Menyimak Sejarah Melalui Koran Tahun 1945 (1) Pertempuran Lima Hari di Semarang Dimulai pada Tanggal 15 Oktober 1945
Oleh: Drs RIYONO PRATIKTO
SENIN 15 Oktober 1984 genap 39 tahun pecahnya pertempuran lima hari di Semarang yang terkenal. Dengan kata lain hari Senin 15 Oktober 1945 yang lalu, pertempuran itu berkobar.
Namun repro fotokopi "Warta Indonesia", sebuah koran tahun 1945 yang sudah dua kali kita simak, bertanggal 22 Oktober 1945. Selama pertempuran lima hari di Semarang itu, "Warta Indonesia" tidak terbit, yaitu sejak 15 Oktober sampai dengan 20 Oktober 1945. Baru hari Senin 22 Oktober 1945 terbit kembali, dengan halaman depan sebelah kiri atas memuat surat yang ditujukan kepada rakyat Semarang dari Gubernur Jawa Tengah, Mr. Wongsonagoro. Juga halaman depan sebelah kanannya memuat maklumat-maklumat Gubernur Jawa Tengah itu. Itulah sebabnya sekali ini repro fotokopi itu mengenai tanggal seminggu yang akan datang 39 tahun yang lalu.
Pertempuran Semarang merupakan salah satu dari rangkaian berbagai pertempuran yang terjadi di Tanah Air kita setelah Proklamasi Kemerdekaan, yang kemudian memuncak pada Pertempuran Surabaya yang melahirkan hari Pahlawan 10 November, yang setiap tahun kita peringati.
Sebelum kita kutipkan kisah pertempurannya itu sendiri, sekaligus sebagai bahan studi terhadap bentuk feature/karangan khas tahun 1945, marilah kita kutipkan dulu "Surat" Wongsonagoro yang dapat dianggap berbentuk "Informal", diikuti beberapa pengumuman atau maklumat yang dapat dianggap berbentuk "formal".
Untuk memudahkan, ejaan yang ada oleh penulis diubah ke dalam Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, tanpa mengubah struktur ataupun susunan kalimat-kalimatnya.
Ditujukan kepada Rakyat Semarang
Saudara-saudara Rakyat Semarang yang kucinta:
Setelah mengalami zaman pertempuran 5 hari, sekarang kita mengenyam suasana damai kembali. Juga "Warta Indonesia" hari ini mulai terbit lagi.
Akan tetapi masihlah jauh agaknya dari keadaan biasa, sebagai sebelum pecah pertempuran. Maka dari itu tiap orang mempunyai kewajiban mengembalikan keadaan tenteram, damai dan makmur itu dalam waktu yang secepat mungkin.
Corak status kita tidaklah berubah. Sang Merah-Putih tetap berkibar dan Indonesia tetap merdeka. Tentara Serikat yang telah mendarat bersikap netral terhadap politik pemerintahan. Kewajibannya yang terutama hanyalah mengenai penjagaan ketenteraman umum.
Saudara-saudara, marilah kita susun masyarakat kita kembali sebagai sedia kala, bahkan lebih makmur daripada yang sudah-sudah. Sudah tentu terdapat juga beberapa kesalahan yang kita buat.
Sebaliknya pertempuran yang telah berakhir ini adalah latihan yang berharga dalam jurusan kemiliteran. Hanyalah sayang digunakan tidak tepat pada waktu dan untuk keperluan yang semestinya. Barang sudah terlampau, tak ada gunanya dirundingkan kembali.
Sekarang pekerjaan baru menunggu kita. Siapkanlah masing-masing untuk menyongsong kembalinya kesejahteraan semula, dan nanti percaturan dunia internasional yang akan menetapkan kokohnya kemerdekaan Tanah Air dan bangsa kita.
Dengan salam Nasional :
MERDEKA!
Semarang, 22-10-1945.
Berikut ini sebuah kutipan Seruan Palang Merah Nasional Indonesia, yang mungkin pada masa kini "tidak wajar", tetapi pasti menimbulkan nostalgia bagi kita yang pernah terlibat ke dalamnya, serta menyentuh rasa kemanusiaan maupun manusiawi kita.
Seruan Palang Merah Nasional Indonesia
Palang Merah Nasional cabang Semarang minta dari seluruh penduduk Kota Semarang untuk selekas-lekasnya memberi pelapuran dan pendaftaran dari orang-orang yang:
1. Mendapat luka-luka dan sampai sekarang belum mendapat perawatan yang seharusnya.
2. Orang-orang yang sampai sekarang belum kembali dan tiada keterangan.
3. Orang-orang yang meninggal dan yang ditanam oleh penduduk di kampung masing-masing.
4. Menderita kesukaran-kesukaran berat, berhubung dengan kebakaran, bahan makanan, dan lain-lain.
Pendaftaran antara jam 8 - 14 dan jam 16 - 20 di: Gedung "Palang Merah Nasional", Bojong 159 Semarang. Gedung "Balai Kota Jawatan Masyarakat" Bojong Semarang. Kantor Daerah Balai Kota (Siku) masing-masing.
Setelah dikutipkan "surat pribadi" Wongsonagoro, berikut ini kami kutipkan empat buah maklumat dari Mr. Wongsonagoro sebagai Gubernur Jateng. Baik yang berbentuk "informal" maupun yang "formal", pasti dapat merupakan bahan studi perbandingan dengan masyarakat kita sekarang dengan berbagai peraturannya. Sekaligus juga peranan media massa khususnya pers, sebagai penyalurnya, dalam hal ini pada kesempatan pertama bisa terbit kembali setelah kotanya mengalami pertempuran yang hebat.
MAKLUMAT-MAKLUMAT GUBERNUR JAWA TENGAH
Berhubung dengan Selesainya Pertempuran-pertempuran.
No I.
P. J. M. Presiden Republik dan P. J. M. Gunseikan telah memerintahkan berhentinya pertempuran.
Dengan ini Kami mempermaklumkan bahwa Kami telah mendapat kata sepakat dengan Pembesar Militer Nippon di Jatingaleh untuk menghentikan tembak-menembak dari kedua pihak sambil menunggu selesainya pembicaraan tentang perdamaian.
Maka dari itu ini hari Rabu tanggal 17 Oktober mulai jam 2 sore semua tembak-menembak harus berhenti dan kedua pihak tidak boleh melalui garis pertahanannya masing-masing.
Semarang, 17 Oktober 1945
Gubernur Jawa Tengah
(MR WONGSONAGORO)
No. II
Saudara-saudara di Semarang, rakyat yang kucinta, pertempuran sudah berakhir. Waktu perdamaian memberhentikan tembak-menembak (wapenstillstand) kita berhadapan dengan tentara Jepang akan tetapi sekarang terbitnya saat damai yang tetap, kita berhadapan dengan tentara Inggris wakil Tentara Pendudukan Serikat.
Setelah 5 hari bertempur, rakyat kita sekarang mulai mengenyam suasana baru, ialah suasana tenteram dan damai. Hendaknyalah suasana sejahtera ini sungguh-sungguh dapat dilaksanakan, jangan hanya perkataan saja, pencurian dan perusuhan haruslah dihindarkan.
Kami telah dapat berhubungan langsung dan erat dengan Pembesar Tentara Pendudukan.
Beliau menyatakan tidak akan bertindak dalam jurusan politik pemerintahan. Pekerjaan Pendudukan terutama mengenai soal tata-ketenteraman.
Jagalah ketenteraman, kembalilah ini hari juga kepada pekerjaannya masing-masing saban hari.
Salam Kebangsaan:
"MERDEKA!"
Semarang, 20-10-1945
Gubernur Jawa Tengah
(MR WONGSONAGORO)
No. III
Berhubungan dengan keadaan telah damai kembali, maka dipermaklumkan untuk daerah Semarang sebagai berikut:
1. Semua kantor, jawatan, yang belum terbuka lagi, harus segera dibuka kembali dan dilangsungkan segala pekerjaan sebaik-baiknya.
2. Pegawai-pegawai negeri harus melakukan kewajibannya seperti yang sudah-sudah dan segera mengatur hal-hal yang mungkin menderita kekalutan.
3. Toko-toko, warung-warung, perusahaan-perusahaan hendaknya melanjutkan pekerjaannya sehari-hari.
4. Penduduk semuanya hendaknya tinggal tenang dan tenteram dan membantu terjaminnya keamanan umum, dan melanjutkan pekerjaan sehari-hari.
5. Jangan lekas percaya pada kabar-kabar yang menggusarkan hati penduduk.
6. Terhadap siapa pun yang mengganggu atau mencoba mengganggu keamanan, akan diambil tindakan keras.
Semarang, 21-10-1945
Gubernur Jawa Tengah
MR WONGSONAGORO
No. IV
Berhubung dengan kedatangan Tentara Serikat di daerah Semarang, maka untuk penduduk daerah Semarang dipermaklumkan sebagai berikut:
1. Tentara Serikat telah datang di Semarang dan akan mengerjakan kewajibannya di daerah ini menurut hukum internasional.
2. Kewajiban Tentara Serikat di sini ialah:
a. menjaga keamanan umum (law and order);
b. menjamin langsungnya pekerjaan RAPWI;
c. memperlucuti senjata tentara Jepang.
3. Tentara Serikat tidak akan turut campur dalam urusan politik dalam negeri dan berpendirian netral.
4. Diharap segenap penduduk suka membantu pekerjaan Tentara Serikat ini sebaik-baiknya.
5. PEMERINTAH KITA BERLANGSUNG TERUS DAN BENDERA SANG MERAH PUTIH TERUS BERKIBAR.
6. Semua rakyat Republik Indonesia harus tetap tenang tenteram dan melakukan kewajiban dan disiplinnya sebaik-baiknya.
Semarang, tanggal 21-10-1945
Gubernur Jawa Tengah
MR WONGSONAGORO
Demikianlah bagian pertama peringatan Pertempuran Semarang yang berlangsung selama lima hari sehingga terkenal dengan nama "Pertempuran Lima Hari Semarang" kita mulai dengan mencuplikkan maklumat-maklumat, sekaligus melakukan studi-studi terhadap maklumat atau pengumuman pemerintah atau peraturan pada "Warta Indonesia", setelah studi kecil yang lain-lain dalam tulisan kami terdahulu. Pada tahapan kedua, akan kami muatkan kisah pertempurannya itu sendiri, sekaligus sebagai bahan studi kecil penulisan feature pada tahun 1945 tersebut.
(BERSAMBUNG)
Sumber: Pikiran Rakyat, 18 Oktober 1984


Komentar
Posting Komentar