TAK lama setelah menyatakan kemerdekaan, bangsa Indonesia "diguncang" oleh sebuah pernyataan. Sekitar tahun 1950-an, musikolog Amir Pasaribu (almarhum) meragukan keabsahan lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman. Tuduhan utama, lagu kebangsaan itu merupakan hasil plagiat dari gaya off beat Pinda-Pinda atau Lekka-Lekka . Lagu-lagu itu sendiri dimainkan orang di Belanda. Tapi, benarkah lagu ciptaan W. R. Soepratman itu merupakan plagiat? "Semula saya terangsang juga untuk mencari kebenarannya, tetapi tidak ketemu-ketemu. Dan saya sendiri belum pernah mendengar bagaimana Off Beat Pinda-Pinda atau Lekka-Lekka itu. Sulit untuk mengatakan betul tidaknya sebagai hasil plagiat," ujar Remy Silado, pengamat musik. Kalau pun merupakan plagiat, Remy pun mengharap untuk tidak merisaukannya. Sebab lagu yang seringkali sudah dianggap sebagai national anthem oleh suatu bangsa, seringkali merupakan hasil karya orang lain. Kimigayo (lagu kebangsaan Jepang...