Pemuda (resolusi) diberi paraf, utusan dari Jong Celebes yaitu Senduk tidak tampak hadir/tidak kelihatan (menurut keyakinan R. Kotjosungkono), di samping itu utusan dari Jong Islamieten Bond berganti yang mula-mula bernama Djohan Moehammad Tjai diganti dengan Ramelan (kaki tangan Agus Salim). Sedangkan yang lain hadir, yaitu Djoko Marsaid dari Jong Java, menurut R. Kotjosungkono diwakili Soedjono Djoenet Poesponegoro, Mohammad Jamin dari Jong Sumatera, R. Kotjosungkono dari Pemuda Indonesia, Rochjani dari Pemuda Kaum Betawi, Antapermana dari Sekar Rukun, Amir Sjarifuddin dari Jong Bataks Bond dan Soegondo dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia.

Kesemua utusan dari perhimpunan/organisasi pemuda yang ikut membubuhkan paraf pada naskah Sumpah Pemuda sudah tiada: hanya satu-satunya yang masih hidup utusan dari Perhimpunan Pemuda Indonesia yaitu R. Kontjosungkono. Soegondo yang waktu itu sebagai Ketua Kongres telah meninggal beberapa tahun yang lalu, di Yogyakarta.

Untuk itu, kita berbesar hati karena masih memiliki tokoh yang pernah mempunyai andil besar dalam mencanangkan gema persatuan Indonesia, yang perlu kita pelihara, yang perlu kita jaga dan perlu kita pertahankan. Persatuan Bangsa Indonesia wajib kita lestarikan!

Jakarta, September 1982


Sumber: Suara Karya, 26 Oktober 1982


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...